Oleh
Khayrurrijal
Mahasiswa
pascasarjana Centre for Advanced Studies on Science, Islam, and Civilization
(CASIS), Universiti Teknologi Malaysia (UTM)
Perkelahian
pelajar belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Peristiwa “lazim” tersebut
membuat banyak pihak berkerut dahi dan bertanya dalam hati: Ada apa dengan para
pelajar? Mengapa mereka mudah sekali berkelahi?
Perkelahian menandakan adanya pertentangan. Dalam kasus antar
pelajar, maka terjadi pertentangan antar pelajar tersebut. Penyebab
pertentangan yang mudah terlihat adalah soal gengsi atau harga diri,
solidaritas pertemanan, dan perempuan. Tiga penyebab tersebut dapat memicu
pertentangan atau konflik fisik di antara mereka. Sebuah pertentangan yang
merusak sarana dan prasarana sekolah, trauma, dan bahkan merenggut banyak nyawa.
Jika kondisi demikian sudah terjadi, maka nampaknya tujuan pendidikan
negeri belum sepenuhnya berhasil. Pendidikan bertujuan menciptakan manusia yang
baik. Sebab, pendidikan bertujuan menghasilkan manusia yang terdidik.
Tapi, apa yang sebenarnya dipahami sebagai pendidikan oleh bangsa ini? Bukan
hanya melihat apa yang tertulis dalam peraturan-peraturan departemen pendidikan
dan lembaga pendidikan. Tetapi, juga melihat praktek pendidikan bangsa ini.
Pendidikan dan Pengajaran
Dalam bahasa Melayu-Indonesia, pendidikan merupakan sesuatu
yang berbeda dengan pengajaran. Pengajaran, yang memiliki kata
dasar ajar, bermakna bermakna cara, proses, perbuatan mengajar dan
memberikan petunjuk kepada orang supaya diketahui (diturut). Dari sini pula
kata belajar menjadi bermakna tindakan berusaha mengetahui sesuatu dan
memperoleh ilmu pengetahuan. Mengajar bermakna memberikan serta
menjelaskan kepada orang tentang suatu ilmu pengetahuan, dan juga bermakna melatih.
Mempelajari bermakna belajar sesuatu secara mendalam. Dengan inilah kita
dapat mengenali makna pelajar sebagai orang yang belajar (di sekolah) (Kamus
Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional,
2008, hlm. 23).
Di sisi lain, pendidikan memiliki kata dasar didik yang
bermakna hal, perbuatan, cara mendidik, yakni memelihara dan memberi latihan
tentang ajaran, kepemimpinan, akhlak, dan kecerdasan pikiran. (Kamus
Bahasa Indonesia: 353).
Terlihat dengan jelas bahwa makna pendidikan sudah mencakup apa
yang ada di dalam makna pengajaran. Bahkan, pendidikan merupakan kata
yang hanya dapat ditujukan kepada manusia, bukan binatang (Wan Mohd Nor Wan
Daud. The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib
al-Attas. Kuala Lumpur: ISTAC, 1998, hlm. 143).
Ada satu hal penting yang dapat disoroti dari makna leksikal pelajar.
Pelajar dimaknai sebagai orang yang belajar di sekolah. Kesan pembatasan makna pelajar
berakibat pula pada pembatasan makna pengajaran dan pendidikan.
Pendidikan hanya diselenggarakan di dalam sekolah. Tetapi, di luar sekolah, ada
banyak hal yang kontraproduktif dengan pendidikan. Bukankah pelajar adalah
sifat yang melekat pada diri manusia yang memiliki hasrat untuk mengetahui?
Pembatasan ini menjadi bermasalah karena belajar dimaknai
sebagai berusaha mengetahui sesuatu dan memperoleh ilmu pengetahuan. Jika
belajar hanya dapat terjadi di sekolah, maka makna belajar tersebut
menjadi terbatasi. Sebuah pembatasan yang berujung kepada beragam permasalahan.
Pembatasan
Pendidikan
Terbaginya dunia menjadi pendidikan dan bukan pendidikan (dalam arti
memiliki nilai pendidikan) membuat tujuan pendidikan akan sangat sulit
tercapai. Korupsi diajarkan sebagai sesuatu yang buruk. Tapi, di luar sekolah,
para koruptor yang tampil dalam berbagai media, justru tampak sebagai sesuatu
yang baik.
Para penjahat besar yang harusnya
menerima hukuman lebih besar, justru hanya mendapat hukuman seperti penjahat
kecil. Parahnya, retorika para penjahat tersebut membuat para pelajar
membentuk konsep baik dan buruk sesuai dengan retorika tersebut. Kondisi
budaya, bahasa, lingkungan alam, dan kondisi sosial berperan penting dalam
mengajukan jawaban-jawaban atas pertanyaan yang muncul dalam benak para pelajar
(Alparslan Acikgence. Islamic Science: Towards Definitions. Kuala
Lumpur: ISTAC, 1996, hlm. 15). Akhirnya, pembenaran atas kesalahan menjadi
kebenaran itu sendiri. Walhasil, pendidikan formal di sekolah, menjadi sangat
formal hingga menjadi formalitas belaka.
Lebih parah lagi ketika dunia
pendidikan sudah menjadi ladang mencari keuntungan material dan politis.
Korupsi kecil-kecilan dan besar-besaran pun atas dasar tradisi dan kebiasaan
membuat guru tidak lagi menjai guru. Padahal peran guru sangat
penting (Wan Mohd Nor Wan Daud: 234). Guru tidak lagi menjadi teladan. Ilmu
para guru mengering di lembaran ijazah mereka. Sekolah menjadi tempat
pembicaraan tentang kebaikan, sedangkan dunia nyata seolah tidak lagi
menyediakan tempat bagi kebaikan dan keburukan. Kekuatanlah menjadi ukuran
dunia nyata. Bahkan, dunia nyata bukannya lagi tempat bicara tentang baik dan
buruk.
Kerusakan
dan Kehilangan Adab
Kondisi demikian merupakan tanda kerusakan adab (S.M. Naquib al-Attas
(ed.). Aims and Objectives of Islamic Education. Jeddah: King Abdul Aziz
Unviersity, 1979, hlm. 2). Kerusakan yang juga menyiratkan kehilangan disiplin
jasmani, pikiran, dan ruhani. Akhirnya, kerusakan tersebut menjalar ke segala
bidang kehidupan.
Pertentangan dan kerusakan yang
bersifat batin tersebut akan jelas tampak pada kegelisahan pada diri para
pelajar. Mereka dapat menjadi ragu tentang kebenaran, kebaikan, keburukan,
kebahagiaan. Mereka menjadi seperti pemuda Barat yang haus akan kebebasan untuk
mencari kebenaran, tapi tetap gagal, seperti cerita paradoks Sisyphus (S.M.
Naquib al-Attas. Prolegomena to the Metaphysics of Islam. Kuala Lumpur:
ISTAC, 2001, hlm. 81).
Kebebasan mencari yang tidak
disertai sikap yang beradab kepada diri sendiri, kepada orang tua, guru, para
pemimpin, akhirnya hanya menjadikan para pemuda itu menjadi sama saja dengan
orang-orang yang mereka kritik. Adab yang direduksi pada sopan santun
hanya akan membuat kata peradaban kehilangan makna kemajuan dan
kecerdasan kebudayaan secara lahir dan batin (Kamus Bahasa Indonesia: 9).
Pendidikan
(Pengadaban) dan Peradaban
Pendidikan,
sebagai pengadaban, sangat terkait dengan peradaban. Bukti morfologis dan
semantik sudah menunjukkan hal tersebut. Pendidikan bernilai sangat penting
dalam pembangunan peradaban karena merupakan tempat pencetakkan generasi sebuah
masyarakat.
Mereka
yang sedang dididik harus dilindungi, bahkan dari keburukan bangsanya sendiri.
Para pelajar menjadi harta berharga bagi bangsa. Mereka diperkenalkan dengan
harta bangsa, yakni ilmu. Harta tersebut terekam dalam karya-karya penting para
pendahulunya. Mereka dididik dengan karya terbaik agar mereka dapat berbuat
lebih baik dari generasi terdahulunya.
Penjagaan terhadap para pelajar,
sudah seharusnya didukung oleh seluruh bidang kehidupan di dalam masyarakat.
Media massa, partai politik, organisasi kepemudaan dan masyarakat, seharusnya
menyajikan tampilan dan perilaku yang mendukung itu semua. Setiap harus
dihilangkan, termasuk kebodohan tingkat lanjut sebagai bentuk keras kepalanya
hawa nafsu manusia. Jadi, pemerintah bukan hanya bertanggungjawab menyiapkan
dana pendidikan, tapi juga menjamin bahwa pendidikan berlangsung dengan baik
dengan dukungan seluruh bidang pemerintahan.
Jika ilmu sudah dianggap sebagai
sebuah keutamaan tertinggi oleh pribadi dan masyarakat di setiap tingkatan,
maka budaya ilmu yang tercipta akan mendukung pembangunan peradaban (Wan Mohd
Nor Wan Daud. Budaya Ilmu, Satu Penjelasan. Singapura: Pustaka Nasional, 2007, hlm. 29).
Jika seorang pelajar mulai memahami
tentang nilai penting adab, maka permulaan mengamalkan adab adalah langkah
nyata dalam pembangunan kehidupan diri, masyarakat, bangsa, negara, dan agama
yang bersifat peradaban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar