SELAMAT DATANG, WAHAI INSAN YANG DIMULIAKAN TUHAN

Muliakan dirimu
Kar'na Tuhan t'lah memuliakanmu
Muliakan Tuhan
Kau 'kan temui kesejatian

usai itu usia tak sia-sia
layaknya sa'i, lalu bersua
lalu Ia titipkan pesan dalam jiwa:
"Kembalilah kau ke dunia..."

Rabu, 28 Agustus 2013

Hari-Hari


oleh Khayrurrijal

Langit begitu cerah di pagi itu
Melapangkan relungku
Mengurai masa lalu
Yang membuatku sendu

Suara gemricik air jadi melodi
Diiringi suara hati
Yakinkan diri ini
'Tuk menjalani hari

Meniti hari-hari dengan nurani
Menenangkan hati ini
Menelusuri hari dengan mengenal diri
Mengantarkan bahagia di akhir hari

Meski adakalanya langit menghitam
Aku akan terus berjalan
Melindungi diri ini dengan keyakinan diri

BENCANA ALAM


Oleh Khayrurrijal

            Bencana alam tengah melanda Indonesia. Banyak komentar dilontarkan. Di dalam tulisan ini, penulis berusaha menilai berbagai komentar yang terdengar menyudutkan alam dan menjadikannya seperti musuh yang berbahaya.
                Apakah seperti itukah alam di hadapan insan? Atau mungkin sebaliknya? Maka meletakkan konsep alam secara tepat di dalam kesadaran insan menjadi sesuatu yang penting. Sebab akan menjadi awal kemunculan tindakan yang tepat terhadap tempat hidup kita sendiri.
Secara maknawi, alam didefinisikan sebagai segala daya atau kekuatan dan sebagainya yang menyebabkan terjadinya dan seakan-akan mengatur segala sesuatu yang ada di dunia ini (Kamus Bahasa Indonesia).
Definisi lain dapat dilihat dari bahasa Inggris yang memerikan nature (alam) sebagai a creative and controlling force in the universe (Merriam-Webster’s 11th Collegiate Dictionary); dan all the plants, animals and things that exist in the universe that are not made by people; the way that things happen in the physical world when it is not controlled by people. (Oxford Dictionary).  
Dari dua definisi sederhana di atas, dapat dirasakan bagaimana datar atau keringnya makna alam itu bagi insan. Sebuah definisi yang sesungguhnya dibuat datar karena telah terpengaruh oleh sekularisasi terhadap alam. Dan pengertian seperti inilah yang dominan digunakan dalam berbagai ranah keilmuan.
Dahulu, di dalam pengertian insan tentang alam, terkandung makna ruhaniah yang mendalam. Alam ini begitu mempesona. Bahkan pemeliharaaan terhadap alam pun menjadi bagian utuh dari ritual keagamaan. Namun, dengan pengalaman Barat dan pandangannya yang keliru, ternyata mendominasi dan menghilangkan pengertian ruhaniah tersebut dari kesadaran insan. Pemahaman keliru mereka mengenai keagungan insan – yang diambil dari perkenalannya dengan ulama muslim – akhirnya mereka menjadi ekstrem dalam bentuk antroposentrisme (man is the measure of all things).
Dengan hilangnya makna ruhaniah dari alam ini, membuat insan dapat bertindak kepada alam sesukanya. (Prolegomena to The Metaphysics of Islam, 2001. S.M.N al-Attas).  Hal ini dapat dilihat dari perkembangan industri dan kapitalisme di Barat. Teknologi yang bercampur dengan keserakahan insan. Akhirnya, kerusakan tak terelakkan. Inilah akibat dari ilmu yang diwesternisasi. Kerusakan tiga kerajaan alam: hewan, tumbuhan, dan barang galian, menjadi bukti yang tidak terbantahkan. (S.M. Naquib Al-Attas. (1981). Islam dan Sekularisme, terj. Bandung: Pustaka).
 Padahal seharusnya kita insyaf mengenai alasan sesungguhnya akan wujudnya alam semesta ini. Ibn Rusyd menjelaskan mengenai hal ini dengan sebutan dalil ‘inayah.
Dalil ‘inayah dibangun dari dua hal utama: pertama, seluruh al-mawjudat di alam semesta ini selaras bagi insan; kedua, keselarasan itu tidak terjadi secara kebetulan. Keselarasan tersebut meniscayakan adanya sebab yang sengaja mengarahkan untuk tujuan tertentu. Sebab, mustahil keselarasan akan terjadi bila hanya berasal dari suatu proses kebetulan. (Achmad Muchaddam Fahham. 2004. Tuhan dalam Filsafat Allamah Thabathaba’i. Jakarta                Selatan: Teraju).

Bencana Alam
                Menggunakan penjelasan Ibn Rusyd tentang dalil ‘inayah, maka bencana alam pun sesungguhnya adalah sesuatu yang telah diarahkan oleh Penciptanya. Keselarasan yang sebelumnya ada, kemudian berganti dengan kerusakan. Dan ini tidak terjadi secara kebetulan tanpa tujuan apa pun.
Bencana alam yang telah terjadi memang lebih banyak dijelaskan dari sisi sebab fisik saja. Insan sering kesulitan dalam menjelaskan hubungannya dengan dosa-dosa yang telah dilakukan. Namun mari kita pikirkan satu kasus, yakni Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS).
 AIDS disebabkan oleh virus HIV. Dan virus ini diduga ditularkan oleh sejenis kera. Penyakit ini kemudian tersebar secara luas pada orang-orang yang keranjingan homoseksual. Tindakan laknat seperti kaum Nabi Lut as. itulah yang menjadi cara penularan paling dominan penyakit ini. Dan sampai saat ini obatnya sedang dicari. Para penyalahguna narkotika, khususnya lewat jarum suntik, pun menjadi penderita yang sangat banyak terjangkit AIDS.
Peristiwa di atas nampak seperti kebetulan. Tapi apakah sungguh demikian? Coba lihat yang paling banyak mendapat akibatnya. Lalu cara utama penyebaran penyakit tersebut. Semuanya merujuk kepada orang-orang yang telah merusak dirinya sendiri, dan berpikir bahwa itu tidak mengganggu secara sosial. Alasan atas dasar suka sama suka kemudian menjadi pembenaran tindakan. Namun mereka pun harus “suka” dengan akibat “kebetulan” yang menimpa mereka.

Menyikapi Bencana Alam
Penyakit AIDS dapat terlihat sebagai sesuatu yang memiliki irisan dengan tindakan insan dan juga “kebetulan” dari alam. Namun, cara memandang terhadap persoalan AIDS di atas dapat juga digunakan untuk melihat peristiwa insani (seperti korupsi uang rakyat) dan juga alami (seperti gempa bumi atau gunung meletus). 
                Bencana atau kerusakan masyarakat sesungguhnya memiliki efek kepada bencana alam ini. Coba lihat berita dari Alloh Swt mengenai orang-orang yang diberikan bencana, seperti kaum Nuh. Banjir besar yang diriwayatkan dari banyak sumber bukan sebuah peristiwa alam belaka. Memang bisa saja didapatkan penjelasan ilmiah dari sisi alam itu sendiri.  Namun, sebuah peristiwa juga ternyata memilik pesan dari Tuhan.
Alam ini merupakan sebuah kitab yang diciptakan. Sebuah kitab tentu berisi kata-kata. Dan kata-kata tentu mengandung pesan. Ketika bencana alam kini sedang terjadi, tentu itu berarti ada pesan yang ingin disampaikan Alloh Swt kepada makhluk-Nya. Pesan yang mungkin terkait dengan kerusakan, baik alam maupun masyarakat, yang telah dilakukan. Hal ini sungguh hanya dapat dipahami oleh orang-orang yang berilmu. Namun bukan dengan ilmu yang telah diwesternisasi.
Bencana ini mungkin dimaksudkan sebagai sarana pendidikan kepada insan. Seperti kisah bagaimana seekor gagak diperintahkan Alloh Swt untuk mengajarkan Qabil menguburkan saudara yang telah dibunuhnya.

Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya. Berkata Qabil: "Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?" Karena itu jadilah dia seorang diantara orang-orang yang menyesal. (al-Maaidah: 31)

Alloh mengabarkan bahwa ada sebab insani dari peristiwa itu. Dan Tuhan telah memberikan peringatannya kepada insan. Bukan hanya untuk mengubah alam fisik ini, namun juga untuk mengubah dirinya sendiri, yang merupakan bagian batin dari alam.
Menjaga alam adalah penting karena sudah menjadi hak alam. Hak ini bukan diberikan oleh insan. Artinya jika tidak terjadi perlakuan yang tepat terhadap alam maka akibatnya timbul kerusakan. Insan pun bagian dari alam. Maka memberikan hak (perlakuan yang tepat) terhadap diri pun menjadi kunci diberikan ridho dari Alloh Swt. Ridho yang dapat berwujud negeri yang berkah dan mendapat keberkahan dari langit maupun dari bumi.

Penutup
Memandang alam dengan makna ruhaniah sungguh penting. Sebab, alam semesta ini sesungguhnya adalah pelayan bagi insan. Namun hanya dengan syarat insan itu harus menjadi khalifah Alloh di muka bumi. Ketika insan telah merawat dan menjaga alam, maka alam pun akan dengan senang hati memberikan yang terbaik.

(semua itu) untuk kesenanganmu…(an-Naazi’at:  33)

Wallahu’alam bi al-showab

SETARA TIADA TARA!?


Oleh Khayrurrijal

Mahasiswa pascasarjana Centre for Advanced Studies on Science, Islam, and Civilization (CASIS), Universiti Teknologi Malaysia (UTM)

            Hari ke-21 pada bulan April ini adalah hari yang menarik. Kartini merupakan asosiasi yang biasa muncul dalam benak banyak orang. Tapi, tulisan ini tidak hendak membincangkan tentang Kartini. Tulisan singkat ini akan membincangkan perihal perempuan.
            Gerakan pembebasan dan penyetaraan perempuan begitu menarik banyak pihak, baik itu setuju ataupun tidak. Masing-masing pihak menggunakan pelbagai argumentasi yang disusun secara logis. Ada persamaan dari kedua belah pihak dan ada pula perbedaannya. Persamaannya adalah keduanya berbicara pula tentang kebebasan dan kesetaraan. Namun, perbedaannya adalah keduanya memiliki penjelasan yang berbeda perihal dua kata tersebut.
            Sangat baik untuk diingat bahwa salah satu sebab kemunculan sebuah persoalan di dalam masyarakat kita disebabkan oleh perbedaan penjelasan (baca: terminologis/istilahi) sebuah kata, bukan makna literal kata tersebut (baca: etimologis/lughawi).

Kesetaraan Perempuan
Di dalam Kamus Bahasa Indonesia, setara berasal dari tara. Makna tara adalah  yang sama (tingkatnya, kedudukan-nya, dsb); banding(an); imbangan. Kemudian, dapat pula membentuk tertara yang maknanya terbandingkan. Dari kata tersebut pula, setara dimunculkan, yang maknanya sejajar (sama tingginya; 2 sama tingkatnya (kedudukannya dsb); 3sepadan; seimbang.
            Tara sangat berhubungan dengan penilaian secara perbandingan. Dapat dilihat dalam contoh kalimat: Kasih ibu tiada tara. Makna tara dalam kalimat tersebut menyatakan makna sifat tiada terbandingkan dari sifat kasih ibu dibandingkan dengan kasih-kasih yang lain.
            Namun, dalam hal kesetaraan perempuan, kata setara menjadi terjemahan bahasa Indonesia dari kata equality dalam bahasa Inggris. Makna kata tersebut adalah the fact of being equal in rights, status, advantages. Di lain pihak, kata tersebut juga dimaknai dengan didampingi kata ‘adl atau adil.
Begitu juga perihal kata kebebasan. Ada pihak yang memaknai kata tersebut dengan kata freedom. Pihak lain memaknainya dengan kata ikhtiyar.
Lalu, apa sebenarnya yang membuat kedua belah pihak tersebut menjelaskan dua kata tersebut secara berbeda?
            Perbedaan tersebut terletak pada pandangan hidup (worldview) yang berlaku di dalam benak kedua belah pihak. Pemberian penjelasan, contoh, dan penafsiran fakta-fakta sangat terkait dengan pandangan hidup yang diterima masing-masing pihak. Dengan demikian, menjadi jelas pula pentingnya memiliki pandangan hidup dalam memahami Tuhan, alam semesta, dan insan. Ketidakjelasan tentang pandangan hidup pulalah yang membuat kehidupan menjadi tidak jelas, bahkan menjadi kacau. Oleh karena ketidakjelasan dan kekacauan pandangan pun akhirnya akan mewujud dalam kehidupan sehari-hari.
            Kemudian, mungkin muncul pertanyaan lain: Bagaimana menilai di antara kedua penjelasan tersebut? Manakah yang benar dan mana yang salah?
            Untuk menilai penjelasan tersebut, maka diperlukan kemampuan untuk menelusuri secara logis, mengujinya dalam kehidupan, baik atau buruk. Tentu saja, mudah pula dipahami bahwa sebuah penjelasan yang diterima oleh seseorang dengan kondisi jasmani yang sehat, akal, ruhani, ekonomi, dan lain-lain pun sehat, maka sesuatu tersebut diterima dengan kondisi paling baik dari seseorang. Mudah juga dipahami bahwa sebuah penjelasan yang diberikan oleh seseorang dengan kondisi paling prima, maka penjelasan tersebut pun diberikan dalam bentuk paling baik. Dengan begitu, jelaslah bahwa kita mesti mengetahui terlebih dahulu hal-hal tersebut.
Kini, mari kita masuk ke dalam analisis perihal perempuan. Dengan diandaikan bahwa kita telah memahami kondisi sehat segala sesuatu yang kita miliki untuk menilai analisis tersebut.
            Ketika kata kesetaraan dilekatkan kepada perempuan, maka maknanya bahwa perempuan itu sejajar, sama tingginya, sama tingkatnya, kedudukannya, sepadan, dan seimbang dibandingkan dengan insan lain. Insan yang dimaksud di sini adalah laki-laki. Sebab, perempuan dan laki-laki memang berada pada klasifikasi yang sama, yakni jenis kelamin. Berbeda dengan laki-laki dan perempuan, anak-anak atau dewasa masuk dalam klasifikasi usia.
            Jelas bahwa kesetaraan perempuan dalam pelbagai bidang akan dibandingkan dengan laki-laki. Perbandingan ini terlihat jelas bagi kita jika meninjau sejarah insan di pelbagai belahan bumi.
Bagi Barat, pandangan rendah dan penindasan terhadap perempuan sudah berlaku sejak ribuan tahun lalu. Penyebabnya adalah bias kelelakian (patriarchy) ke seluruh bidang kehidupan dan peradaban insan. Barat menyadarinya baru setelah masa Pencerahan (Englightnment/Aufklarung).
Meminjam konsep dan semangat Karl Marx dan Marxis, para perempuan Barat mendapat pandangan dan tenaga untuk melakukan pembebasan dari penindasan. Perempuan Barat menggubah konsep borjuis dan proletar dan menerapkannya kepada penindasan laki-laki kepada perempuan. Maka, akan ada suatu masa ketika penindasan tersebut akan menghancurkan kaum borjuis melalui sebuah revolusi.
Perempuan Barat melihat bahwa laki-laki telah membenarkan tindakan penindasan tersebut melalui pelbagai cara. Lelaki menggunakan pembenaran sains, ekonomi, sosial, hukum, budaya, bahkan agama. Maka, sudah menjadi keharusan bagi perempuan Barat untuk menghilangkan bias kelelakian tersebut. Mereka bahkan mengajukan bahwa teologi seharusnya diganti tealogi karena Tuhan juga perempuan.
            Di belahan bumi lain, memang banyak yang melihat perempuan dengan pandangan rendah, meskipun terdapat beberapa kebudayaan yang menggunakan sistem matriarkal (garis keturunan ibu/perempuan). Namun, di tengah kondisi tersebut, terdapat pandangan lain yang bukan buatan insan dan tidak terjerat distorsi kelelakian, bahkan sifat alam semesta ini.
            Sedari awal Islam menyatakan keasliannya. Ia tidak diciptakan oleh insan. Inilah keyakinan (certainty) yang dimiliki oleh Muslim, sejak awal hingga saat ini. Di dalam Islamlah pandangan tentang perempuan menjadi berbeda begitu drastis. Pandangan ini berbeda dengan kebudayaan Arab, bahkan dengan kebudayaan bukan Arab.
            Hal yang paling penting ditetapkan dari Islam adalah bahwa perempuan adalah manusia atau insan. Hal ini jelas berbeda dengan pandangan yang menyatakan bahwa perempuan adalah separuh insan atau malah bukan insan. Perempuan disamakan dengan anak-anak yang tidak memiliki kecerdasan. Mereka diperlakukan seperti hewan peliharaan dan untuk berkembang biak. Dengan demikian, perlakuan kepada perempuan pun harus sesuai dengan pandangan tersebut.
            Perempuan harus diperlakukan dengan baik. Mereka adalah “pakaian” bagi laki-laki dan begitu pula sebaliknya. Dalam warisan, mereka mendapatkan bagian yang terjamin, bahkan lebih besar dibandingkan lelaki jika dilihat secara keseluruhan. Bahkan, lelakilah yang harus menjamin kehidupan perempuan. Dari sisi menuntut ilmu, mereka memiliki kewajiban yang sama seperti laki-laki. Dari sisi ibadah, kewajiban mereka pun sebagian besarnya sama dengan laki-laki.
            Namun, jelas dan mudah dipahami akal bahwa ada persamaan antara lelaki dan perempuan. Dan juga terdapat perbedaan di antara keduanya. Memandang keduanya adalah sama secara keseluruhan adalah mengelirukan. Walhasil, akan muncul pula salah perlakuan. Namun, memandang keduanya berbeda secara keseluruhan juga akan memunculkan persoalan yang serupa. Maka, hal yang dapat diterima adalah ada yang sama dan ada pula yang berbeda di antara keduanya.
            Perbedaan yang paling kentara antara laki-laki dan perempuan adalah perihal jasmani. Sisi ini dapat pula mempengaruhi sisi-sisi lain dari laki-laki dan perempuan, seperti perannya di dalam masyarakat.
            Namun, ada sebagian pihak yang menilai bahwa laki-laki dan perempuan memang merupakan klasifikasi dari jenis kelamin. Akan tetapi, terdapat kategori lain, yakni maskulin dan feminin, yang masuk dalam klasifikasi gender.
            Kata gender di dalam banyak borang atau formulir data diri harus diisi dengan L/M (laki-laki/male) atau P/F (perempuan/female). Akan tetapi, perempuan Barat (feminis) menilai bahwa keduanya adalah berbeda. Perbedaan ini dibuat dengan pembuatan dikotomi nature dan nurture. Nature adalah sesuatu yang alamiah, sedangkan nurture adalah sesuatu yang diciptakan insan dalam kebudayaan. Menurut para feminis, jenis kelamin itulah yang termasuk nature, sedangkan gender termasuk dalam kategori nurture.
            Cara pandangan nature/nurture ini nampak logis. Namun, akan memunculkan problem jika masuk di dalam cara pandang dualisme. Terlebih, jika dikotomi tersebut dipandang secara reduksionistik (penghilangan salah satu unsur). Para feminis pada mulanya mempertahankan eksistensi atau wujudnya dikotomi tersebut. Akan tetapi, karena dipelakukan dalam pandangan dualisme, maka pertentangan yang muncul di antara keduanya membuat unsur nature menjadi tidak penting sama sekali. Sebab, saat insan mulai memahami tentang alam semesta dan bertindak atas dasar pemahaman tersebut, maka nature seketika berubah menjadi nurture.
            Feminis mungkin akan menyatakan bahwa inilah sifat kehidupan. Akan tetapi, mereka meninggalkan perihal takrif atau definisi insan. Takrif tersebut begitu penting karena perempuan adalah insan. Dari situ pula kita dapat memahami secara kuat perihal perempuan.
            Dengan meninggalkan penakrifan perihal insan, sesungguhnya meninggalkan sesuatu yang penting. Menurut Chomsky, dalam video debat antara dia dengan Michel Foucault, hal ini memungkinkan bagi penguasa yang zalim untuk memberikan takrifnya sendiri dan menerapkannya dengan jalan politik dan legalisasi hukum. Maka, kita harus cukup berani untuk masuk ke dalam penakrifan tersebut, sembari sadar bahwa ada pihak-pihak tertentu yang akan berusaha memasukkan takrifnya sendiri.
            Jika, diterima bahwa ada jenis kelamin dan gender, maka akan ada laki-laki dan perempuan biologis, dan laki-laki dan perempuan kultural. Dengan cara pandang ini, terciptalah kebingungan tentang apa itu perempuan dan apa itu laki-laki.
Apakah esensi perempuan? Apakah yang membuat perempuan menjadi perempuan atau laki-laki menjadi laki-laki adalah bekerja di pabrik?; apakah yang menjadikan mereka menjadi diri mereka adalah menyapu? Apa yang membenarkan seseorang untuk menyatakan bahwa diri mereka lelaki atau perempuan? Hal yang paling jelas untuk menjadi dasar adalah ilmu.
Jika penakrifan atau pendefinisian dilakukan secara deskriptif (rasm), maka perlu diingat bahwa deskripsi atau pemerian tersebut bukanlah yang menjadikan sesuatu sebagai sesuatu itu. Jelas pula bahwa pendefinisian yang arbitrer dan bahkan kabur ini membuat pula kekaburan di dalam pemahaman tentang diri sendiri.
Penekanan yang terlalu berlebihan pada sisi kejiwaan atau psikologis, bahkan tanpa dihubungkan dengan sisi keseluruhan dari seseorang, akan membuat seseorang mengukur secara tidak jelas tentang identitas dirinya. Perasaan dan sugesti lingkungan tanpa disertai ilmu yang memadai, maka seseorang akan salah paham dan salah tindak dalam kehidupannya.
Semangat pembebasan perempuan dari penindasan, ternyata tak juga memberi kebebasan. Perempuan justru berjalan melintasi tempatnya. Lalu kebingungan mencari tempat duduk yang nyaman bagi keberadaannya.

Rancangan Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG)
            Bagaimana penerimaan perempuan terhadap RUU ini (Republika, Jumat, 16/3/2012)?
            Mungkin akan ada perempuan atau pihak-pihak yang menyatakan bahwa Indonesia memang memiliki banyak persoalan perihal perempuan di banyak wilayah Indonesia. Aturan-aturan yang ada dinilai tidak dapat menyalurkan aspirasi para perempuan di Indonesia.
            Namun, alih-alih terlalu fokus kepada sisi teknis dari RUU KKG, sebaiknya kita lebih fokus kepada takrif-takrif yang dibuat dalam RUU tersebut. Mengapa? Oleh karena takrif tersebutlah yang menentukan kerangka kerja (framework) tataran teknis dan perluasan aturan tersebut.
            Takrif tersebut pun merupakan bagian penting dari pandangan hidup. Sebuah tindakan yang sama dapat bermakna berbeda karena perbedaan pandangan hidup. Seseorang yang tidak percaya Tuhan dan yang percaya Tuhan akan menilai pemberian uang derma sebagai sesuatu yang berbeda makna. Maka, dalam kasus ini, pemberian solusi teknis yang mungkin sama, akan menjadi berbeda tempatnya di dalam pandangan hidup pelbagai pihak.
            Dalam hal RUU KKG takrif tentang gender sebagai berikut:

“Gender adalah pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial budaya yang sifatnya tidak tetap dan dapat dipelajari, serta dapat dipertukarkan menurut waktu, tempat, dan budaya tertentu dari satu jenis kelamin ke jenis kelamin lainnya.”

Walhasil, “Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan kesempatan mengakses, berpartisipasi, mengontrol, dan memperoleh manfaat pembangunan di semua bidang kehidupan.” (Pasal 1, ayat 2).
            Makna adil pun menjadi keadilan gender sebagai, “Suatu keadaan dan perlakuan yang menggambarkan adanya persamaan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki sebagai individu, anggota keluarga, masyarakat, dan warga negara.” (Pasal 1, ayat 3).
            Beberapa solusi yang teknis, meski nampaknya tidak bermasalah, akan bermasalah jika diletakkan di dalam kerangka-pandang gender. Pandangan itulah yang membuatnya menjadi signifikan. karena, pandangan inilah yang akan membuat seluruh pasal, misalnya, dipahami sesuai dengan pandangan tersebut. Dan pandangan ini termaktub di dalam takrif konsep-konsep penting di dalam RUU tersebut. Maka, takrif tersebut harus diperhatikan.
Lalu, mesti dilihat apakah keberadaan RUU ini diperlukan atau tidak. mengapa harus ada penekanan kepada gender. jika persoalannya terletak kepada persoalan rumah tangga. perihal istri dan suami. Maka, tentu saja, konsep-konsep bahkan usulan teknis yang baru di dalam RUU, hanya bisa beroperasi di dalam kerangka pandang yang berbeda dengan aturan-aturan sebelumnya. Oleh sebab itu, definisi pun dimasukkan sebagai sebuah pembenaran secara epistemologis perihal aturan-aturan itu.

Sebuah pertanyaan penting harus dijawab oleh para perempuan: Apakah menjadi setara telah menjadi sesuatu yang tiada tara?

BERAGAMA DAN BERKEAGAMAAN? KOMENTAR TERHADAP PROF DR AMIN ABDULLAH



Oleh Khayrurrijal
Mahasiswa pascasarjana Centre for Advanced Studies on Science, Islam, and Civilization (CASIS), Universiti Teknologi Malaysia (UTM)

Wawancara Prof Dr Amin Abdullah dimuat dalam “Studi Islam Harus Terbuka pada Ilmu Lain”, Islam digest, Republika, Ahad, 15 Januari 2012, Nomor 12/Tahun ke-20. Ada hal yang menarik untuk diperhatikan.
            Prof Amin Abdullah menyatakan bahwa “kritis yang dilakukan adalah terhadap pemahaman teks.... Saya tidak setuju jika mengkritisi teks. Yang bisa lebih diterima adalah mengkritisi pemahaman atau penafsiran terhadap teks.... Jadi, bedakan antara agama dan pemahaman keagamaan. Nah, dirasat sangat tegas dalam membedakan dua hal ini. Antara Islam dan pemikiran serta pemikiran keislaman. Islam punya wilayah yang sakral, tapi pemahaman dan interpretasi manusia, pasti melibatkan konstruksi budaya, sosial, dan lainnya. Dan, itu yang dikritisi akal tadi.... kita harus tahu di mana yang relevan dengan perkembangan zaman sehingga agama tidak kehilangan relevansi. Tapi, bisa jadi ada pemahaman keagamaan yang out of date dan pemahaman Islam yang relevan dengan perkembangan zaman.”
            Hasil wawancara tersebut dikutip secara kata-per-kata agar pandangan penulis di bawah ini bisa lebih dipahami oleh para pembaca.
            Prof Amin menggunakan pemilahan antara agama dengan pemahaman keagamaan. Bahkan, dikatakannya bahwa pemilahan ini begitu tegas dibedakan dalam dirasat. Namun, pemilahan ini ternyata mengandung kekeliruan yang dapat menjalar begitu jauh dalam genre baru studi keislaman yang dibawanya. Hal tersebut ternyata menghasilkan sebuah reduksi yang mengarah kepada absurditas (reductio ad absurdum).
            Pertama, jika pemahaman keagamaan tidak sama dengan agama, maka insan di dunia ini tidak ada yang beragama. Sebab, seseorang hanya akan melakukan tindakan atas dasar pemahaman keagamaan. Walhasil, ia hanya dapat sampai tataran berkeagamaan.
            Kedua, jika pemahaman keagamaan tidak sama dengan agama, maka keberadaan agama dapat diragukan, bahkan ditiadakan. Mengapa demikian? Karena, jika seseorang hanya dapat berkeagamaan, tidak beragama, maka agama menjadi sesuatu yang jauh dari insan. Agama merupakan sesuatu yang terkaburi oleh pemahaman insan. Agama tidak pernah ada sebagai dirinya sendiri. Namun, akan muncul pertanyaan: Dari mana insan mengetahui tentang agama sebagai dirinya? Padahal, pemahaman insan selalu berkeagamaan.
            Hal di atas dapat diperkuat dengan analisis terhadap pernyataan bahwa “yang lebih bisa diterima adalah mengkritisi pemahaman atau penafsiran terhadap teks.” Wahyu memiliki posisi penting dalam agama Islam. Pernyataan Prof Amin di atas jelas digunakan juga terhadap wahyu (al-Qur’an). Wahyu adalah Pesan Allah SWT yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW lewat perantaraan malaikat Jibril AS.
Jika pemahaman tentang teks tidak sama dengan teks, maka tidak ada agama. Wahyu disampaikan Allah SWT lewat malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Itu berarti Nabi Muhammad SAW menerimanya di dalam batinnya, termasuk pikiran dan pemahamannya. Dengan demikian, ketika wahyu tersebut masuk ke dalam pikiran dan dipahami oleh Rasulullah SAW, maka langsung muncul pemahaman tentang wahyu. Pemahaman tentang wahyu in berbeda dengan wahyu itu sendiri.
Akhirnya, keberadaan wahyu pun menjadi diragukan, bahkan mungkin ditiadakan. Dengan menggunakan cara pemilahan Prof Amin, apa yang terjadi pada agama akan pula terjadi pada wahyu.Memang, ada yang mengatakan bahwa al-Qur’an yang terjaga itu ada di Lauh al-Mahfuz. Tetapi, pertanyaanya yang sama pun muncul: Dari mana insan mengetahui tentang wahyu sebagai wahyu? Padahal, insan hanya dapat sampai pada taraf pemahaman tentang wahyu.
            Ketiga, jika pemahaman keagamaan tidak sama dengan agama, maka pengetahuan pun menjadi bermasalah. Dengan cara pemilahan ini, pengetahuan menjadi tidak dapat disampaikan kepada orang lain. Sebab, yang mengetahui itu hanya diri kita sendiri. Ketika kita menyampaikannya kepada orang lain, maka apa yang mereka dengar atau baca tentang apa yang kita sampaikan hanyalah sebagai pemahaman mereka atas yang kita tulis atau bicarakan atau diri kita.
            Dengan demikian, pengetahuan itu menjadi tidak ada. Sebab, pengetahuan kita tentang pengetahuan kita sendiri merupakan pemahaman kita tentang pengetahuan kita. Akhirnya, pengetahuan pun dapat diragukan keberadaannya. Bahkan, pengetahuan kita pun menjadi tidak ada. Mengapa? Sebab, pengetahuan diri kita terus berubah karena waktu terus berjalan. Ketika waktu berjalan, maka diri kita yang kita “baca” sebelumnya berbeda dengan yang kemudian. Hal ini dapat lebih ditarik lebih jauh kepada diri sendiri. Ketika pada saat pertama, seseorang mengetahui tentang dirinya sendiri. Lalu, sesungguhnya saat dia menyampaikan tentang dirinya pada waktu yang berjalan, maka diri yang disampaikannya itu telah berubah dan tidak lagi sesuai. Sebab, dirinya pada saat pertama 1 telah berubah pada saat kedua. Pemahaman demikian pun akhirnya membuat keberadaan diri kita dapat diragukan, bahkan tidak ada. Yang ada hanyalah pemahaman tentang diri.
Keempat, jika pemahaman keagamaan tidak sama dengan agama, maka wujud itu tidak ada. Hal ini menjadi akibat logis dari cara pemilahan agama dan pemahaman keagamaan. Cara memilah yang dualistis seperti ini memang nampak persuasif. Tetapi, di dalam dirinya terkadang mengandung potensi untuk membunuh dirinya sendiri. Buktinya, dengan pemilahan tersebut kita dapat mengikuti penalaran yang akhirnya meragukan, bahkan menafikan agama, wahyu, pengetahuan, diri kita sendiri, dan wujud.
Sebenarnya argumentasi seperti ini sudah muncul sejak masa Yunani Kuno. Sesungguhnya ketiga bentuk ini adalah bentuk keraguan dasar yang muncul dalam sejarah kehidupan manusia. Bentuk-bentuk tersebut masih ada hingga hari ini, hanya saja menjadi lebih canggih dan sistematis.
Telah dicatat dalam sejarah, argumentasi pemilahan di atas seperti pernyataan Giorgias, seorang sofis di Athena. Ia menyatakan tiga hal. Pertama, tidak ada yang ada, berarti bahwa tidak ada realitas. Kedua, jika segala sesuatu itu ada, hal itu tidak dapat diketahui. Ketiga, bahkan jika realitas dapat diketahui, pengetahuan tersebut tidak dapat dibagi dan dikomunikasikan kepada yang lain (Mayer, F. A History of Ancient and Medieval Philosophy. United States of America: American Book Company,1951. Hlm. 84-85).
Bertrand Russel (Russel, Bertrand. Sejarah Filsafat dan Kaitannya dengan Kondisi Sosial-Politik dari Zaman Kuno hingga Sekarang, terj. Sigit Jatmiko, dkk Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004. Hlm. 107) pun memberikan penjelasan yang simpatik tentang para sofis. Ia melihat bahwa para sofis adalah orang yang konsisten mengikuti sebuah argumen meskipun mengarah kepada skeptisisme.
Namun, mari kita runut analisis di atas. Jika ada yang mempersoalkan wujud, maka wujud itu ada. Sebab, tanpa wujudnya sesuatu yang mempersoalkan, maka tentu tidak ada yang mempersoalkannya.
            Jika pengetahuan tentang pemahaman itu ada. Maka, pengetahuan itu ada. Karena, seseorang yang memahami itu sadar bahwa ia mengetahui pemahamannya itu. Kemudian, karena pemahaman dan pengetahuan itu ada di dalam diri. Maka diri itu juga ada. Jika teks yang dipahami itu ada, maka teks itu ada. Sebab, teks itu yang menjadi dasar munculnya pemahaman tentang teks. Dan itu juga berarti wujudnya sesuatu selain diri sendiri. Oleh karena teks itu ada, maka “teks” wahyu itu pun ada. Dan karena “teks” wahyu itu ada, maka agama pun ada.
Dari uraian penulis, nampak wajar jika kata sofis terhubung erat dengan penipuan penalaran (Bagus, Lorens. Kamus Filsafat. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1996. 1028). Nampaknya juga sudah jelas, bahwa jika bentuk-bentuk tersebut hinggap di dalam diri seseorang, maka ia akan mengidap “penyakit” intelektual yang akan melumpuhkan “organ” pengetahuannya hingga akhirnya “mati”. Dan, jika hal bentuk-bentuk itu dilakukan dengan sengaja, maka seseorang sedang melakukan “bunuh diri” intelektual. Sesungguhnya hal tersebut merupakan kehidupan intelektual yang tragis.
            Jelas pula bahwa pemahaman keagamaan bisa saja sama dengan agama. Artinya, jika memiliki kesesuaian yang tepat. Tetapi, pun pemahaman keagamaan bisa saja tidak sama dengan agama. Artinya, jika tidak memiliki kesesuaian dengan agama.
            Contohnya, ketika Allah SWT berfirman:
Katakanlah, “(1) Dialah Allah, Yang Maha Esa. (2) Allah tempat meminta segala sesuatu. (3) Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan. (4) Dan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan Dia.” (QS. 114:1-4).
Firman Allah SWT di atas dikutip dalam terjemahan Indonesia. Jika dikatakan ulang oleh para ahli tafsir di Indonesia bahwa Allah itu Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, maka apakah pernyataan yang mengandung pemahaman itu tidak sama atau tidak sesuai dengan agama? Jika dikatakan bahwa Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan itu berarti bahwa konsep tiga Tuhan atau banyak Tuhan ditolak Islam, apakah pernyataan ini tidak sesuai dengan agama? Hal ini jelas menunjukkan bahwa pemahaman keagamaan bisa sesuai dengan agama. Sama hal seperti Prof Amin sendiri menyatakan “Islam itu bukan sekadar Islam, melainkan pula politik.” Bukankah “Islam itu bukan sekadar Islam” menunjukkan kesesuaian antara Islam dengan pemahaman keislaman. Jika tidak, maka kalimat tersebut menjadi salah dan perlu diubah menjadi: Islam itu bukan sekadar pemahaman keislaman.”
Ada beberapa andaian pula yang bisa ditarik dari cara pemilahan agama dan pemahaman keagamaan. Pertama, hal tersebut dapat menyiratkan bahwa ketika diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, wahyu memang akan kehilangan dirinya ketika masuk ke dalam pikiran insan.
Kedua, bisa pula menyiratkan bahwa ketika menciptakan insan, Tuhan tidak menyertakan peralatan batiniah untuk memahami wahyu tanpa membuat wahyu tersebut tetap dalam kondisi aslinya. Ini jadi menyiratkan pula bahwa pesan wahyu tidak akan pernah tersampaikan. Padahal, pesan wahyu itu sangat penting bagi kehidupan insan. Pesan tersebut merupakan petunjuk yang akan menghilangkan kekhawatirandan kesedihan mereka (QS. 2: 38). Tanpanya, maka kehidupan pun menjadi tragis.

Andaian-andaian tentang Tuhan dan wahyu seperti di atas, tentu aneh jika muncul dalam pikiran seorang muslim. Kecuali, jika pemahaman model seperti ini berasal dari paradigma yang tidak memasukkan Tuhan dalam penjelasannya, yang problematik dengan wahyu, yang menilai bahwa agama itu memang buatan insan.

MELAWAN PAHLAWAN?!


Oleh Khayrurrijal

Mahasiswa pascasarjana Centre for Advanced Studies on Science, Islam, and Civilization (CASIS), Universiti Teknologi Malaysia (UTM)


            Seorang murid bertanya kepada gurunya, “Mengapa dirinya tidak dinaikkan ke tingkatan atau kelas yang lebih tinggi, meski sudah belajar kepada engkau selama tiga puluh tahun?” Lalu, Sang Guru membuat dua tanda di dinding sembari bertanya, “Apa yang kamu lihat di dinding itu?” “Aku melihat dua titik hitam”, jawab Sang Murid. Usai itu, Sang Guru menjelaskan bahwa perjalanan ruhaniah sang murid terhambat karena ia hanya melihat dua titik hitam dan bukan dinding putih yang luas. Dengan demikian, Sang Murid hanya memperhatikan hal-hal yang kurang penting sehingga membuatnya kehilangan kebenaran.
            Kisah di atas disampaikan Prof al-Attas di dalam Risalah untuk Kaum Muslimin. Sebuah gambaran yang dapat digunakan sebagai renungan tentang sikap kita terhadap orang-orang besar pada masa lalu.
            Sebagian penyebab rasa rendah diri (inferior) yang dialami oleh sebuah bangsa atau penganut agama adalah sikapnya terhadap sejarah dirinya. Artinya, sesuatu yang memiliki nilai penting dalam memahami identitas dirinya. Jika terdapat keterputusan pengetahuan sejarah dirinya dan juga jika terjadi pengaburan catatan sejarah dirinya, maka rasa rendah diri hampir dapat dipastikan muncul. Lalu, kondisi demikian dapat membuat ia menghubungkan dirinya kepada sejarah sebuah kebudayaan atau peradaban yang bertentangan dengan pandangan hidupnya.
            Orang-orang besar pada masa lalu sering disebut sebagai pahlawan. Sederet nama, seperti Pangeran Diponegoro, Soekarno, Hatta, dan Mohammad Natsir, mereka digelari status tersebut atas dasar jasa yang telah mereka berikan. Mereka menjadi sebuah model atau teladan bagi generasi penerusnya. Gelar pahlawan membuat mereka seharusnya menjadi tanda agar mereka dihormati dan dicontohi. Mereka dapat menjadi sumber mencari inspirasi untuk menjawab persoalan masa kini.
            Tetapi, apa yang terjadi kini? Masyarakat merasa telah kehilangan teladan kehidupannya. Para pemimpin masyarakat yang seharusnya menjadi teladan telah banyak menjadi rusak. Keburukan demi keburukan ditampakkan tanpa disertai lagi rasa malu dan bersalah. Terlebih lagi, keburukan tersebut sangat tersebar luas hingga masuk ke rumah-rumah warga. Lewat media massa, pesimisme pun menjadi mudah tersebar dan mengakibatkan terhambatnya perjalanan ruhaniah sebuah bangsa, seperti dalam cerita di awal tulisan ini.
            Korupsi (corruption), yang juga mengandung arti kerusakan, juga sudah terjadi hingga kepada masa lalu yang lebih jauh. Terputusnya pemahaman yang baik tentang Indonesia terkait dengan penggantian huruf Arab-Jawi (Arabic-Jawi Script) kepada huruf Romawi (Roman script). Padahal, sejarah tentang kesatuan bangsa ini sebelum kemerdekaan banyak ditulis dalam huruf Arab-Jawi. Para penjajah sangat sadar bahwa peralihan morfologi ini akan sangat berperan dalam proses de-islamisasi terhadap bangsa ini.
            Sikap jahil atau tidak tahu tentang masa lalu tersebut diperparah dengan fiksi atau rekaan orientalis yang disebarluaskan lewat sistem pendidikan penjajah. Perendahan dan penghinaan penjajah terhadap bangsa ini dilakukan dengan cara yang santun. Ilmu pengetahuan dicampur-aduk dengan asumsi atau anggapan, lalu hasilnya disebut sebagai ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, keinsyafan bahwa ilmu itu tidak netral merupakan sesuatu yang penting. Tanpa hal tersebut, penerimaan mentah-mentah apa yang datang dari pandangan hidup yang asing hanya akan lebih banyak merusak dibanding membangun.
            Dengan kerusakan karena kejahilan dan pengaburan sejarah tersebut dapat membuat kita putus harapan seolah-olah terjebak dalam jalan buntu. Semakin parah lagi, jika kondisi ini disertai dengan jurang generasi (gap generation) antara generasi muda, orang tua, dan lanjut usia. Sebuah kondisi yang disebabkan karena kehilangan teladan di dalam masyarakat (S.M. Naquib al-Attas. Prolegomena to the Metaphysics of Islam. Kuala Lumpur: ISTAC, 2001, hlm. 81-82). Pencarian jati diri menjadi tema utama, tapi hanya berujung kepada kegagalan. Kebebasan yang diinginkan telah didapatkan. Namun, kebebasan yang nista hanya akan berujung kepada kekecewaan.
            Kejahilan, kekaburan sejarah, dan penghinaan terhadap orang-orang besar kita yang juga kita setujui, tentu akan harga diri kita. Seringkali, sembari mencoba menghina dengan bangga, kita mengutip sikap Peradaban Barat terhadap sejarahnya sendiri. Gema ungkapan ana rijāl wa antum rijāl (saya manusia dan anda manusia) terucap lisan dan tersirat dalam sikap. Sikap yang bahkan ditujukan kepada Rasulullah saw., sembari mengutip sebuah ayat dengan pemahaman yang keliru dan mengelirukan. Akhirnya, setiap orang besar menjadi sangat mungkin untuk dilecehkan dan dicela. Bahkan, menghormati mereka yang berhak dihormati pun hampir-hampir mendapat celaan pula (‘Abbas Mahmūd al-Aqqād. Abqariyyatu al-Shiddiqī. Jakarta: Bulan Bintang, 1978, hlm. 11)
            Pembenaran diberikan dengan fakta sejarah tentang pertentangan antar orang-orang besar tersebut. Pembenaran yang disertai dengan perasaan bahwa dirinya sudah berada pada taraf yang sama dengan orang-orang besar tersebut. Prof Wan Mohd Nor Wan Daud, seorang pakar dalam pemikiran Islam dan filsafat pendidikan, menyampaikan di dalam kuliahnya bahwa jika kita memperhatikan kesalahan atau keburukan orang-orang besar yang kita kaji, maka kita akan merugi. Pemikir Muslim asal Malaysia tersebut menambahkan bahwa kita akan merugi karena tidak dapat mengambil pelajaran penting dari orang-orang besar tersebut. Padahal, sikap yang adil terhadap mereka adalah dengan menghargai sumbangan mereka dan meletakkan kesalahan mereka pada tempatnya, sembari masih dapat tetap menghormati mereka.
             ‘Abbas Mahmūd al-Aqqād juga menilai penting untuk mengubah penilaian kita terhadap tokoh-tokoh kita pada masa lalu. Ia menyebut perubahan penilaian tersebut dengan istilah “rehabilitasi anggapan” dalam bahasa hukum (al-Aqqād: 12). Menurut al-Aqqād, ukuran untuk menilai tokoh-tokoh yang besar bukanlah dengan ukuran orang awam. al-Aqqād juga menyerukan agar memperhatikan lebih dahulu apa yang mereka tinggalkan sesuatu mereka pergi yang berupa ketinggian. Usai itu, barulah kita berhak mencela. Meski demikian, siapa yang menempuh bahaya dalam urusan yang besar, maka ia tidak dapat dicela karena bahaya itu (al-Aqqād: 10)
            Sikap di atas banyak dipengaruhi oleh Barat (al-Aqqād: 13). Jika hendak belajar kepada Barat, seharusnya kita juga belajar bagaimana mereka menyikapi tokoh-tokoh besar mereka. Orang Barat begitu kagum dengan pendahulu mereka. Bahkan, kesalahan-kesalahan para pendahulu mereka, misalnya Ludwig Wittgenstein, dianggap sebagai berkah bagi peradaban mereka.
Meskipun, terdapat kritik pemikir Barat terhadap sikap Barat terhadap masa lalu mereka sendiri., sebenarnya telah membuat Barat tidak maju dalam metafisika, filsafat alam, filsafat pikiran, dan filsafat moral (Mortimer J. Adler. Ten Philosophical Mistakes. New York: Macmillan Publishing Company, 1985, hlm. 192). Mortimer J. Adler, seorang pemikir besar asal Amerika, menyatakan bahwa dirinya adalah seorang pengagum Aristoteles dan Thomas Aquinas karena mereka telah memberikan pandangan-pandangan penting dan kebijaksanaan falsafi (Adler: 195).
Ketidakadilan dan citra miring terhadap Aristoteles muncul di Barat dari para pengajar filsafat yang mengalami kemunduran kualitas. Mereka mengajar di universitas-universitas abad ke-16 dan ke-17 (Adler: 196). Bahkan, Adler mengatakan bahwa kebodohan dan kesalahpahaman terhadap kebenaranlah yang telah dibangun oleh Barat modern karena kesalahan tersebut (Adler: 198). Penghargaan yang serupa kepada Thomas Aquinas juga dimiliki oleh Étienne Gilson dalam salah satu karyanya God and Philosophy, New Haven & London University Press, 1941.
            Ketika pahlawan sudah dilawan oleh kebodohan kita sendiri, maka ia bukan lagi pahlawan. Jika mereka yang disebut pahlawan saja sudah begitu dikecilkan, maka bagaimana dengan mereka yang mengecilkan. Prof Wan Mohd Nor dalam buku puisinya Mutiara Taman Adabi menyatakan bahwa jika Abu Bakr al-Shiddīq dan para sahabat Nabi saja sudah dikecilkan dan tidak dihormati, apatah lagi kita yang mengikuti jejak dan teladan mereka.
            Jika caci-maki sudah lebih menarik daripada mengapresiasi jasa-jasa, maka perjalanan ruhaniah individu dan masyarakat akan terhambat. Akibatnya, kebahagiaan yang diidam-idamkan hanya terpenuhi pada tataran jasmani.
            Jika perhatian terhadap “titik-titik hitam” tokoh-tokoh besar kita dianggap sebagai tanda ketinggian intelektualitas, lalu membuang seluruh “dinding putih yang luas” sumbangan mereka, maka dunia baru yang diciptakan oleh generasi setelahnya hanya akan “dihitamkan” dalam kebahagiaan yang palsu.

RESENSI: TINJAUAN RINGKAS PERI ILMU DAN PANDANGAN ALAM

oleh Khayrurrijal

Judul buku      : Tinjauan Ringkas Peri Ilmu dan Pandangan Alam
Penulis             : Syed Muhammad Naquib al-Attas
Penerbit           : Universitas Sains Malaysia
Tahun terbit     : 2007
Tebal               : 76 halaman

            Peradaban merupakan hasil kreativitas terluas manusia. Melihat peradaban itu seumpama melihat kemegahan bangunan yang tinggi menjulang dan luas terhampar. Peradaban adalah bangunan yang menjadi arena dilahirkannya hasil daya kreatif manusia. Jika disusuri secara seksama, bangunan tersebut memiliki dasar bagai kedalaman sebuah samudera. Untuk mengetahuinya kita harus menguatkan napas dan mulai menyelam menuju dasarnya. Seluruh bangunan peradaban, menurut Alparslan Acikgence dalam Islamic Science: Toward a Definition, dapat dilacak akarnya dari pandangan alam (worldview) yang dimilikinya (2000: 8). Sebab, dari pandangan alamlah kita akan menemukan banyak penjelasan memadai tentang mengapa sebuah peradaban memiliki karakter-karakter tertentu.
            Saat kita “menyelam” menuju dasar peradaban dan menemukan pandangan alam peradaban tersebut, kita akan menyadari bahwa pandangan alam itu merupakan sebuah perkara “tempat”. Bahkan seluruh entitas akan menyentuh pada perkara “tempat”. Namun, “tempat” dalam konotasi ini tentu tidak dibatasi hanya kepada wilayah inderawi. Itu karena masih banyak wilayah yang mengandung unsur ketempatan (placeness).[1] Di bagian awal, ungkapan-ungkapan seperti “terluas”, “penglihatan”, “tinggi”, “dasar”, “akar”, “menemukan”, dan “kedalaman”, secara jelas menggambarkan tentang sesuatu yang bertempat. Tidak dibatasinya konotasi “tempat” ini akan membuat kita menemukan penjelasan yang baik tentang realitas (wujud).
Saat kita berbicara tentang “tempat” kita juga menyadari bahwa, dalam relasi atau hubungan sesuatu dengan sesuatu yang lain, semua itu tidak berada pada “tempat” yang sama. Ini berarti bahwa semua itu memiliki tempat yang berbeda satu sama lain. Professor al-Attas bahkan sampai menyatakan, dalam Islam and the Philosophy of Science, bahwa sifat-dasar realitas itu adalah perbedaan (1989: 56). Sebab, jika semua hal berada pada “tempat” yang sama, tentu tidak akan ada makna dan pengetahuan pun menjadi hilang. Kondisi “semua pada tempat yang sama” itu dapat diibaratkan seperti titik alam semesta sebelum terjadi big bang. Pada kondisi itu tentu tidak dapat dibedakan yang mana planet, galaksi, bintang, apalagi atom-atom. Ini jelas menguatkan pandangan kita bahwa perbedaan itu penting, sebagai sebuah syarat adanya makna dan pengetahuan manusia.
Pembicaraan tersebut akan membawa kita pada pemahaman tentang tingkatan yang ada di antara hal-hal yang berbeda tersebut. Perbedaan memang dapat berarti perbedaan dalam ruang inderawi . Hal itu memang dapat membuat seseorang berpikir bahwa sifat dasar realitas itu memang perbedaan, tetapi sifat dasar realitas juga merupakan persamaan. Sesungguhnya perlu dilihat bahwa meskipun seringkali dapat terjadi kesamaan ruang dari sisi inderawi, namun saat kita naik kepada tingkat eksistensi yang lebih tinggi, misalnya ruhani, maka sesuatu yang berada pada ruang inderawi yang sama — misalnya di satu meja yang sama — dapat  berbeda secara signifikan pada tingkatan yang lebih tinggi. Hal ini dapat dilihat dari contoh yang dihadirkan oleh kaum evolusionis yang mengatakan bahwa manusia dengan kera itu memiliki kesamaan fisik yang sangat dekat, sehingga dapat disamakan secara serta merta. Namun, kita pun sadar bahwa bukan kesamaan fisik yang membuat manusia sangat berbeda dengan kera, melainkan karena sesuatu yang berada pada tataran ruhaniah, yaitu akal. Kemudian jika kita melihat lapisan paling luar dari seluruh entitas yang ada, maka kita pun hanya akan menemukan perbedaan, meskipun itu berarti perbedaan ruang dan kondisi entitas masing-masing.
Memang persamaan itu ada. Akan tetapi, persamaan sebenarnya hanya ada pada tingkatan yang sudah masuk pada taraf abstraksi, yang terwujud dalam bentuk klasifikasi. Contohnya “manusia”. “Manusia” adalah sebuah klasifikasi yang memasukkan seluruh keunikan pribadi manusia yang ada di dunia ke dalam klasifikasi tersebut. Akan tetapi, “manusia” itu sendiri tidak memiliki realitas individual, sebab kita tidak dapat menunjuk sesuatu yang disebut “manusia”. Yang pasti kita tunjuk adalah manusia individual, yang jelas-jelas menunjukkan perbedaan signifikan dengan manusia individual lain. Sebab, yang membuat manusia individual yang satu dengan yang lain adalah sesuatu yang sangat berbeda. Jadi persamaan itu, sekali lagi, hanya berada pada wilayah pikiran yang tidak memiliki korespondensi dengan realitas apapun. Sedangkan, perbedaan itu merupakan sebuah sifat dasar realitas yang  menyiratkan relasi dan tingkatan.
Konsep tempat yang memiliki hierarki ini merupakan konsep penting yang harus dijaga dalam pikiran. Sebab, konsep ini dapat digunakan untuk melihat bukan hanya terbatas pada karya ini namun, juga pada segalanya. Dan konsep demikian jelas bertentangan dengan kecenderungan umum orang-orang untuk melakukan penyamaan atau penyetaraan (2001: 146). Dan penyamaan-penyamaan seperti penyamaan agama, semua pengetahuan, makhluk, wujud, nilai, bahasa, dan lain-lain sudah merupakan bentuk ketidakadilan, apalagi menjungkirbalikkan sesuatu dari tempatnya.[2] Barat juga seringkali mendasarkan diri pada dugaan. Penyamaan, penjungkirbalikan, dan dugaan inilah yang telah dilakukan secara utama oleh Barat, dan diikuti oleh banyak orang.
Buku ini adalah karya Professor Syed Muhammad Naquib al-Attas. Ia adalah, sebagaimana dikatakan oleh Professor Fazlur Rahman, sosok pemikir “jenius” yang dimiliki dunia Islam (Wan Daud, 1998 61). Ia dilahirkan di Bogor pada tahun 1931. Ia mendapat pendidikan awal di Sukabumi dan Johor Bahru. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Akademi Ketentaraan Diraja (Royal Military Academy), Sandhurst, Inggris. Lalu ia juga mendapatkan pendidikan di Universitas Malaya, Singapura. Ia memperoleh ijazah M.A. dari McGill University, Montreal dan Ph.D dari University of London dengan pengkhususan dalam bidang filsafat Islam, ilmu kalam dan tasawuf. Ia diberi beasiswa pendidikan di McGill karena begitu berharganya bukunya yang berjudul Some Aspects of Shufism as Undestrood and Practised Among the Malays, yang ditulis saat masih mengambil program S1 di Universitas Malaya. Di McGill inilah kemudian ia berkenalan dengan beberapa orang sarjana yang terkenal, seperti Sir Hamilton Gibb (Inggris), Fazlur Rahman (Pakistan), Toshihiko Izutsu (Jepang), dan Seyyed Hossein Nasr (Iran).
Otoritasnya dapat dilihat dari apresiasi terhadap karya dan aktivitas yang dilakukannya. Ia telah menulis sebanyak 26 buku dan monograf, baik dalam bahasa Inggris maupun dalam bahasa Melayu, dan ia telah menyampaikan lebhih dari 400 makalah ilmiah di negara-negara Eropa, Amerika, Jepang, Timur Jauh, dan pelbagai negara Islam lainnya.. Karya-karyanya itu pun banyak yang kemudian diterjemahkan — sebagai sebuah bentuk apresiasi — dalam pelbagai bahasa, seperti bahasa Arab, Persia, Turki, Urdu, Malayalam, Indonesia, Prancis, Jerman, Rusia, Bosnia, Jepang, India, Korea, dan Albania. Beberapa karya pentingnya adalah yang memuat pandangan tentang metafisika Islam seperti Islam: The Concept of Religion and the Foundation of Ethics and Morality (1976), Islam and the Philosophy of Science (1989), The Nature of Man and the Psychology of the Human Soul (1990), the Intuition of Existence (1990), On Quiddity and Essence (1990), the meaning and Experience of Happines in Islam (1993), dan Degrees of Existence (1994). Semua karya itu kemuain disusun dan diterbitkan menjadi sebuah buku berjudul Prolegomena to the Metaphysics of Islam: an Exposition of the Fundamental Elements of the Worldview of Islam (1995).
Ia juga seseorang yang pakar dalam bidang sastra. Hal ini dapat dilihat dari beberapa karya yang memang menyoroti persoalan sastra dan juga karya sastra yang dibuatnya sendiri, yang berjudul Rangkaian Ruba’iyat. Kepakarannya dalam bidang Islam dan kemelayuan juga merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri. Dalam semua pembahasan tentang Islam dan kemelayuan, maka Professor al-Attas adalah sosok yang akan selalu menjadi rujukan dan ini dapat dilihat salah satunya dalam karyanya, Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu.
Professor al-Attas juga merupakan sosok yang terlibat aktif dalam masyarakat, khususnya berkenaan dengan perjuangan untuk memperbaiki kondisi umat Islam. Ia telah menjadi pendiri dari pelbagai institusi pendidikan, seperti Universitas Kebangsaan Malaysia dimana dia menjadi Ketua Jabatan Bahasa dan Kesusasteraan Melayu, Dekan Fakultas Sastera, Pemegang Kerusi Bahasa dan Kesustaeraan Melayu, dan Pengarah Pertama Institut Bahasa, Kesusateraan dan Kebudayaan Melayu (IBKKM), yang ia dirikan pula pada tahun 1973. Ia juga yang telah menubuhkan Institut Antarabangsa dan Tamaddun Islam (ISTAC) (1987). Ia juga adalah orang yang bertanggungjawab terhadap kemunculan rencana Universitas Islam yang pertama di Muktamar Pertama Pendidikan Islam di Makkah (1977).
Ia juga memegang jabatan sebagai pakar ilmu-ilmu Islam UNESCO, ilmuwan pelawat dan Profesor ilmu-ilmu Islam di Temple University, di Ohio University sebagai Pemegang Pertama Kerusi Istimewa Pengajian Asia Tenggara Tun Abdul Razak, di American University, Washington, diundang sebagai pemegang Kerusi Ibn Khaldun dalam Pengajian Islam (1986), dan di Institut Antarabangsa Pemikiran dan Tamaddun Islam (1986) sebagai pemegang Seumur Hidup Kerusi Tenama al-Ghazali dalam Pemikiran Islam (1993). Ia juga adalah Ahli Lembaga Penasihat Al-Hikma Islamic Translation Series, Institute of Global Cultural Studies, Binghamton University, SUNY, Brigham Young University, Ahli Lembaga Penasihat Royal Academy for Islamic Civilization Reserach, dan Encyclopaedia of Arab Islamic Civilization, Amman, Jordan.
Ia pun banyak menerima anugerah dari pelbagai institusi di banyak negara, seperti Ijazah Kehormat Kedoktoran Sastera (D.Litt) oleh Universitas Khartoum, Pertubuhan Mu’tamar Islam (OIC) telah menganugerahkan IRCICA sebagai pengakuan sumbangan-sumbangan ilmiahnya dalam pelbagai bidang Tamadun Islam (2000). Akademi Sains Russia telah memberi pengi’tirafan Ilmiah dalam suatu Persembahan Khas di hadapan para Ahli Akademi di Moscow (2001).
Pengaruhnya terhadap perkembangan keilmuan di dunia Islam itu besar. Hal ini dapat dikenali dengan wacana Islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer yang disampaikan saat memasuki abad ke 15-H atau 21 M. Wacana inilah yang kemudian menjadi populer di tangan Professor Islami Raji al-Faruqi, dan kemudian menjadi banyak disalahpahami. Hingga kini pun gagasan-gagasan Professor al-Attas terus menggema kepada telinga “pendengar”nya, yang mungkin telah tiba masanya. Sebab, gagasan Professor al-Attas ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 70-an, namun baginya apa yang disampaikannya memang telah melampaui masanya. Terbukti dengan baru diterbitkannya Risalah Untuk Kaum Muslimin yang merupakan catatan kata Profesor al-Attas sejak tahun 1973, namun baru diterbitkan pada tahun 2001. Dan kini gagasan-gagasan yang tersimpan tanpa perubahan yang berarti itu baru terasa signifikansinya oleh banyak orang di seluruh dunia.
Buku ini adalah karya Professor al-Attas yang berbicara tentang pandangan alam. Pandangan alam merupakan pembicaraan tentang tempat yang berada pada alam pikiran. Gagasan-gagasan kita memiliki tempat-tempat yang menjadi penanda terhadap realitas yang ditandainya. Pandangan alam adalah kerangka yang dengannya kita melihat dunia. Pandangan alam merupakan sebuah “jendela” dimana kita melihat wilayah di luar rumah kita. Pandangan alam pada dirinya sendiri merupakan sebuah istilah yang bersifat umum yaitu, ia belum menunjuk kepada sebuah kekhasan. Maka, tidak salah jika terdapat definisi yang khas tentang pandangan alam dari sudut pandang tertentu sebagaimana dilakukan oleh Professor al-Attas. Ia (2007: 17) mendefinisikan pandangan alam, dalam tinjauan Islam, sebagai:

“Pandangan zahir dan batin terhadap hakikat kewujudan dan kebenaran yang diperlihatkan pada nazar serta renungan akali peri kewujudan semesta dunia-akhirat; justeru karena kewujudan semestalah yang ditayangkan oleh Islam pada diri akali kita berdasarkan kenyataan Wahyu.”

Pandangan alam Islam itu merupakan pandangan yang tawhidi (unity) (hlm. 21) secara alamiah (fitrah) (Al-Attas, 2007: 17). Yang dimaksud dengan tawhidi secara alamiah adalah kesatuan yang tidak artifisial antar semua unsur pandangan alam. Kondisi semacam ini terwujud saat masing-masing unsur telah menempati tempat yang tepat (proper). ‘Tempat yang tepat’ di sini merujuk kepada susunan yang telah diciptakan Tuhan, sehingga saat semua unsur pandangan alam telah menempati tempat yang tepat, maka kondisi pikiran yang akan terwujud adalah keadilan (cosmos). Sebab, keadilan adalah kondisi saat segala sesuatu telah menempati tempat yang tepat. Sedangkan kondisi unsur-unsur pandangan alam pada tempat yang tidak tepat merupakan ketidakadilan (zalim/chaos).
Sebagaimana sudah dinyatakan di atas, Islam sangat menekankan keadilan, khususnya berawal dari pikiran. Hal ini tentu bertentangan dengan pandangan alam lain yang menghasilkan ketidakadilan karena mengandung salah-tempat (misplace) pada sebagian atau seluruh unsur pandangan alam yang dimilikinya. Dari seluruh pandangan alam yang ada, pandangan alam Barat merupakan sesuatu yang paling bertentangan dengan pandangan alam Islam. Perlu diingat bahwa ‘Barat’ yang dimaksudkan oleh Professor al-Attas (2007: vii) adalah sesuatu yang tidak seharusnya hanya dipahami sebagai sebuah tempat atau bangsa, meskipun tempat dan bangsa terlibat di dalamnya. Akan tetapi, ia lebih merujuk kepada suatu pandangan alam yang lambat laun telah muncul dalam jangka masa lebih dari dua ribu tahun secara evolusi. Ia merupakan suatu campuran tradisi kesejarahan Yahudi-Kristian dengan tradisi kebudayaan Yunani-Romawi, yang kemudian dicampur pula dengan tradisi dan kebudayaan purba yang diserapi oleh unsur-unsur etnik bangsa-bangsa Kelt, Gaul, Teuton, dan Slav serta pelbagai sukunya masing-masing, yang mendiami benua Eropa barat dan timur termasuk keturunannya yang tinggal di Inggris dan Irlandia, di kedua benua Amerika, dan Australia. Pandangan alam tersebut selalu terlibat dalam dialektika sejarah dan menjadi (becoming).
Maka, wajar Professor al-Attas kemudian menyatakan bahwa hubungan antara Islam dan Barat adalah sebuah hubungan konfrontasi permanen (permanent confrontation). Memang antara Islam dengan pandangan alam lain juga terdapat pertentangan, salah satunya pada sisi-sisi cara dan bentuk penyembahan kepada Tuhan. Akan tetapi, pada sisi lain banyak sekali kesamaan seperti pandangan tentang hierarki wujud, jiwa, dan nilai etis. Sedangkan terhadap Barat, memang juga terdapat kesamaan-kesamaan pandangan tertentu, tetapi itu tidak meniadakan pertentangan yang signifikan yang ada di antara keduanya.
Barat adalah peradaban yang berdasarkan pada filsafat, sedangkan Islam adalah peradaban yang berdasarkan pada agama (dīn). Barat yang lebih ditanggapi oleh Professor al-Attas adalah Barat modern. Itu karena Barat posmodern adalah sesuatu yang telah menafikan pandangan tentang grandscale, dan terus menghancurkan bagian-bagiannya sendiri, sebagaimana dibuktikan oleh Ferid Muhic, dalam Jurnal al-Shajarah yang berjudul Postmodern Theory and Its Two Major Self-Deceptions. Muhic membuktikan bahwa orang Barat yang mengusung posmodern telah banyak salah paham terhadap istilah posmodern itu sendiri, terhadap Nietzche dan Heidegger. Menurut Muhic (hlm. 10) sebenarnya kandungan istilah posmodern, pandangan yang diberikan Nietzche, dan Heidegger itu bukan sedang menafikan modernisme, namun itu merupakan bentuk kritik dan sebuah peningkatan ke arah ultra-modern. Barat sendiri pun merupakan peradaban yang mengandung pertentangan-pertentangan di dalam tubuhnya sendiri. Terbukti dengan banyaknya paham-paham yang diafirmasi oleh dirinya, namun pada saat yang sama bertentangan dengan yang lain. Barat dapat disebut sebagai peradaban syirik yang berbanding terbalik dengan Islam sebagai peradaban tawhid. Ini karena dalam peradaban Islam, meskipun terdapat mazhab-mazhab teologi, fiqih, metafisika yang berbeda-beda, namun semuanya memiliki dasar yang sama, yang membuatnya saling berhubungan dengan baik dan tidak bertentangan secara mendasar.
Untuk melihat perbedaan signifikan antara Islam dan Barat tersebut, kita akan menelusuri unsur-unsur penting dari pandangan alam seperti, sifat-dasar Tuhan; tentang Wahyu (cth. Qur’ān); tentang makhluk-Nya; tentang manusia dan psikologi jiwa manusia; tentang pengetahuan; tentang agama; tentang kebebasan; tentang nilai dan kebajikan; tentang kebahagiaan — semua, bersama dengan istilah dan konsep kunci yang dibentangkan, memiliki ketegasan mendalam terhadap gagasan kita akan perubahan, perkembangan, dan kemajuan (al-Attas, 2001: 5).
Sebagaimana telah disinggung tentang tingkatan di atas, begitu pula terdapat tingkatan pada unsur-unsur penting tersebut. Unsur pandangan alam yang paling penting, menurut Professor al-Attas dalam Prolegomena to The Metaphysics of Islam, adalah konsep Tuhan, yang menjadi pusat bagi konsep-konsep lainnya. Konsep Tuhan dalam pandangan alam Islam tidak sama dengan konsep Tuhan dalam pandangan Yunani Kuno, Romawi, atau mistisisme Barat dan Timur (2007: 28). Tuhan dalam pandangan alam Islam adalah Esa. Keesaan-Nya itu adalah keesaan zat, sifat, dan perbuatan, kaena Dia itu selalu Hidup, Maha Kuasa, Maha Mengetahui, Berkehendak, Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Berkata, dengan perantaraan sifat-sifat-Nya, yaitu, Hayat dan Ilmu, Qudrat dan Iradat, Sama’ dan Bashar, dan Kalam; dan lawan semua ini adalah mustahil berada pada-Nya (2007: 36-37). Selain itu Dia juga tidak dibatas oleh batasan transendensi dan imanensi. Sebab Dia itu transenden, namun dengan transendensi yang tidak membuatnya tidak mampu untuk hadir di mana-mana. Namun kehadiran-Nya ini tidak dapat dipahami seperti dipahami oleh kalangan panteis apapun.
Aktivitas-Nya dalam mencipta itu selalu berlangsung secara abadi, namun kandungan tindakan mencipta itu tidak abadi karena hanya bertahan dalam waktu dua atom dan digantikan oleh yang serupa. Aktivitas-Nya dalam mencipta itu adalah perbuatan mengeluarkan pelbagai hakikat batin yang sedia wujud dalam ilmu-Nya menjadi nyata zahir dengan kudrat dan iradat-Nya; dan pelbagai hakikat batin itu adalah pelbagai inti yang diadakan oleh-Nya menjadi nyata dalam keadaan batin-Nya  (2007: 37). Atas perbuatan-Nya inilah kemudian ruang dan waktu menjadi ada. Dengan ini jelas bahwa ini bertentangan dengan konsep penggerak pertama (First Mover) Aristotelian, dualisme bentuk Platonis, emanasi Plotinian, dan konsep panteisme apapun.
Penegasan ketidaksamaan konsep Tuhan dalam pandangan alam Islam dengan pandangan alam lain, digunakan Professor al-Attas untuk menolak paham kesatuan transenden agama-agama (trancendent unity of religions). Paham kesatuan transenden agama-agama menekankan pada pemisahan sisi esoterik dan eksoterik dari agama. Dari pemisahan tersebut ada beberapa permasalahan yang muncul dalam hubungannya dengan letak kesempurnaan agama itu di sisi eksoterik atau esoterik; Tuhan sebagai Rabb atau Ilah, sebab akan mengantarkan kepada kesalahan istilah dari kesatuan transenden agama-agama yang seharusnya adalah kesatuan transenden Tuhan agama-agama; kondisi psikologis transenden yang tiada dapat dicapai oleh keseluruhan manusia; dan pengalaman keagamaan dan agama yang tidak dibedakan menjadikan penarikan kesimpulan yang salah tentang kebenaran agama orang yang mengalami pengalaman keagamaan.
Tindakan Barat sebagaimana di atas jelas menunjukkan bagaimana penyamaan itu dilakukan, atau lebih tepat penjungkirbalikkan karena Barat melulu melihat Tuhan dalam sudut antropsentris dan humanis. Saat Tuhan menyampaikan tentang diri-Nya namun, tidak sesuai dengan pandangan Barat itu, maka langsung saja ditolaknya. Meletakkan manusia sebagai pusat nyatanya hingga saat ini tidak membuat Barat mampu memberikan penjelasan yang baik tentang realitas.
Pengetahuan tentang Tuhan seperti disebutkan di atas, diperoleh lewat pemberian pengetahuan tersebut oleh Tuhan melalui Wahyu. Wahyu didefinisikan Professor al-Attas (2007: 27-28) sebagai:

“Kalam Tuhan tentang diri-Nya sendiri, ciptaan-Nya, hubungan antara keduanya, dan jalan keselamatan yang dikomunikasikan kepada Nabi dan Utusan pilihan-Nya, tidak dengan suara atau huruf, namun sudah berisikan semuanya Dia telah merepresentasikannya dalam kata-kata, kemudian dibawa oleh Nabi kepada manusia dalam bentuk linguistik yang baru di dalam alam namun menyeluruh, tanpa kebingungan dengan subjektivitas dan imajinasi kognitif Nabi. Wahyu tidak dimaksudkan sebagai visi mendadak para pujangga besar dan seniman yang diklaim untuk diri mereka sendiri; maupun inspirasi apostolik para penulis naskah suci; maupun intuisi iluminatif dan orang-orang bijaksana dan orang-orang berpandangan tajam (people of discernment). Wahyu ini final, dan bukan hanya mengonfirmasikan kebenaran wahyu-wahyu sebelumnya dalam bentuk asli mereka, tetapi juga termasuk substansinya, yang memisahkan kebenaran dari kreasi kultural dan penemuan etnik. Pembedaan definisi wahyu seperti demikian adalah sesuatu yang penting, agar dapat dipilah yang mana merupakan ilham dan wahyu, atau jenis-jenis pemberian Tuhan yang lain.”

Wahyu yang diturunkan itu mengandung aturan yang membimbing manusia dalam menjalani kehidupannya. Dalam hal ini, seluruh bimbingan Tuhan itu dapat disebut sebagai agama (dīn). Memang terdapat banyak agama di dunia. Namun, dalam pandangan Islam, hanya Islam yang merupakan agama sejati. Sedangkan agama lain itu sebenarnya hanya sesuatu yang bersifat keagamaan. Untuk melihat lebih jelas hal ini, sebaiknya dimunculkan sebuah pertanyaan: Siapakah sebenarnya yang menentukan cara dan bentuk penyembahan kepada Tuhan? apakah itu Tuhan atau manusia? Agama (dīn) itu bentuk ketundukan terhadap Tuhan yang merupakan afirmasi yang benar terhadap keesaan Tuhan. Oleh karena itu bentuk partikular dan esensi atau definisi agama itu adalah Islam.
Wahyu merupakan pengetahuan yang diberikan Tuhan kepada manusia. Ia merupakan jenis pengetahuan yang khusus yang hanya diberikan kepada para nabi dan rasul. Secara umum telah diketahui bahwa semua pengetahuan itu sesungguhnya berasal dari Tuhan. Pengetahuan adalah tibanya jiwa pada makna dan tibanya makna dalam jiwa (Al-Attas, 1980: 17). Ketergantungan pengetahuan dengan Tuhan membuat penjelasan yang baik tentang mengapa ketika seseorang yang sudah terlatih dan sudah lama merenung tentang suatu hal, tiba-tiba saja mendapati dirinya memahami hal yang ingin dipahami pada saat ia sedang tidak memikirkan hal tersebut. Sebagaimana telah disampaikan, jiwa itu harus bergerak menuju makna. Jiwa bukan sesuatu yang seperti tabula rasa yang pasif. Jiwa itu aktif dalam arti mendekati makna. Ia akan tiba pada makna saat ia siap untuk menerima makna.
Penegasan tentang hal ini secara jelas sangat berbeda dengan Barat yang telah membatasi sumber pengetahuan pada rasio (reason) dan pengalaman. Mereka telah mereduksi intuisi dan berita yang benar (khabar al-shadiq) pada rasio dan pengalaman. Tidak adanya posisi Tuhan dalam penjelasan tentang pengetahuan dan membatasi sumber pengetahuan lebih karena dugaan, telah membuat Barat tidak memberikan penjelasan yang baik tentang peristiwa pengetahuan, sebab mereka mendasarkan diri pada perkiraan tentang apa yang sesungguhnya terjadi.
Pemikiran Professor al-Attas yang penting untuk diperhatikan dalam persoalan pengetahuan adalah bahwa pengetahuan itu tidak netral. Pernyataan ini berarti bahwa pengetahuan itu merupakan persoalan yang terkait dengan subjektivitas manusia. Sebab, ketidaknetralan ini terkait dengan pandangan tentang apa yang dianggap sebagai kebenaran dan kenyataan. Namun, perlu diperjelas di sini bahwa ketidaknetralan pengetahuan itu berada pada ranah ilmu-ilmu kemanusiaan dan dasar filosofis dari sains dan teknologi. Akan tetapi, sains dan teknologi pada tataran hasil itu diibaratkan Professor al-Attas seperti sebilah pisau yang baik dan buruknya tergantung pada penggunanya. Yang tak kalah penting untuk diingat adalah bahwa pisau itu merupakan alat, bukan nilai atau penilai kehidupan (hlm. 9).
Pengetahuan itu juga didefinisikan Professor al-Attas, dalam Islam and The Philosophy of Science, sebagai unit-unit makna. Sebagaimana sudah disinggung di atas tentang tempat, makna juga didefinisikan terkait dengan pengenalan tempat segala sesuatu di dalam sistem yang muncul saat hubungan sesuatu dengan yang lain menjadi jelas dan dipahami (al-Attas, 1980: 15). Makna juga dapat dikatakan sebagai tanda yang merujuk kepada realitas yang ditunjuknya. Namun, makna juga ditunjuk oleh penanda lain, yakni simbol, khususnya kata. Kata-kata tersebut tersusun menjadi tingkatan istilah kunci, yang menyusun sebuah bahasa yang mencerminkan ontologi. Dan bahasa-bahasa yang ada di seluruh dunia pun memiliki tingkatannya masing-masing. Hal ini dapat dilihat dari pemilihan bahasa Arab oleh Tuhan untuk menggambarkan realitas dan kebenaran. Pengakuan ketinggian tingkatan ini penting karena Tuhan sendirilah yang telah memilih bahasa Arab untuk menyampaikan Wahyu-Nya. Pemilihan itu tentu bukan sebuah pemilihan yang tidak mengandung hikmah. Sebab, pemilihan Tuhan terhadap bahasa Arab ini juga secara langsung mendemonstrasikan bagaimana sesungguhnya tentang Islamisasi bahasa. Islamisasi bahasa ini adalah tahapan yang paling awal terjadi. Oleh sebab ini pula, wajar jika kemudian terdapat bahasa yang disebut bahasa-bahasa Islam. Hal itu disebut demikian karena bahasa-bahasa tersebut mengandung istilah-istilah kunci atau makna islami yang telah diserapkan kepada suatu istilah kunci. Terkait dengan hal ini, Professor al-Attas sangat menyayangkan terjadinya de-islamisasi bahasa Islami pada masa sekarang ini. De-islamisasi ini dilakukan dengan penyebaran paham sekularisme yang telah membuat banyak kebingungan dalam pikiran banyak muslim. Kebingungan inilah yang telah membuat seseorang hanya menjadi muslim pada tataran formal, tetapi pikirannya telah dirusak sedemikian rupa.
Oleh karena itu, dalam kondisi yang bingung ini, manusia sebagai unsur penyusun terkecil dari peradaban, harus dijadikan sebagai seseorang yang sudah dapat menguasai dirinya dengan baik. Sebab, luputnya perhatian tentang penguasaan diri, telah mengakibatkan banyak kerugian bagi manusia, meskipun manusia telah sedemikian luasnya menjelajahi dan menguasai alam, namun ia belum pula dapat menguasai dirinya sendiri. Sehingga terjadi banyak kerusakan di muka bumi, khususnya dirinya sendiri (hlm. 11).
Menciptakan manusia yang baik adalah kandungan pengetahuan yang menjadikan suatu proses sebagai pendidikan. Menciptakan manusia yang baik juga merupakan tujuan dari islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer yang telah diajukan Professor al-Attas. Professor al-Attas mendefinisikan pendidikan dengan ta’dib, yang berasal dari kata adab, bukan dengan tarbiyah atau ta’lim. Adab adalah tindakan yang betul (right action) atau tindakan kognitif dalam meletakkan segala sesuatu pada tempat yang tepat. Dari tindakan inilah kemudian tercipta keadilan. Professor al-Attas memberikan banyak contoh seperti dalam meletakkan jiwa rasional dan jiwa hewani; diri dalam keluarga; dalam lingkungan masyarakat; dalam kata-kata dan bahasa; dalam menyusun perabot rumah tangga; dalam meletakkan landscape; dalam meletakkan nada; dalam meletakkan pengetahuan; dan lain-lain, yang setelah diletakkan pada tempat yang tepat akan menghasilkan keteraturan, keharmonisan, atau keadilan (hlm. 43).
Manusia yang baik yang ingin diciptakan adalah manusia yang telah mampu memilih yang lebih baik bagi dirinya. Sehingga dia sungguh bebas, karena kebebasan itu berarti bertindak sesuai dengan tuntutan fitrah seseorang. Kebebasan oleh Professor al-Attas dirujuk dengan kata ikhtiyar. Dengan akar kata khayr, ikhtiyar berarti memilih yang lebih baik. Hanya tindakan memilih saja tidak serta merta berarti kebebasan. Sebab bukanlah kebebasan jika termasuk memilih sesuatu yang buruk (2007: 63).
Penekanan Professor al-Attas terhadap hal ini menyelesaikan sebuah problem yang ada peradaban Barat, yakni tentang keadilan terhadap diri sendiri. Dari pandangan Professor al-Attas tersebut, kita dapat tidak adil terhadap diri sendiri. Sebab kita mendustakan janji yang telah dibuat dengan Tuhan pada alam azali (Q.S. al-A’raf: 172) (al-Attas, 2001: 66). Tindakan kita melukai diri kita sendiri akan merupakan kezaliman kita pada diri kita sendiri, yang akan berakibat baik di dunia maupun di akhirat.
Manusia yang baik pula akan menemukan kebahagiaannya yang permanen dan dapat capai dalam kehidupan di dunia. Hal ini bertentangan dengan pandangan umum yang menggunakan pandangan Aristoteles tentang kebahagiaan. Kebahagiaan menurut Professor al-Attas terkait dengan iman dan keyakinan. Kondisi ini dapat diibaratkan sebuah pohon yang baik, yang akarnya menghunjam ke bumi dan dahannya menjulang ke langit, meneduhkan diri dan orang lain, dan buahnya memberi makan pada diri dan orang lain. Gambaran keteduhan adalah ketenangan yang muncul dari kokohnya pengetahuan yang ada pada diri seseorang. Pengetahuan pun layaknya cahaya (al-Attas, 2007:13) yang menerangi orang yang memilikinya dan menerangi orang lain yang ada di sekitarnya. Sebab, kondisi “terang” tentang siapa dirinya, dari mana ia, dan mau kemana ia, akan menjadi penenang hati yang paling baik. Pertanyaan-pertanyaan dasar itulah yang jika telah terjawab maka akan membawa ketenangan yang kokoh, bahkan dalam kehidupan yang penuh dengan percobaan ini. Seseorang yang demikian akan sadar bahwa kehidupannya tetap merupakan kebaikan, bukan tragedi.
Hal ini tentu berbeda dengan Barat yang menilai bahwa kehidupan adalah sebuah tragedi. Sebuah tragedi yang dimulai dengan kesalahan manusia dalam hubungannya dengan Dewa. Atau pada sisi lain, tragedi itu karena manusia adalah sesuatu yang tidak akan pernah mengetahui siapa sesungguhnya ia, dari mana ia, dan mau kemana. Ia dipaksa untuk menentukan esensinya sendiri. Sebab eksistensi mendahului esensi. Namun, apakah jika ia menentukan esensinya sendiri, apakah yang membuat ia yakin bahwa itu memang esensi dirinya? Maka dapat dibayangkan bagaimana kecemasan yang akut menyelimuti orang yang ada dala kondisi demikian.
Seluruh konsep penting dalam pandangan alam Islam akan sangat terkait dengan bagaimana menyikapi perubahan, pembangunan, dan kemajuan. Hal-hal tersebut sebenarnya lebih dikenal dengan istilah tajdid. Tajdid adalah usaha mereka untuk mengubah kondisi mereka, atau yang disebut pembangunan, dalam kondisi mereka yang bingung, lalu berpandukan ajaran Islam yang sudah sempurna sejak masa nabi Muhammad Saw. inilah yang disebut sebagai kemajuan bagi umat Islam. Sebab tajdid adalah usaha mengubah kondisi dengan kembali pada Qur’an dan Sunnah dan pemahaman para ulama otoritatif tentang Islam. Hal ini sebenarnya berdasarkan pada pandangan bahwa Islam itu sejak kemunculannya sudah sempurna, dan tiada berkembang menuju kesempurnaan. Islam sudah sempurna pada masa Nabi Muhammad. Sehingga saat kondisi umat Islam semakin jauh dari kesempurnaan itu dari sisi kualitas, maka umat Islam seharusnya kembali mendekat pada titik kesempurnaan itu.
Kini kita sampai pada pembahasan tentang kelebihan dan kelemahan buku ini. Terbersit dalam hati bahwa kelebihan dan kelemahan buku ini dapat sangat terkait dengan penulis dan pembacanya. Kelemahan dan kelebihan itu dapat terletak pada pada pengetahuan dan cara berpikir penulis atau kemampuan menyampaikan. Atau Di sisi lain, kelemahan dan kelebihan juga terkait dengan cara berpikir, pengetahuan, dan pengalaman pembaca. Hal itu diungkapkan untuk memahami kemungkinan penglihatan terhadap kelebihan dan kekurangan terhadap karya ini.
Jika dilihat dari sisi penulis, Professor al-Attas merupakan tokoh otoritatif dalam bidang teologi, filsafat, dan metafisika Islam. Karya-karyanya yang lain telah banyak mendapat pengakuan para ahli di seluruh dunia. Professor al-Attas juga menjadi seorang yang penting karena pandangannya tentang elemen-elemen pandangan-dunia (worldview) Islam dan Barat, serta analisanya tentang kemunduran umat Islam. Bagaimana respon Barat sendiri terhadap pandangannya begitu bervariasi seperti dapat dilihat, misalnya, juga disampaikan saat Konferensi Internasional para Filosof pada Januari 2000, di University of Hawai. Konferensi ini diikuti oleh sekitar 160 cendekiawan dari 30 negara dan berlangsung selama dua minggu. Tema yang dibahas ialah “Technology and Cultural Values on the Edge of the Third Millennium”. Dalam editorialnya terhadap buku kompilasi hasil konferensi itu, tiga ilmuwan terkenal, yaitu Pater D. Hershock, Marietta Stepaniants, dan Roger T. Ames, mencatat bahwa paparan Professor al-Attas yang menyorot kesesuaian dan ketidaksesuaian antara tradisi Barat dalam sains dan teknologi dengan sistem epistemologi dan metafisika Islam, merupakan paparan yang artikulatif, cermat, dan sistematis, tentang basis revisi Islami terhadap tujuan dan premis-premis moral dalam sains dan teknologi (Wan Daud, 1998: 57).
Validitas argumentasinya tentang Barat bahkan telah diterima oleh Barat sendiri. Validitas perelevansian metafisika Islam sebagai dasar bagi pengembangan filsafat sains dan sains itu sendiri telah mendapat tanggapan yang baik dari para ilmuwan Iran dan Moskow. Penerjemahan karya-karyanya ke dalam banyak bahasa adalah sebuah bukti bahwa apa yang diungkapkannya merupakan sesuatu yang penting untuk diperhatikan. Integrasi dan integritas penulisnya merupakan sebuah hal yang penting untuk diperhatikan untuk menilai karya terbarunya ini. Integrasi tersebut dimulai dari pandangan ontologi dan metafisis, kemudian dari sisi epistemologis dan aksiologis, yang lalu diterjemahkan secara lebih konkret ke dalam sebuah filsafat pendidikan dan institusi pendidikan yang didirikannya. Integritas yang dimaksud adalah berkenaan dengan konsistensi aktualisasi pengetahuan yang dimilikinya. Sehingga ia dapat pula menjadi teladan bagi orang yang melihat dirinya. Konsistensi ini dapat dilihat dari karya terbarunya ini dengan isi yang telah lama disampaikannya sejak 1973 dan tetap menjadi sesuatu yang baru. Ini membuktikan bagaimana kokohnya argumentasi yang dimilikinya.
Pemahamannya tentang hikmah mungkin menjadi faktor yang signifikan terhadap kemampuannya menyampaikan pemikirannya yang dapat menyentuh setiap lapisan masyarakat. Sebab, hikmah adalah pengetahuan yang memampukan seseorang untuk mengetahui tempat yang tepat dari segala sesuatu (al-Attas, 2007: 43). Setiap pembaca apakah itu seorang ahli atau pemula akan menemukan bahwa karya ini memiliki aspek gaya bahasa melayu yang khas sehingga ia dapat menikmatinya seperti menikmati karya sastra dan tidak terasa menjemukan. Ini juga memang dikarenakan pandangannnya bahwa kebenaran itu juga seharusnya bukan hanya menyentuh pikiran tetapi juga hati. Kekuatan argumentasi dan analisis yang tajam, akan dirasakan oleh pembaca ahli atau pemula. Ini karena pembaca ahli dengan cara berpikir, pengetahuan, dan pengalamannya akan menemukan signifikansi dan kebenaran apa yang diungkapkan Professor al-Attas. Namun, pembaca pemula dengan perbedaan dalam cara berpikir, pengetahuan, dan pengalamannya juga dapat merasakan signifikansi tersebut. Kedua pembaca tersebut akan dibuat berpikir ulang tentang banyak persoalan. Dilengkapinya analisis tersebut dengan analogi atau tamsil dan perbandingan membuatnya menjadi lebih dimengerti baik oleh pembaca ahli atau pemula.
Pandangan tentang kekurangan yang mungkin muncul terhadap karya ini, menurut saya, akan sangat terkait dengan diri pembaca. Kemudahan, kesulitan, kejelasan dan kekaburan dalam dan dangkal, kekuatan dan kelemahan dalam melihat karya ini akan dirasakan oleh orang yang memiliki problem dalam persoalan cara berpikir yang dualistis, pengetahuan dengan kesatuan yang artifisial, pengalaman yang buruk dalam kehidupan, dan hati yang tidak memiliki ketulusan dan kesabaran dalam mencari kebenaran. Sebab, bagi saya keburaman dalam melihat karya ini berasal dari keburaman yang ada pada mata si pembaca sendiri, namun tidak ada pada karya itu sendiri. Sebab sang penulis telah meletakkan apa yang disampaikannya pada tataran yang paling mudah dipahami.
Namun, jika pun ditemukan kekurangan dalam karya ini, maka sikap yang bijaksana itu akan sangat diperlukan. Hal ini seperti pernah dianalogikannya dalam Risalah, bahwa seorang murid yang hanya dapat melihat “titik hitam kecil” kekurangan gurunya, namun tidak melihat “luasnya putih” kelebihan gurunya, hanya membuat sang murid tidak mengalami kemajuan spiritual yang berarti. Ia akan hanya berjalan di tempat. Sebab, Professor al-Attas menyatakan bahwa yang menyusun tingkatan dalam masyarakat manusia adalah jasa, bukan cela. Sebab, apalah arti cela jika sudah dimaafkan. Dan pengakuan tentang jasa ini memang bukan hanya membutuhkan pengakuan kognitif, tetapi juga pengakuan dalam hati yang diaktualisasikan dalam perbuatan. Sebab, jika hanya diakui secara kognitif tetapi tidak diwujudkan dalam perbuatan, maka itu merupakan pengakuan yang tidak pantas terhadap orang yang diakui.
Sang “guru” pun sudah tentu memiliki kesabaran dalam melihat kekurangan muridnya dan lebih memusatkan pada kelebihan yang dimiliki murid tersebut. Memperbaiki kekurangan murid memang penting, tetapi lebih penting memusatkan pada kelebihan murid, karena itulah yang meletakkan dia pada tingkatan dalam masyarakat manusia. Jasa, bukan cela. Maka, dalam membaca karya ini, anda sebagai “murid” sebaiknya memperlakukan sang “guru” pada tempatnya yang tepat, sehingga “cahaya” yang ditunjuk oleh buku tersebut hadir pada jiwa anda sebagai “murid”. Selamat membaca!


Daftar Referensi
Al-Attas, S.M. Naquib. 1980. The Concept of Education In Islam. Kuala Lumpur: ISTAC.
Al-Attas, S.M. Naquib. 1995. Islam Dan Filsafat Sains, terj. Zainal Abidin Baqir. Bandung: Mizan.
­­­­­­­­­­Al-Attas, S.M. Naquib. 2001. Prolegomena to The Metaphysics of Islam An           Exposition Of The Fundamental Elements Of The Worldview Of Islam.            Kuala   Lumpur: ISTAC.
Al-Attas, S.M. Naquib. 2001. Risalah Untuk Kaum Muslimin. Kuala Lumpur:        ISTAC.
Alparslan Acikgence. 2000. Islamic Science: Toward a Definition. Kuala Lumpur: ISTAC
Muhic, Ferid. Postmodern Theory And Its Two Major Deceptions. Al-Shajarah       Journal Of The International Institute Of Islamic Thought And Civilization          (ISTAC) 2000 Volume 5 Number 1.
Wan Mohd Wan Daud. 1998. Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib         Professor al-Attas. Bandung: Mizan.



[1] ‘Tempat’ yang dimaksud di sini adalah apa yang muncul bukan hanya dalam tatanan eksistensi spasio-temporal, tetapi juga dalam tatanan eksistensi imajinal, intelijibel (intelligible), dan transendental.
[2] Penyamaan yang dilakukan Barat pada banyak sisi itu dapat dilihat seperti kesatuan transenden agama-agama, konsep Human Rights, dan konsep Kitab Suci. Kemudian penjungkirbalikan itu dapat dilihat juga seperti pada konsep Tuhan, penentuan tingkatan individu dengan ukuran material, dan menempatkan libido (jiwa hewani) sebagai sesuatu yang menjadi pemimpin bagi diri individu. Terakhir, dugaan ini digunakan untuk mereduksi sumber pengetahuan, membuat kesimpulan-kesimpulan dugaan dalam kemunculan universitas dalam peradaban Barat, dan banyak hal yang lain.

Comments system

Disqus Shortname