SELAMAT DATANG, WAHAI INSAN YANG DIMULIAKAN TUHAN
Muliakan dirimu
Kar'na Tuhan t'lah memuliakanmu
Muliakan Tuhan
Kau 'kan temui kesejatian
usai itu usia tak sia-sia
layaknya sa'i, lalu bersua
lalu Ia titipkan pesan dalam jiwa:
"Kembalilah kau ke dunia..."
Kar'na Tuhan t'lah memuliakanmu
Muliakan Tuhan
Kau 'kan temui kesejatian
usai itu usia tak sia-sia
layaknya sa'i, lalu bersua
lalu Ia titipkan pesan dalam jiwa:
"Kembalilah kau ke dunia..."
Rabu, 28 Agustus 2013
Hari-Hari
oleh Khayrurrijal
Langit begitu cerah di pagi itu
Melapangkan relungku
Mengurai masa lalu
Yang membuatku sendu
Suara gemricik air jadi melodi
Diiringi suara hati
Yakinkan diri ini
'Tuk menjalani hari
Meniti hari-hari dengan nurani
Menenangkan hati ini
Menelusuri hari dengan mengenal diri
Mengantarkan bahagia di akhir hari
Meski adakalanya langit menghitam
Aku akan terus berjalan
Melindungi diri ini dengan keyakinan diri
BENCANA ALAM
Oleh Khayrurrijal
Bencana alam tengah melanda
Indonesia. Banyak komentar dilontarkan. Di
dalam tulisan ini, penulis berusaha menilai berbagai komentar yang terdengar
menyudutkan alam dan menjadikannya seperti musuh yang berbahaya.
Apakah
seperti itukah alam di hadapan insan? Atau mungkin sebaliknya? Maka meletakkan
konsep alam secara tepat di dalam kesadaran insan menjadi sesuatu yang penting.
Sebab akan menjadi awal kemunculan tindakan yang tepat terhadap tempat hidup
kita sendiri.
Secara maknawi, alam didefinisikan sebagai segala daya
atau kekuatan dan sebagainya yang menyebabkan terjadinya dan seakan-akan
mengatur segala sesuatu yang ada di dunia ini (Kamus Bahasa Indonesia).
Definisi lain dapat dilihat dari bahasa Inggris yang
memerikan nature (alam) sebagai a creative
and controlling force in the universe (Merriam-Webster’s 11th Collegiate Dictionary); dan all the plants, animals and things that exist in the
universe that are not made by people; the way that things happen in the physical world when it
is not controlled by people. (Oxford Dictionary).
Dari dua definisi sederhana di atas,
dapat dirasakan bagaimana datar atau keringnya makna alam itu bagi insan. Sebuah
definisi yang sesungguhnya dibuat datar karena telah terpengaruh oleh sekularisasi
terhadap alam. Dan pengertian seperti inilah yang
dominan digunakan dalam berbagai ranah keilmuan.
Dahulu, di dalam pengertian insan
tentang alam, terkandung makna ruhaniah yang mendalam. Alam ini begitu
mempesona. Bahkan pemeliharaaan terhadap alam pun menjadi bagian utuh dari
ritual keagamaan. Namun, dengan pengalaman Barat dan pandangannya yang keliru,
ternyata mendominasi dan menghilangkan pengertian ruhaniah tersebut dari
kesadaran insan. Pemahaman keliru mereka mengenai keagungan insan – yang
diambil dari perkenalannya dengan ulama muslim – akhirnya mereka menjadi
ekstrem dalam bentuk antroposentrisme (man
is the measure of all things).
Dengan hilangnya makna ruhaniah dari
alam ini, membuat insan dapat bertindak kepada alam sesukanya. (Prolegomena
to The Metaphysics of Islam, 2001. S.M.N al-Attas). Hal ini dapat dilihat dari perkembangan
industri dan kapitalisme di Barat. Teknologi yang bercampur dengan keserakahan
insan. Akhirnya, kerusakan tak terelakkan. Inilah akibat dari ilmu yang diwesternisasi. Kerusakan
tiga kerajaan alam: hewan, tumbuhan, dan barang galian, menjadi bukti yang
tidak terbantahkan. (S.M. Naquib Al-Attas.
(1981). Islam dan Sekularisme, terj. Bandung: Pustaka).
Padahal
seharusnya kita insyaf mengenai alasan sesungguhnya akan wujudnya alam semesta
ini. Ibn Rusyd menjelaskan mengenai hal ini dengan sebutan dalil ‘inayah.
Dalil ‘inayah dibangun dari dua hal utama: pertama,
seluruh al-mawjudat di alam semesta ini selaras bagi insan; kedua,
keselarasan itu tidak terjadi secara kebetulan. Keselarasan tersebut meniscayakan adanya
sebab yang sengaja mengarahkan untuk tujuan tertentu. Sebab, mustahil
keselarasan akan terjadi bila hanya berasal dari suatu proses kebetulan. (Achmad Muchaddam Fahham. 2004. Tuhan dalam
Filsafat Allamah Thabathaba’i. Jakarta Selatan:
Teraju).
Bencana Alam
Menggunakan penjelasan Ibn Rusyd
tentang dalil ‘inayah, maka bencana
alam pun sesungguhnya adalah sesuatu yang telah diarahkan oleh Penciptanya. Keselarasan
yang sebelumnya ada, kemudian berganti dengan kerusakan. Dan ini tidak terjadi
secara kebetulan tanpa tujuan apa pun.
Bencana alam yang telah terjadi memang lebih banyak dijelaskan dari sisi
sebab fisik saja. Insan sering kesulitan dalam menjelaskan hubungannya dengan
dosa-dosa yang telah dilakukan. Namun mari kita pikirkan satu kasus, yakni Acquired Immuno Deficiency
Syndrome (AIDS).
AIDS disebabkan oleh virus HIV. Dan virus ini
diduga ditularkan oleh sejenis kera. Penyakit ini kemudian tersebar secara luas
pada orang-orang yang keranjingan homoseksual. Tindakan laknat seperti kaum
Nabi Lut as. itulah yang menjadi cara penularan paling dominan penyakit ini. Dan
sampai saat ini obatnya sedang dicari. Para penyalahguna narkotika, khususnya
lewat jarum suntik, pun menjadi penderita yang sangat banyak terjangkit AIDS.
Peristiwa di atas nampak seperti kebetulan. Tapi apakah sungguh demikian? Coba lihat yang paling banyak mendapat
akibatnya. Lalu cara utama penyebaran penyakit tersebut. Semuanya merujuk
kepada orang-orang yang telah merusak dirinya sendiri, dan berpikir bahwa itu
tidak mengganggu secara sosial. Alasan atas
dasar suka sama suka kemudian menjadi pembenaran tindakan. Namun mereka pun
harus “suka” dengan akibat “kebetulan” yang menimpa mereka.
Menyikapi Bencana Alam
Penyakit AIDS dapat terlihat sebagai sesuatu yang memiliki irisan dengan
tindakan insan dan juga “kebetulan” dari alam. Namun, cara memandang terhadap
persoalan AIDS di atas dapat juga digunakan untuk melihat peristiwa insani
(seperti korupsi uang rakyat) dan juga alami (seperti gempa bumi atau gunung
meletus).
Bencana atau kerusakan
masyarakat sesungguhnya memiliki efek kepada bencana alam ini. Coba lihat
berita dari Alloh Swt mengenai orang-orang yang diberikan bencana, seperti kaum Nuh. Banjir besar yang
diriwayatkan dari banyak sumber bukan sebuah peristiwa alam belaka. Memang bisa
saja didapatkan penjelasan ilmiah dari sisi alam itu sendiri. Namun, sebuah peristiwa juga ternyata memilik
pesan dari Tuhan.
Alam ini merupakan sebuah kitab yang diciptakan. Sebuah kitab tentu berisi kata-kata. Dan kata-kata tentu
mengandung pesan. Ketika bencana alam kini sedang terjadi, tentu itu berarti
ada pesan yang ingin disampaikan Alloh Swt kepada makhluk-Nya. Pesan yang
mungkin terkait dengan kerusakan, baik alam maupun masyarakat, yang telah
dilakukan. Hal ini sungguh hanya dapat dipahami oleh orang-orang yang berilmu.
Namun bukan dengan ilmu yang telah diwesternisasi.
Bencana ini mungkin dimaksudkan sebagai
sarana pendidikan kepada insan. Seperti kisah bagaimana seekor gagak
diperintahkan Alloh Swt untuk mengajarkan Qabil menguburkan saudara yang telah
dibunuhnya.
Kemudian Allah menyuruh seekor
burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil)
bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya. Berkata Qabil: "Aduhai
celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku
dapat menguburkan mayat saudaraku ini?" Karena itu jadilah dia seorang
diantara orang-orang yang menyesal. (al-Maaidah: 31)
Alloh mengabarkan bahwa ada sebab insani dari peristiwa itu. Dan Tuhan
telah memberikan peringatannya kepada insan. Bukan hanya untuk mengubah alam fisik
ini, namun juga untuk mengubah dirinya sendiri, yang merupakan bagian batin
dari alam.
Menjaga alam adalah penting karena sudah menjadi hak alam. Hak ini bukan diberikan oleh insan. Artinya
jika tidak terjadi perlakuan yang tepat terhadap alam maka akibatnya timbul kerusakan.
Insan pun bagian dari alam. Maka memberikan hak (perlakuan yang tepat) terhadap
diri pun menjadi kunci diberikan ridho dari Alloh Swt. Ridho yang dapat
berwujud negeri yang berkah dan mendapat keberkahan dari langit maupun dari
bumi.
Penutup
Memandang alam dengan makna ruhaniah
sungguh penting. Sebab, alam semesta ini sesungguhnya adalah pelayan bagi
insan. Namun hanya dengan syarat insan itu harus menjadi khalifah Alloh di muka
bumi. Ketika insan telah merawat dan menjaga alam, maka alam pun akan dengan
senang hati memberikan yang terbaik.
(semua itu) untuk kesenanganmu…(an-Naazi’at: 33)
Wallahu’alam bi al-showab
SETARA TIADA TARA!?
Oleh
Khayrurrijal
Mahasiswa
pascasarjana Centre for Advanced Studies on Science, Islam, and Civilization
(CASIS), Universiti Teknologi Malaysia (UTM)
Hari ke-21 pada bulan April ini
adalah hari yang menarik. Kartini merupakan asosiasi yang biasa muncul dalam
benak banyak orang. Tapi, tulisan ini tidak hendak membincangkan tentang
Kartini. Tulisan singkat ini akan membincangkan perihal perempuan.
Gerakan pembebasan dan penyetaraan
perempuan begitu menarik banyak pihak, baik itu setuju ataupun tidak.
Masing-masing pihak menggunakan pelbagai argumentasi yang disusun secara logis.
Ada persamaan dari kedua belah pihak dan ada pula perbedaannya. Persamaannya
adalah keduanya berbicara pula tentang kebebasan dan kesetaraan. Namun,
perbedaannya adalah keduanya memiliki penjelasan yang berbeda perihal dua kata
tersebut.
Sangat baik untuk diingat bahwa
salah satu sebab kemunculan sebuah persoalan di dalam masyarakat kita
disebabkan oleh perbedaan penjelasan (baca: terminologis/istilahi)
sebuah kata, bukan makna literal kata tersebut (baca: etimologis/lughawi).
Kesetaraan
Perempuan
Di dalam Kamus
Bahasa Indonesia, setara berasal dari tara. Makna tara adalah yang sama (tingkatnya, kedudukan-nya, dsb); banding(an);
imbangan. Kemudian, dapat pula membentuk tertara yang maknanya terbandingkan.
Dari kata tersebut pula, setara dimunculkan, yang maknanya sejajar (sama
tingginya; 2 sama tingkatnya (kedudukannya dsb); 3sepadan; seimbang.
Tara sangat berhubungan
dengan penilaian secara perbandingan. Dapat dilihat dalam contoh kalimat: Kasih
ibu tiada tara. Makna tara dalam kalimat tersebut menyatakan makna
sifat tiada terbandingkan dari sifat kasih ibu dibandingkan dengan
kasih-kasih yang lain.
Namun, dalam hal kesetaraan
perempuan, kata setara menjadi terjemahan bahasa Indonesia dari kata equality
dalam bahasa Inggris. Makna kata tersebut adalah the fact of being equal in
rights, status, advantages. Di lain pihak, kata tersebut juga dimaknai
dengan didampingi kata ‘adl atau adil.
Begitu
juga perihal kata kebebasan. Ada pihak yang memaknai kata tersebut
dengan kata freedom. Pihak lain memaknainya dengan kata ikhtiyar.
Lalu,
apa sebenarnya yang membuat kedua belah pihak tersebut menjelaskan dua kata
tersebut secara berbeda?
Perbedaan tersebut terletak pada
pandangan hidup (worldview) yang berlaku di dalam benak kedua belah
pihak. Pemberian penjelasan, contoh, dan penafsiran fakta-fakta sangat terkait
dengan pandangan hidup yang diterima masing-masing pihak. Dengan demikian,
menjadi jelas pula pentingnya memiliki pandangan hidup dalam memahami Tuhan,
alam semesta, dan insan. Ketidakjelasan tentang pandangan hidup pulalah yang
membuat kehidupan menjadi tidak jelas, bahkan menjadi kacau. Oleh karena
ketidakjelasan dan kekacauan pandangan pun akhirnya akan mewujud dalam
kehidupan sehari-hari.
Kemudian, mungkin muncul pertanyaan
lain: Bagaimana menilai di antara kedua penjelasan tersebut? Manakah yang benar
dan mana yang salah?
Untuk menilai penjelasan tersebut,
maka diperlukan kemampuan untuk menelusuri secara logis, mengujinya dalam
kehidupan, baik atau buruk. Tentu saja, mudah pula dipahami bahwa sebuah
penjelasan yang diterima oleh seseorang dengan kondisi jasmani yang sehat,
akal, ruhani, ekonomi, dan lain-lain pun sehat, maka sesuatu tersebut diterima
dengan kondisi paling baik dari seseorang. Mudah juga dipahami bahwa sebuah
penjelasan yang diberikan oleh seseorang dengan kondisi paling prima, maka
penjelasan tersebut pun diberikan dalam bentuk paling baik. Dengan begitu,
jelaslah bahwa kita mesti mengetahui terlebih dahulu hal-hal tersebut.
Kini,
mari kita masuk ke dalam analisis perihal perempuan. Dengan diandaikan bahwa
kita telah memahami kondisi sehat segala sesuatu yang kita miliki untuk menilai
analisis tersebut.
Ketika kata kesetaraan
dilekatkan kepada perempuan, maka maknanya bahwa perempuan itu sejajar, sama
tingginya, sama tingkatnya, kedudukannya, sepadan, dan seimbang dibandingkan
dengan insan lain. Insan yang dimaksud di sini adalah laki-laki. Sebab,
perempuan dan laki-laki memang berada pada klasifikasi yang sama, yakni jenis
kelamin. Berbeda dengan laki-laki dan perempuan, anak-anak atau dewasa
masuk dalam klasifikasi usia.
Jelas bahwa kesetaraan perempuan dalam
pelbagai bidang akan dibandingkan dengan laki-laki. Perbandingan ini terlihat
jelas bagi kita jika meninjau sejarah insan di pelbagai belahan bumi.
Bagi
Barat, pandangan rendah dan penindasan terhadap perempuan sudah berlaku sejak
ribuan tahun lalu. Penyebabnya adalah bias kelelakian (patriarchy) ke
seluruh bidang kehidupan dan peradaban insan. Barat menyadarinya baru setelah
masa Pencerahan (Englightnment/Aufklarung).
Meminjam
konsep dan semangat Karl Marx dan Marxis, para perempuan Barat mendapat
pandangan dan tenaga untuk melakukan pembebasan dari penindasan. Perempuan
Barat menggubah konsep borjuis dan proletar dan menerapkannya
kepada penindasan laki-laki kepada perempuan. Maka, akan ada suatu masa ketika
penindasan tersebut akan menghancurkan kaum borjuis melalui sebuah revolusi.
Perempuan
Barat melihat bahwa laki-laki telah membenarkan tindakan penindasan tersebut
melalui pelbagai cara. Lelaki menggunakan pembenaran sains, ekonomi, sosial,
hukum, budaya, bahkan agama. Maka, sudah menjadi keharusan bagi perempuan Barat
untuk menghilangkan bias kelelakian tersebut. Mereka bahkan mengajukan bahwa
teologi seharusnya diganti tealogi karena Tuhan juga perempuan.
Di belahan bumi lain, memang banyak
yang melihat perempuan dengan pandangan rendah, meskipun terdapat beberapa
kebudayaan yang menggunakan sistem matriarkal (garis keturunan ibu/perempuan).
Namun, di tengah kondisi tersebut, terdapat pandangan lain yang bukan buatan
insan dan tidak terjerat distorsi kelelakian, bahkan sifat alam semesta ini.
Sedari awal Islam menyatakan
keasliannya. Ia tidak diciptakan oleh insan. Inilah keyakinan (certainty)
yang dimiliki oleh Muslim, sejak awal hingga saat ini. Di dalam Islamlah
pandangan tentang perempuan menjadi berbeda begitu drastis. Pandangan ini
berbeda dengan kebudayaan Arab, bahkan dengan kebudayaan bukan Arab.
Hal yang paling penting ditetapkan
dari Islam adalah bahwa perempuan adalah manusia atau insan. Hal ini jelas berbeda
dengan pandangan yang menyatakan bahwa perempuan adalah separuh insan atau
malah bukan insan. Perempuan disamakan dengan anak-anak yang tidak memiliki
kecerdasan. Mereka diperlakukan seperti hewan peliharaan dan untuk berkembang
biak. Dengan demikian, perlakuan kepada perempuan pun harus sesuai dengan
pandangan tersebut.
Perempuan harus diperlakukan dengan
baik. Mereka adalah “pakaian” bagi laki-laki dan begitu pula sebaliknya. Dalam
warisan, mereka mendapatkan bagian yang terjamin, bahkan lebih besar
dibandingkan lelaki jika dilihat secara keseluruhan. Bahkan, lelakilah yang
harus menjamin kehidupan perempuan. Dari sisi menuntut ilmu, mereka memiliki
kewajiban yang sama seperti laki-laki. Dari sisi ibadah, kewajiban mereka pun
sebagian besarnya sama dengan laki-laki.
Namun, jelas dan mudah dipahami akal
bahwa ada persamaan antara lelaki dan perempuan. Dan juga terdapat perbedaan di
antara keduanya. Memandang keduanya adalah sama secara keseluruhan adalah
mengelirukan. Walhasil, akan muncul pula salah perlakuan. Namun, memandang
keduanya berbeda secara keseluruhan juga akan memunculkan persoalan yang
serupa. Maka, hal yang dapat diterima adalah ada yang sama dan ada pula yang
berbeda di antara keduanya.
Perbedaan yang paling kentara antara
laki-laki dan perempuan adalah perihal jasmani. Sisi ini dapat pula
mempengaruhi sisi-sisi lain dari laki-laki dan perempuan, seperti perannya di
dalam masyarakat.
Namun, ada sebagian pihak yang
menilai bahwa laki-laki dan perempuan memang merupakan klasifikasi dari jenis
kelamin. Akan tetapi, terdapat kategori lain, yakni maskulin dan feminin, yang
masuk dalam klasifikasi gender.
Kata gender di dalam banyak
borang atau formulir data diri harus diisi dengan L/M (laki-laki/male)
atau P/F (perempuan/female). Akan tetapi, perempuan Barat (feminis)
menilai bahwa keduanya adalah berbeda. Perbedaan ini dibuat dengan pembuatan
dikotomi nature dan nurture. Nature adalah sesuatu yang
alamiah, sedangkan nurture adalah sesuatu yang diciptakan insan dalam
kebudayaan. Menurut para feminis, jenis kelamin itulah yang termasuk nature,
sedangkan gender termasuk dalam kategori nurture.
Cara pandangan nature/nurture
ini nampak logis. Namun, akan memunculkan problem jika masuk di dalam cara
pandang dualisme. Terlebih, jika dikotomi tersebut dipandang secara
reduksionistik (penghilangan salah satu unsur). Para feminis pada mulanya
mempertahankan eksistensi atau wujudnya dikotomi tersebut. Akan tetapi, karena
dipelakukan dalam pandangan dualisme, maka pertentangan yang muncul di antara
keduanya membuat unsur nature menjadi tidak penting sama sekali. Sebab,
saat insan mulai memahami tentang alam semesta dan bertindak atas dasar
pemahaman tersebut, maka nature seketika berubah menjadi nurture.
Feminis mungkin akan menyatakan
bahwa inilah sifat kehidupan. Akan tetapi, mereka meninggalkan perihal takrif
atau definisi insan. Takrif tersebut begitu penting karena perempuan adalah
insan. Dari situ pula kita dapat memahami secara kuat perihal perempuan.
Dengan meninggalkan penakrifan
perihal insan, sesungguhnya meninggalkan sesuatu yang penting. Menurut Chomsky,
dalam video debat antara dia dengan Michel Foucault, hal ini memungkinkan bagi
penguasa yang zalim untuk memberikan takrifnya sendiri dan menerapkannya dengan
jalan politik dan legalisasi hukum. Maka, kita harus cukup berani untuk masuk
ke dalam penakrifan tersebut, sembari sadar bahwa ada pihak-pihak tertentu yang
akan berusaha memasukkan takrifnya sendiri.
Jika, diterima bahwa ada jenis
kelamin dan gender, maka akan ada laki-laki dan perempuan biologis, dan
laki-laki dan perempuan kultural. Dengan cara pandang ini, terciptalah
kebingungan tentang apa itu perempuan dan apa itu laki-laki.
Apakah
esensi perempuan? Apakah yang membuat perempuan menjadi perempuan atau
laki-laki menjadi laki-laki adalah bekerja di pabrik?; apakah yang menjadikan
mereka menjadi diri mereka adalah menyapu? Apa yang membenarkan seseorang untuk
menyatakan bahwa diri mereka lelaki atau perempuan? Hal yang paling jelas untuk
menjadi dasar adalah ilmu.
Jika
penakrifan atau pendefinisian dilakukan secara deskriptif (rasm), maka
perlu diingat bahwa deskripsi atau pemerian tersebut bukanlah yang menjadikan
sesuatu sebagai sesuatu itu. Jelas pula bahwa pendefinisian yang arbitrer dan
bahkan kabur ini membuat pula kekaburan di dalam pemahaman tentang diri
sendiri.
Penekanan
yang terlalu berlebihan pada sisi kejiwaan atau psikologis, bahkan tanpa
dihubungkan dengan sisi keseluruhan dari seseorang, akan membuat seseorang
mengukur secara tidak jelas tentang identitas dirinya. Perasaan dan sugesti
lingkungan tanpa disertai ilmu yang memadai, maka seseorang akan salah paham
dan salah tindak dalam kehidupannya.
Semangat
pembebasan perempuan dari penindasan, ternyata tak juga memberi kebebasan.
Perempuan justru berjalan melintasi tempatnya. Lalu kebingungan mencari tempat
duduk yang nyaman bagi keberadaannya.
Rancangan
Undang-Undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG)
Bagaimana penerimaan perempuan
terhadap RUU ini (Republika, Jumat, 16/3/2012)?
Mungkin akan ada perempuan atau
pihak-pihak yang menyatakan bahwa Indonesia memang memiliki banyak persoalan
perihal perempuan di banyak wilayah Indonesia. Aturan-aturan yang ada dinilai
tidak dapat menyalurkan aspirasi para perempuan di Indonesia.
Namun, alih-alih terlalu fokus
kepada sisi teknis dari RUU KKG, sebaiknya kita lebih fokus kepada
takrif-takrif yang dibuat dalam RUU tersebut. Mengapa? Oleh karena takrif
tersebutlah yang menentukan kerangka kerja (framework) tataran teknis
dan perluasan aturan tersebut.
Takrif tersebut pun merupakan bagian
penting dari pandangan hidup. Sebuah tindakan yang sama dapat bermakna berbeda
karena perbedaan pandangan hidup. Seseorang yang tidak percaya Tuhan dan yang
percaya Tuhan akan menilai pemberian uang derma sebagai sesuatu yang berbeda
makna. Maka, dalam kasus ini, pemberian solusi teknis yang mungkin sama, akan
menjadi berbeda tempatnya di dalam pandangan hidup pelbagai pihak.
Dalam hal RUU KKG takrif tentang
gender sebagai berikut:
“Gender
adalah pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang
merupakan hasil konstruksi sosial budaya yang sifatnya tidak tetap dan dapat
dipelajari, serta dapat dipertukarkan menurut waktu, tempat, dan budaya
tertentu dari satu jenis kelamin ke jenis kelamin lainnya.”
Walhasil,
“Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan
laki-laki untuk mendapatkan kesempatan mengakses, berpartisipasi, mengontrol,
dan memperoleh manfaat pembangunan di semua bidang kehidupan.” (Pasal 1, ayat
2).
Makna adil pun menjadi keadilan
gender sebagai, “Suatu keadaan dan perlakuan yang menggambarkan adanya
persamaan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki sebagai individu, anggota
keluarga, masyarakat, dan warga negara.” (Pasal 1, ayat 3).
Beberapa solusi yang teknis, meski
nampaknya tidak bermasalah, akan bermasalah jika diletakkan di dalam
kerangka-pandang gender. Pandangan itulah yang membuatnya menjadi signifikan. karena,
pandangan inilah yang akan membuat seluruh pasal, misalnya, dipahami sesuai
dengan pandangan tersebut. Dan pandangan ini termaktub di dalam takrif
konsep-konsep penting di dalam RUU tersebut. Maka, takrif tersebut harus
diperhatikan.
Lalu,
mesti dilihat apakah keberadaan RUU ini diperlukan atau tidak. mengapa harus
ada penekanan kepada gender. jika persoalannya terletak kepada persoalan rumah
tangga. perihal istri dan suami. Maka, tentu saja, konsep-konsep bahkan usulan
teknis yang baru di dalam RUU, hanya bisa beroperasi di dalam kerangka pandang
yang berbeda dengan aturan-aturan sebelumnya. Oleh sebab itu, definisi pun
dimasukkan sebagai sebuah pembenaran secara epistemologis perihal aturan-aturan
itu.
Sebuah
pertanyaan penting harus dijawab oleh para perempuan: Apakah menjadi setara
telah menjadi sesuatu yang tiada tara?
BERAGAMA DAN BERKEAGAMAAN? KOMENTAR TERHADAP PROF DR AMIN ABDULLAH
Oleh
Khayrurrijal
Mahasiswa
pascasarjana Centre for Advanced Studies on Science, Islam, and Civilization
(CASIS), Universiti Teknologi Malaysia (UTM)
Wawancara
Prof Dr Amin Abdullah dimuat dalam “Studi Islam Harus Terbuka pada Ilmu Lain”, Islam
digest, Republika, Ahad, 15 Januari 2012, Nomor 12/Tahun ke-20. Ada hal
yang menarik untuk diperhatikan.
Prof Amin Abdullah menyatakan bahwa
“kritis yang dilakukan adalah terhadap pemahaman teks.... Saya tidak setuju
jika mengkritisi teks. Yang bisa lebih diterima adalah mengkritisi pemahaman
atau penafsiran terhadap teks.... Jadi, bedakan antara agama dan pemahaman
keagamaan. Nah, dirasat sangat tegas dalam membedakan dua hal ini.
Antara Islam dan pemikiran serta pemikiran keislaman. Islam punya wilayah yang
sakral, tapi pemahaman dan interpretasi manusia, pasti melibatkan konstruksi
budaya, sosial, dan lainnya. Dan, itu yang dikritisi akal tadi.... kita harus
tahu di mana yang relevan dengan perkembangan zaman sehingga agama tidak
kehilangan relevansi. Tapi, bisa jadi ada pemahaman keagamaan yang out of date
dan pemahaman Islam yang relevan dengan perkembangan zaman.”
Hasil wawancara tersebut dikutip secara
kata-per-kata agar pandangan penulis di bawah ini bisa lebih dipahami oleh para
pembaca.
Prof Amin menggunakan pemilahan
antara agama dengan pemahaman keagamaan. Bahkan, dikatakannya bahwa pemilahan
ini begitu tegas dibedakan dalam dirasat. Namun, pemilahan ini
ternyata mengandung kekeliruan yang dapat menjalar begitu jauh dalam genre baru
studi keislaman yang dibawanya. Hal
tersebut ternyata menghasilkan sebuah reduksi yang mengarah
kepada absurditas (reductio ad absurdum).
Pertama, jika pemahaman keagamaan
tidak sama dengan agama, maka insan di dunia ini tidak ada yang beragama.
Sebab, seseorang hanya akan melakukan tindakan atas dasar pemahaman keagamaan.
Walhasil, ia hanya dapat sampai tataran berkeagamaan.
Kedua, jika pemahaman keagamaan
tidak sama dengan agama, maka keberadaan agama dapat diragukan, bahkan
ditiadakan. Mengapa demikian? Karena, jika seseorang hanya dapat berkeagamaan,
tidak beragama, maka agama menjadi sesuatu yang jauh dari insan. Agama
merupakan sesuatu yang terkaburi oleh pemahaman insan. Agama tidak pernah ada
sebagai dirinya sendiri. Namun, akan muncul pertanyaan: Dari mana insan
mengetahui tentang agama sebagai dirinya? Padahal, pemahaman insan selalu
berkeagamaan.
Hal di atas dapat diperkuat dengan
analisis terhadap pernyataan bahwa “yang lebih bisa diterima adalah mengkritisi
pemahaman atau penafsiran terhadap teks.” Wahyu memiliki posisi penting dalam
agama Islam. Pernyataan Prof Amin di atas jelas digunakan juga terhadap wahyu
(al-Qur’an). Wahyu adalah Pesan Allah SWT yang disampaikan kepada Nabi Muhammad
SAW lewat perantaraan malaikat Jibril AS.
Jika
pemahaman tentang teks tidak sama dengan teks, maka tidak ada agama. Wahyu
disampaikan Allah SWT lewat malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Itu
berarti Nabi Muhammad SAW menerimanya di dalam batinnya, termasuk pikiran dan
pemahamannya. Dengan demikian, ketika wahyu tersebut masuk ke dalam pikiran dan
dipahami oleh Rasulullah SAW, maka langsung muncul pemahaman tentang wahyu.
Pemahaman tentang wahyu in berbeda dengan wahyu itu sendiri.
Akhirnya,
keberadaan wahyu pun menjadi diragukan, bahkan mungkin ditiadakan. Dengan
menggunakan cara pemilahan Prof Amin, apa yang terjadi pada agama akan pula
terjadi pada wahyu.Memang, ada yang mengatakan bahwa al-Qur’an yang terjaga itu
ada di Lauh al-Mahfuz. Tetapi, pertanyaanya yang sama pun muncul: Dari
mana insan mengetahui tentang wahyu sebagai wahyu? Padahal, insan hanya dapat
sampai pada taraf pemahaman tentang wahyu.
Ketiga, jika pemahaman keagamaan tidak
sama dengan agama, maka pengetahuan pun menjadi bermasalah. Dengan cara
pemilahan ini, pengetahuan menjadi tidak dapat disampaikan kepada orang lain.
Sebab, yang mengetahui itu hanya diri kita sendiri. Ketika kita menyampaikannya
kepada orang lain, maka apa yang mereka dengar atau baca tentang apa yang kita
sampaikan hanyalah sebagai pemahaman mereka atas yang kita tulis atau bicarakan
atau diri kita.
Dengan demikian, pengetahuan itu
menjadi tidak ada. Sebab, pengetahuan kita tentang pengetahuan kita sendiri
merupakan pemahaman kita tentang pengetahuan kita. Akhirnya, pengetahuan pun
dapat diragukan keberadaannya. Bahkan, pengetahuan kita pun menjadi tidak ada.
Mengapa? Sebab, pengetahuan diri kita terus berubah karena waktu terus
berjalan. Ketika waktu berjalan, maka diri kita yang kita “baca” sebelumnya
berbeda dengan yang kemudian. Hal ini dapat lebih
ditarik lebih jauh kepada diri sendiri. Ketika pada saat
pertama, seseorang mengetahui tentang
dirinya sendiri. Lalu, sesungguhnya saat dia menyampaikan tentang
dirinya pada waktu yang berjalan, maka diri
yang disampaikannya itu telah berubah dan tidak
lagi sesuai. Sebab, dirinya pada saat pertama 1 telah berubah pada saat kedua. Pemahaman demikian pun akhirnya membuat keberadaan diri kita dapat
diragukan, bahkan tidak ada. Yang ada hanyalah pemahaman tentang diri.
Keempat,
jika pemahaman keagamaan tidak sama dengan agama, maka wujud itu tidak ada. Hal
ini menjadi akibat logis dari cara pemilahan agama dan pemahaman keagamaan.
Cara memilah yang dualistis seperti ini memang nampak persuasif. Tetapi, di
dalam dirinya terkadang mengandung potensi untuk membunuh dirinya sendiri.
Buktinya, dengan pemilahan tersebut kita dapat mengikuti penalaran yang
akhirnya meragukan, bahkan menafikan agama, wahyu, pengetahuan, diri kita
sendiri, dan wujud.
Sebenarnya
argumentasi seperti ini sudah muncul sejak masa Yunani Kuno. Sesungguhnya ketiga bentuk ini adalah bentuk keraguan dasar yang
muncul dalam sejarah kehidupan manusia. Bentuk-bentuk tersebut masih ada hingga
hari ini, hanya saja menjadi lebih canggih dan sistematis.
Telah dicatat dalam sejarah, argumentasi
pemilahan di atas seperti pernyataan Giorgias,
seorang sofis di Athena. Ia menyatakan
tiga hal. Pertama, tidak ada yang ada, berarti
bahwa tidak ada realitas. Kedua, jika segala sesuatu itu ada, hal itu
tidak dapat diketahui. Ketiga, bahkan jika realitas
dapat diketahui, pengetahuan tersebut tidak dapat dibagi dan
dikomunikasikan kepada yang lain (Mayer, F. A History of Ancient and Medieval Philosophy. United States of America: American Book Company,1951.
Hlm. 84-85).
Bertrand Russel (Russel, Bertrand. Sejarah Filsafat dan Kaitannya dengan Kondisi Sosial-Politik dari Zaman
Kuno hingga Sekarang, terj. Sigit
Jatmiko, dkk Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.
Hlm. 107) pun memberikan penjelasan yang simpatik tentang para sofis. Ia
melihat bahwa para sofis adalah orang yang
konsisten mengikuti sebuah argumen meskipun mengarah kepada skeptisisme.
Namun,
mari kita runut analisis di atas. Jika ada yang mempersoalkan wujud, maka wujud
itu ada. Sebab, tanpa wujudnya sesuatu yang mempersoalkan, maka tentu
tidak ada yang mempersoalkannya.
Jika pengetahuan tentang pemahaman
itu ada. Maka, pengetahuan itu ada. Karena, seseorang yang memahami itu sadar
bahwa ia mengetahui pemahamannya itu. Kemudian, karena pemahaman dan
pengetahuan itu ada di dalam diri. Maka diri itu juga ada. Jika teks yang
dipahami itu ada, maka teks itu ada. Sebab, teks itu yang menjadi dasar
munculnya pemahaman tentang teks. Dan itu juga berarti wujudnya sesuatu
selain diri sendiri. Oleh karena teks itu ada, maka “teks” wahyu itu pun ada.
Dan karena “teks” wahyu itu ada, maka agama pun ada.
Dari
uraian penulis, nampak wajar jika kata sofis terhubung erat
dengan penipuan penalaran (Bagus, Lorens. Kamus
Filsafat. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1996. 1028). Nampaknya juga sudah jelas, bahwa jika bentuk-bentuk tersebut hinggap
di dalam diri seseorang, maka ia akan mengidap “penyakit” intelektual
yang akan melumpuhkan “organ” pengetahuannya hingga akhirnya “mati”.
Dan, jika hal bentuk-bentuk itu dilakukan dengan
sengaja, maka seseorang sedang melakukan “bunuh diri” intelektual. Sesungguhnya
hal tersebut merupakan kehidupan intelektual yang tragis.
Jelas pula bahwa pemahaman keagamaan
bisa saja sama dengan agama. Artinya, jika memiliki kesesuaian yang tepat.
Tetapi, pun pemahaman keagamaan bisa saja tidak sama dengan agama. Artinya, jika
tidak memiliki kesesuaian dengan agama.
Contohnya, ketika Allah SWT
berfirman:
Katakanlah,
“(1) Dialah Allah, Yang Maha Esa. (2) Allah tempat meminta segala sesuatu. (3) Dia
tiada beranak dan tiada pula diperanakkan. (4) Dan tidak ada sesuatu pun yang
setara dengan Dia.” (QS. 114:1-4).
Firman
Allah SWT di atas dikutip dalam terjemahan Indonesia. Jika dikatakan ulang oleh
para ahli tafsir di Indonesia bahwa Allah itu Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya,
maka apakah pernyataan yang mengandung pemahaman itu tidak sama atau tidak
sesuai dengan agama? Jika dikatakan bahwa Dia tiada beranak dan tiada pula
diperanakkan itu berarti bahwa konsep tiga Tuhan atau banyak Tuhan ditolak
Islam, apakah pernyataan ini tidak sesuai dengan agama? Hal ini jelas
menunjukkan bahwa pemahaman keagamaan bisa sesuai dengan agama. Sama hal
seperti Prof Amin sendiri menyatakan “Islam itu bukan sekadar Islam, melainkan
pula politik.” Bukankah “Islam itu bukan sekadar Islam” menunjukkan kesesuaian
antara Islam dengan pemahaman keislaman. Jika tidak, maka kalimat tersebut
menjadi salah dan perlu diubah menjadi: Islam itu bukan sekadar pemahaman
keislaman.”
Ada
beberapa andaian pula yang bisa ditarik dari cara pemilahan agama dan pemahaman
keagamaan. Pertama, hal tersebut dapat menyiratkan bahwa ketika diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW, wahyu memang akan kehilangan dirinya ketika masuk ke
dalam pikiran insan.
Kedua,
bisa pula menyiratkan bahwa ketika menciptakan insan, Tuhan tidak menyertakan
peralatan batiniah untuk memahami wahyu tanpa membuat wahyu tersebut tetap
dalam kondisi aslinya. Ini jadi menyiratkan pula bahwa pesan wahyu tidak akan
pernah tersampaikan. Padahal, pesan wahyu itu sangat penting bagi kehidupan
insan. Pesan tersebut merupakan petunjuk yang akan menghilangkan
kekhawatirandan kesedihan mereka (QS. 2: 38). Tanpanya, maka kehidupan pun
menjadi tragis.
Andaian-andaian
tentang Tuhan dan wahyu seperti di atas, tentu aneh jika muncul dalam pikiran
seorang muslim. Kecuali, jika pemahaman model seperti ini berasal dari
paradigma yang tidak memasukkan Tuhan dalam penjelasannya, yang problematik
dengan wahyu, yang menilai bahwa agama itu memang buatan insan.
MELAWAN PAHLAWAN?!
Oleh
Khayrurrijal
Mahasiswa
pascasarjana Centre for Advanced Studies on Science, Islam, and Civilization
(CASIS), Universiti Teknologi Malaysia (UTM)
Seorang murid bertanya kepada
gurunya, “Mengapa dirinya tidak dinaikkan ke tingkatan atau kelas yang lebih
tinggi, meski sudah belajar kepada engkau selama tiga puluh tahun?” Lalu, Sang
Guru membuat dua tanda di dinding sembari bertanya, “Apa yang kamu lihat di
dinding itu?” “Aku melihat dua titik hitam”, jawab Sang Murid. Usai itu, Sang
Guru menjelaskan bahwa perjalanan ruhaniah sang murid terhambat karena ia hanya
melihat dua titik hitam dan bukan dinding putih yang luas. Dengan demikian, Sang
Murid hanya memperhatikan hal-hal yang kurang penting sehingga membuatnya
kehilangan kebenaran.
Kisah di atas disampaikan Prof
al-Attas di dalam Risalah untuk Kaum Muslimin. Sebuah gambaran yang
dapat digunakan sebagai renungan tentang sikap kita terhadap orang-orang besar
pada masa lalu.
Sebagian penyebab rasa rendah diri
(inferior) yang dialami oleh sebuah bangsa atau penganut agama adalah sikapnya
terhadap sejarah dirinya. Artinya, sesuatu yang memiliki nilai penting dalam
memahami identitas dirinya. Jika terdapat keterputusan pengetahuan sejarah
dirinya dan juga jika terjadi pengaburan catatan sejarah dirinya, maka rasa
rendah diri hampir dapat dipastikan muncul. Lalu, kondisi demikian dapat
membuat ia menghubungkan dirinya kepada sejarah sebuah kebudayaan atau
peradaban yang bertentangan dengan pandangan hidupnya.
Orang-orang besar pada masa lalu
sering disebut sebagai pahlawan. Sederet nama, seperti Pangeran Diponegoro,
Soekarno, Hatta, dan Mohammad Natsir, mereka digelari status tersebut atas
dasar jasa yang telah mereka berikan. Mereka menjadi sebuah model atau teladan
bagi generasi penerusnya. Gelar pahlawan membuat mereka seharusnya menjadi
tanda agar mereka dihormati dan dicontohi. Mereka dapat menjadi sumber mencari
inspirasi untuk menjawab persoalan masa kini.
Tetapi, apa yang terjadi kini?
Masyarakat merasa telah kehilangan teladan kehidupannya. Para pemimpin
masyarakat yang seharusnya menjadi teladan telah banyak menjadi rusak.
Keburukan demi keburukan ditampakkan tanpa disertai lagi rasa malu dan
bersalah. Terlebih lagi, keburukan tersebut sangat tersebar luas hingga masuk
ke rumah-rumah warga. Lewat media massa, pesimisme pun menjadi mudah tersebar
dan mengakibatkan terhambatnya perjalanan ruhaniah sebuah bangsa, seperti dalam
cerita di awal tulisan ini.
Korupsi (corruption), yang
juga mengandung arti kerusakan, juga sudah terjadi hingga kepada masa lalu yang
lebih jauh. Terputusnya pemahaman yang baik tentang Indonesia terkait dengan
penggantian huruf Arab-Jawi (Arabic-Jawi Script) kepada huruf
Romawi (Roman script). Padahal, sejarah tentang kesatuan bangsa ini
sebelum kemerdekaan banyak ditulis dalam huruf Arab-Jawi. Para penjajah sangat
sadar bahwa peralihan morfologi ini akan sangat berperan dalam proses
de-islamisasi terhadap bangsa ini.
Sikap jahil atau tidak tahu tentang
masa lalu tersebut diperparah dengan fiksi atau rekaan orientalis yang
disebarluaskan lewat sistem pendidikan penjajah. Perendahan dan penghinaan
penjajah terhadap bangsa ini dilakukan dengan cara yang santun. Ilmu
pengetahuan dicampur-aduk dengan asumsi atau anggapan, lalu hasilnya disebut
sebagai ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, keinsyafan bahwa ilmu itu tidak
netral merupakan sesuatu yang penting. Tanpa hal tersebut, penerimaan
mentah-mentah apa yang datang dari pandangan hidup yang asing hanya akan lebih
banyak merusak dibanding membangun.
Dengan kerusakan karena kejahilan
dan pengaburan sejarah tersebut dapat membuat kita putus harapan seolah-olah
terjebak dalam jalan buntu. Semakin parah lagi, jika kondisi ini disertai
dengan jurang generasi (gap generation) antara generasi muda, orang tua,
dan lanjut usia. Sebuah kondisi yang disebabkan karena kehilangan teladan di
dalam masyarakat (S.M. Naquib al-Attas. Prolegomena to the Metaphysics of
Islam. Kuala Lumpur: ISTAC, 2001, hlm. 81-82). Pencarian jati diri
menjadi tema utama, tapi hanya berujung kepada kegagalan. Kebebasan yang
diinginkan telah didapatkan. Namun, kebebasan yang nista hanya akan berujung
kepada kekecewaan.
Kejahilan, kekaburan sejarah, dan
penghinaan terhadap orang-orang besar kita yang juga kita setujui, tentu akan
harga diri kita. Seringkali, sembari mencoba menghina dengan bangga, kita
mengutip sikap Peradaban Barat terhadap sejarahnya sendiri. Gema ungkapan ana
rijāl wa antum rijāl (saya manusia dan anda manusia) terucap lisan dan
tersirat dalam sikap. Sikap yang bahkan ditujukan kepada Rasulullah saw.,
sembari mengutip sebuah ayat dengan pemahaman yang keliru dan mengelirukan.
Akhirnya, setiap orang besar menjadi sangat mungkin untuk dilecehkan dan
dicela. Bahkan, menghormati mereka yang berhak dihormati pun hampir-hampir
mendapat celaan pula (‘Abbas Mahmūd al-Aqqād. Abqariyyatu al-Shiddiqī.
Jakarta: Bulan Bintang, 1978, hlm. 11)
Pembenaran diberikan dengan fakta
sejarah tentang pertentangan antar orang-orang besar tersebut. Pembenaran yang
disertai dengan perasaan bahwa dirinya sudah berada pada taraf yang sama dengan
orang-orang besar tersebut. Prof Wan Mohd Nor Wan Daud, seorang pakar dalam
pemikiran Islam dan filsafat pendidikan, menyampaikan di dalam kuliahnya bahwa
jika kita memperhatikan kesalahan atau keburukan orang-orang besar yang kita
kaji, maka kita akan merugi. Pemikir Muslim asal Malaysia tersebut menambahkan
bahwa kita akan merugi karena tidak dapat mengambil pelajaran penting dari
orang-orang besar tersebut. Padahal, sikap yang adil terhadap mereka adalah
dengan menghargai sumbangan mereka dan meletakkan kesalahan mereka pada
tempatnya, sembari masih dapat tetap menghormati mereka.
‘Abbas Mahmūd al-Aqqād juga menilai penting
untuk mengubah penilaian kita terhadap tokoh-tokoh kita pada masa lalu. Ia
menyebut perubahan penilaian tersebut dengan istilah “rehabilitasi anggapan”
dalam bahasa hukum (al-Aqqād: 12). Menurut al-Aqqād, ukuran untuk menilai
tokoh-tokoh yang besar bukanlah dengan ukuran orang awam. al-Aqqād juga
menyerukan agar memperhatikan lebih dahulu apa yang mereka tinggalkan sesuatu
mereka pergi yang berupa ketinggian. Usai itu, barulah kita berhak mencela.
Meski demikian, siapa yang menempuh bahaya dalam urusan yang besar, maka ia
tidak dapat dicela karena bahaya itu (al-Aqqād: 10)
Sikap di atas banyak dipengaruhi
oleh Barat (al-Aqqād: 13). Jika hendak belajar kepada Barat, seharusnya kita
juga belajar bagaimana mereka menyikapi tokoh-tokoh besar mereka. Orang Barat
begitu kagum dengan pendahulu mereka. Bahkan, kesalahan-kesalahan para
pendahulu mereka, misalnya Ludwig Wittgenstein, dianggap sebagai berkah bagi
peradaban mereka.
Meskipun,
terdapat kritik pemikir Barat terhadap sikap Barat terhadap masa lalu mereka
sendiri., sebenarnya telah membuat Barat tidak maju dalam metafisika, filsafat
alam, filsafat pikiran, dan filsafat moral (Mortimer J. Adler. Ten
Philosophical Mistakes. New York: Macmillan Publishing Company, 1985, hlm.
192). Mortimer J. Adler, seorang pemikir besar asal Amerika, menyatakan bahwa
dirinya adalah seorang pengagum Aristoteles dan Thomas Aquinas karena mereka
telah memberikan pandangan-pandangan penting dan kebijaksanaan falsafi (Adler:
195).
Ketidakadilan
dan citra miring terhadap Aristoteles muncul di Barat dari para pengajar
filsafat yang mengalami kemunduran kualitas. Mereka mengajar di
universitas-universitas abad ke-16 dan ke-17 (Adler: 196). Bahkan, Adler
mengatakan bahwa kebodohan dan kesalahpahaman terhadap kebenaranlah yang telah
dibangun oleh Barat modern karena kesalahan tersebut (Adler: 198). Penghargaan
yang serupa kepada Thomas Aquinas juga dimiliki oleh Étienne Gilson dalam salah
satu karyanya God and Philosophy, New Haven & London University
Press, 1941.
Ketika pahlawan sudah dilawan oleh
kebodohan kita sendiri, maka ia bukan lagi pahlawan. Jika mereka yang disebut
pahlawan saja sudah begitu dikecilkan, maka bagaimana dengan mereka yang
mengecilkan. Prof Wan Mohd Nor dalam buku puisinya Mutiara Taman Adabi
menyatakan bahwa jika Abu Bakr al-Shiddīq dan para sahabat Nabi saja sudah
dikecilkan dan tidak dihormati, apatah lagi kita yang mengikuti jejak dan
teladan mereka.
Jika caci-maki sudah lebih menarik
daripada mengapresiasi jasa-jasa, maka perjalanan ruhaniah individu dan
masyarakat akan terhambat. Akibatnya, kebahagiaan yang diidam-idamkan hanya terpenuhi
pada tataran jasmani.
Jika perhatian terhadap “titik-titik
hitam” tokoh-tokoh besar kita dianggap sebagai tanda ketinggian
intelektualitas, lalu membuang seluruh “dinding putih yang luas” sumbangan
mereka, maka dunia baru yang diciptakan oleh generasi setelahnya hanya akan “dihitamkan”
dalam kebahagiaan yang palsu.
RESENSI: TINJAUAN RINGKAS PERI ILMU DAN PANDANGAN ALAM
oleh Khayrurrijal
Judul buku : Tinjauan Ringkas Peri Ilmu dan Pandangan
Alam
Penulis : Syed Muhammad Naquib al-Attas
Penerbit : Universitas Sains Malaysia
Tahun terbit : 2007
Tebal : 76 halaman
Peradaban merupakan hasil
kreativitas terluas manusia. Melihat peradaban itu seumpama melihat kemegahan
bangunan yang tinggi menjulang dan luas terhampar. Peradaban adalah bangunan yang
menjadi arena dilahirkannya hasil daya kreatif manusia. Jika disusuri secara
seksama, bangunan tersebut memiliki dasar bagai kedalaman sebuah samudera.
Untuk mengetahuinya kita harus menguatkan napas dan mulai menyelam menuju dasarnya.
Seluruh bangunan peradaban, menurut Alparslan Acikgence dalam Islamic Science: Toward a Definition,
dapat dilacak akarnya dari pandangan alam (worldview)
yang dimilikinya (2000: 8). Sebab, dari pandangan alamlah kita akan menemukan
banyak penjelasan memadai tentang mengapa sebuah peradaban memiliki
karakter-karakter tertentu.
Saat kita “menyelam”
menuju dasar peradaban dan menemukan pandangan alam peradaban tersebut, kita
akan menyadari bahwa pandangan alam itu merupakan sebuah perkara “tempat”.
Bahkan seluruh entitas akan menyentuh pada perkara “tempat”. Namun, “tempat”
dalam konotasi ini tentu tidak dibatasi hanya kepada wilayah inderawi. Itu
karena masih banyak wilayah yang mengandung unsur ketempatan (placeness).[1] Di
bagian awal, ungkapan-ungkapan seperti “terluas”, “penglihatan”, “tinggi”,
“dasar”, “akar”, “menemukan”, dan “kedalaman”, secara jelas menggambarkan
tentang sesuatu yang bertempat. Tidak dibatasinya konotasi “tempat” ini akan
membuat kita menemukan penjelasan yang baik tentang realitas (wujud).
Saat kita berbicara tentang “tempat” kita juga
menyadari bahwa, dalam relasi atau hubungan sesuatu dengan sesuatu yang
lain, semua itu tidak berada pada “tempat” yang sama. Ini berarti bahwa semua
itu memiliki tempat yang berbeda satu sama lain. Professor al-Attas bahkan
sampai menyatakan, dalam Islam and the
Philosophy of Science, bahwa sifat-dasar realitas itu adalah perbedaan (1989: 56). Sebab, jika semua
hal berada pada “tempat” yang sama, tentu tidak akan ada makna dan pengetahuan
pun menjadi hilang. Kondisi “semua pada tempat yang sama” itu dapat diibaratkan
seperti titik alam semesta sebelum terjadi big
bang. Pada kondisi itu tentu tidak dapat dibedakan yang mana planet,
galaksi, bintang, apalagi atom-atom. Ini jelas menguatkan pandangan kita bahwa
perbedaan itu penting, sebagai sebuah syarat adanya makna dan pengetahuan
manusia.
Pembicaraan tersebut akan membawa kita pada
pemahaman tentang tingkatan yang ada di antara hal-hal yang berbeda tersebut.
Perbedaan memang dapat berarti perbedaan dalam ruang inderawi . Hal itu memang dapat
membuat seseorang berpikir bahwa sifat dasar realitas itu memang perbedaan,
tetapi sifat dasar realitas juga merupakan persamaan. Sesungguhnya perlu
dilihat bahwa meskipun seringkali dapat terjadi kesamaan ruang dari sisi
inderawi, namun saat kita naik kepada tingkat eksistensi yang lebih tinggi,
misalnya ruhani, maka sesuatu yang berada pada ruang inderawi yang sama —
misalnya di satu meja yang sama — dapat berbeda secara signifikan pada tingkatan yang
lebih tinggi. Hal ini dapat dilihat dari contoh yang dihadirkan oleh kaum
evolusionis yang mengatakan bahwa manusia dengan kera itu memiliki kesamaan
fisik yang sangat dekat, sehingga dapat disamakan secara serta merta. Namun, kita
pun sadar bahwa bukan kesamaan fisik yang membuat manusia sangat berbeda dengan
kera, melainkan karena sesuatu yang berada pada tataran ruhaniah, yaitu akal. Kemudian
jika kita melihat lapisan paling luar dari seluruh entitas yang ada, maka kita
pun hanya akan menemukan perbedaan, meskipun itu berarti perbedaan ruang dan
kondisi entitas masing-masing.
Memang persamaan itu ada. Akan tetapi, persamaan
sebenarnya hanya ada pada tingkatan yang sudah masuk pada taraf abstraksi, yang
terwujud dalam bentuk klasifikasi. Contohnya “manusia”. “Manusia” adalah sebuah
klasifikasi yang memasukkan seluruh keunikan pribadi manusia yang ada di dunia
ke dalam klasifikasi tersebut. Akan tetapi, “manusia” itu sendiri tidak
memiliki realitas individual, sebab kita tidak dapat menunjuk sesuatu yang
disebut “manusia”. Yang pasti kita tunjuk adalah manusia individual, yang
jelas-jelas menunjukkan perbedaan signifikan dengan manusia individual lain. Sebab,
yang membuat manusia individual yang satu dengan yang lain adalah sesuatu yang
sangat berbeda. Jadi persamaan itu, sekali lagi, hanya berada pada wilayah
pikiran yang tidak memiliki korespondensi dengan realitas apapun. Sedangkan, perbedaan
itu merupakan sebuah sifat dasar realitas yang
menyiratkan relasi dan tingkatan.
Konsep tempat yang memiliki hierarki ini merupakan
konsep penting yang harus dijaga dalam pikiran. Sebab, konsep ini dapat
digunakan untuk melihat bukan hanya terbatas pada karya ini namun, juga pada
segalanya. Dan konsep demikian jelas bertentangan dengan kecenderungan umum
orang-orang untuk melakukan penyamaan atau penyetaraan (2001: 146). Dan
penyamaan-penyamaan seperti penyamaan agama, semua pengetahuan, makhluk, wujud,
nilai, bahasa, dan lain-lain sudah merupakan bentuk ketidakadilan, apalagi
menjungkirbalikkan sesuatu dari tempatnya.[2] Barat
juga seringkali mendasarkan diri pada dugaan. Penyamaan, penjungkirbalikan, dan
dugaan inilah yang telah dilakukan secara utama oleh Barat, dan diikuti oleh
banyak orang.
Buku ini adalah karya Professor Syed Muhammad
Naquib al-Attas. Ia adalah, sebagaimana dikatakan oleh Professor Fazlur Rahman,
sosok pemikir “jenius” yang dimiliki dunia Islam (Wan Daud, 1998 61). Ia
dilahirkan di Bogor pada tahun 1931. Ia mendapat pendidikan awal di Sukabumi
dan Johor Bahru. Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di Akademi Ketentaraan
Diraja (Royal Military Academy), Sandhurst, Inggris. Lalu ia juga mendapatkan
pendidikan di Universitas Malaya, Singapura. Ia memperoleh ijazah M.A. dari
McGill University, Montreal dan Ph.D dari University of London dengan
pengkhususan dalam bidang filsafat Islam, ilmu kalam dan tasawuf. Ia diberi
beasiswa pendidikan di McGill karena begitu berharganya bukunya yang berjudul Some Aspects of Shufism as Undestrood and
Practised Among the Malays, yang ditulis saat masih mengambil program S1 di
Universitas Malaya. Di McGill inilah kemudian ia berkenalan dengan beberapa
orang sarjana yang terkenal, seperti Sir Hamilton Gibb (Inggris), Fazlur Rahman
(Pakistan), Toshihiko Izutsu (Jepang), dan Seyyed Hossein Nasr (Iran).
Otoritasnya dapat dilihat dari apresiasi terhadap
karya dan aktivitas yang dilakukannya. Ia telah menulis sebanyak 26 buku dan
monograf, baik dalam bahasa Inggris maupun dalam bahasa Melayu, dan ia telah
menyampaikan lebhih dari 400 makalah ilmiah di negara-negara Eropa, Amerika,
Jepang, Timur Jauh, dan pelbagai negara Islam lainnya.. Karya-karyanya itu pun
banyak yang kemudian diterjemahkan — sebagai sebuah bentuk apresiasi — dalam
pelbagai bahasa, seperti bahasa Arab, Persia, Turki, Urdu, Malayalam,
Indonesia, Prancis, Jerman, Rusia, Bosnia, Jepang, India, Korea, dan Albania. Beberapa
karya pentingnya adalah yang memuat pandangan tentang metafisika Islam seperti Islam: The Concept of Religion and the
Foundation of Ethics and Morality (1976), Islam and the Philosophy of Science (1989), The Nature of Man and the Psychology of the Human Soul (1990), the Intuition of Existence (1990), On Quiddity and Essence (1990), the meaning and Experience of Happines in
Islam (1993), dan Degrees of
Existence (1994). Semua karya itu kemuain disusun dan diterbitkan menjadi
sebuah buku berjudul Prolegomena to the
Metaphysics of Islam: an Exposition of the Fundamental Elements of the Worldview
of Islam (1995).
Ia juga seseorang yang pakar dalam bidang sastra.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa karya yang memang menyoroti persoalan
sastra dan juga karya sastra yang dibuatnya sendiri, yang berjudul Rangkaian Ruba’iyat. Kepakarannya dalam
bidang Islam dan kemelayuan juga merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri.
Dalam semua pembahasan tentang Islam dan kemelayuan, maka Professor al-Attas
adalah sosok yang akan selalu menjadi rujukan dan ini dapat dilihat salah
satunya dalam karyanya, Islam dalam
Sejarah dan Kebudayaan Melayu.
Professor al-Attas juga merupakan sosok yang
terlibat aktif dalam masyarakat, khususnya berkenaan dengan perjuangan untuk
memperbaiki kondisi umat Islam. Ia telah menjadi pendiri dari pelbagai
institusi pendidikan, seperti Universitas Kebangsaan Malaysia dimana dia
menjadi Ketua Jabatan Bahasa dan Kesusasteraan Melayu, Dekan Fakultas Sastera,
Pemegang Kerusi Bahasa dan Kesustaeraan Melayu, dan Pengarah Pertama Institut
Bahasa, Kesusateraan dan Kebudayaan Melayu (IBKKM), yang ia dirikan pula pada
tahun 1973. Ia juga yang telah menubuhkan Institut Antarabangsa dan Tamaddun
Islam (ISTAC) (1987). Ia juga adalah orang yang bertanggungjawab terhadap
kemunculan rencana Universitas Islam yang pertama di Muktamar Pertama Pendidikan
Islam di Makkah (1977).
Ia juga memegang jabatan sebagai pakar ilmu-ilmu
Islam UNESCO, ilmuwan pelawat dan Profesor ilmu-ilmu Islam di Temple
University, di Ohio University sebagai Pemegang Pertama Kerusi Istimewa
Pengajian Asia Tenggara Tun Abdul Razak, di American University, Washington,
diundang sebagai pemegang Kerusi Ibn Khaldun dalam Pengajian Islam (1986), dan
di Institut Antarabangsa Pemikiran dan Tamaddun Islam (1986) sebagai pemegang
Seumur Hidup Kerusi Tenama al-Ghazali dalam Pemikiran Islam (1993). Ia juga
adalah Ahli Lembaga Penasihat Al-Hikma Islamic Translation Series, Institute of
Global Cultural Studies, Binghamton University, SUNY, Brigham Young University,
Ahli Lembaga Penasihat Royal Academy for Islamic Civilization Reserach, dan Encyclopaedia
of Arab Islamic Civilization, Amman, Jordan.
Ia pun banyak menerima anugerah dari pelbagai
institusi di banyak negara, seperti Ijazah Kehormat Kedoktoran Sastera (D.Litt)
oleh Universitas Khartoum, Pertubuhan Mu’tamar Islam (OIC) telah menganugerahkan
IRCICA sebagai pengakuan sumbangan-sumbangan ilmiahnya dalam pelbagai bidang
Tamadun Islam (2000). Akademi Sains Russia telah memberi pengi’tirafan Ilmiah
dalam suatu Persembahan Khas di hadapan para Ahli Akademi di Moscow (2001).
Pengaruhnya terhadap perkembangan keilmuan di
dunia Islam itu besar. Hal ini dapat dikenali dengan wacana Islamisasi ilmu
pengetahuan kontemporer yang disampaikan saat memasuki abad ke 15-H atau 21 M.
Wacana inilah yang kemudian menjadi populer di tangan Professor Islami Raji
al-Faruqi, dan kemudian menjadi banyak disalahpahami. Hingga kini pun
gagasan-gagasan Professor al-Attas terus menggema kepada telinga
“pendengar”nya, yang mungkin telah tiba masanya. Sebab, gagasan Professor
al-Attas ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 70-an, namun baginya apa
yang disampaikannya memang telah melampaui masanya. Terbukti dengan baru
diterbitkannya Risalah Untuk Kaum
Muslimin yang merupakan catatan kata Profesor al-Attas sejak tahun 1973,
namun baru diterbitkan pada tahun 2001. Dan kini gagasan-gagasan yang tersimpan
tanpa perubahan yang berarti itu baru terasa signifikansinya oleh banyak orang
di seluruh dunia.
Buku ini adalah karya Professor al-Attas yang berbicara
tentang pandangan alam. Pandangan alam merupakan pembicaraan tentang tempat
yang berada pada alam pikiran. Gagasan-gagasan kita memiliki tempat-tempat yang
menjadi penanda terhadap realitas yang ditandainya. Pandangan alam adalah
kerangka yang dengannya kita melihat dunia. Pandangan alam merupakan sebuah
“jendela” dimana kita melihat wilayah di luar rumah kita. Pandangan alam pada
dirinya sendiri merupakan sebuah istilah yang bersifat umum yaitu, ia belum menunjuk
kepada sebuah kekhasan. Maka, tidak salah jika terdapat definisi yang khas
tentang pandangan alam dari sudut pandang tertentu sebagaimana dilakukan oleh Professor
al-Attas. Ia (2007: 17) mendefinisikan pandangan alam, dalam tinjauan Islam,
sebagai:
“Pandangan zahir dan batin terhadap hakikat kewujudan dan kebenaran yang
diperlihatkan pada nazar serta renungan akali peri kewujudan semesta
dunia-akhirat; justeru karena kewujudan semestalah yang ditayangkan oleh Islam
pada diri akali kita berdasarkan kenyataan Wahyu.”
Pandangan alam Islam itu merupakan pandangan yang
tawhidi (unity) (hlm. 21) secara
alamiah (fitrah) (Al-Attas, 2007:
17). Yang dimaksud dengan tawhidi secara alamiah adalah kesatuan yang tidak artifisial
antar semua unsur pandangan alam. Kondisi semacam ini terwujud saat
masing-masing unsur telah menempati tempat yang tepat (proper). ‘Tempat yang tepat’ di sini merujuk kepada susunan yang
telah diciptakan Tuhan, sehingga saat semua unsur pandangan alam telah
menempati tempat yang tepat, maka kondisi pikiran yang akan terwujud adalah
keadilan (cosmos). Sebab, keadilan
adalah kondisi saat segala sesuatu telah menempati tempat yang tepat. Sedangkan
kondisi unsur-unsur pandangan alam pada tempat yang tidak tepat merupakan
ketidakadilan (zalim/chaos).
Sebagaimana sudah dinyatakan di atas, Islam sangat
menekankan keadilan, khususnya berawal dari pikiran. Hal ini tentu bertentangan
dengan pandangan alam lain yang menghasilkan ketidakadilan karena mengandung
salah-tempat (misplace) pada sebagian
atau seluruh unsur pandangan alam yang dimilikinya. Dari seluruh pandangan alam
yang ada, pandangan alam Barat merupakan sesuatu yang paling bertentangan
dengan pandangan alam Islam. Perlu diingat bahwa ‘Barat’ yang dimaksudkan oleh Professor
al-Attas (2007: vii) adalah sesuatu yang tidak seharusnya hanya dipahami
sebagai sebuah tempat atau bangsa, meskipun tempat dan bangsa terlibat di
dalamnya. Akan tetapi, ia lebih merujuk kepada suatu pandangan alam yang lambat
laun telah muncul dalam jangka masa lebih dari dua ribu tahun secara evolusi. Ia
merupakan suatu campuran tradisi kesejarahan Yahudi-Kristian dengan tradisi kebudayaan
Yunani-Romawi, yang kemudian dicampur pula dengan tradisi dan kebudayaan purba
yang diserapi oleh unsur-unsur etnik bangsa-bangsa Kelt, Gaul, Teuton, dan Slav
serta pelbagai sukunya masing-masing, yang mendiami benua Eropa barat dan timur
termasuk keturunannya yang tinggal di Inggris dan Irlandia, di kedua benua
Amerika, dan Australia. Pandangan alam tersebut selalu terlibat dalam
dialektika sejarah dan menjadi (becoming).
Maka, wajar Professor al-Attas kemudian menyatakan
bahwa hubungan antara Islam dan Barat adalah sebuah hubungan konfrontasi
permanen (permanent confrontation).
Memang antara Islam dengan pandangan alam lain juga terdapat pertentangan,
salah satunya pada sisi-sisi cara dan bentuk penyembahan kepada Tuhan. Akan
tetapi, pada sisi lain banyak sekali kesamaan seperti pandangan tentang
hierarki wujud, jiwa, dan nilai etis. Sedangkan terhadap Barat, memang juga
terdapat kesamaan-kesamaan pandangan tertentu, tetapi itu tidak meniadakan
pertentangan yang signifikan yang ada di antara keduanya.
Barat adalah peradaban yang berdasarkan pada
filsafat, sedangkan Islam adalah peradaban yang berdasarkan pada agama (dīn). Barat yang lebih ditanggapi oleh Professor
al-Attas adalah Barat modern. Itu karena Barat posmodern adalah sesuatu yang
telah menafikan pandangan tentang grandscale, dan terus menghancurkan
bagian-bagiannya sendiri, sebagaimana dibuktikan oleh Ferid Muhic, dalam Jurnal al-Shajarah yang berjudul Postmodern Theory and Its Two Major Self-Deceptions.
Muhic membuktikan bahwa orang Barat yang mengusung posmodern telah banyak salah
paham terhadap istilah posmodern itu sendiri, terhadap Nietzche dan Heidegger.
Menurut Muhic (hlm. 10) sebenarnya kandungan istilah posmodern, pandangan yang
diberikan Nietzche, dan Heidegger itu bukan sedang menafikan modernisme, namun
itu merupakan bentuk kritik dan sebuah peningkatan ke arah ultra-modern. Barat
sendiri pun merupakan peradaban yang mengandung pertentangan-pertentangan di
dalam tubuhnya sendiri. Terbukti dengan banyaknya paham-paham yang diafirmasi
oleh dirinya, namun pada saat yang sama bertentangan dengan yang lain. Barat
dapat disebut sebagai peradaban syirik yang berbanding terbalik dengan Islam
sebagai peradaban tawhid. Ini karena dalam peradaban Islam, meskipun terdapat
mazhab-mazhab teologi, fiqih, metafisika yang berbeda-beda, namun semuanya
memiliki dasar yang sama, yang membuatnya saling berhubungan dengan baik dan
tidak bertentangan secara mendasar.
Untuk melihat perbedaan signifikan antara Islam
dan Barat tersebut, kita akan menelusuri unsur-unsur penting dari pandangan
alam seperti, sifat-dasar Tuhan; tentang Wahyu (cth. Qur’ān); tentang
makhluk-Nya; tentang manusia dan psikologi jiwa manusia; tentang pengetahuan;
tentang agama; tentang kebebasan; tentang nilai dan kebajikan; tentang
kebahagiaan — semua, bersama dengan istilah dan konsep kunci yang dibentangkan,
memiliki ketegasan mendalam terhadap gagasan kita akan perubahan, perkembangan,
dan kemajuan (al-Attas, 2001: 5).
Sebagaimana telah disinggung tentang tingkatan di
atas, begitu pula terdapat tingkatan pada unsur-unsur penting tersebut. Unsur
pandangan alam yang paling penting, menurut Professor al-Attas dalam Prolegomena to The Metaphysics of Islam,
adalah konsep Tuhan, yang menjadi pusat bagi konsep-konsep lainnya. Konsep
Tuhan dalam pandangan alam Islam tidak sama dengan konsep Tuhan dalam pandangan
Yunani Kuno, Romawi, atau mistisisme Barat dan Timur (2007: 28). Tuhan dalam
pandangan alam Islam adalah Esa. Keesaan-Nya itu adalah keesaan zat, sifat, dan
perbuatan, kaena Dia itu selalu Hidup, Maha Kuasa, Maha Mengetahui,
Berkehendak, Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Berkata, dengan perantaraan
sifat-sifat-Nya, yaitu, Hayat dan Ilmu, Qudrat dan Iradat, Sama’ dan Bashar, dan
Kalam; dan lawan semua ini adalah mustahil berada pada-Nya (2007: 36-37).
Selain itu Dia juga tidak dibatas oleh batasan transendensi dan imanensi. Sebab
Dia itu transenden, namun dengan transendensi yang tidak membuatnya tidak mampu
untuk hadir di mana-mana. Namun kehadiran-Nya ini tidak dapat dipahami seperti
dipahami oleh kalangan panteis apapun.
Aktivitas-Nya dalam mencipta itu selalu berlangsung
secara abadi, namun kandungan tindakan mencipta itu tidak abadi karena hanya
bertahan dalam waktu dua atom dan digantikan oleh yang serupa. Aktivitas-Nya dalam
mencipta itu adalah perbuatan mengeluarkan pelbagai hakikat batin yang sedia
wujud dalam ilmu-Nya menjadi nyata zahir dengan kudrat dan iradat-Nya; dan
pelbagai hakikat batin itu adalah pelbagai inti yang diadakan oleh-Nya menjadi
nyata dalam keadaan batin-Nya (2007: 37).
Atas perbuatan-Nya inilah kemudian ruang dan waktu menjadi ada. Dengan ini
jelas bahwa ini bertentangan dengan konsep penggerak pertama (First Mover) Aristotelian, dualisme
bentuk Platonis, emanasi Plotinian, dan konsep panteisme apapun.
Penegasan ketidaksamaan konsep Tuhan dalam
pandangan alam Islam dengan pandangan alam lain, digunakan Professor al-Attas untuk
menolak paham kesatuan transenden agama-agama (trancendent unity of religions). Paham kesatuan transenden
agama-agama menekankan pada pemisahan sisi esoterik dan eksoterik dari agama. Dari
pemisahan tersebut ada beberapa permasalahan yang muncul dalam hubungannya
dengan letak kesempurnaan agama itu di sisi eksoterik atau esoterik; Tuhan
sebagai Rabb atau Ilah, sebab akan mengantarkan kepada
kesalahan istilah dari kesatuan transenden agama-agama yang seharusnya adalah
kesatuan transenden Tuhan agama-agama; kondisi psikologis transenden yang tiada
dapat dicapai oleh keseluruhan manusia; dan pengalaman keagamaan dan agama yang
tidak dibedakan menjadikan penarikan kesimpulan yang salah tentang kebenaran
agama orang yang mengalami pengalaman keagamaan.
Tindakan Barat sebagaimana di atas jelas
menunjukkan bagaimana penyamaan itu dilakukan, atau lebih tepat
penjungkirbalikkan karena Barat melulu melihat Tuhan dalam sudut antropsentris
dan humanis. Saat Tuhan menyampaikan tentang diri-Nya namun, tidak sesuai
dengan pandangan Barat itu, maka langsung saja ditolaknya. Meletakkan manusia
sebagai pusat nyatanya hingga saat ini tidak membuat Barat mampu memberikan
penjelasan yang baik tentang realitas.
Pengetahuan tentang Tuhan seperti disebutkan di
atas, diperoleh lewat pemberian pengetahuan tersebut oleh Tuhan melalui Wahyu. Wahyu
didefinisikan Professor al-Attas (2007: 27-28) sebagai:
“Kalam
Tuhan tentang diri-Nya sendiri, ciptaan-Nya, hubungan antara keduanya, dan
jalan keselamatan yang dikomunikasikan kepada Nabi dan Utusan pilihan-Nya,
tidak dengan suara atau huruf, namun sudah berisikan semuanya Dia telah
merepresentasikannya dalam kata-kata, kemudian dibawa oleh Nabi kepada manusia
dalam bentuk linguistik yang baru di dalam alam namun menyeluruh, tanpa
kebingungan dengan subjektivitas dan imajinasi kognitif Nabi. Wahyu tidak dimaksudkan
sebagai visi mendadak para pujangga besar dan seniman yang diklaim untuk diri
mereka sendiri; maupun inspirasi apostolik para penulis naskah suci; maupun
intuisi iluminatif dan orang-orang bijaksana dan orang-orang berpandangan tajam
(people of discernment). Wahyu ini
final, dan bukan hanya mengonfirmasikan kebenaran wahyu-wahyu sebelumnya dalam
bentuk asli mereka, tetapi juga termasuk substansinya, yang memisahkan
kebenaran dari kreasi kultural dan penemuan etnik. Pembedaan definisi wahyu
seperti demikian adalah sesuatu yang penting, agar dapat dipilah yang mana
merupakan ilham dan wahyu, atau jenis-jenis pemberian Tuhan yang lain.”
Wahyu yang diturunkan itu mengandung aturan yang
membimbing manusia dalam menjalani kehidupannya. Dalam hal ini, seluruh
bimbingan Tuhan itu dapat disebut sebagai agama (dīn). Memang terdapat banyak agama di dunia. Namun, dalam pandangan
Islam, hanya Islam yang merupakan agama sejati. Sedangkan agama lain itu
sebenarnya hanya sesuatu yang bersifat keagamaan. Untuk melihat lebih jelas hal
ini, sebaiknya dimunculkan sebuah pertanyaan: Siapakah sebenarnya yang
menentukan cara dan bentuk penyembahan kepada Tuhan? apakah itu Tuhan atau
manusia? Agama (dīn) itu bentuk
ketundukan terhadap Tuhan yang merupakan afirmasi yang benar terhadap keesaan
Tuhan. Oleh karena itu bentuk partikular dan esensi atau definisi agama itu
adalah Islam.
Wahyu merupakan pengetahuan yang diberikan Tuhan
kepada manusia. Ia merupakan jenis pengetahuan yang khusus yang hanya diberikan
kepada para nabi dan rasul. Secara umum telah diketahui bahwa semua pengetahuan
itu sesungguhnya berasal dari Tuhan. Pengetahuan adalah tibanya jiwa pada makna
dan tibanya makna dalam jiwa (Al-Attas, 1980: 17). Ketergantungan pengetahuan
dengan Tuhan membuat penjelasan yang baik tentang mengapa ketika seseorang yang
sudah terlatih dan sudah lama merenung tentang suatu hal, tiba-tiba saja
mendapati dirinya memahami hal yang ingin dipahami pada saat ia sedang tidak
memikirkan hal tersebut. Sebagaimana telah disampaikan, jiwa itu harus bergerak
menuju makna. Jiwa bukan sesuatu yang seperti tabula rasa yang pasif. Jiwa itu aktif dalam arti mendekati makna. Ia
akan tiba pada makna saat ia siap untuk menerima makna.
Penegasan tentang hal ini secara jelas sangat
berbeda dengan Barat yang telah membatasi sumber pengetahuan pada rasio (reason) dan pengalaman. Mereka telah
mereduksi intuisi dan berita yang benar (khabar
al-shadiq) pada rasio dan pengalaman. Tidak adanya posisi Tuhan dalam
penjelasan tentang pengetahuan dan membatasi sumber pengetahuan lebih karena
dugaan, telah membuat Barat tidak memberikan penjelasan yang baik tentang
peristiwa pengetahuan, sebab mereka mendasarkan diri pada perkiraan tentang apa
yang sesungguhnya terjadi.
Pemikiran Professor al-Attas yang penting untuk
diperhatikan dalam persoalan pengetahuan adalah bahwa pengetahuan itu tidak
netral. Pernyataan ini berarti bahwa pengetahuan itu merupakan persoalan yang
terkait dengan subjektivitas manusia. Sebab, ketidaknetralan ini terkait dengan
pandangan tentang apa yang dianggap sebagai kebenaran dan kenyataan. Namun,
perlu diperjelas di sini bahwa ketidaknetralan pengetahuan itu berada pada
ranah ilmu-ilmu kemanusiaan dan dasar filosofis dari sains dan teknologi. Akan
tetapi, sains dan teknologi pada tataran hasil itu diibaratkan Professor
al-Attas seperti sebilah pisau yang baik dan buruknya tergantung pada penggunanya.
Yang tak kalah penting untuk diingat adalah bahwa pisau itu merupakan alat,
bukan nilai atau penilai kehidupan (hlm. 9).
Pengetahuan itu juga didefinisikan Professor
al-Attas, dalam Islam and The Philosophy of
Science, sebagai unit-unit makna. Sebagaimana sudah disinggung di atas
tentang tempat, makna juga didefinisikan terkait dengan pengenalan tempat segala sesuatu di dalam sistem yang muncul saat
hubungan sesuatu dengan yang lain menjadi jelas dan dipahami (al-Attas,
1980: 15). Makna juga dapat dikatakan sebagai tanda yang merujuk kepada
realitas yang ditunjuknya. Namun, makna juga ditunjuk oleh penanda lain, yakni
simbol, khususnya kata. Kata-kata tersebut tersusun menjadi tingkatan istilah
kunci, yang menyusun sebuah bahasa yang mencerminkan ontologi. Dan
bahasa-bahasa yang ada di seluruh dunia pun memiliki tingkatannya masing-masing.
Hal ini dapat dilihat dari pemilihan bahasa Arab oleh Tuhan untuk menggambarkan
realitas dan kebenaran. Pengakuan ketinggian tingkatan ini penting karena Tuhan
sendirilah yang telah memilih bahasa Arab untuk menyampaikan Wahyu-Nya. Pemilihan
itu tentu bukan sebuah pemilihan yang tidak mengandung hikmah. Sebab, pemilihan
Tuhan terhadap bahasa Arab ini juga secara langsung mendemonstrasikan bagaimana
sesungguhnya tentang Islamisasi bahasa. Islamisasi bahasa ini adalah tahapan
yang paling awal terjadi. Oleh sebab ini pula, wajar jika kemudian terdapat
bahasa yang disebut bahasa-bahasa Islam. Hal itu disebut demikian karena
bahasa-bahasa tersebut mengandung istilah-istilah kunci atau makna islami yang
telah diserapkan kepada suatu istilah kunci. Terkait dengan hal ini, Professor
al-Attas sangat menyayangkan terjadinya de-islamisasi bahasa Islami pada masa
sekarang ini. De-islamisasi ini dilakukan dengan penyebaran paham sekularisme
yang telah membuat banyak kebingungan dalam pikiran banyak muslim. Kebingungan
inilah yang telah membuat seseorang hanya menjadi muslim pada tataran formal,
tetapi pikirannya telah dirusak sedemikian rupa.
Oleh karena itu, dalam kondisi yang bingung ini,
manusia sebagai unsur penyusun terkecil dari peradaban, harus dijadikan sebagai
seseorang yang sudah dapat menguasai dirinya dengan baik. Sebab, luputnya
perhatian tentang penguasaan diri, telah mengakibatkan banyak kerugian bagi
manusia, meskipun manusia telah sedemikian luasnya menjelajahi dan menguasai
alam, namun ia belum pula dapat menguasai dirinya sendiri. Sehingga terjadi
banyak kerusakan di muka bumi, khususnya dirinya sendiri (hlm. 11).
Menciptakan manusia yang baik adalah kandungan
pengetahuan yang menjadikan suatu proses sebagai pendidikan. Menciptakan
manusia yang baik juga merupakan tujuan dari islamisasi ilmu pengetahuan
kontemporer yang telah diajukan Professor al-Attas. Professor al-Attas
mendefinisikan pendidikan dengan ta’dib,
yang berasal dari kata adab, bukan dengan tarbiyah
atau ta’lim. Adab adalah tindakan
yang betul (right action) atau
tindakan kognitif dalam meletakkan segala sesuatu pada tempat yang tepat. Dari
tindakan inilah kemudian tercipta keadilan. Professor al-Attas memberikan
banyak contoh seperti dalam meletakkan jiwa rasional dan jiwa hewani; diri
dalam keluarga; dalam lingkungan masyarakat; dalam kata-kata dan bahasa; dalam
menyusun perabot rumah tangga; dalam meletakkan landscape; dalam meletakkan nada; dalam meletakkan pengetahuan; dan
lain-lain, yang setelah diletakkan pada tempat yang tepat akan menghasilkan
keteraturan, keharmonisan, atau keadilan (hlm. 43).
Manusia yang baik yang ingin diciptakan adalah
manusia yang telah mampu memilih yang lebih baik bagi dirinya. Sehingga dia
sungguh bebas, karena kebebasan itu berarti bertindak sesuai dengan tuntutan
fitrah seseorang. Kebebasan oleh Professor al-Attas dirujuk dengan kata ikhtiyar. Dengan akar kata khayr, ikhtiyar berarti memilih yang lebih baik. Hanya tindakan memilih
saja tidak serta merta berarti kebebasan. Sebab bukanlah kebebasan jika
termasuk memilih sesuatu yang buruk (2007: 63).
Penekanan Professor al-Attas terhadap hal ini
menyelesaikan sebuah problem yang ada peradaban Barat, yakni tentang keadilan
terhadap diri sendiri. Dari pandangan Professor al-Attas tersebut, kita dapat
tidak adil terhadap diri sendiri. Sebab kita mendustakan janji yang telah
dibuat dengan Tuhan pada alam azali (Q.S. al-A’raf:
172) (al-Attas, 2001: 66). Tindakan kita melukai diri kita sendiri akan
merupakan kezaliman kita pada diri kita sendiri, yang akan berakibat baik di
dunia maupun di akhirat.
Manusia yang baik pula akan menemukan
kebahagiaannya yang permanen dan dapat capai dalam kehidupan di dunia. Hal ini
bertentangan dengan pandangan umum yang menggunakan pandangan Aristoteles
tentang kebahagiaan. Kebahagiaan menurut Professor al-Attas terkait dengan iman
dan keyakinan. Kondisi ini dapat diibaratkan sebuah pohon yang baik, yang
akarnya menghunjam ke bumi dan dahannya menjulang ke langit, meneduhkan diri
dan orang lain, dan buahnya memberi makan pada diri dan orang lain. Gambaran
keteduhan adalah ketenangan yang muncul dari kokohnya pengetahuan yang ada pada
diri seseorang. Pengetahuan pun layaknya cahaya (al-Attas, 2007:13) yang
menerangi orang yang memilikinya dan menerangi orang lain yang ada di sekitarnya.
Sebab, kondisi “terang” tentang siapa dirinya, dari mana ia, dan mau kemana ia,
akan menjadi penenang hati yang paling baik. Pertanyaan-pertanyaan dasar itulah
yang jika telah terjawab maka akan membawa ketenangan yang kokoh, bahkan dalam
kehidupan yang penuh dengan percobaan ini. Seseorang yang demikian akan sadar
bahwa kehidupannya tetap merupakan kebaikan, bukan tragedi.
Hal ini tentu berbeda dengan Barat yang menilai
bahwa kehidupan adalah sebuah tragedi. Sebuah tragedi yang dimulai dengan kesalahan
manusia dalam hubungannya dengan Dewa. Atau pada sisi lain, tragedi itu karena
manusia adalah sesuatu yang tidak akan pernah mengetahui siapa sesungguhnya ia,
dari mana ia, dan mau kemana. Ia dipaksa untuk menentukan esensinya sendiri.
Sebab eksistensi mendahului esensi. Namun, apakah jika ia menentukan esensinya
sendiri, apakah yang membuat ia yakin bahwa itu memang esensi dirinya? Maka
dapat dibayangkan bagaimana kecemasan yang akut menyelimuti orang yang ada dala
kondisi demikian.
Seluruh konsep penting dalam pandangan alam Islam
akan sangat terkait dengan bagaimana menyikapi perubahan, pembangunan, dan
kemajuan. Hal-hal tersebut sebenarnya lebih dikenal dengan istilah tajdid. Tajdid adalah usaha mereka untuk
mengubah kondisi mereka, atau yang disebut pembangunan, dalam kondisi mereka
yang bingung, lalu berpandukan ajaran Islam yang sudah sempurna sejak masa nabi
Muhammad Saw. inilah yang disebut sebagai kemajuan bagi umat Islam. Sebab
tajdid adalah usaha mengubah kondisi dengan kembali pada Qur’an dan Sunnah dan
pemahaman para ulama otoritatif tentang Islam. Hal ini sebenarnya berdasarkan
pada pandangan bahwa Islam itu sejak kemunculannya sudah sempurna, dan tiada
berkembang menuju kesempurnaan. Islam sudah sempurna pada masa Nabi Muhammad.
Sehingga saat kondisi umat Islam semakin jauh dari kesempurnaan itu dari sisi
kualitas, maka umat Islam seharusnya kembali mendekat pada titik kesempurnaan
itu.
Kini kita sampai pada pembahasan tentang kelebihan
dan kelemahan buku ini. Terbersit dalam hati bahwa kelebihan dan kelemahan buku
ini dapat sangat terkait dengan penulis dan pembacanya. Kelemahan dan kelebihan
itu dapat terletak pada pada pengetahuan dan cara berpikir penulis atau
kemampuan menyampaikan. Atau Di sisi lain, kelemahan dan kelebihan juga terkait
dengan cara berpikir, pengetahuan, dan pengalaman pembaca. Hal itu diungkapkan
untuk memahami kemungkinan penglihatan terhadap kelebihan dan kekurangan
terhadap karya ini.
Jika dilihat dari sisi penulis, Professor al-Attas
merupakan tokoh otoritatif dalam bidang teologi, filsafat, dan metafisika
Islam. Karya-karyanya yang lain telah banyak mendapat pengakuan para ahli di
seluruh dunia. Professor al-Attas juga menjadi seorang yang penting karena
pandangannya tentang elemen-elemen pandangan-dunia (worldview) Islam dan
Barat, serta analisanya tentang kemunduran umat Islam. Bagaimana respon Barat
sendiri terhadap pandangannya begitu bervariasi seperti dapat dilihat,
misalnya, juga disampaikan saat Konferensi Internasional para Filosof pada
Januari 2000, di University of Hawai. Konferensi ini diikuti
oleh sekitar 160 cendekiawan dari 30 negara dan berlangsung selama dua minggu. Tema yang dibahas ialah “Technology and Cultural Values on the Edge of the Third Millennium”. Dalam editorialnya terhadap buku kompilasi hasil
konferensi itu, tiga ilmuwan terkenal, yaitu Pater D. Hershock, Marietta
Stepaniants, dan Roger T. Ames, mencatat bahwa paparan Professor al-Attas yang
menyorot kesesuaian dan ketidaksesuaian antara tradisi Barat dalam sains dan
teknologi dengan sistem epistemologi dan metafisika Islam, merupakan paparan
yang artikulatif, cermat, dan sistematis, tentang basis revisi Islami terhadap
tujuan dan premis-premis moral dalam sains dan teknologi (Wan Daud, 1998: 57).
Validitas argumentasinya tentang Barat bahkan
telah diterima oleh Barat sendiri. Validitas perelevansian metafisika Islam
sebagai dasar bagi pengembangan filsafat sains dan sains itu sendiri telah
mendapat tanggapan yang baik dari para ilmuwan Iran dan Moskow. Penerjemahan
karya-karyanya ke dalam banyak bahasa adalah sebuah bukti bahwa apa yang
diungkapkannya merupakan sesuatu yang penting untuk diperhatikan. Integrasi dan
integritas penulisnya merupakan sebuah hal yang penting untuk diperhatikan
untuk menilai karya terbarunya ini. Integrasi tersebut dimulai dari pandangan
ontologi dan metafisis, kemudian dari sisi epistemologis dan aksiologis, yang
lalu diterjemahkan secara lebih konkret ke dalam sebuah filsafat pendidikan dan
institusi pendidikan yang didirikannya. Integritas yang dimaksud adalah
berkenaan dengan konsistensi aktualisasi pengetahuan yang dimilikinya. Sehingga
ia dapat pula menjadi teladan bagi orang yang melihat dirinya. Konsistensi ini
dapat dilihat dari karya terbarunya ini dengan isi yang telah lama
disampaikannya sejak 1973 dan tetap menjadi sesuatu yang baru. Ini membuktikan
bagaimana kokohnya argumentasi yang dimilikinya.
Pemahamannya tentang hikmah mungkin menjadi faktor
yang signifikan terhadap kemampuannya menyampaikan pemikirannya yang dapat
menyentuh setiap lapisan masyarakat. Sebab, hikmah adalah pengetahuan yang
memampukan seseorang untuk mengetahui tempat yang tepat dari segala sesuatu (al-Attas,
2007: 43). Setiap pembaca apakah itu seorang ahli atau pemula akan menemukan
bahwa karya ini memiliki aspek gaya bahasa melayu yang khas sehingga ia dapat
menikmatinya seperti menikmati karya sastra dan tidak terasa menjemukan. Ini
juga memang dikarenakan pandangannnya bahwa kebenaran itu juga seharusnya bukan
hanya menyentuh pikiran tetapi juga hati. Kekuatan argumentasi dan analisis
yang tajam, akan dirasakan oleh pembaca ahli atau pemula. Ini karena pembaca
ahli dengan cara berpikir, pengetahuan, dan pengalamannya akan menemukan
signifikansi dan kebenaran apa yang diungkapkan Professor al-Attas. Namun,
pembaca pemula dengan perbedaan dalam cara berpikir, pengetahuan, dan
pengalamannya juga dapat merasakan signifikansi tersebut. Kedua pembaca
tersebut akan dibuat berpikir ulang tentang banyak persoalan. Dilengkapinya
analisis tersebut dengan analogi atau tamsil dan perbandingan membuatnya
menjadi lebih dimengerti baik oleh pembaca ahli atau pemula.
Pandangan tentang kekurangan yang mungkin muncul
terhadap karya ini, menurut saya, akan sangat terkait dengan diri pembaca. Kemudahan,
kesulitan, kejelasan dan kekaburan dalam dan dangkal, kekuatan dan kelemahan
dalam melihat karya ini akan dirasakan oleh orang yang memiliki problem dalam
persoalan cara berpikir yang dualistis, pengetahuan dengan kesatuan yang
artifisial, pengalaman yang buruk dalam kehidupan, dan hati yang tidak memiliki
ketulusan dan kesabaran dalam mencari kebenaran. Sebab, bagi saya keburaman
dalam melihat karya ini berasal dari keburaman yang ada pada mata si pembaca
sendiri, namun tidak ada pada karya itu sendiri. Sebab sang penulis telah
meletakkan apa yang disampaikannya pada tataran yang paling mudah dipahami.
Namun, jika pun ditemukan kekurangan dalam karya
ini, maka sikap yang bijaksana itu akan sangat diperlukan. Hal ini seperti
pernah dianalogikannya dalam Risalah,
bahwa seorang murid yang hanya dapat melihat “titik hitam kecil” kekurangan
gurunya, namun tidak melihat “luasnya putih” kelebihan gurunya, hanya membuat
sang murid tidak mengalami kemajuan spiritual yang berarti. Ia akan hanya
berjalan di tempat. Sebab, Professor al-Attas menyatakan bahwa yang menyusun
tingkatan dalam masyarakat manusia adalah jasa, bukan cela. Sebab, apalah arti
cela jika sudah dimaafkan. Dan pengakuan tentang jasa ini memang bukan hanya
membutuhkan pengakuan kognitif, tetapi juga pengakuan dalam hati yang
diaktualisasikan dalam perbuatan. Sebab, jika hanya diakui secara kognitif
tetapi tidak diwujudkan dalam perbuatan, maka itu merupakan pengakuan yang
tidak pantas terhadap orang yang diakui.
Sang “guru” pun sudah tentu memiliki kesabaran
dalam melihat kekurangan muridnya dan lebih memusatkan pada kelebihan yang
dimiliki murid tersebut. Memperbaiki kekurangan murid memang penting, tetapi
lebih penting memusatkan pada kelebihan murid, karena itulah yang meletakkan
dia pada tingkatan dalam masyarakat manusia. Jasa, bukan cela. Maka, dalam
membaca karya ini, anda sebagai “murid” sebaiknya memperlakukan sang “guru”
pada tempatnya yang tepat, sehingga “cahaya” yang ditunjuk oleh buku tersebut
hadir pada jiwa anda sebagai “murid”. Selamat membaca!
Daftar Referensi
Al-Attas, S.M. Naquib. 1980. The
Concept of Education In Islam. Kuala Lumpur: ISTAC.
Al-Attas, S.M. Naquib. 1995. Islam
Dan Filsafat Sains, terj. Zainal Abidin Baqir. Bandung: Mizan.
Al-Attas, S.M. Naquib. 2001. Prolegomena to
The Metaphysics of Islam An Exposition Of The Fundamental Elements
Of The Worldview Of Islam. Kuala
Lumpur: ISTAC.
Al-Attas, S.M. Naquib. 2001. Risalah Untuk Kaum Muslimin. Kuala
Lumpur: ISTAC.
Alparslan Acikgence. 2000. Islamic Science: Toward a Definition.
Kuala Lumpur: ISTAC
Muhic, Ferid. Postmodern Theory And
Its Two Major Deceptions. Al-Shajarah Journal
Of The International Institute Of Islamic Thought And Civilization (ISTAC) 2000 Volume 5 Number 1.
Wan Mohd Wan Daud. 1998. Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M.
Naquib Professor al-Attas.
Bandung: Mizan.
[1] ‘Tempat’
yang dimaksud di sini adalah apa yang muncul bukan hanya dalam tatanan
eksistensi spasio-temporal, tetapi juga dalam tatanan eksistensi imajinal,
intelijibel (intelligible), dan transendental.
[2]
Penyamaan yang dilakukan Barat pada banyak sisi itu dapat dilihat seperti
kesatuan transenden agama-agama, konsep Human
Rights, dan konsep Kitab Suci. Kemudian penjungkirbalikan itu dapat dilihat
juga seperti pada konsep Tuhan, penentuan tingkatan individu dengan ukuran
material, dan menempatkan libido (jiwa hewani) sebagai sesuatu yang menjadi
pemimpin bagi diri individu. Terakhir, dugaan ini digunakan untuk mereduksi
sumber pengetahuan, membuat kesimpulan-kesimpulan dugaan dalam kemunculan
universitas dalam peradaban Barat, dan banyak hal yang lain.
Langganan:
Komentar (Atom)