oleh Khayrurrijal
Judul buku : Tinjauan Ringkas Peri Ilmu dan Pandangan
Alam
Penulis : Syed Muhammad Naquib al-Attas
Penerbit : Universitas Sains Malaysia
Tahun terbit : 2007
Tebal : 76 halaman
Peradaban merupakan hasil
kreativitas terluas manusia. Melihat peradaban itu seumpama melihat kemegahan
bangunan yang tinggi menjulang dan luas terhampar. Peradaban adalah bangunan yang
menjadi arena dilahirkannya hasil daya kreatif manusia. Jika disusuri secara
seksama, bangunan tersebut memiliki dasar bagai kedalaman sebuah samudera.
Untuk mengetahuinya kita harus menguatkan napas dan mulai menyelam menuju dasarnya.
Seluruh bangunan peradaban, menurut Alparslan Acikgence dalam Islamic Science: Toward a Definition,
dapat dilacak akarnya dari pandangan alam (worldview)
yang dimilikinya (2000: 8). Sebab, dari pandangan alamlah kita akan menemukan
banyak penjelasan memadai tentang mengapa sebuah peradaban memiliki
karakter-karakter tertentu.
Saat kita “menyelam”
menuju dasar peradaban dan menemukan pandangan alam peradaban tersebut, kita
akan menyadari bahwa pandangan alam itu merupakan sebuah perkara “tempat”.
Bahkan seluruh entitas akan menyentuh pada perkara “tempat”. Namun, “tempat”
dalam konotasi ini tentu tidak dibatasi hanya kepada wilayah inderawi. Itu
karena masih banyak wilayah yang mengandung unsur ketempatan (placeness).[1] Di
bagian awal, ungkapan-ungkapan seperti “terluas”, “penglihatan”, “tinggi”,
“dasar”, “akar”, “menemukan”, dan “kedalaman”, secara jelas menggambarkan
tentang sesuatu yang bertempat. Tidak dibatasinya konotasi “tempat” ini akan
membuat kita menemukan penjelasan yang baik tentang realitas (wujud).
Saat kita berbicara tentang “tempat” kita juga
menyadari bahwa, dalam relasi atau hubungan sesuatu dengan sesuatu yang
lain, semua itu tidak berada pada “tempat” yang sama. Ini berarti bahwa semua
itu memiliki tempat yang berbeda satu sama lain. Professor al-Attas bahkan
sampai menyatakan, dalam Islam and the
Philosophy of Science, bahwa sifat-dasar realitas itu adalah perbedaan (1989: 56). Sebab, jika semua
hal berada pada “tempat” yang sama, tentu tidak akan ada makna dan pengetahuan
pun menjadi hilang. Kondisi “semua pada tempat yang sama” itu dapat diibaratkan
seperti titik alam semesta sebelum terjadi big
bang. Pada kondisi itu tentu tidak dapat dibedakan yang mana planet,
galaksi, bintang, apalagi atom-atom. Ini jelas menguatkan pandangan kita bahwa
perbedaan itu penting, sebagai sebuah syarat adanya makna dan pengetahuan
manusia.
Pembicaraan tersebut akan membawa kita pada
pemahaman tentang tingkatan yang ada di antara hal-hal yang berbeda tersebut.
Perbedaan memang dapat berarti perbedaan dalam ruang inderawi . Hal itu memang dapat
membuat seseorang berpikir bahwa sifat dasar realitas itu memang perbedaan,
tetapi sifat dasar realitas juga merupakan persamaan. Sesungguhnya perlu
dilihat bahwa meskipun seringkali dapat terjadi kesamaan ruang dari sisi
inderawi, namun saat kita naik kepada tingkat eksistensi yang lebih tinggi,
misalnya ruhani, maka sesuatu yang berada pada ruang inderawi yang sama —
misalnya di satu meja yang sama — dapat berbeda secara signifikan pada tingkatan yang
lebih tinggi. Hal ini dapat dilihat dari contoh yang dihadirkan oleh kaum
evolusionis yang mengatakan bahwa manusia dengan kera itu memiliki kesamaan
fisik yang sangat dekat, sehingga dapat disamakan secara serta merta. Namun, kita
pun sadar bahwa bukan kesamaan fisik yang membuat manusia sangat berbeda dengan
kera, melainkan karena sesuatu yang berada pada tataran ruhaniah, yaitu akal. Kemudian
jika kita melihat lapisan paling luar dari seluruh entitas yang ada, maka kita
pun hanya akan menemukan perbedaan, meskipun itu berarti perbedaan ruang dan
kondisi entitas masing-masing.
Memang persamaan itu ada. Akan tetapi, persamaan
sebenarnya hanya ada pada tingkatan yang sudah masuk pada taraf abstraksi, yang
terwujud dalam bentuk klasifikasi. Contohnya “manusia”. “Manusia” adalah sebuah
klasifikasi yang memasukkan seluruh keunikan pribadi manusia yang ada di dunia
ke dalam klasifikasi tersebut. Akan tetapi, “manusia” itu sendiri tidak
memiliki realitas individual, sebab kita tidak dapat menunjuk sesuatu yang
disebut “manusia”. Yang pasti kita tunjuk adalah manusia individual, yang
jelas-jelas menunjukkan perbedaan signifikan dengan manusia individual lain. Sebab,
yang membuat manusia individual yang satu dengan yang lain adalah sesuatu yang
sangat berbeda. Jadi persamaan itu, sekali lagi, hanya berada pada wilayah
pikiran yang tidak memiliki korespondensi dengan realitas apapun. Sedangkan, perbedaan
itu merupakan sebuah sifat dasar realitas yang
menyiratkan relasi dan tingkatan.
Konsep tempat yang memiliki hierarki ini merupakan
konsep penting yang harus dijaga dalam pikiran. Sebab, konsep ini dapat
digunakan untuk melihat bukan hanya terbatas pada karya ini namun, juga pada
segalanya. Dan konsep demikian jelas bertentangan dengan kecenderungan umum
orang-orang untuk melakukan penyamaan atau penyetaraan (2001: 146). Dan
penyamaan-penyamaan seperti penyamaan agama, semua pengetahuan, makhluk, wujud,
nilai, bahasa, dan lain-lain sudah merupakan bentuk ketidakadilan, apalagi
menjungkirbalikkan sesuatu dari tempatnya.[2] Barat
juga seringkali mendasarkan diri pada dugaan. Penyamaan, penjungkirbalikan, dan
dugaan inilah yang telah dilakukan secara utama oleh Barat, dan diikuti oleh
banyak orang.
Buku ini adalah karya Professor Syed Muhammad
Naquib al-Attas. Ia adalah, sebagaimana dikatakan oleh Professor Fazlur Rahman,
sosok pemikir “jenius” yang dimiliki dunia Islam (Wan Daud, 1998 61). Ia
dilahirkan di Bogor pada tahun 1931. Ia mendapat pendidikan awal di Sukabumi
dan Johor Bahru. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Akademi Ketentaraan
Diraja (Royal Military Academy), Sandhurst, Inggris. Lalu ia juga mendapatkan
pendidikan di Universitas Malaya, Singapura. Ia memperoleh ijazah M.A. dari
McGill University, Montreal dan Ph.D dari University of London dengan
pengkhususan dalam bidang filsafat Islam, ilmu kalam dan tasawuf. Ia diberi
beasiswa pendidikan di McGill karena begitu berharganya bukunya yang berjudul Some Aspects of Shufism as Undestrood and
Practised Among the Malays, yang ditulis saat masih mengambil program S1 di
Universitas Malaya. Di McGill inilah kemudian ia berkenalan dengan beberapa
orang sarjana yang terkenal, seperti Sir Hamilton Gibb (Inggris), Fazlur Rahman
(Pakistan), Toshihiko Izutsu (Jepang), dan Seyyed Hossein Nasr (Iran).
Otoritasnya dapat dilihat dari apresiasi terhadap
karya dan aktivitas yang dilakukannya. Ia telah menulis sebanyak 26 buku dan
monograf, baik dalam bahasa Inggris maupun dalam bahasa Melayu, dan ia telah
menyampaikan lebhih dari 400 makalah ilmiah di negara-negara Eropa, Amerika,
Jepang, Timur Jauh, dan pelbagai negara Islam lainnya.. Karya-karyanya itu pun
banyak yang kemudian diterjemahkan — sebagai sebuah bentuk apresiasi — dalam
pelbagai bahasa, seperti bahasa Arab, Persia, Turki, Urdu, Malayalam,
Indonesia, Prancis, Jerman, Rusia, Bosnia, Jepang, India, Korea, dan Albania. Beberapa
karya pentingnya adalah yang memuat pandangan tentang metafisika Islam seperti Islam: The Concept of Religion and the
Foundation of Ethics and Morality (1976), Islam and the Philosophy of Science (1989), The Nature of Man and the Psychology of the Human Soul (1990), the Intuition of Existence (1990), On Quiddity and Essence (1990), the meaning and Experience of Happines in
Islam (1993), dan Degrees of
Existence (1994). Semua karya itu kemuain disusun dan diterbitkan menjadi
sebuah buku berjudul Prolegomena to the
Metaphysics of Islam: an Exposition of the Fundamental Elements of the Worldview
of Islam (1995).
Ia juga seseorang yang pakar dalam bidang sastra.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa karya yang memang menyoroti persoalan
sastra dan juga karya sastra yang dibuatnya sendiri, yang berjudul Rangkaian Ruba’iyat. Kepakarannya dalam
bidang Islam dan kemelayuan juga merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri.
Dalam semua pembahasan tentang Islam dan kemelayuan, maka Professor al-Attas
adalah sosok yang akan selalu menjadi rujukan dan ini dapat dilihat salah
satunya dalam karyanya, Islam dalam
Sejarah dan Kebudayaan Melayu.
Professor al-Attas juga merupakan sosok yang
terlibat aktif dalam masyarakat, khususnya berkenaan dengan perjuangan untuk
memperbaiki kondisi umat Islam. Ia telah menjadi pendiri dari pelbagai
institusi pendidikan, seperti Universitas Kebangsaan Malaysia dimana dia
menjadi Ketua Jabatan Bahasa dan Kesusasteraan Melayu, Dekan Fakultas Sastera,
Pemegang Kerusi Bahasa dan Kesustaeraan Melayu, dan Pengarah Pertama Institut
Bahasa, Kesusateraan dan Kebudayaan Melayu (IBKKM), yang ia dirikan pula pada
tahun 1973. Ia juga yang telah menubuhkan Institut Antarabangsa dan Tamaddun
Islam (ISTAC) (1987). Ia juga adalah orang yang bertanggungjawab terhadap
kemunculan rencana Universitas Islam yang pertama di Muktamar Pertama Pendidikan
Islam di Makkah (1977).
Ia juga memegang jabatan sebagai pakar ilmu-ilmu
Islam UNESCO, ilmuwan pelawat dan Profesor ilmu-ilmu Islam di Temple
University, di Ohio University sebagai Pemegang Pertama Kerusi Istimewa
Pengajian Asia Tenggara Tun Abdul Razak, di American University, Washington,
diundang sebagai pemegang Kerusi Ibn Khaldun dalam Pengajian Islam (1986), dan
di Institut Antarabangsa Pemikiran dan Tamaddun Islam (1986) sebagai pemegang
Seumur Hidup Kerusi Tenama al-Ghazali dalam Pemikiran Islam (1993). Ia juga
adalah Ahli Lembaga Penasihat Al-Hikma Islamic Translation Series, Institute of
Global Cultural Studies, Binghamton University, SUNY, Brigham Young University,
Ahli Lembaga Penasihat Royal Academy for Islamic Civilization Reserach, dan Encyclopaedia
of Arab Islamic Civilization, Amman, Jordan.
Ia pun banyak menerima anugerah dari pelbagai
institusi di banyak negara, seperti Ijazah Kehormat Kedoktoran Sastera (D.Litt)
oleh Universitas Khartoum, Pertubuhan Mu’tamar Islam (OIC) telah menganugerahkan
IRCICA sebagai pengakuan sumbangan-sumbangan ilmiahnya dalam pelbagai bidang
Tamadun Islam (2000). Akademi Sains Russia telah memberi pengi’tirafan Ilmiah
dalam suatu Persembahan Khas di hadapan para Ahli Akademi di Moscow (2001).
Pengaruhnya terhadap perkembangan keilmuan di
dunia Islam itu besar. Hal ini dapat dikenali dengan wacana Islamisasi ilmu
pengetahuan kontemporer yang disampaikan saat memasuki abad ke 15-H atau 21 M.
Wacana inilah yang kemudian menjadi populer di tangan Professor Islami Raji
al-Faruqi, dan kemudian menjadi banyak disalahpahami. Hingga kini pun
gagasan-gagasan Professor al-Attas terus menggema kepada telinga
“pendengar”nya, yang mungkin telah tiba masanya. Sebab, gagasan Professor
al-Attas ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 70-an, namun baginya apa
yang disampaikannya memang telah melampaui masanya. Terbukti dengan baru
diterbitkannya Risalah Untuk Kaum
Muslimin yang merupakan catatan kata Profesor al-Attas sejak tahun 1973,
namun baru diterbitkan pada tahun 2001. Dan kini gagasan-gagasan yang tersimpan
tanpa perubahan yang berarti itu baru terasa signifikansinya oleh banyak orang
di seluruh dunia.
Buku ini adalah karya Professor al-Attas yang berbicara
tentang pandangan alam. Pandangan alam merupakan pembicaraan tentang tempat
yang berada pada alam pikiran. Gagasan-gagasan kita memiliki tempat-tempat yang
menjadi penanda terhadap realitas yang ditandainya. Pandangan alam adalah
kerangka yang dengannya kita melihat dunia. Pandangan alam merupakan sebuah
“jendela” dimana kita melihat wilayah di luar rumah kita. Pandangan alam pada
dirinya sendiri merupakan sebuah istilah yang bersifat umum yaitu, ia belum menunjuk
kepada sebuah kekhasan. Maka, tidak salah jika terdapat definisi yang khas
tentang pandangan alam dari sudut pandang tertentu sebagaimana dilakukan oleh Professor
al-Attas. Ia (2007: 17) mendefinisikan pandangan alam, dalam tinjauan Islam,
sebagai:
“Pandangan zahir dan batin terhadap hakikat kewujudan dan kebenaran yang
diperlihatkan pada nazar serta renungan akali peri kewujudan semesta
dunia-akhirat; justeru karena kewujudan semestalah yang ditayangkan oleh Islam
pada diri akali kita berdasarkan kenyataan Wahyu.”
Pandangan alam Islam itu merupakan pandangan yang
tawhidi (unity) (hlm. 21) secara
alamiah (fitrah) (Al-Attas, 2007:
17). Yang dimaksud dengan tawhidi secara alamiah adalah kesatuan yang tidak artifisial
antar semua unsur pandangan alam. Kondisi semacam ini terwujud saat
masing-masing unsur telah menempati tempat yang tepat (proper). ‘Tempat yang tepat’ di sini merujuk kepada susunan yang
telah diciptakan Tuhan, sehingga saat semua unsur pandangan alam telah
menempati tempat yang tepat, maka kondisi pikiran yang akan terwujud adalah
keadilan (cosmos). Sebab, keadilan
adalah kondisi saat segala sesuatu telah menempati tempat yang tepat. Sedangkan
kondisi unsur-unsur pandangan alam pada tempat yang tidak tepat merupakan
ketidakadilan (zalim/chaos).
Sebagaimana sudah dinyatakan di atas, Islam sangat
menekankan keadilan, khususnya berawal dari pikiran. Hal ini tentu bertentangan
dengan pandangan alam lain yang menghasilkan ketidakadilan karena mengandung
salah-tempat (misplace) pada sebagian
atau seluruh unsur pandangan alam yang dimilikinya. Dari seluruh pandangan alam
yang ada, pandangan alam Barat merupakan sesuatu yang paling bertentangan
dengan pandangan alam Islam. Perlu diingat bahwa ‘Barat’ yang dimaksudkan oleh Professor
al-Attas (2007: vii) adalah sesuatu yang tidak seharusnya hanya dipahami
sebagai sebuah tempat atau bangsa, meskipun tempat dan bangsa terlibat di
dalamnya. Akan tetapi, ia lebih merujuk kepada suatu pandangan alam yang lambat
laun telah muncul dalam jangka masa lebih dari dua ribu tahun secara evolusi. Ia
merupakan suatu campuran tradisi kesejarahan Yahudi-Kristian dengan tradisi kebudayaan
Yunani-Romawi, yang kemudian dicampur pula dengan tradisi dan kebudayaan purba
yang diserapi oleh unsur-unsur etnik bangsa-bangsa Kelt, Gaul, Teuton, dan Slav
serta pelbagai sukunya masing-masing, yang mendiami benua Eropa barat dan timur
termasuk keturunannya yang tinggal di Inggris dan Irlandia, di kedua benua
Amerika, dan Australia. Pandangan alam tersebut selalu terlibat dalam
dialektika sejarah dan menjadi (becoming).
Maka, wajar Professor al-Attas kemudian menyatakan
bahwa hubungan antara Islam dan Barat adalah sebuah hubungan konfrontasi
permanen (permanent confrontation).
Memang antara Islam dengan pandangan alam lain juga terdapat pertentangan,
salah satunya pada sisi-sisi cara dan bentuk penyembahan kepada Tuhan. Akan
tetapi, pada sisi lain banyak sekali kesamaan seperti pandangan tentang
hierarki wujud, jiwa, dan nilai etis. Sedangkan terhadap Barat, memang juga
terdapat kesamaan-kesamaan pandangan tertentu, tetapi itu tidak meniadakan
pertentangan yang signifikan yang ada di antara keduanya.
Barat adalah peradaban yang berdasarkan pada
filsafat, sedangkan Islam adalah peradaban yang berdasarkan pada agama (dīn). Barat yang lebih ditanggapi oleh Professor
al-Attas adalah Barat modern. Itu karena Barat posmodern adalah sesuatu yang
telah menafikan pandangan tentang grandscale, dan terus menghancurkan
bagian-bagiannya sendiri, sebagaimana dibuktikan oleh Ferid Muhic, dalam Jurnal al-Shajarah yang berjudul Postmodern Theory and Its Two Major Self-Deceptions.
Muhic membuktikan bahwa orang Barat yang mengusung posmodern telah banyak salah
paham terhadap istilah posmodern itu sendiri, terhadap Nietzche dan Heidegger.
Menurut Muhic (hlm. 10) sebenarnya kandungan istilah posmodern, pandangan yang
diberikan Nietzche, dan Heidegger itu bukan sedang menafikan modernisme, namun
itu merupakan bentuk kritik dan sebuah peningkatan ke arah ultra-modern. Barat
sendiri pun merupakan peradaban yang mengandung pertentangan-pertentangan di
dalam tubuhnya sendiri. Terbukti dengan banyaknya paham-paham yang diafirmasi
oleh dirinya, namun pada saat yang sama bertentangan dengan yang lain. Barat
dapat disebut sebagai peradaban syirik yang berbanding terbalik dengan Islam
sebagai peradaban tawhid. Ini karena dalam peradaban Islam, meskipun terdapat
mazhab-mazhab teologi, fiqih, metafisika yang berbeda-beda, namun semuanya
memiliki dasar yang sama, yang membuatnya saling berhubungan dengan baik dan
tidak bertentangan secara mendasar.
Untuk melihat perbedaan signifikan antara Islam
dan Barat tersebut, kita akan menelusuri unsur-unsur penting dari pandangan
alam seperti, sifat-dasar Tuhan; tentang Wahyu (cth. Qur’ān); tentang
makhluk-Nya; tentang manusia dan psikologi jiwa manusia; tentang pengetahuan;
tentang agama; tentang kebebasan; tentang nilai dan kebajikan; tentang
kebahagiaan — semua, bersama dengan istilah dan konsep kunci yang dibentangkan,
memiliki ketegasan mendalam terhadap gagasan kita akan perubahan, perkembangan,
dan kemajuan (al-Attas, 2001: 5).
Sebagaimana telah disinggung tentang tingkatan di
atas, begitu pula terdapat tingkatan pada unsur-unsur penting tersebut. Unsur
pandangan alam yang paling penting, menurut Professor al-Attas dalam Prolegomena to The Metaphysics of Islam,
adalah konsep Tuhan, yang menjadi pusat bagi konsep-konsep lainnya. Konsep
Tuhan dalam pandangan alam Islam tidak sama dengan konsep Tuhan dalam pandangan
Yunani Kuno, Romawi, atau mistisisme Barat dan Timur (2007: 28). Tuhan dalam
pandangan alam Islam adalah Esa. Keesaan-Nya itu adalah keesaan zat, sifat, dan
perbuatan, kaena Dia itu selalu Hidup, Maha Kuasa, Maha Mengetahui,
Berkehendak, Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Berkata, dengan perantaraan
sifat-sifat-Nya, yaitu, Hayat dan Ilmu, Qudrat dan Iradat, Sama’ dan Bashar, dan
Kalam; dan lawan semua ini adalah mustahil berada pada-Nya (2007: 36-37).
Selain itu Dia juga tidak dibatas oleh batasan transendensi dan imanensi. Sebab
Dia itu transenden, namun dengan transendensi yang tidak membuatnya tidak mampu
untuk hadir di mana-mana. Namun kehadiran-Nya ini tidak dapat dipahami seperti
dipahami oleh kalangan panteis apapun.
Aktivitas-Nya dalam mencipta itu selalu berlangsung
secara abadi, namun kandungan tindakan mencipta itu tidak abadi karena hanya
bertahan dalam waktu dua atom dan digantikan oleh yang serupa. Aktivitas-Nya dalam
mencipta itu adalah perbuatan mengeluarkan pelbagai hakikat batin yang sedia
wujud dalam ilmu-Nya menjadi nyata zahir dengan kudrat dan iradat-Nya; dan
pelbagai hakikat batin itu adalah pelbagai inti yang diadakan oleh-Nya menjadi
nyata dalam keadaan batin-Nya (2007: 37).
Atas perbuatan-Nya inilah kemudian ruang dan waktu menjadi ada. Dengan ini
jelas bahwa ini bertentangan dengan konsep penggerak pertama (First Mover) Aristotelian, dualisme
bentuk Platonis, emanasi Plotinian, dan konsep panteisme apapun.
Penegasan ketidaksamaan konsep Tuhan dalam
pandangan alam Islam dengan pandangan alam lain, digunakan Professor al-Attas untuk
menolak paham kesatuan transenden agama-agama (trancendent unity of religions). Paham kesatuan transenden
agama-agama menekankan pada pemisahan sisi esoterik dan eksoterik dari agama. Dari
pemisahan tersebut ada beberapa permasalahan yang muncul dalam hubungannya
dengan letak kesempurnaan agama itu di sisi eksoterik atau esoterik; Tuhan
sebagai Rabb atau Ilah, sebab akan mengantarkan kepada
kesalahan istilah dari kesatuan transenden agama-agama yang seharusnya adalah
kesatuan transenden Tuhan agama-agama; kondisi psikologis transenden yang tiada
dapat dicapai oleh keseluruhan manusia; dan pengalaman keagamaan dan agama yang
tidak dibedakan menjadikan penarikan kesimpulan yang salah tentang kebenaran
agama orang yang mengalami pengalaman keagamaan.
Tindakan Barat sebagaimana di atas jelas
menunjukkan bagaimana penyamaan itu dilakukan, atau lebih tepat
penjungkirbalikkan karena Barat melulu melihat Tuhan dalam sudut antropsentris
dan humanis. Saat Tuhan menyampaikan tentang diri-Nya namun, tidak sesuai
dengan pandangan Barat itu, maka langsung saja ditolaknya. Meletakkan manusia
sebagai pusat nyatanya hingga saat ini tidak membuat Barat mampu memberikan
penjelasan yang baik tentang realitas.
Pengetahuan tentang Tuhan seperti disebutkan di
atas, diperoleh lewat pemberian pengetahuan tersebut oleh Tuhan melalui Wahyu. Wahyu
didefinisikan Professor al-Attas (2007: 27-28) sebagai:
“Kalam
Tuhan tentang diri-Nya sendiri, ciptaan-Nya, hubungan antara keduanya, dan
jalan keselamatan yang dikomunikasikan kepada Nabi dan Utusan pilihan-Nya,
tidak dengan suara atau huruf, namun sudah berisikan semuanya Dia telah
merepresentasikannya dalam kata-kata, kemudian dibawa oleh Nabi kepada manusia
dalam bentuk linguistik yang baru di dalam alam namun menyeluruh, tanpa
kebingungan dengan subjektivitas dan imajinasi kognitif Nabi. Wahyu tidak dimaksudkan
sebagai visi mendadak para pujangga besar dan seniman yang diklaim untuk diri
mereka sendiri; maupun inspirasi apostolik para penulis naskah suci; maupun
intuisi iluminatif dan orang-orang bijaksana dan orang-orang berpandangan tajam
(people of discernment). Wahyu ini
final, dan bukan hanya mengonfirmasikan kebenaran wahyu-wahyu sebelumnya dalam
bentuk asli mereka, tetapi juga termasuk substansinya, yang memisahkan
kebenaran dari kreasi kultural dan penemuan etnik. Pembedaan definisi wahyu
seperti demikian adalah sesuatu yang penting, agar dapat dipilah yang mana
merupakan ilham dan wahyu, atau jenis-jenis pemberian Tuhan yang lain.”
Wahyu yang diturunkan itu mengandung aturan yang
membimbing manusia dalam menjalani kehidupannya. Dalam hal ini, seluruh
bimbingan Tuhan itu dapat disebut sebagai agama (dīn). Memang terdapat banyak agama di dunia. Namun, dalam pandangan
Islam, hanya Islam yang merupakan agama sejati. Sedangkan agama lain itu
sebenarnya hanya sesuatu yang bersifat keagamaan. Untuk melihat lebih jelas hal
ini, sebaiknya dimunculkan sebuah pertanyaan: Siapakah sebenarnya yang
menentukan cara dan bentuk penyembahan kepada Tuhan? apakah itu Tuhan atau
manusia? Agama (dīn) itu bentuk
ketundukan terhadap Tuhan yang merupakan afirmasi yang benar terhadap keesaan
Tuhan. Oleh karena itu bentuk partikular dan esensi atau definisi agama itu
adalah Islam.
Wahyu merupakan pengetahuan yang diberikan Tuhan
kepada manusia. Ia merupakan jenis pengetahuan yang khusus yang hanya diberikan
kepada para nabi dan rasul. Secara umum telah diketahui bahwa semua pengetahuan
itu sesungguhnya berasal dari Tuhan. Pengetahuan adalah tibanya jiwa pada makna
dan tibanya makna dalam jiwa (Al-Attas, 1980: 17). Ketergantungan pengetahuan
dengan Tuhan membuat penjelasan yang baik tentang mengapa ketika seseorang yang
sudah terlatih dan sudah lama merenung tentang suatu hal, tiba-tiba saja
mendapati dirinya memahami hal yang ingin dipahami pada saat ia sedang tidak
memikirkan hal tersebut. Sebagaimana telah disampaikan, jiwa itu harus bergerak
menuju makna. Jiwa bukan sesuatu yang seperti tabula rasa yang pasif. Jiwa itu aktif dalam arti mendekati makna. Ia
akan tiba pada makna saat ia siap untuk menerima makna.
Penegasan tentang hal ini secara jelas sangat
berbeda dengan Barat yang telah membatasi sumber pengetahuan pada rasio (reason) dan pengalaman. Mereka telah
mereduksi intuisi dan berita yang benar (khabar
al-shadiq) pada rasio dan pengalaman. Tidak adanya posisi Tuhan dalam
penjelasan tentang pengetahuan dan membatasi sumber pengetahuan lebih karena
dugaan, telah membuat Barat tidak memberikan penjelasan yang baik tentang
peristiwa pengetahuan, sebab mereka mendasarkan diri pada perkiraan tentang apa
yang sesungguhnya terjadi.
Pemikiran Professor al-Attas yang penting untuk
diperhatikan dalam persoalan pengetahuan adalah bahwa pengetahuan itu tidak
netral. Pernyataan ini berarti bahwa pengetahuan itu merupakan persoalan yang
terkait dengan subjektivitas manusia. Sebab, ketidaknetralan ini terkait dengan
pandangan tentang apa yang dianggap sebagai kebenaran dan kenyataan. Namun,
perlu diperjelas di sini bahwa ketidaknetralan pengetahuan itu berada pada
ranah ilmu-ilmu kemanusiaan dan dasar filosofis dari sains dan teknologi. Akan
tetapi, sains dan teknologi pada tataran hasil itu diibaratkan Professor
al-Attas seperti sebilah pisau yang baik dan buruknya tergantung pada penggunanya.
Yang tak kalah penting untuk diingat adalah bahwa pisau itu merupakan alat,
bukan nilai atau penilai kehidupan (hlm. 9).
Pengetahuan itu juga didefinisikan Professor
al-Attas, dalam Islam and The Philosophy of
Science, sebagai unit-unit makna. Sebagaimana sudah disinggung di atas
tentang tempat, makna juga didefinisikan terkait dengan pengenalan tempat segala sesuatu di dalam sistem yang muncul saat
hubungan sesuatu dengan yang lain menjadi jelas dan dipahami (al-Attas,
1980: 15). Makna juga dapat dikatakan sebagai tanda yang merujuk kepada
realitas yang ditunjuknya. Namun, makna juga ditunjuk oleh penanda lain, yakni
simbol, khususnya kata. Kata-kata tersebut tersusun menjadi tingkatan istilah
kunci, yang menyusun sebuah bahasa yang mencerminkan ontologi. Dan
bahasa-bahasa yang ada di seluruh dunia pun memiliki tingkatannya masing-masing.
Hal ini dapat dilihat dari pemilihan bahasa Arab oleh Tuhan untuk menggambarkan
realitas dan kebenaran. Pengakuan ketinggian tingkatan ini penting karena Tuhan
sendirilah yang telah memilih bahasa Arab untuk menyampaikan Wahyu-Nya. Pemilihan
itu tentu bukan sebuah pemilihan yang tidak mengandung hikmah. Sebab, pemilihan
Tuhan terhadap bahasa Arab ini juga secara langsung mendemonstrasikan bagaimana
sesungguhnya tentang Islamisasi bahasa. Islamisasi bahasa ini adalah tahapan
yang paling awal terjadi. Oleh sebab ini pula, wajar jika kemudian terdapat
bahasa yang disebut bahasa-bahasa Islam. Hal itu disebut demikian karena
bahasa-bahasa tersebut mengandung istilah-istilah kunci atau makna islami yang
telah diserapkan kepada suatu istilah kunci. Terkait dengan hal ini, Professor
al-Attas sangat menyayangkan terjadinya de-islamisasi bahasa Islami pada masa
sekarang ini. De-islamisasi ini dilakukan dengan penyebaran paham sekularisme
yang telah membuat banyak kebingungan dalam pikiran banyak muslim. Kebingungan
inilah yang telah membuat seseorang hanya menjadi muslim pada tataran formal,
tetapi pikirannya telah dirusak sedemikian rupa.
Oleh karena itu, dalam kondisi yang bingung ini,
manusia sebagai unsur penyusun terkecil dari peradaban, harus dijadikan sebagai
seseorang yang sudah dapat menguasai dirinya dengan baik. Sebab, luputnya
perhatian tentang penguasaan diri, telah mengakibatkan banyak kerugian bagi
manusia, meskipun manusia telah sedemikian luasnya menjelajahi dan menguasai
alam, namun ia belum pula dapat menguasai dirinya sendiri. Sehingga terjadi
banyak kerusakan di muka bumi, khususnya dirinya sendiri (hlm. 11).
Menciptakan manusia yang baik adalah kandungan
pengetahuan yang menjadikan suatu proses sebagai pendidikan. Menciptakan
manusia yang baik juga merupakan tujuan dari islamisasi ilmu pengetahuan
kontemporer yang telah diajukan Professor al-Attas. Professor al-Attas
mendefinisikan pendidikan dengan ta’dib,
yang berasal dari kata adab, bukan dengan tarbiyah
atau ta’lim. Adab adalah tindakan
yang betul (right action) atau
tindakan kognitif dalam meletakkan segala sesuatu pada tempat yang tepat. Dari
tindakan inilah kemudian tercipta keadilan. Professor al-Attas memberikan
banyak contoh seperti dalam meletakkan jiwa rasional dan jiwa hewani; diri
dalam keluarga; dalam lingkungan masyarakat; dalam kata-kata dan bahasa; dalam
menyusun perabot rumah tangga; dalam meletakkan landscape; dalam meletakkan nada; dalam meletakkan pengetahuan; dan
lain-lain, yang setelah diletakkan pada tempat yang tepat akan menghasilkan
keteraturan, keharmonisan, atau keadilan (hlm. 43).
Manusia yang baik yang ingin diciptakan adalah
manusia yang telah mampu memilih yang lebih baik bagi dirinya. Sehingga dia
sungguh bebas, karena kebebasan itu berarti bertindak sesuai dengan tuntutan
fitrah seseorang. Kebebasan oleh Professor al-Attas dirujuk dengan kata ikhtiyar. Dengan akar kata khayr, ikhtiyar berarti memilih yang lebih baik. Hanya tindakan memilih
saja tidak serta merta berarti kebebasan. Sebab bukanlah kebebasan jika
termasuk memilih sesuatu yang buruk (2007: 63).
Penekanan Professor al-Attas terhadap hal ini
menyelesaikan sebuah problem yang ada peradaban Barat, yakni tentang keadilan
terhadap diri sendiri. Dari pandangan Professor al-Attas tersebut, kita dapat
tidak adil terhadap diri sendiri. Sebab kita mendustakan janji yang telah
dibuat dengan Tuhan pada alam azali (Q.S. al-A’raf:
172) (al-Attas, 2001: 66). Tindakan kita melukai diri kita sendiri akan
merupakan kezaliman kita pada diri kita sendiri, yang akan berakibat baik di
dunia maupun di akhirat.
Manusia yang baik pula akan menemukan
kebahagiaannya yang permanen dan dapat capai dalam kehidupan di dunia. Hal ini
bertentangan dengan pandangan umum yang menggunakan pandangan Aristoteles
tentang kebahagiaan. Kebahagiaan menurut Professor al-Attas terkait dengan iman
dan keyakinan. Kondisi ini dapat diibaratkan sebuah pohon yang baik, yang
akarnya menghunjam ke bumi dan dahannya menjulang ke langit, meneduhkan diri
dan orang lain, dan buahnya memberi makan pada diri dan orang lain. Gambaran
keteduhan adalah ketenangan yang muncul dari kokohnya pengetahuan yang ada pada
diri seseorang. Pengetahuan pun layaknya cahaya (al-Attas, 2007:13) yang
menerangi orang yang memilikinya dan menerangi orang lain yang ada di sekitarnya.
Sebab, kondisi “terang” tentang siapa dirinya, dari mana ia, dan mau kemana ia,
akan menjadi penenang hati yang paling baik. Pertanyaan-pertanyaan dasar itulah
yang jika telah terjawab maka akan membawa ketenangan yang kokoh, bahkan dalam
kehidupan yang penuh dengan percobaan ini. Seseorang yang demikian akan sadar
bahwa kehidupannya tetap merupakan kebaikan, bukan tragedi.
Hal ini tentu berbeda dengan Barat yang menilai
bahwa kehidupan adalah sebuah tragedi. Sebuah tragedi yang dimulai dengan kesalahan
manusia dalam hubungannya dengan Dewa. Atau pada sisi lain, tragedi itu karena
manusia adalah sesuatu yang tidak akan pernah mengetahui siapa sesungguhnya ia,
dari mana ia, dan mau kemana. Ia dipaksa untuk menentukan esensinya sendiri.
Sebab eksistensi mendahului esensi. Namun, apakah jika ia menentukan esensinya
sendiri, apakah yang membuat ia yakin bahwa itu memang esensi dirinya? Maka
dapat dibayangkan bagaimana kecemasan yang akut menyelimuti orang yang ada dala
kondisi demikian.
Seluruh konsep penting dalam pandangan alam Islam
akan sangat terkait dengan bagaimana menyikapi perubahan, pembangunan, dan
kemajuan. Hal-hal tersebut sebenarnya lebih dikenal dengan istilah tajdid. Tajdid adalah usaha mereka untuk
mengubah kondisi mereka, atau yang disebut pembangunan, dalam kondisi mereka
yang bingung, lalu berpandukan ajaran Islam yang sudah sempurna sejak masa nabi
Muhammad Saw. inilah yang disebut sebagai kemajuan bagi umat Islam. Sebab
tajdid adalah usaha mengubah kondisi dengan kembali pada Qur’an dan Sunnah dan
pemahaman para ulama otoritatif tentang Islam. Hal ini sebenarnya berdasarkan
pada pandangan bahwa Islam itu sejak kemunculannya sudah sempurna, dan tiada
berkembang menuju kesempurnaan. Islam sudah sempurna pada masa Nabi Muhammad.
Sehingga saat kondisi umat Islam semakin jauh dari kesempurnaan itu dari sisi
kualitas, maka umat Islam seharusnya kembali mendekat pada titik kesempurnaan
itu.
Kini kita sampai pada pembahasan tentang kelebihan
dan kelemahan buku ini. Terbersit dalam hati bahwa kelebihan dan kelemahan buku
ini dapat sangat terkait dengan penulis dan pembacanya. Kelemahan dan kelebihan
itu dapat terletak pada pada pengetahuan dan cara berpikir penulis atau
kemampuan menyampaikan. Atau Di sisi lain, kelemahan dan kelebihan juga terkait
dengan cara berpikir, pengetahuan, dan pengalaman pembaca. Hal itu diungkapkan
untuk memahami kemungkinan penglihatan terhadap kelebihan dan kekurangan
terhadap karya ini.
Jika dilihat dari sisi penulis, Professor al-Attas
merupakan tokoh otoritatif dalam bidang teologi, filsafat, dan metafisika
Islam. Karya-karyanya yang lain telah banyak mendapat pengakuan para ahli di
seluruh dunia. Professor al-Attas juga menjadi seorang yang penting karena
pandangannya tentang elemen-elemen pandangan-dunia (worldview) Islam dan
Barat, serta analisanya tentang kemunduran umat Islam. Bagaimana respon Barat
sendiri terhadap pandangannya begitu bervariasi seperti dapat dilihat,
misalnya, juga disampaikan saat Konferensi Internasional para Filosof pada
Januari 2000, di University of Hawai. Konferensi ini diikuti
oleh sekitar 160 cendekiawan dari 30 negara dan berlangsung selama dua minggu. Tema yang dibahas ialah “Technology and Cultural Values on the Edge of the Third Millennium”. Dalam editorialnya terhadap buku kompilasi hasil
konferensi itu, tiga ilmuwan terkenal, yaitu Pater D. Hershock, Marietta
Stepaniants, dan Roger T. Ames, mencatat bahwa paparan Professor al-Attas yang
menyorot kesesuaian dan ketidaksesuaian antara tradisi Barat dalam sains dan
teknologi dengan sistem epistemologi dan metafisika Islam, merupakan paparan
yang artikulatif, cermat, dan sistematis, tentang basis revisi Islami terhadap
tujuan dan premis-premis moral dalam sains dan teknologi (Wan Daud, 1998: 57).
Validitas argumentasinya tentang Barat bahkan
telah diterima oleh Barat sendiri. Validitas perelevansian metafisika Islam
sebagai dasar bagi pengembangan filsafat sains dan sains itu sendiri telah
mendapat tanggapan yang baik dari para ilmuwan Iran dan Moskow. Penerjemahan
karya-karyanya ke dalam banyak bahasa adalah sebuah bukti bahwa apa yang
diungkapkannya merupakan sesuatu yang penting untuk diperhatikan. Integrasi dan
integritas penulisnya merupakan sebuah hal yang penting untuk diperhatikan
untuk menilai karya terbarunya ini. Integrasi tersebut dimulai dari pandangan
ontologi dan metafisis, kemudian dari sisi epistemologis dan aksiologis, yang
lalu diterjemahkan secara lebih konkret ke dalam sebuah filsafat pendidikan dan
institusi pendidikan yang didirikannya. Integritas yang dimaksud adalah
berkenaan dengan konsistensi aktualisasi pengetahuan yang dimilikinya. Sehingga
ia dapat pula menjadi teladan bagi orang yang melihat dirinya. Konsistensi ini
dapat dilihat dari karya terbarunya ini dengan isi yang telah lama
disampaikannya sejak 1973 dan tetap menjadi sesuatu yang baru. Ini membuktikan
bagaimana kokohnya argumentasi yang dimilikinya.
Pemahamannya tentang hikmah mungkin menjadi faktor
yang signifikan terhadap kemampuannya menyampaikan pemikirannya yang dapat
menyentuh setiap lapisan masyarakat. Sebab, hikmah adalah pengetahuan yang
memampukan seseorang untuk mengetahui tempat yang tepat dari segala sesuatu (al-Attas,
2007: 43). Setiap pembaca apakah itu seorang ahli atau pemula akan menemukan
bahwa karya ini memiliki aspek gaya bahasa melayu yang khas sehingga ia dapat
menikmatinya seperti menikmati karya sastra dan tidak terasa menjemukan. Ini
juga memang dikarenakan pandangannnya bahwa kebenaran itu juga seharusnya bukan
hanya menyentuh pikiran tetapi juga hati. Kekuatan argumentasi dan analisis
yang tajam, akan dirasakan oleh pembaca ahli atau pemula. Ini karena pembaca
ahli dengan cara berpikir, pengetahuan, dan pengalamannya akan menemukan
signifikansi dan kebenaran apa yang diungkapkan Professor al-Attas. Namun,
pembaca pemula dengan perbedaan dalam cara berpikir, pengetahuan, dan
pengalamannya juga dapat merasakan signifikansi tersebut. Kedua pembaca
tersebut akan dibuat berpikir ulang tentang banyak persoalan. Dilengkapinya
analisis tersebut dengan analogi atau tamsil dan perbandingan membuatnya
menjadi lebih dimengerti baik oleh pembaca ahli atau pemula.
Pandangan tentang kekurangan yang mungkin muncul
terhadap karya ini, menurut saya, akan sangat terkait dengan diri pembaca. Kemudahan,
kesulitan, kejelasan dan kekaburan dalam dan dangkal, kekuatan dan kelemahan
dalam melihat karya ini akan dirasakan oleh orang yang memiliki problem dalam
persoalan cara berpikir yang dualistis, pengetahuan dengan kesatuan yang
artifisial, pengalaman yang buruk dalam kehidupan, dan hati yang tidak memiliki
ketulusan dan kesabaran dalam mencari kebenaran. Sebab, bagi saya keburaman
dalam melihat karya ini berasal dari keburaman yang ada pada mata si pembaca
sendiri, namun tidak ada pada karya itu sendiri. Sebab sang penulis telah
meletakkan apa yang disampaikannya pada tataran yang paling mudah dipahami.
Namun, jika pun ditemukan kekurangan dalam karya
ini, maka sikap yang bijaksana itu akan sangat diperlukan. Hal ini seperti
pernah dianalogikannya dalam Risalah,
bahwa seorang murid yang hanya dapat melihat “titik hitam kecil” kekurangan
gurunya, namun tidak melihat “luasnya putih” kelebihan gurunya, hanya membuat
sang murid tidak mengalami kemajuan spiritual yang berarti. Ia akan hanya
berjalan di tempat. Sebab, Professor al-Attas menyatakan bahwa yang menyusun
tingkatan dalam masyarakat manusia adalah jasa, bukan cela. Sebab, apalah arti
cela jika sudah dimaafkan. Dan pengakuan tentang jasa ini memang bukan hanya
membutuhkan pengakuan kognitif, tetapi juga pengakuan dalam hati yang
diaktualisasikan dalam perbuatan. Sebab, jika hanya diakui secara kognitif
tetapi tidak diwujudkan dalam perbuatan, maka itu merupakan pengakuan yang
tidak pantas terhadap orang yang diakui.
Sang “guru” pun sudah tentu memiliki kesabaran
dalam melihat kekurangan muridnya dan lebih memusatkan pada kelebihan yang
dimiliki murid tersebut. Memperbaiki kekurangan murid memang penting, tetapi
lebih penting memusatkan pada kelebihan murid, karena itulah yang meletakkan
dia pada tingkatan dalam masyarakat manusia. Jasa, bukan cela. Maka, dalam
membaca karya ini, anda sebagai “murid” sebaiknya memperlakukan sang “guru”
pada tempatnya yang tepat, sehingga “cahaya” yang ditunjuk oleh buku tersebut
hadir pada jiwa anda sebagai “murid”. Selamat membaca!
Daftar Referensi
Al-Attas, S.M. Naquib. 1980. The
Concept of Education In Islam. Kuala Lumpur: ISTAC.
Al-Attas, S.M. Naquib. 1995. Islam
Dan Filsafat Sains, terj. Zainal Abidin Baqir. Bandung: Mizan.
Al-Attas, S.M. Naquib. 2001. Prolegomena to
The Metaphysics of Islam An Exposition Of The Fundamental Elements
Of The Worldview Of Islam. Kuala
Lumpur: ISTAC.
Al-Attas, S.M. Naquib. 2001. Risalah Untuk Kaum Muslimin. Kuala
Lumpur: ISTAC.
Alparslan Acikgence. 2000. Islamic Science: Toward a Definition.
Kuala Lumpur: ISTAC
Muhic, Ferid. Postmodern Theory And
Its Two Major Deceptions. Al-Shajarah Journal
Of The International Institute Of Islamic Thought And Civilization (ISTAC) 2000 Volume 5 Number 1.
Wan Mohd Wan Daud. 1998. Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M.
Naquib Professor al-Attas.
Bandung: Mizan.
[1] ‘Tempat’
yang dimaksud di sini adalah apa yang muncul bukan hanya dalam tatanan
eksistensi spasio-temporal, tetapi juga dalam tatanan eksistensi imajinal,
intelijibel (intelligible), dan transendental.
[2]
Penyamaan yang dilakukan Barat pada banyak sisi itu dapat dilihat seperti
kesatuan transenden agama-agama, konsep Human
Rights, dan konsep Kitab Suci. Kemudian penjungkirbalikan itu dapat dilihat
juga seperti pada konsep Tuhan, penentuan tingkatan individu dengan ukuran
material, dan menempatkan libido (jiwa hewani) sebagai sesuatu yang menjadi
pemimpin bagi diri individu. Terakhir, dugaan ini digunakan untuk mereduksi
sumber pengetahuan, membuat kesimpulan-kesimpulan dugaan dalam kemunculan
universitas dalam peradaban Barat, dan banyak hal yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar