SELAMAT DATANG, WAHAI INSAN YANG DIMULIAKAN TUHAN

Muliakan dirimu
Kar'na Tuhan t'lah memuliakanmu
Muliakan Tuhan
Kau 'kan temui kesejatian

usai itu usia tak sia-sia
layaknya sa'i, lalu bersua
lalu Ia titipkan pesan dalam jiwa:
"Kembalilah kau ke dunia..."

Sabtu, 26 Desember 2009

TENTANG KEBENARAN (Sebuah Pengantar)

oleh khayrurrijal

PERMASALAHAN
Kebenaran merupakan sesuatu yang selalu menemui tantangannya di setiap tempat dan zaman. Sejak dahulu pun, telah banyak usaha untuk menghancurkannya. Di dalam makalah ini, setidaknya akan dijelaskan dua modus penghancuran terhadap kebenaran, yakni keraguan dan dialektika.
Dalam ranah pembahasan filsafat tentang keraguan, terdapat dua jenis keraguan, yakni keraguan sebagai sikap hidup — selanjutnya disebut keraguan non-metodis — dan keraguan sebagai sebuah metode — selanjutnya disebut keraguan metodis. Kedua jenis keraguan ini, dalam sejarah filsafat, sebenarnya saling berperang dan salah satunya dapat dilihat dari hubungan Socrates dan kaum Sofis (Mayer, 1951: 78, 261). Dari dua jenis keraguan tersebut dalam sejarah filsafat, keraguan non-metodis adalah yang paling banyak dipermasalahkan. Sebab, keraguan tersebut menggugat pokok atau dasar yang menjadi sarana manusia untuk mencapai kebenaran dan kebahagiaan. Banyak pihak yang mempermasalahkan bahwa keraguan non-metodis itu nampaknya belum bisa menyelesaikan problemnya sendiri (Chisholm, 1966: 2-4) dan justru terus menerus masuk ke dalam lingkaran setan (Pranarka, 1987: 59). Namun memang kini, keraguan non-metodis berhadapan dengan masalah yang terhubung dengan dirinya sendiri dalam bentuk yang tidak seperti “diinginkan” para pendirinya. Hal ini dapat dilihat dengan fakta bahwa kini banyak orang yang membuat keputusan sewenang-wenang. Kebenaran relatif tidak lagi mengantarkan pada penundaan keputusan — yang dahulu dimaksudkan para Sofis dan Skeptisis untuk mencapai ketenangan (tranquility) (Blackburn, 2005: xiv). Namun, terlepas dari perubahan tersebut, kita sebaiknya menyimak apa yang disampaikan Agustinus sebagai berikut:

“Namun siapa yang selalu ragu bahwa dirinya hidup, dan mengingat, dan memahami, dan menginginkan, dan mengetahui, dan menilai? Melihat bahwa jika dia ragu, maka dia hidup; jika dia ragu, dia mengingat mengapa dia ragu; jika dia ragu, dia memahami bahwa dia ragu; jika dia ragu, dia menginginkan untuk yakin; jika dia ragu, dia berpikir; jika dia ragu dia mengetahui bahwa dia tidak tahu; jika dia ragu, dia menilai bahwa dia seharusnya tidak menerima secara terburu-buru. Oleh karena itu apapun itu ragu tentang segala hal lain, seharusnya tidak meragukan semua hal tersebut; yang jika tidak demikian, maka dia tidak akan mampu menolak apapun (Mayer, 1951: 358-359)”

Dasar keraguan sebagaimana diungkapkan di atas, sesungguhnya juga senada diungkapkan oleh Mehdi Ha’iri Yazdi dengan pendekatan iluminasi. Ia menyatakan bahwa pengetahuan-pertama tentang diri itu begitu meyakinkan dan menjadi dasar pengetahuan, bahkan dasar bagi keraguan itu sendiri (Yazdi, 2003: 115-117).
Kemudian, selain keraguan non-metodis, keraguan metodis — yang juga merupakan lawan keraguan non-metodis — juga merupakan jenis keraguan yang masih terkadang dinilai relevan dalam melakukan penilaian ulang terhadap seluruh pandangan seseorang — meskipun memiliki permasalahan sebagaimana disoroti dalam skripsi ini. Kemunculan ungkapan-ungkapan bahwa “dalam berfilsafat kita harus terlebih dahulu meragukan segala sesuatu” atau “letakkan kepercayaan yang anda miliki saat memasuki kelas filsafat” atau “kurungkan semua pandangan anda saat memasuki kelas filsafat” atau “untuk sampai pada kebenaran, maka kita perlu meragukan terlebih dahulu” merupakan ungkapan yang mudah diafirmasi menjadi tanda bahwa keraguan metodis masih dinilai memiliki relevansi. (skripsi sendiri)
Kepercayaan akan sampainya kita pada kebenaran dengan jalan keraguan juga seringkali diafirmasi dengan menunjukkan contoh yang terjadi di dunia Islam, seperti yang dialami al-Ghazāli. Al-Ghazāli dinilai memasuki keraguan sebelum akhirnya sampai pada kebenaran. Al-Ghazāli memang pernah mengalami masa ketika ia ragu. Namun, sampainya al-Ghazāli pada kebenaran yang dicarinya, bukanlah disebabkan oleh keraguan, tetapi karena nur dari Tuhan (al-Ghazāli, 1960: 10-11).
Kemudian sebagaimana disampaikan di atas, keraguan non-metodis memang memiliki banyak hal yang dapat dipermasalahkan. Namun, jika dilihat secara seksama sebenarnya perjalanan keraguan non-metodis atau skeptisisme itu tetap berlangsung hingga kini. Bagus (1996: 1017-1019) mencatat perjalanan keraguan non-metodis ini sampai pada Royce. Kemudian al-Attas, yang menyebut mereka dengan istilah sufasta’iyyah (sofis), melihat keraguan non-metodis kini berada di dalam gerakan posmodern. Hal ini pun diafirmasi oleh Wan Nor Wan Daud (1998: 127-138) bahwa gerakan-gerakan yang muncul dalam sejarah Barat, senada dengan apa yang disampaikan Mayer (1951: 87-88), memang mengambil semangat dan pandangan-pandangan para sofis Yunani Kuno.
Keraguan para sofis pada masa Yunani itu, di masa posmodern, telah mendapatkan tempat terlebih saat mendapatkan dukungan argumentasi dari para filsuf bahasa. Penekanan yang kuat pada pembahasan tentang bahasa akhirnya menekankan juga tentang kearbitreran bahasa, yang berarti secara langsung menggoyahkan fondasi pengetahuan manusia. Ditambah pula dengan kajian sejarah — yang bahkan menjadi historisisme —, sebagai sebuah bagian dari program sekularisasi sebagai program filosofis. Akhirnya, banyak hal diletakkan dalam pengaruh sudut pandang sejarah yang masuk ke dalam relativisme historis. Hal ini terbukti dengan pernyataan yang dilandasi dengan pandangan bahwa segala sesuatu tidak dihasilkan dalam ruang vakum. Dengan demikian, terungkapnya hal-hal tersebut dapat dinilai sebagai sebuah pengulangan pernyataan para sofis, dalam bentuk yang lebih canggih, bahwa kehidupan manusia itu memang tragis. (skripsi)

FILSAFAT NUSANTARA, ADAKAH ?

oleh khayrurrijal

Sejarah manusia adalah sebuah perjalanan perkembangan bentuk budaya. Dapat dikatakan demikian, jika menggunakan pendekatan yang agak reduksionistik dengan istilah budaya. Budaya adalah sebuah istilah umum untuk menunjuk kepada sisi-sisi dunia manusia, yang kini dikenal dengan politik, ekonomi, sosial, hankam, dan lain-lain. Sejak awal kemunculan manusia yang berkebudayaan hingga saat ini, bentuk dan isi kebudayaan itu mengalami perubahan2. Yang dimaksudkan sebagai bentuk kebudayaan adalah ritual-ritual yang dilakukan sebuah masyarakat terkait dengan sisi-sisi kehidupan manusia, sedangkan isi budaya adalah sisi maknawi dari sebuah aktivitas ritual masyarakat. Jadi, dengan kata lain bentuk dan isi budaya dapat dikatakan sebagai sisi eksoteris dan esoteris dari sebuah budaya.
Namun, perlu kita cermati kembali perihal perubahan bentuk dan isi budaya ini. Dalam bentuk budaya, ternyata perubahan itu tidak terjadi di semua tempat di dunia. Ada tempat-tempat yang tetap menggunakan sebuah ritual yang dilakukan sejak nenek moyangnya. Demikian juga tentang isi budaya. Tidak kemudian berubah secara keseluruhan. Tetap ada nilai-nilai yang dinilai masih relevan untuk digunakan kemudian hari. Jika kita coba sederhanakan, maka ada budaya masyarakat yang berubah sisi eksoterik dan esoteriknya; berubah sisi eksoteriknya saja; atau berubah sisi esoteriknya saja.
Budaya masyarakat yang berubah sisi eksoterik dan esoteriknya, terjadi di pusat dunia yang mengalami perkembangan –kalau dapat disebut sebagai perkembangan- sains dan teknologi. Kemudian masyarakat yang berubah sisi eksoteriknya atau esoteriknya saja, terjadi di wilayah-wilayah yang berada di pinggiran-pinggiran peradaban modern. Munculnya istilah pusat dan pinggiran3, dikarenakan “ledakan” perubahan yang kemudian beruntun terjadi dalam sejarah memiliki pusatnya di dunia barat, yang kemudian memiliki kemampuan untuk menyebarkan ke wilayah-wilayah lain, yang kemudian disebut sebagai “pinggiran”. Hal ini terasa sekali pada wilayah-wilayah yang telah terglobalisasi oleh media, karena bentuk dan isi budaya yang berubah di barat itu kemudian di“ekspor”, yang dilandasi berbagai motif. Sedangkan pada wilayah yang tidak terglobalisasi oleh media, dapat dikatakan kondisinya biasa-biasa saja. Jadi, kalau kita simpulkan dari penjelasan di atas, perubahan bentuk dan isi budaya disebabkan oleh dua sebab, yaitu sebab internal dan eksternal. Sebab internal berupa perubahan atau inovasi dan penemuan di “dalam” yang membuat perkembangan atau kemajuan, sedangkan sebab eksternal adalah persentuhan dengan budaya lain, yang dapat menjadi sintesis yang positif atau negatif. Sintesis yang positif adalah sintesis yang membangun kedua belah pihak budaya dan sintesis yang negatif adalah sintesis yang “memakan” budaya lain.

TRAGEDI BARAT: KANDUNGAN PENTING IMPERIALISME BARU

oleh khayrurrijal

Praktek imperialisme merupakan praktek yang sesungguhnya belum sepenuhnya menghilang dari muka bumi. Masih banyak fakta yang menunjukkan bahwa praktek tersebut masih ada dan cenderung menguat. Hanya saja, praktek imperialisme pada masa kini lebih menyentuh pada sisi “dalam” sebuah negara, kebudayaan, atau peradaban. Salah satu praktek imperialisme yang sangat relevan dengan dunia intelektual disebut sebagai imperialisme akademis (academic imperialism) atau intelektual. Istilah ini dikeluarkan oleh Syed Hussein Alatas. Baginya, struktur imperialisme politik dan ekonomi menyebabkan berdirinya strukur yang parallel dalam cara berpikir golongan yang ditindas. Menurut alatas, terdapat enam cirri imperialisme politik dan ekonomi yang juga dapat digunakan untuk mencirikan imperialisme intelektual.

VALENTINE’S DAY DAN ISLAM

oleh khayrurrijal

Valentine’s Day –dan selanjutnya akan disebut VD- adalah sebuah fenomena sosial di dunia hingga saat ini. Fenomena ini pada awalnya tidak menjadi suatu masalah, karena berkembang pada masyarakat Barat. Namun, masalah mulai muncul ketika VD di globalisasikan dan akhirnya bersentuhan dengan masyarakat lain di dunia, khususnya masyarakat Islam. Permasalahan ini menimbulkan pro dan kontra yang cukup serius, sehingga sedikit banyak menimbulkan keretakan ukhuwah di dalam masyarakat Islam. Namun, patut disayangkan karena VD tidak dilihat secara lebih dalam dan kritis baik oleh pihak yang pro atau pun kontra. Kini mari kita lihat lebih lanjut.
Dalam sejarah, VD memang adalah sebuah peringatan yang dibuat berkaitan dengan diri seorang pastur yang secara terang-terangan menolak pernikahan bagi para martir, namun secara diam-diam tetap menikahkan martir. Kemudian, akibat perbuatannya ini, Valentine yang dikatakan pendukung kasih sayang, dihukum mati. Lebih jauh ke masa lalu, VD sebenarnya juga merupakan sebuah bentuk adaptasi dari peringatan untuk penyembahan terhadap dewi LUPERCALIA. Sebuah upacara para penyembah berhala di masa romawi. Dalam persembahan tersebut diselenggarakan acara muda-mudi semalam suntuk yang sebelumnya dilakukan pengundian tentang pasangan masing-masing dan dapat menghabiskan waktu bersama pasangan itu semalam suntuk. Kini kita beralih kepada masalah kasih sayang. Di dunia, VD diidentikkan sebagai kasih sayang, baik kepada orang tua, pacar, dan segala sesuatu. VD dan kasih sayang menjadi sesuatu yang dapat dipertukarkan. Namun, ada yang kurang beres dengan hal ini. Apakah VD itu sungguh-sungguh identik dengan kasih sayang atau tidak? mari kita telusuri. VD adalah sebuah peringatan tentang seseorang yang terkait dengan sebuah peristiwa. Seseorang itu bernama Valentine dengan peristiwa, yaitu persetujuan terhadap perzinaan. Hal ini dapat diperjelas dengan sebuah contoh, misalnya suatu hari Amir melakukan sebuah tindakan yang terpuji atau pun tercela, lalu 10 tahun kemudian kita memperingati Amir’s Day, maka, apa yang kita rayakan? Jawabannya adalah bahwa yang kita rayakan adalah seluruh aspek peristiwa atau tindakan Amir pada saat itu, dan bukan hanya salah satu sisinya saja. Maka kemudian, jika saya merayakan VD maka yang saya rayakan itu apakah hanya tentang kasih sayang saja atau juga seluruh konteks VD di masa lalu? anda pasti tahu jawabannya, jika kita merayakan tentang VD tentu itu berarti memperingati seluruh konteks VD. Dan jika pada awalnya kita hanya bermaksud untuk merayakan kasih sayang di VD, saya pikir itu merupakan pandangan yang naif dan tidak mungkin. Oleh karena tetap saja kita merayakan keseluruhan VD. Akan tetapi, jika kita tidak merayakan VD, tetapi merayakan kasih sayang saja, menurut penulis itu juga bermasalah. Oleh karena, orang yang memperingati kasih sayang pada tanggal 14 Februari, akan terjerumus ke dalam fitnah, mengapa mengapa harus merayakan kasih sayang pada tanggal tersebut? Memperingati sesuatu pada dasarnya boleh sejauh itu tidak bertentangan dengan ad-Diin yang kita peluk.
Perlu ditegaskan bahwa VD memiliki dimensi bentuk dan nilai. Ketika kita menggunakan istilah VD, maka sebenarnya kita tidak pernah dapat memisahkan kedua sisi tersebut. Ketika kita mewujudkan kasih sayang dalam bentuk merayakan VD, itulah yang menjadi masalah. Jadi ketika Islam tidak menghendaki umatnya merayakan VD, bukan berarti Islam tidak setuju dengan kasih sayang. Padahal tentu saja kita setuju bahwa kasih sayang tidak “terperangkap” hanya di VD. Kalaupun muncul pernyataan : “ya sudah kita rayakan VD dengan budaya Indonesia atau ketimuran aja !”. Teman-teman, itu sudah jelas menunjukkan tetap memperingati VD sebagai sebuah tradisi yang dalam Islam jelas terlarang, dan apabila kita sudah tahu yang demikian itu, tentu kita tahu pula konsekuensinya di hadapan Alloh Swt.
Islam pada dasarnya adalah agama kasih sayang, terbukti dari hal yang dianggap sepele dan dangkal sekali pun, yaitu salam. Salam yang diucapkan oleh seorang muslim kepada muslim lainnya jelas sebenarnya sebuah budaya kasih sayang. Jadi, mengapa kini kita berpaling kepada ritual budaya lain yang mengandung unsur syirik, daripada ajaran yang telah kita anut ? (renungkan dong!)
Jadi, kini mulailah tebarkan salam dan jadilah rahmat semesta alam (rahmatallil’alamiin). Wassalaaamu’alaikum warahmatullahiwabarakaatuh.

TUHAN DAN AGAMA-AGAMA

oleh khayrurrijal

Diskursus tentang Tuhan dan agama-agama yang kini seringkali di angkat, menawarkan sebuah pandangan baru yang hendak meletakkan semua agama-agama yang ada dalam sebuah kesejajaran. Agama-agama tersebut menjadi sebuah “jalan” yang sama-sama sah untuk menuju Tuhan yang Satu. Oleh karena Tuhan hanya Satu, maka “jalan” manapun dapat digunakan untuk menuju Tuhan tersebut.
Jika diteliti pandangan yang demikian sebenarnya membuat dua jenis pembedaan antara isi dan bentuk. Isi adalah tujuan menuju Tuhan Yang Satu, sedangkan bentuk adalah “jalan” yang membawa tujuan tersebut. Dengan menggunakan kerangka-melihat yang sederhana ini kita dapat melihat bagaimana orang-orang yang berpandangan demikian melihat fenomena agama-agama yang ada dalam hubungannya dengan Tuhan. Semua bentuk yang ada menjadi sesuatu yang sah untuk menuju Tuhan. Semua bentuk, meski memiliki keterbatasan, tidak membuat keabsahan menuju Tuhan itu menjadi berkurang. Setiap bentuk sudah utuh dalam dirinya sendiri untuk menuju Tuhan.
Kemudian mari kita melihat pembedaan bentuk dan isi yang telah diungkapkan di atas. Bentuk dan isi, adalah dua hal yang saling-tergantung. Dikatakan demikian karena penulis menemukan bahwa terdapat bentuk-bentuk yang ternyata tidak dapat mewujudkan sebuah isi.

Politik dan Moralitas

oleh khayrurrijal

PENDAHULUAN

Kehidupan manusia, dalam alam semesta merupakan salah satu fenomena yang dinamis, bahkan mendinamisir alam semesta itu sendiri. Seperti menurut Iqbal, seorang filsuf eksistensialis, manusia sebagai co-creator adalah unsur dinamis dari alam semesta, dan ini menunjuk pada kebebasannya . Bukti dari hal ini adalah bahwa manusia mampu menciptakan sesuatu yang belum pernah ada pada makhluk-makhluk hidup sebelumnya. Manusia menciptakan kebudayaan yang jauh lebih tinggi dari segala jenis perilaku yang ditunjukkan oleh makhluk hidup lain, bahkan oleh kera sekalipun yang dianggap berkerabat dekat dengan manusia.
Kebudayaan adalah nama yang diberikan oleh berbagai kegiatan manusia, seperti berdagang, membuat kerajinan, penyembahan kepada “Kekuatan Agung”, interaksi antar sesama manusia, moralitas , kepengurusan masyarakat, dan lain sebagainya. Namun, dalam perkembangannya, konflik seringkali terjadi antar bagian-bagian tersebut. Dari sekian banyak konflik, konflik antara kepengurusan masyarakat (selanjutnya disebut politik) dengan moralitas, adalah yang akan disoroti oleh penulis.
Moralitas, dalam kehidupan manusia, memiliki peranan yang sangat besar untuk menjaga ketertiban manusia yang satu dengan yang lain. Moralitas, yang kemudian menurunkan etiket yaitu, cara bagaimana seharusnya bertindak kepada orang lain, sangat diperhatikan dalam kebudayaan-kebudayaan tua, seperti kebudayaan Cina, India, dan termasuk di Eropa. Moralitas menjadi sesuatu standar ukuran bagi sesuatu yang disebut baik atau buruk, sehingga dalam setiap pikiran dan tindakan akan mengarahkan kepada perwujudan moralitas. Moralitas, di dalam kehidupan manusia, jika dianalisis, memang terdiri atas banyak jenis, seperti moralitas tuan dan moralitas budak yang dinyatakan oleh Nietzche; moralitas buruh dan pemilik modal; moralitas yang berdasakan konvensi dan moralitas yang berdasarkan religi; dan mungkin jika dicari lebih lanjut akan lebih banyak lagi. Moralitas, dalam kehidupan sehari-hari seringkali dikaitkan dengan adat atau tradisi atau agama, sehingga seringkali pula terlihat kebal akan kritik, dan harus diterima sebagai sesuatu yang mutlak. Mungkin pada awalnya tidak dimaksudkan demikian. Karena jika moralitas dinilai sebagai sesuatu yang tidak dapat dipakai sebagai sesuatu pegangan, maka dalam masyarakat akan terjadi kekacauan. Kekacauan yang disebabkan oleh aturan yang diminimalisir hanya berasal dari individu dan untuk individu itu saja, padahal dalam kenyataannya hal seperti ini justru sulit untuk diwujudkan tanpa adanya suatu problem .
Setelah diuraikan sedikit tentang moralitas, kini kita beralih kepada sisi politik. Politik seperti penulis nyatakan di atas, merupakan suatu nama yang diberikan kepada aktivitas kepengurusan masyarakat. Politik, jika kita lihat sejak dahulu memang sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan pengaturan masyarakat agar menjadi tertib. Pengaturan “susunan pengurus” masyarakat juga dilakukan dalam politik, seperti muncul istilah raja, pemimpin, khalifah, presiden, dan lain sebagainya. Pengaturan ini juga melibatkan pergaulan dengan komunitas “luar negeri”, dan pengaturan sumber daya alam yang dimiliki masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat. Politik kemudian dengan berbagai bentuknya pada masa lalu, kini mengambil bentuk, beberapa menjadi menjadi republik atau kerajaan. Dari sini dapat dilihat mengapa penulis menyebut politik sebagai perihal kepengurusan masyarakat.
Politik kemudian, pada perkembangannya pula menjadi sesuatu yang banyak jenisnya, namun, seringkali dilekatkan kepada nama politik bersih dan politik kotor. Memang sebenarnya istilah ini muncul berkaitan dengan moralitas suatu masyarakat, namun tetap hingga kini isitilah ini tetap ada. Politik, bahkan sekarang diidentikkan hanya dengan sesuatu yang kotor, sehingga tidak asing kita mendengar kata-kata “politik itu kotor” dan akhirnya banyak orang cenderung untuk tidak mau berurusan dengan politik. Ungkapan ini tidak dapat disalahkan sepenuhnya kepada masyarakat atau orang-orang yang antipati terhadap politik. Trauma sejarah akan politik dapat menjelaskan mengapa muncul sikap seperti itu. Dalam sejarah, politik seringkali mewujud dalam wajah otoritarinisme, kekerasan, terror, dan sebagainya. Di Indonesia misalnya, pada masa orde baru, politik bahkan menjadi wilayah yang tabu untuk diusik, karena di dalamnya pihak yang kuat atau pun pihak yang lemah selalu melakukan apapun, meskipun tidak baik, dalam mencapai tujuannya. Namun, kejadian sejenis ini bukan hanya terjadi di Indonesia, sehingga memang penyebaran antipati ini cukup meluas ke seluruh kalangan . Politik yang terkesan Machiavellian inilah yang kemudian tidak disukai oleh orang-orang yang antipati terhadap politik.
Sudah diuraikan bahwa dalam catatan sejarah, politik bersinggungan dengan mroralitas. Politik seringkali dinilai dengan moralitas, ataupun moralitas seringkali “diusir” oleh politik. Oleh karena itu, pada makalah ini, penulis berusaha menyoroti hubungan politik dan moralitas dari ungkapan-ungkapan yang sering muncul dalam keseharian. Ungkapan-ungkapan itu adalah sebagai berikut :
1. Dalam politik jangan bicara moralitas
2. Moralitas jangan dipolitisir
3. Politik yang moralis
4. Moral terjun politik
Ungkapan-ungkapan di atas, menurut penulis, memang sering muncul dalam percakapan sehari-hari tentang politik atau pun moralitas. Namun, walaupun diucapkan oleh orang awam –yang sering dinilai memiliki pemikiran yang dangkal-, tetap saja sebenarnya termuat sebuah asumsi yang filosofis tentang pembicaraannya. Memang mungkin saja orang awam tersebut tidak mengetahui asumsi filosofis dalam bahasa akademis, namun, menurut penulis sebenarnya mereka telah menangkap makna yang sulit untuk diterjemahkan dalam “bahasa” yang tidak mereka kuasai. Di sinilah “hebatnya” penyebaran asumsi yang tak-terkatakan dalam ungkapan-ungkapan yang muncul dalam masyarakat .
Berdasarkan latar belakang di atas, yaitu hubungan yang terjalin antara politik dan moralitas, yang menurut penulis perlu dilihat secara jelas, maka kemudian penulis berusaha merumuskan masalah yang ingin dijawab, agar tidak keluar dari tujuan sebenarnya. Penulis membuat rumusan masalah dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut :
1. Hubungan apa yang terjalin antara politik dan moralitas ?
2. dapatkah moralitas dilepaskan dengan politik ?




PEMBAHASAN

Penulis, setelah melakukan analisa terhadap ungkapan-ungkapan yang sudah diuraikan dalam pendahuluan, menemukan dua jenis asumsi tentang hubungan politik dan moralitas. Asumsi-asumsi tersebut adalah bahwa politik dan moralitas sebenarnya tidak berhubungan dan masing-masing dapat dilepaskan atau independen sepenuhnya, sedangkan asumsi yang lain adalah bahwa politik dan moralitas berhubungan secara erat dan berkelindan, sehingga tidak dapat dipisahkan . Kini akan penulis uraikan mengapa muncul pernyataan yang demikian.
1. “Dalam politik jangan bicara moralitas.”
Ungkapan ini, secara jelas dapat dilihat bahwa politik melihat moralitas sebagai sebuah aturan dalam masyarakat tidak usah ikut campur dalam urusan politik. Politik diasumsikan terpisah dari moralitas. Memang rasa tidak aneh muncul ungkapan seperti ini. Catatan sejarah menyangkut konflik hubungan antara negara dan agama (baca : sumber moralitas) atau dalam kata lain politik dan moralitas pada masa abad pertengahan di Eropa, jelas mempunyai efek traumatik berkepanjangan yang membuat sekularisme sebagai sesuatu yang sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih. Dari ungkapan inilah kemudian sebuah keterpisahan antara politik dan moralitas menjadi adalah sesuatu yang sangat mungkin –dan harus.
2. “Moralitas jangan dipolitisir.”
Berbeda dengan ungkapan sebelumnya, ungkapan pada poin ini, moralitas dianggap telah dipolitisir oleh para politisi untuk meraih dukungan. Ungkapan ini, di Indonesia mulai terdengar oleh penulis, berkaitan dengan munculnya partai PKS (Partai Keadilan Sejahtera) sebagai partai yang sebenarnya mempolitisir moralitas agar mendapat dukungan masyarakat. Kenyataannya partai yang dinilai moralis ini memang dukungan yang cukup banyak dari masyarakat, kendati mengenai politisasi moralitas ini, penulis belum melakukan kajian terhadap PKS itu sendiri. Namun terlepas dari itu, memang moralitas –dari ungkapan di atas- juga menghendaki sebuah keterpisahan. Kehendak ini menurut penulis juga disebabkan oleh trauma sejarah dan kekhawatiran ke depan bahwa moralitas akan tercoreng namanya, atau bahkan sumber moralitas pun akan tercoreng namanya.
3. “Politik yang moralistis”.
Ungkapan ini, menunjukkan bahwa terdapat asumsi bahwa politik dan moralitas adalah sesuatu yang menyatu. Walaupun, dari ungkapan di atas terkesan memang politik lebih kuat untuk menggunakan moralitas. Kesan manipulatif seperti ini, sebenarnya juga dapat ditemui dalam politik Machivellian, karena penguasa dapat saja menggunakan moralitas untuk melaksanakan kebijakannya, namun bukan berarti ia terikat dengannya –moralitas. Akan tetapi, ungkapan di atas juga muncul bukan dari kelompok Machivellian, tetapi juga muncul dari orang-orang yang merasa bahwa politik memang seharusnya berlandaskan pada moralitas masyarakat, karena memang untuk mengatur masyarakat seharusnya digunakan pula aturan-aturan tak-tertulis dalam masyarakat (baca:moralitas) selain juga aturan atau hukum positif.
4. “Moral “terjun” politik”.
Ungkapan ini, menunjukkan bahwa ternyata moralitas akhirnya merasa harus “terjun” ke dalam politik. Hal ini disebabkan oleh ia merasa bahwa di dalam politik cenderung tidak moralistis, sehingga jika orang-orang yang berada di dalam politik tidak melakukan itu, maka sebaiknya moralitaslah yang melakukannya. Ungkapan ini memang sekilas terlihat mirip dengan ungkapan pada poin 3, namun perbedaannya utamanya terletak pada posisi moralitas. Pada poin 3, moralitas terlihat pasif dan pada poin 4, moralitaslah yang bersifat aktif. Pad ungkapan ini, juga penulis temukan asumsi bahwa hubungan politik dan moralitas sebenarnya menyatu dan tak-terpisahkan, atau lebih tepat dikatakan terdapat kesalinghubungan antar keduanya.

Setelah diuraikan dengan cukup singkat, dapat dilihat bahwa memang asumsi-asumsi yang dimaksudkan penulis memang ada dalam ungkapan tersebut –walaupun penulis tidak menggunakan alat analisa yang lebih baik. Ungkapan-ungkapan di atas memuat asumsi keutuhan (poin 3 dan 4) dan keterpisahan (poin 1 dan 2).
Akan tetapi, sebenarnya asumsi yang muncul di atas dapat dikritisi lebih lanjut. Ungkapan yang menunjukkan keterpisahan jelas menurut penulis merupakan sesuatu yang kemudian menjadi masalah dalam masyarakat modern . Keterpisahan ini membuat individu mengalami split-personality atau Schizoprenia dalam aktivitas sehari-harinya, padahal dunia-yang-dihayati (Lebenswelt) oleh orang tersebut pada dasarnya tidaklah terpisah. Keterpisahan tersebut sebenarnya dihasilkan dari proses abstraksi yang seolah-oleh memunculkan berbagai macam dunia . Sedangkan asumsi yang kedua, yaitu keutuhan, nampaknya juga memiliki kesan yang manipulatif, yang sebenarnya tidak seharusnya terjadi. Politik seolah-olah memiliki kekuatan lebih ataupun sebaliknya. Menurut penulis, politik dan moralitas –seperti diuraikan pada pendahuluan- adalah sama-sama bagian dari kebudayaan yang seharusnya melihat satu sama lain sebagai bagian-bagian yang memiliki posisinya masing-masing dalam kebudayaan. Sehingga tindakan mengeliminir salah satu dari mereka atau pun melakukan manipulasi terhadap salah satunya adalah suatu hal yang mungkin merupakan salah satu penyebab munculnya konflik selama ini.
Kritik lainnya adalah bahwa politik dan moralitas pada dasarnya tidak dapat dipisahkan. Politik merupakan serangkaian tindakan dan moralitas adalah nilai-nilai yang dipegang dalam bertindak. Dari sini saja dapat dilihat bahwa kedua utuh dan tidak terpisah. Politik tetap membutuhkan moralitas dalam bertindak, walaupun mungkin dia menolak menggunakan moralitas yang ada dalam masyarakatnya, namun menggunakan moralitas yang dia percayai. Hal yang lain adalah bahwa antara moralitas dan politik harus mencapai kepaduan atau kecocokan satu sama lain (compatible). Karena tidak mungkin untuk menggunakan politik yang menghalalkan segala cara namun mengambil nilai-nilai dari agama Kristiani misalnya atau Islam. Di sana terdapat benturan, yang menuntut perubahan konsep pada salah satu bagiannya. Namun, penulis tegaskan kembali bahwa ternyata hubungan antara politik dan moralitas tidak dapat dipisahkan, karena memang mereka berada secara utuh di dunia-manusia.
Sudah dapat dilihat bahwa terdapat kebutuhan untuk mencari pandangan yang utuh (integral) dalam melihat realitas kehidupan. Hal ini penulis rasakan sebenarnya merupakan suatu hal yang cukup mendesak, karena pada era postmodern ini ternyata tidak memberikan kebutuhan ini. Manusia hanya menjadi terombang-ambing dalam ketidakjelasan. Manusia seolah-olah tidak butuh pegangan, padahal mereka butuh sebuah pegangan. Manusia merasa mereka tidak butuh keteraturan, padahal mereka tidak dapat hidup dalam chaos. Manusia makin membenci jika hak asasinya terganggu, namun tidak terganggu jika hak asasi orang lain terganggu. Manusia menghancurkan segala-sesuatu dan hanya menemukan kehampaan dari tindakannya itu. Fenomena New Age adalah sebuah bukti bahwa keutuhan pandangan-dunia sangat diperlukan. Mereka mendambakan dunia yang kembali dapat dihayati, bukan dunia yang kering tanpa makna. Fenomena ketidakpercayaan terhadap rasionalitas, yang bahkan sudah dilakukan sejak dahulu oleh Budhisme di India maupun di Cina. Fenomena kontemporer, yaitu perumusan konsep-konsep integralisme oleh Ken Wilber dengan Integralisme Universal, Armahedi Mahzar dengan Integralisme Islam, Ben Goertzel dengan hiper-realisme, Kent Palmer dengan Holonomi, Mulyadhi Kartanegara, Amsal Bahtiar, dan masih banyak tokoh lainnya.
Jadi, menurut penulis –yang gelisah membutuhkan keutuhan-dunia- pandangan-dunia yang utuh adalah sebuah hal yang memang sedang di nanti.


























KESIMPULAN

Penulis mendapatkan beberapa kesimpulan dari analisa ungkapan-ungkapan tentang politik dan moralitas dalam masyarakat, yaitu :
1. Politik dan moralitas ternyata memiliki hubungan yang erat dan berkelindan serta tak-terpisahkan.
2. Ketakterpisahan ini merupakan suatu hal yang nampak “hilang” oleh proses abstraksi yang terus membuat mengawang-awang.
3. Ketakterpisahan ini menunjukkan bahwa politik dan moralitas tidak dapat dipisahkan sama sekali.
4. Untuk mendukung ketakterpisahan ini dibutuhkan sebuah pandangan-dunia yang utuh, agar manusia dapat menjalani kehidupannya secara utuh pula dan tidak Schizopren.





















DAFTAR PUSTAKA

Abidin, Zainal. 2002. Filsafat Manusia. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Barbour, Ian.G. 2002 . Juru Bicara Tuhan. Bandung : Mizan
Calne, Donald.B. 2005. Batas Nalar. Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia.
Capra, Fritjof. 2000. The Tao Of Physics. Yogyakarta : Jalasutra.
Hawasi. 2003. Eksistensialisme Mohammad Iqbal. Jakarta : Wedatama Widya Sastra
Mahzar, Armahedi. 2004. Revolusi Integralisme Islam. Bandung : Mizan
Nasr, Seyyed Hossein. 1993. The Need for a Sacred Knowledge. UK : Curzon Press
. . Antara Tuhan, Manusia, dan Alam, diterjemahkan dari buku Encounter Man and Nature oleh Ali Nur Zaman. Yogyakarta : IrciSoD

PEMIKIR-PEMIKIR AWAL POLITIK SEKULAR

oleh khayrurrijal

1. Nicollo Machiavelli (1469 – 1527)

Nicollo Machiavelli adalah salah satu tokoh penting filsuf politik sekular. Ia hidup pada masa renaissance. Pada masa hidupnya, keluarga Medici sedang mengalami keruntuhan, yang kemudian digantikan oleh Savoranola. Savoranola, yang merupakan seorang santo, hanya mampu bertahan selama 4 tahun. Sebab, kata Machiavelli, nabi yang tidak bersenjata akan mengalami kegagalannya daripada nabi yang bersenjata.
Pada waktu itu Machiavelli menjadi saksi terhadap pergantian kekuasaan dan intrik-intrik politik yang terjadi antara paus, raja, dan para bangsawan. Kekuasaan pun menjadi sorotannya di dalam Il Principe. Baginya, apa yang dianalisis itu bahkan penting baik bagi santo maupun pendosa. Mengapa Machiavelli dikatakan sebagai pemikir politik sekular?
Menurut Machiavelli kekuasaan itu merupakan kompetisi bebas dan memerlukan kemampuan untuk merebutnya. Oleh sebab sangat mengutamakan kekuasaan, seorang penguasa tidak terikat dengan gagasan moralitas. Ia bahkan menyatakan, “He who cannot thus rid himself of the current notions of morality must live the life of a private individual, and not venture to become a ruler.” Tindakan-tindakan seperti memihak pihak yang kuat untuk dapat rampasan perang yang maksimal; menyingkirkan saingan potensial; dan sebagainya pun dibenarkan untuk mencapai tujuan penguasa.
Penguasa yang kuat adalah penguasa yang mampu membuat opini publik untuk memobilisasi nafsu rendah demi maksud-maksudnya sendiri. Bahkan demi maksud tersebut, seorang pemimpin dibenarkan menggunakan kekuatan senjata. Hal ini cenderung dilakukan mengingat manusia itu memiliki dua sisi, yakni kemanusiaan dan binatang buas. Lebih lanjut dikatakannya, manusia itu tidak baik. Sebab jika baik, maka nasihat itu sesungguhnya tidak berguna. Manusia itu selalu mementingkan diri sendiri, irrasional, dan penuh dengan emosi. Dengan demikian penguasa yang koersif dan kepemilikan angkatan bersenjata sendiri merupakan syarat penting terciptanya stabilitas di sebuah negara.
Pandangan tersebut memang kontras dengan teori manusia pada abad pertengahan – yakni manusia sebagai citra Tuhan. Akan tetapi bukan karena itulah ia digolongkan ke dalam pemikir politik sekular. Ia dimasukkan ke dalam golongan pemikir politik sekular lebih karena pandangannya tentang agama. Pandangannya ini sesungguhnya terinspirasi dengan agama di masa Romawi Kuno. Di dalam tulisannya, Machiavelli seringkali melakukan perbandingan antara moralitas Kristen dan moralitas agama Romawi Kuno. Ia melihat bahwa agama memiliki fungsi pragmatis dalam menyatukan negara. Hal ini demikian karena ia hanya melihat agama sebagai salah satu pranata masyarakat. Di agama Romawi Kuno, tindakan manusia itu dimuliakan.. agama kuno itu berpihak kepada manusia yang penuh aksi. Manusia aksi ini dapat dilihat pada contoh Romulus, dalam mitos agama kuno Romawi, yang membunuh Romus, saudara kembarnya, demi merebut serta mempertahankan kekuasaan dan stabilitas negara itu. Manusia aksi itu berkarakter kuat dan mampu meraih cita-citanya; mampu mencapai dan mempertahankan kekuasaan; egoistis, dan tidak ragu.
Di sisi lain, Machiavelli melihat bahwa kemunduran yang terjadi di masanya itu disebabkan pendidikan yang dirasuki oleh moralitas Kristen. Fakta yang ditemukannya pun semakin menguatkan pendapatnya itu. Di sekelilingnya gereja merupakan sesuatu yang telah banyak bertindak jahat. Sebab, gereja telah menghancurkan kepercayaan religius dan juga telah menghambat unifikasi Italia. Dapat dipahami mengapa kemudian sikapnya terhadap agama membuatnya menyatakan bahwa penguasan pun kadang dapat ingkari iman dan juga dapat terlihat religius.
Dalam pandangan terhadap agama tersebut, Machiavelli tidak mempersoalkan tentang Tuhan. Bahkan agama pun baginya tidak penting benar atau salah. Ia tidak merasakan agama sebagai sesuatu yang spiritual. Bahkan, negara harus melindungi agama nasional, meskipun jika itu bernilai delusi. Sebab, Hal terpenting adalah apakah agama menguatkan manusia dan membuatnya mencapai tujuannya atau tidak. Pada sisi ini, sesungguhnya Machiavelli ingin melampaui gagasan moralitas yang berlaku di dalam masyarakat. Nampak jelas bahwa ia ingin membangun sebuah gagasan moralitas yang baru. Gagasan moralitas yang akhirnya akan membawa kepada kebebasan (liberty).
Moralitas seperti agama Romawi Kuno itulah yang seharusnya menjadi bahan pengajaran di dalam lembaga pendidikan. Hal ini untuk menciptakan individu-individu yang kuat dan akan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang kuat pula.

































2. John Locke (1632 – 1704)

John Locke adalah seorang Protestan. Ia hidup di Inggris pada masa gejolak antara faksi teokrasi dan faksi independen. Pada waktu itu sedang terjadi perlawanan terhadap monarki absolut. Dan Locke berpihak kepada berjuasi yang ada pada faksi independen. Ia bukan seorang yang menyukai aristokrasi dan filsafat skolastik abad pertengahan. Minatnya kepada karya-karya klasik pun hanya sedikit. Pandangan liberalnya banyak dipengaruhi oleh John Owen, salah seorang dosennya. Lalu, mengapa Locke dimasukkan ke dalam kelompok pemikir politik sekular?
Locke sangat dikenal sebagai salah seorang filsuf politik yang mendukung doktrin kontrak sosial. Konsepnya tersebut mendasarkan diri pada konsep tentang manusia dan Tuhan. Konsep Locke tentang manusia diawali dengan penjelasannya tentang kondisi awali (the state of nature) manusia. Menurutnya, kondisi awali manusia merupakan sebuah firdaus dengan hukum kodrat di dalamnya. Di dalam perjalanan kehidupan manusia tersebut, kemunculan negara disebabkan kebutuhan manusia untuk mempertahankan kodrat awal tersebut. Sebab, kebebasan awal itu lebih baik dilindungi di dalam komunitas negara. Dan itu juga berarti bahwa hak alami manusia tidak dapat terhapus saat terjadi transisi ke dalam masyarakat. sebab, tugas negara adalah untuk melindungi hak-hak. Menjadi jelas bahwa hak milik menjadi faktor utama didirikannya sebuah negara. Terlebih dengan beberapa kondisi bahwa sebagian manusia itu tidak baik. Dan jika terdapat pihak-pihak yang ingin mencuri hak saya, maka saya dapat membunuhnya.
Di dalam kondisi demikian, moralitas bukan sesuatu yang a priori. Moralitas itu sangat terkait dengan rasa nikmat dan penderitaan. Dari rasa nikmat kemudian manusia mengenal kebaikan dan dari penderitaan manusia mengenal keburukan.
Sesungguhnya kita akan menemukan sebab utama Locke dimasukkan ke dalam kelompok pemikir politik sekular dari uraian tentang konsep Tuhan. Konsep Tuhan juga dikatakan bernilai penting sebab konsep tersebut memengaruhi konsep tentang hak milik dan moralitas manusia.
Tuhan dalam pandangan Locke dipandang sebagai sebuah substansi. Konsep Tuhan diperoleh dari pengalaman manusia. Gagasan-gagasan sederhana tentang kualitas spiritual dari indera batin yang diperluas dan dikembangkan menjadi pengukuhan terhadap konsep Tuhan. Dan ini merupakan sebuah pengukuhan melalui sebuah pengetahuan demonstratif.
Dalam pandangan Locke, Tuhan memang menurunkan wahyu. Wahyu itu memang diperlukan manusia. Dari hal ini terlihat gagasannya tentang agama. Wahyu itu dibutuhkan, karena terdapat manusia-manusia yang menyahgunakan rasionya. Jelas juga Locke percaya bahwa rasio mampu mencapai kebenaran yang diturunkan wahyu. Baginya, wahyu itu menyentuh kebanyakan manusia. Secara spesifik, Kristen yang diterimanya adalah yang dapat diakses dan dipahami. Di sini dia menolak gagasan trinitas. Kemudian dengan gagasan tentang kondisi awali, dia juga menolak tentang dosa asal.
Menurutnya, rasio harus secara konstan mengendalikan iman dalam wahyu. Wahyu pun harus dinilai akal. Akan tetapi, Locke tidak membuat pembedahan lebih lanjut tentang kebenaran sebuah agama. Baginya, kebenaran agama dengan menganggap kebenaran agama sulit dibedakan. Akhirnya, agama alami (natural religion) yang dapat ditemukan oleh rasio memiliki validitas yang serupa dengan agama wahyu. Terdapat skeptisismenya terhadap pengetahuan religius. Bahkan, konsep agamanya pun dapat dikatakan lebih mendekati dengan konsep Deis.
Dalam hubungan Tuhan dengan kehidupan manusia, Tuhan memiliki hubungan tidak langsung. Terdapat jarak disebabkan kehidupan manusia itu sepenuhnya merupakan urusan duniawi manusia. Tuhan hanya memberikan wahyu mengenai persoalan etis manusia, yang nyatanya juga dapat ditemukan oleh rasio manusia. Dalam hal ini Tuhan menjadi pemberi anugerah kepada manusia, dan manusialah yang membuat kontrak sosial atas pertimbangan rasionya tanpa wahyu Tuhan. Bagi Locke, Tuhan menginginkan manusia untuk menjaga pemberian-Nya. Manusia seharusnya menaati nalar tanpa subordinasi atas dirinya. Namun, pada waktu yang sama, tidak ada kebebasan untuk menghancurkan diri sendiri atau makhluk lain yang dimiliki seseorang. Hal ini karena kita semua milik Tuhan.
Secara singkat, Tuhan tidak terkait langsung dengan kehidupan sosial manusia. Tuhan tidak membuat keputusan eksplisit. Keputusan Tuhan, menurutnya, hanya dapat diperjelas dengan berdebat dengan gigih. Kalaupun Locke menyinggung mengenai hukum Tuhan maka itu sesungguhnya merujuk kepada hukum yang juga dapat ditemukan oleh rasio. Baginya, agar masyarakat dapat menciptakan kebaikan bersama tidak perlu hukum manusia, cukup hukum Tuhan. Hukum Tuhan yang dimaksudkannya bukan sebuah hukum spesifik. Sebab dalam konsep pengawasannya tentang eksekutif dan legislatif, tidak ada hakim utusan Tuhan untuk menilai atau memberi keputusan terhadap suatu konflik. Di sinilah sesungguhnya argumentasi utama yang membuat Locke menjadi salah seorang pemikir politik sekular. Tuhan ada, tetapi di dalam kehidupan manusia, Tuhan tidak memiliki peranan.





























3. Jean Jacques Rousseau (1712 – 1778)

“Manusia itu bebas, tapi di mana-mana ia selalu dalam belenggu” (man is born to be free, everywhere he is in chains). Ungkapan ini adalah salah satu ungkapan masyhur dari J. J. Rousseau. Ia adalah seorang filsuf politik yang hidup pada masa romantisisme. Ia juga disebut sebagai bapak romantisisme. Doktrin romantisisme menitikberatkan kepada perlawanan terhadap pandangan optimis terhadap rasio. Romantisisme lebih menekankan kepada emosi dan kehendak manusia. ia mengatakan bahwa dalam bertindak ia selalu merasa terlebih dahulu sebelum berpikir. Tidak heran jika kemudian di dalam kehidupannya, Rousseau adalah seseorang yang penuh gejolak emosional dan tidak stabil. Ia adalah seorang yang sangat mudah menangis dan curiga. Dalam beragama pun gejoak emosinya turut memengaruhi. Awalnya dia adalah seorang Kalvinis. Kemudian berpindah menjadi Katolik, dan berpindah kembali menjadi Kalvinis. Apa sesungguhnya yang membuat Rousseau dikategorikan sebagai pemikir politik sekular?
Menurut Rousseau, manusia itu merdeka. Awalnya manusia hidup dalam kondisi alami (state of nature) yang damai. Hanya saja kemudian manusia menjadi terbelenggu karena rasionya. Baginya, perbedaan signifikan antara manusia dengan hewan bukanlah pada rasio, namun pada kehendak.
Gagasan utama yang mendasari filsafat politik yang dibangunnya adalah back to nature. Menurutnya, kebudayaan itu bersifat artifisial. Tata krama itu adalah penghalang terhadap persahabatan sejati. Masyarakat itu muncul karena hak milik pribadi. Dari sinilah kemudian muncul ketidaksamaan sosial dan ketidakadilan. Rousseau tidak mempermasalahkan jika perbedaan di antara manusia disebabkan oleh bakat yang berbeda secara alamiah. Dia hanya mempermasalahkan perbedaan yang terjadi di dalam masyarakat, yakni perbedaan sosial.
Maka, untuk kembali kepada kondisi alami adalah sesuatu yang penting. Akan tetapi, kembali kepada kondisi alami secara utuh, bagi Rousseau, sesungguhnya merupakan sesuatu yang mustahil. Hal ini layaknya seseorang ingin kembali kepada masa kecilnya. Sebenarnya hal-hal yang terdapat pada kondisi alamilah yang ingin tetap dipertahankan. Keadaan alami itu pun harus dilestarikan melalui sebuah persekutuan yang sukarela. Sebab, terdapat kemerosotan di dalam kondisi alami dengan kendala yang lebih banyak daripada sumber untuk tetap mempertahankan diri. Di dalam persekutuan, kebebasan individu dapat menjadi lebih tinggi daripada pada masa alami. Hal tersebut dapat tercapai jika setiap individu tetap menjadi tuan bagi diri mereka sendiri. Sebab paksaan tidak memiliki kekuatan moral sejati.
Terdapat perbedaan antara kondisi alami dengan kondisi sesudah melakukan kesepakatan. Di dalam kondisi alami yang baik, seseorang dibatasi oleh kondisi fisik masing-masing, sedangkan sesudah kontrak sosial, seseorang akan dibatasi oleh kehendak umum. kemudian, cinta-diri adalah sesuatu yang ada pada kondisi alami, sedangkan di dalam masyarakat terdapat egoisme.
Oleh karena ingin melestarikan kebebasan alaminya, maka manusia membentuk sebuah komunitas. Dalam pembentukannya, manusia menyerahkan kedaulatan dirinya kepada komunitas tersebut. Dengan kehendak umum di dalam komunitas tersebut, maka sebuah komunitas akan mampu menghasilkan kebebasan yang lebih tinggi daripada kondisi alami manusia. kehendak umum adalah sesuatu yang selalu benar karena merupakan cermin kedaulatan rakyat. Bahkan ketika terdapat individu di dalam komunitas yang tidak patuh terhadap kehendak umum, maka seseorang itu harus dipaksa untuk bebeas. Sebab, kebebasan itu adalah apa yang sesuai dengan kehendak umum.
Dalam gagasannya tentang Tuhan, ia mengatakan bahwa segala baik ketika keluar dari tangan Pencipta, dan segalanya memburuk di tangan manusia. dia membuktikan Tuhan lewat perasaannya akan benar dan salah; rasa takjub, dan rasa kehendak. Menurutnya, penyebab pertama dari gerakan di alam ini pasti adalah kehendak personal. Kemudian, dia pun melihat bahwa aktivitas alam ini sesungguhnya berujung kepada aktivitas dari Tuhan yang personal. Tuhan, baginya, tidak maha kuasa. Hal demikian dapat dikatakan sebuah langkah yang dekat dengan pengakuan bahwa semua gagasan religius, dogma, adalah simbol. ia bahkan mengatakan bahwa gospel adalah kitab yang paling sublim dari semua kitab, tetapi tetap saja sebuah kitab. Lebih lanjut baginya Tuhan sudah menurunkan wahyu kepada setiap individu. Maka, tidak lagi diperlukan wahyu khusus kepada manusia. Inilah argumentasi inti Rousseau tentang agama sipil.
Gagasan politik sekular Rousseau sesungguhnya terletak pada berjaraknya hubungan antara Tuhan dengan kehidupan sosial politik manusia. Tuhan memang memberikan kondisi alamiah yang baik. Akan tetapi, kondisi yang baik itu harus dipertahankan manusia melalui sebuah kontrak sosial. Sebuah kontrak yang aturannya diciptakan manusia, tanpa hubungan dengan Tuhan. Inilah argumentasi inti yang membuat Rousseau menjadi salah satu pemikir politik sekular.

Daftar Referensi
Hardiman, F. Budi. Filsafat Modern: dari Machiavelli sampai Nietzsche. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2004. (hlm. 15, 73, 113)
Russel, Bertrand. Sejarah Filsafat dan Kaitannya dengan Kondisi Sosial-Politik dari Zaman Kuno hingga Sekarang, terj. Sigit Jatmiko, dkk Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004. (662, 809, 894)
Hoffding, Harald. History of Modern Philosophy 1, trans. B. E. Mayer. United States of America: Dover Publication, Inc, 1955. (hlm. 13, 389, 485)
Machiavelli, Nicollo. Il Principe. Terj. C. Woekirsari. Niccolo Machiavelli, Sang Penguasa, Surat Seorang Negarawan kepada Pemimpin Republik. Jakarta: PT. Gramedia, 1987.

(tulisan ini dapat juga dilihat di rubrik ISLAMIA, Koran Republika)

Posisi Islam Dalam Wacana Kebudayaan

oleh khayrurrijal

Dalam diskusi kebudayaan, pembicaraan tentang Islam selalu menjadi sesuatu yang menarik. Hal ini disebabkan oleh kesulitan dalam menempatkan Islam dalam diskusi tersebut. Tulisan ini adalah sebuah ikhtiar untuk melihat secara jelas tempat Islam dalam diskusi kebudayaan.
Dalam diskusi kebudayaan, sudah diketahui bahwa religi atau agama adalah bagian dari kebudayaan. Agama atau religi adalah sesuatu yang dikonstruksi oleh manusia. biasanya pendukung penjelasan tersebut adalah memunculkan contoh animisme dan dinamisme. Penjelasan agama yang evolutif tersebut akan diuraikan hingga menemukan kekoherensiannya dengan kemunculan agama monoteisme.
Namun, agama monoteisme nampaknya bukanlah akhir dari evolusi agama. Mungkin akhir evolusi itu adalah hilangnya agama dan hanya ada kepercayaan kepada satu Tuhan (Deisme) atau Tuhan tidak lagi perlu dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari (sekularisme), yang kini sedang banyak dipopulerkan.
Kemudian kata ‘agama’, sudah kita ketahui, dilekatkan pula kepada Islam. Namun, pelekatan kata ‘agama’ kepada Islam bukan tanpa masalah. Masalah yang pertama yaitu, Islam diletakkan sebagai bagian dari kebudayaan. Islam dikatakan sebagai sesuatu yang dikonstruksi oleh manusia. Apakah tepat meletakkan Islam menjadi bagian dari kebudayaan?
Jawaban yang akan diberikan oleh seorang yang beriman adalah “tentu tidak tepat”. Tidak tepat, karena Islam adalah sesuatu yang ditanzilkan (diwahyukan) oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw. Ajaran-ajaran Islam yang diwahyukan, bukan sesuatu yang dibuat oleh manusia. Dan ajaran-ajaran tersebut seluruhnya bersifat universal (tempat dan waktu), bukan hanya dari segi ketuhanan.
Masalah kedua, yaitu kaburnya makna agama. Jika agama adalah bagian dari kebudayaan, maka agama tidak menunjuk kepada keseluruhan, tetapi hanya satu bagian, lalu apa bagian yang ditunjuk oleh kebudayaan? Jawaban yang mungkin muncul adalah bahwa agama menunjuk kepada bagian tentang keyakinan dan pelbagai ritual peribadatan keagamaan. Dari titik ini, maka apa yang disebut sebagai agama Islam adalah keyakinan dan pelbagai ritual peribadatan (ibadah mahdloh).
Namun, apakah Islam (dalam Al-Qur-aan) hanya memiliki keyakinan dan ritual ibadah mahdloh? Jawabannya tentu tidak. Islam juga memiliki aturan-aturan tentang ekonomi, politik, kenegaraan, pengetahuan, pendidikan, kebudayaan, pertahanan dan keamanan, tata kota, perhitungan waktu, pengelolaan alam, hukum, kekerabatan, perang, berpakaian, dan lain-lain. Dan jika dipertahankan bahwa Islam tetap masuk sebagai bagian dari kebudayaan, maka akan menjadi sesuatu yang absurd, jika bagian dari kebudayaan tersebut memiliki bagian-bagian yang sama dengan 7 unsur kebudayaan lainnya.
Namun dalam kenyataannya, agama Islam adalah sebutan yang mencakup segala aturan dalam Islam. Maka, terlihat dengan jelas bahwa kata ‘agama’ menjadi meluas, dan bukan hanya menunjuk kepada keyakinan dan ibadah mahdloh. Lalu jika demikian, apakah agama masih merupakan bagian dari kebudayaan? Ada dua kemungkinan jawaban.
Jawaban pertama, agama tetap merupakan bagian dari kebudayaan. Kenyataan yang menunjukkan penggunaan kata ‘agama’ kepada Islam, yang menunjuk kepada keseluruhan aturan dalam Islam, harus diabaikan. Pengabaian ini dilakukan agar terdapat konsistensi pandangan (berdasarkan teori evolusi agama), bahwa agama adalah bagian dari kebudayaan. Jika jawaban demikian yang muncul maka, tentu Islam tidak layak diletakkan sebagai agama. Apalagi melekatnya kata ‘agama’ mengakibatkan reduksi terhadap Islam. Reduksi tersebut membuat Islam dilihat hanya sebagai keyakinan dan ibadah mahdloh, yang telah dipopulerkan oleh sekularisme dan prakteknya sudah nyata di tengah-tengah kita.
Kemudian, jawaban kedua yang mungkin muncul adalah bahwa agama bukan bagian dari kebudayaan. Sebab, kata ‘agama’ yang telah dilekatkan kepada Islam menunjuk kepada keseluruhan aturan dalam Islam. Kata ‘agama’ tersebut juga menjadi memiliki ruang lingkup yang sama dengan kebudayaan, karena menunjuk kepada sistem kekerabatan, sistem teknologi, sistem sosial, sistem pengetahuan, sistem bahasa, sistem keyakinan, dan lain-lain.
Namun, jawaban kedua ini membuat sebuah inkonsistensi dalam teori kebudayaan. Oleh karena, religi atau agama dikeluarkan dari kebudayaan. Dan ini tentu akan menambah problem lain, yaitu dimanakah posisi entitas selain Islam? Menjadi disebut apakah Kristen, Katolik, Budha, Hundu, dan lain-lain?
Tentu juga akan muncul protes, bahwa mereka juga adalah agama meski tidak seluas Islam. Protes ini secara tidak langsung adalah sebuah usaha untuk mereduksi Islam, menjadi sekedar keyakinan dan ibadah mahdloh. Dan sekaligus menunjukkan bahwa Islam tidak tepat disebut agama, karena problematika, seperti yang sudah diuraikan.
Lalu, dimanakah posisi Islam dalam wacana kebudayaan? Sebenarnya jawaban pertanyaan ini sudah ada dalam uraian. Islam bukan sekedar agama (keyakinan dan ibadah mahdloh) dan sekaligus bukan bagian dari kebudayaan (buatan manusia), namun memiliki ruang lingkup yang sama dengan kebudayaan – lebih lanjut adalah peradaban.
Alhamdulillah, Islam sedari awal oleh Al-Qur-aan disebut dengan ‘ad-Diin’, yang kemudian menjadi furqan (pembeda) dan bayan (penjelas) di tengah pandangan Barat yang evolutif tentang agama dan kebudayaan. ‘ad-Diin’ mungkin dapat ditawarkan menjadi alternatif sebutan yang menunjuk kepada realitas yang dihidupi oleh manusia atau dunia-manusia. Dengan pembedaan antara yang dibantu dengan wahyu atau yang tidak dibantu dengan wahyu.

EUTHANASIA, RASIONALISASI, DAN DRIVE YANG MENDASARINYA

oleh khayrurrijal

Euthanasia adalah sebuah masalah yang muncul berkenaan dengan ketidaksanggupan seseorang dalam menanggung rasa sakit. Euthanasia dalam Oxford English Dictionary dirumuskan sebagai ‘kematian yang lembut dan nyaman; terutama dilakukan dalam kasus penyakit yang penuh penderitaan dan tak tersembuhkan. Euthanasia dibagi menjadi dua jenis berdasarkan cara pengambilan keputusan yaitu, euthanasia sukarela dan tidak sukarela. Euthanasia sukarela adalah euthanasia yang diminta secara sadar oleh seseorang atas dirinya. Sedangkan euthanasia tidak sukarela adalah euthanasia yang keputusan untuk euthanasia diambil oleh orang lain atas diri seseorang. Euthanasia tidak sukarela dapat dibagi lagi menjadi dua, berdasarkan asumsi yang melandasinya yaitu, euthanasia diandaikan dan dipaksakan. Euthanasia diandaikan adalah euthanasia yang tidak diusulkan karena pasien entah karena tidak sadar atau terlalu muda untuk berbicara. Dalam hal ini individu yang sakit diandaikan akan meminta mata jikalau ia dapat menyatakan keinginannya. Kemudian euthanasia dipaksakan adalah euthanasia yang dilakukan kepada pasien yang sadar tetapi tidak diminta persetujuannya.
Euthanasia juga dapat dibedakan menjadi dua berdasarkan tindakan medis yang diberikan yaitu, euthanasia aktif dan pasif. Euthanasia aktif adalah tindakan medis yang mempercepat kematian seseorang, sedangkan euthanasia pasif adalah tindakan medis yang muncul tatkala orang gagal melakukan sesuatu yang perlu dilakukan sebagai bagian dari kegiatan di mana orang terlibat; atau gagal melakaukan sesuatu yang menjadi bagian dari pelaksanaan suatu rencana atau maksud; atau gagal dalam menjalankan tugas yang untuk itu orang dibayar; atau gagal melakukan sesuatu yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Penulis melihat permasalahan euthanasia terbagi dalam dua hal, yaitu rasionaliasi euthanasia dan dorongan (drive) yang melatarbelakanginya. Penulis melihat bahwa kecenderungan utama manusia adalah untuk hidup. Mengapa demikian ? hal ini terbukti dengan banyaknya orang yang tetap ingin lancar dalam menjalani kehidupannya. Banyak orang yang sakit kemudian berusaha “mengobatinya” dengan “obat”, baik sesuai dengan dosis ataupun melebihi dosis. Kehidupan menjadi sedemikian diperjuangkan (survival of the fittest). lalu mengapa ada yang meminta agar diberi tindakan euthanasia? Ada beberapa jawaban. Pertama, karena mengalami rasa sakit yang amat sangat. Kedua, karena sakit secara psikologis, dan ketiga, karena masalah ekonomi. Nampaknya jawaban kedua dan ketiga dapat dikesampingkan dan memfokuskan diri kepada masalah rasa sakit.
Jawaban-jawaban yang dapat dipikirkan tentang sebab pengambilan tindakan euthanasia sudah diutarakan. Kini mulailah fase rasionalisasi atas euthanasia. Euthanasia dirasionalisasi berdasarkan :
1. Otonomi pribadi
2. Melepaskan diri dari sakit
3. Masalah kualitas hidup

Dari uraian di atas, penulis yang membedakan antara dorongan utama dan rasionalisasi euthanasia, melihat bahwa individu menghendaki euthanasia karena permasalahan yang sedang dihadapi. Penulis yakin bahwa individu akan terus menjalani kehidupannya seandainya permasalahan yang dihadapi dapat terselesaikan. Jadi, menurut penulis permasalahannya bukan terletak pada hidup itu sendiri. Memang karena hidup kita dapat merasakan sakit, tapi bukan hanya itu, bahagia dan hal yang lainpun kita rasakan. Sehingga apakah tepat jika kemudian yang diselesaikan adalah hidup, dalam artian untuk diakhiri. Bukankah permasalahannya terletak pada sesuatu di luar hidup?
Ketika membahas tentang rasa sakit, telah ada alat dan obat yang dapat digunakan untuk mengurangi bahkan menghilangkan rasa sakit, sehingga alasan rasa sakit untuk diberikan tindakan euthanasia tidak lagi kuat. Pasien yang menunjukkan kemajuan tentu akan terus diusahakan untuk hidup. Untuk pasien yang menurun kondisinya, tetap saja diberikan bantuan yang dapat diberikan, sampai kematiannya. Sedangkan, untuk pasien yang stabil kondisinya (koma) dan berkepanjangan, penulis melihat tidak ada batas sampai kapan sebuah alat kemudian dilepaskan.
Benturan yang mungkin terjadi kepada hal tersebut di atas, sebenarnya adalah masalah ekonomi. Namun, ketika masuk wilayah yang disebut masyarakat ini, penilaian buruk akan meluas juga ke arah masyarakat. Hal ini disebabkan oleh kekurangpekaan masyarakat akan orang yang membutuhkan bantuan untuk menyelamatkan hidupnya. Jadi, penulis menilai harus ada upaya yang maksimal untuk menyelamatkan hidup, walaupun dapat menemui kegagalan. Jika menemui kegagalan, maka dapat saja disebut bahwa hal itu merupakan euthanasia pasif, karena tidak sesuai dengan rencana dan maksud awal yaitu, menyelamatkan hidup.
Beralih kepada rasionalisasi euthanasia yang telah disebutkan di atas, penulis dapat memberikan beberapa sanggahan. Pertama, masalah otonomi pribadi. Keberadaan otonomi pribadi ini sebenarnya dapat ditarik ke arah otonomi untuk hidup dan untuk mati. Ketika seseorang meminta euthanasia karena itu otonominya, maka otonominya itu akan menemui otonomi orang lain. Dalam hal ini, apakah kemudian otonomi seseorang dapat memaksa otonomi orang lain? Rasanya tidak. Dengan argumen otonomi pun, perwakilan macam apapun untuk mengambil keputusan euthanasia atas diri seseorang adalah tidak benar. Otonomi pribadi berarti juga berkaitan dengan kepemilikan hidup. Apabila memang hidupnya adalah miliknya, apakah itu berarti dapat semena-mena memperlakukannya? Apakah sebuah lukisan Pablo Picasso yang saya miliki, itu berarti bahwa saya dapat merusaknya tanpa penilaian dari orang lain tentang itu?
Kedua, masalah melepaskan diri dari rasa sakit. Rasa sakit yang amat sangat hendak dikurangi atau dihilangkan dengan menyudahi hidup atau dengan kematian. Bukankah kematian itu sesuatu yang menjadi puncak rasa sakit? Jika demikian, apakah dapat diterima untuk menghilangkan rasa sakit dengan rasa sakit yang lebih sakit? Apakah hal tersebut sebanding? Masih dapat diterima jika seseorang meninggalkan kenikmatan yang kecil demi kenikmatan yang lebih besar. Tetapi bagaimana dengan seseorang yang rela meninggalkan rasa sakit dengan rasa sakit yang lebih besar? Jika dilihat dari cara pandang hedonisme, tentu hal ini adalah suatu hal yang ditolak atau tidak dapat diterima.
Ketiga, masalah kualitas hidup. Ada sebuah pernyataan bahwa hidup seseorang tidak lagi disebut berkualitas ketika seseorang itu hilang kesadaran atau memiliki cacat fisik atau mental. Tapi apakah lantas itu sebuah legitimasi untuk membenarkan euthanasia? Rasanya orang yang cacat mental atau fisik pun masih ingin hidup, karena memang itu naluri yang kuat pada diri makhluk hidup. Jadi, kualitas hidup seseorang sebenarnya dibangun oleh diri sendiri (dari dalam), seperti yang diungkap oleh eksistensialisme, bahwa manusialah yang menentukan esensi dirinya.
Jadi, masalah euthanasia tidak terletak pada persoalan hidup, akan tetapi harus diupayakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh si pemohon atau pasien. Kemudian, dengan tetap berusaha, sampai kematian datang.

Daftar Pustaka
Teichman, Jenny. 1998. Etika Sosial. Yogyakarta : Kanisius.

Kebudayaan Indonesia, Sebuah Kekaburan

oleh khayrurrijal

Dalam sebuah diskusi kebudayaan, sering kita dengar istilah kebudayaan Indonesia. Ki Hajar Dewantara mengatakan bahwa kebudayaan Indonesia adalah puncak-puncak kebudayaan daerah. Adapula yang menyebut kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan multikultural. Namun, saya merasa agak terganggu dengan istilah kebudayaan Indonesia, dan tulisan ini adalah usaha mengungkapkan ketidakenakkan tersebut.
Ketika disebut kebudayaan, sudah dapat terbayang bahwa kebudayaan berarti seluruh sistem yang dihidupi oleh manusia. Oleh karena itu, kebudayaan adalah sesuatu yang utuh, berkesatuan, dan komprehensif, untuk menjamin hidup yang utuh, berkesatuan, dan pribadi yang utuh.
Utuh dalam artian semua sistem yang terdapat dalam sebuah kebudayaan memiliki koherensi. Lalu, berkesatuan dalam arti bahwa terdapat satu ‘pusat’ yang meliputi segala sesuatu. ‘Pusat’ tersebut adalah sesuatu yang dipertuhankan. Sedangkan komprehensif dalam artian bahwa terdapat sistem yang menaungi atau memberi pedoman kepada anggota sebuah kebudayaan dalam menjalani kehidupannya. Maka, ketika kata ‘kebudayaan’ dilekatkan dengan Indonesia, terbayang pula bahwa terdapat sistem yang utuh yang dihidupi dan menjadi pedoman masyarakat Indonesia.
Dari titik ini, pemahaman bahwa kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan yang multi atau terdiri dari banyak kebudayaan, menjadi aneh. Oleh karena, nantinya tidak ada keutuhan, kesatuan, dan komprehensifitas kebudayaan Indonesia itu sendiri.
Mulai dari sinilah dapat dilihat permasalahan yang dilihat oleh penulis. Permasalahan tersebut berkenaan dengan tidak sesuainya bayangan tentang kebudayaan Indonesia dengan kondisi di kehidupan sehari-hari. Masyarakat Indonesia baru menghidupi bahasa Indonesia – sebagai bahasa persatuan – dan sistem sosial (baca: negara) yang sama. Sedangkan sistem-sistem yang lain belum terumuskan. Sehingga, masyarakat Indonesia pada akhirnya menghidupi kebudayaan daerah atau kebudayaan dari luar negeri. Namun, terlihat dalam kehidupan sehari-hari bahwa lebih banyak masyarakat Indonesia yang menghidupi kebudayaan dari luar negeri, khususnya kebudayaan Barat dalam kehidupan sehari-hari ketimbang kebudayaan daerah – kebudayaan daerah dipandang sebagai sesuatu yang kuno atau ketinggalan zaman. Maka, terlihat definisi bahwa kebudayaan Indonesia sebagai puncak-puncak kebudayaan daerah, tidak dapat dipertahankan.
Penggunaan kebudayaan barat dalam masyarakat Indonesia dapat dilihat dari penggunaan sistem sosial Indonesia yang berupa negara, dan bukan mengambil bentuk kerajaan atau bentuk yang lainnya, yang sudah lama berada di Indonesia. Contoh lainnya adalah sistem penanggalan. Sistem penanggalan yang digunakan adalah penanggalan masehi. Lalu bagaimana dengan sistem penanggalan Jawa, Melayu, dan lain-lain? Dikemanakankah mereka?
Kemudian, sistem bahasa pun kita mengikuti aksara latin dan secara tidak seimbang tidak mengajarkan pula aksara-aksara lain yang telah lama hidup di Indonesia. Maka, secara langsung itu merupakan sebuah pemutusan masyarakat Indonesia terhadap sejarahnya sendiri. Oleh karenanya masyarakat Indonesia, secara umum, tidak memiliki kemampuan untuk membaca tulisan-tulisan sebelum aksara latin digunakan.
Sistem ekonomi pun demikian, masyarakat Indonesia mengambil sistem ekonomi Barat sebagai sistem ekonomi Indonesia. Mulai dari sosialisme, kapitalisme, komunisme, dan campur aduk semua itu. Sedangkan sistem ekonomi yang berjalan di kebudayaan daerah mungkin belum mendapatkan perhatian yang penuh.
Pengambilan kebudayaan Barat juga terjadi pada sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang diterapkan di Indonesia adalah sistem pendidikan yang dimaksudkan sebagai alat perlawanan tehadap sistem pendidikan Islam yang sudah berakar di dalam masyarakat Indonesia. Hal ini dilakukan karena sistem pendidikan Islam dirasakan bertentangan dengan kehendak penjajah. Perlawanan tersebut masih dapat dilihat hingga kini, dengan pemisahan antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan yang diambil dari Barat, pada akhirnya banyak menghasilkan lulusan-lulusan yang bingung untuk apa mereka belajar, kecuali untuk bekerja. Menuntut ilmu tidak lagi berkenaan dengan keyakinan dan perbaikan akhlak. Padahal, banyak orang-orang yang berpendidikan rendah atau bahkan tidak berpendidikan, mampu menghasilkan uang lebih banyak dari orang yang berpendidikan tinggi.
Melihat kondisi demikian, dalam hati saya bertanya: apakah ini yang disebut dengan kebudayaan Indonesia? Enggan rasanya untuk menjawab bahwa uraian di atas adalah kebudayaan Indonesia. Memang pada masa terdahulu sudah terdapat usaha untuk merumuskan apa itu kebudayaan Indonesia, yang kemudian mengantarkan kepada polemik kebudayaan. Namun, kini budayawan Indonesia seakan-akan tidak berniat untuk menyelesaikan polemik tersebut dan tidak berdaya menghadapi permasalahan kebudayaan yang semakin banyak. Tidakkah kita harus merumuskan kembali apa itu kebudayaan Indonesia? Perumusan kebudayaan Indonesia, menjadi penting karena berkaitan dengan integrasi masyarakat Indoenesia. Jika kebudayaan Indonesia sudah ada maka nasionalisme itu dapat ditingkatkan dan diarahkan secara jelas.
Dari sini pula terlihat jelas bahwa nasionalisme adalah transendensi cinta dari cinta kepada kebudayaan daerah, beralih kepada cinta kepada kebudayaan nasional. Nasionalisme bukan sekedar cinta kepada negara, karena negara hanya bagian dari kebudayaan. Nasionalisme akan mendorong masyarakat untuk mengenali, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan Indonesia. Tugas ini bukan hanya tugas para budayawan, tetapi juga tugas semua warga negara yang berari juga warga kebudayaan.
Sedangkan jika kebudayaan Indonesia itu belum juga ada, maka cinta kepada kebudayaan daerah (sering disebut chauvinisme?) akan merupakan ancaman bagi kesatuan, apalagi dengan berlakunya otonomi daerah. Hal lain yang dapat dilihat adalah semakin menurunnya kualitas nasionalisme. Pengambilan sistem dari kebudayaan lain secara mentah-mentah akan hanya merusak kebudayaan Indonesia yang hendak dibangun. Karena sistem yang diambil terlebih dahulu akan “menuntut” untuk diambil pula “teman-temannya” agar compatible, sedangkan jika tidak maka akan terjadi incompatible dan kerusakan yang jauh lebih dahsyat dalam masyarakat Indonesia.

KEBUDAYAAN BARAT, SEBUAH TINJAUAN KRITIS

oleh khayrurrijal

Tulisan ini adalah sebuah usaha untuk melihat secara jernih, tentang kebudayaan Barat, yang sedang naik-daun dan berkelindan dengan problematika kehidupan manusia.
Kebudayaan Barat adalah sebuah kebudayaan yang dipromosikan lewat globalisasi. Sebuah kebudayaan yang ternyata bersifat kontradiktif antara unsur kebudayaan yang satu dengan yang lainnya. Itu adalah tesis dari tulisan ini, yang akan dapat lebih jelas dilihat dari uraian-uraian selanjutnya.
Kebudayaan Barat dikatakan kontradiktif, karena beberapa hal yaitu:

1. Adanya usaha pengeliminiran antar unsur kebudayaan.
Kondisi ini dapat dilihat dari peperangan yang terjadi antara keyakinan dengan sains, keyakinan dengan filsafat, keyakinan dengan seni, keyakinan dengan ekonomi, politik dengan moralitas, moralitas dengan ekonomi, dan lain-lain.
Dapat dilihat, bahwa merupakan suatu hal yang umum diketahui bahwa kondisi tersebut wajar terjadi. Dan bahkan kerap digeneralisir kepada seluruh kebudayaan yang ada di seluruh pelosok bumi. Sehingga muncul anggapan yang naif akibat pencitraan dan kegelapan mata, bahwa sangat sulit untuk menyatukan atau menghentikan peperangan tersebut.
Inilah penyebab yang mungkin membuat Barat membuat sebuah mekanisme pelumpuhan kemampuan mendominasi atau menyerang kepada unsur kebudayaan lain. Lewat pencitraan bahwa di balik segala sesuatu ada kekuasaan, relativitas kebenaran, teologi global, pluralisme agama, anarkis metodologis, Hak Asasi Manusia, dan masih banyak lainnya. Dan usaha tersebut sudah menampakkan pengaruhnya dalam kehidupan seluruh manusia yang terjangkau oleh globalisasi.
Hal lain yang terjadi adalah munculnya sebuah kondisi inferior tentang dua hal dalam kebudayaan yaitu, keyakinan dan moralitas. Dua sisi ini, menjadi sedemikian inferior, sehingga mereka melakukan “bunuh-diri” dengan mereduksi dirinya sendiri menjadi hanya tinggal nilai-nilai universal. Sehingga jalan keselamatan tidak hanya lewat keyakinan yang mereka pegang. Kebudayaan Barat menjadi kebudayaan yang lahir sebagai sintesa bagi kebudayaan Kristen-Romawi – meskipun masih mengambil beberapa peringatan dari kebudayaan Kristen-Romawi seperti Valentine, Natal, Paskah, Halloween, dan lain-lain. Kebudayaan barat dibangun dengan semangat Yunani dengan Filsafat sebagai “teologi”, demokrasi sebagai sistem politik, protestan sebagai keyakinan tanpa ibadah (deisme), sekulerisme sebagai alat potong dan pelumpuhan intervensi dari pihak manapun, homoseks dan banalitas-seksual sebagai antitesa pengakuan dosa dan represi seksual Katolik.
Proses pengambilan unsur-unsur tersebut oleh kebudayaan Barat, dilakukan secara asimilatif. Unsur-unsur tersebut diambil secara mentah-mentah dan kemudian dicampur dalam sebuah kondisi yang saling bertolak belakang. Kebudayaan Barat lahir bukan dari prinsip yang utuh dan meliputi, akan tetapi bersifat parsial dan karena tidak dapat dihubungkan atau bertentangan, maka terjadi isolasi (yang akan lebih lanjut diuraikan) atau peperangan (seperti sudah diuraikan di atas).
Sungguh malang, namun hal itu benar-benar terjadi dan ternyata menular kepada kebudayaan lain. Penyakit tersebut diderita pula oleh kebudayaan lain dan akhirnya berusaha mengadaptasi cara Barat dalam menjalani kebudayaannya. Terlihat dengan menggunakan periodisasi sejarah seperti Barat. Periodisasi dikenal dengan pembagian Klasik, Abad Pertengahan, Renaisans, Modern, dan Posmodern. Para peng-asimilasi kebudayaan Barat kemudian mencoba men-sekuler-kan dan me-liberal-kan kebudayaan mereka seperti yang dilakukan kebudayaan Barat untuk mencapai kejayaan dan kemajuan yang dicapai Barat. Akhirnya banyak kebudayaan yang menjadi “Barat” (westernisasi), mulai dari pandangan ontologis hingga etis, beserta prakteknya..
Sebenarnya, masyarakat Barat mulai sadar dengan kondisi yang demikian sakit – meski disayangkan para peng-asimilasi kebudayaan Barat nampaknya belum sadar. Namun, mereka tidak dapat melihat secara jelas akar permasalahannya. Masyarakat Barat banyak yang melarikan diri ke dalam spiritualitas, dunia mistis, kehidupan banal, menikmat seks yang memuakkan, menikmati musik yang mebuat histeris, dan lain-lain hingga akhirnya bunuh-diri, menjadi fenomena yang wajar dan tidak berusaha untuk diubah. Semua hal tersebut adalah wajar karena kebebasan adalah segalanya. Tradisi haruslah sesuatu yang rasional dan menjunjung kebebasan dan Hak Asasi Manusia. Lewat argumentasi ini, individu-Barat menjadi pragmatis, eklektis, dan split-many-personality.
Meskipun muncul kesadaran tentang ke-akut-an penyakit mereka, pengeliminiran ini masih terus terjadi dan entah kapan akan berakhir.

2. Adanya usaha untuk mengisolasi unsur kebudayaan yang satu dari unsur kebudayaan yang lain.
Mengisolasi unsur kebudayaan yang satu dengan yang lain, sebenarnya merupakan konsekuensi dari eklektis-kontradiktifnya kebudayaan Barat – karena unsur-unsur kebudayaannya tidak berhubungan bahkan bertentangan satu sama lain. Usaha untuk mengisolasi ini adalah sebuah hal yang sudah kita ketahui, lewat ungkapan-ungkapan, seperti seni untuk seni (seni murni), sains untuk sains, politik untuk politik, ekonomi untuk ekonomi, dan hukum untuk hukum.
Jika ditelusuri, penyebab kondisi tersebut adalah sekularisme – selain yang sudah disebutkan di atas. Sekularisme, pada awalnya, menyerang agama Kristen yang berkelindan dengan negara. Sekularisme menghendaki agar gereja atau urusan keyakinan dipisahkan dari negara. Pemisahan ini, ternyata semakin meluas dan menjangkiti unsur-unsur kebudayaan Barat yang lain. Semua unsur tersebut, secara implisit mengatakan bahwa mereka memiliki wilayahnya masing-masing yang otonom dan terpisah dari yang lainnya. Keter-pisahan ini membuat diri individu-Barat juga menjadi split-many-personality¬¬. Mereka menjadi sedemikian banyak pribadi yang berbeda dalam dunia yang sebenarnya hanya satu. Pribadi-banyak yang dimaksud adalah pribadi yang menghidupi prinsip-prinsip yang bertentangan di dalam unsur-unsur kebudayaannya. Hal ini membuat seseorang yang hidup seperti demikian, akan memiliki dua prinsip yang berbeda-bertentangan dalam satu unsur kebudayaan, seperti menjadi teis (formal) sekaligus ateis (praktek, dalam sekularisme), dan ketika berpindah menghidupi unsur kebudayaan lain.
Namun, perlahan pula disadari bahwa isolasi seperti adalah sebuah tindakan yang naif dan banyak merusak. Seperti mulai disadari bahwa seni bukan untuk seni itu sendiri. Seni, yang nyatanya menjadi sebuah sarana untuk melakukan kritik sosial, juga merupakan seni, tapi bukan untuk dirinya sendiri. Sains pun demikian. Sains menjadi sesuatu yang digunakan untuk kemanfaatan kehidupan manusia. Dan begitu juga dengan unsur kebudayaan Barat yang lain.
Kesadaran ini, sayangnya masih menemui kebuntuan. Oleh karena ada problem dalam agama yang mereka anut sebelumnya, yang sebenarnya mendasar dan belum diselesaikan. Problem tentang Tuhan yang satu, kitab yang diwahyukan, Nabi dan rasul, bunda Maria, Natal, dan masih banyak yang lainnya. Problem tersebut belum mereka selesaikan, padahal itu letak permasalahan yang penting untuk diselesaikan.

3. Adanya ideologisasi di dalam masing-masing unsur kebudayaan.
Adanya ideologisasi ini, dapat dilihat dari penggunaan akhiran “-isme”. Misalnya, materialisme, idealisme, relativisme, empirisme, rasionalisme, positivisme, kapitalisme, sosialisme, komunisme, liberalisme, feminisme, hedonisme, dan masih banyak yang lainnya.
Ideologisasi ini pada dasarnya terjadi karena melihat realitas secara sebelah mata dan akhirnya melakukan reduksi yang menyebabkan masing-masing di dalam masing-masing unsur kebudayaan terdapat banyak ideologi. Liberalisme adalah sebuah ideologi yang liberal mulai dari sisi ontologis hingga etis. Dan begitu pula yang lainnya. Masing-masing ideologi sudah mengatur pandangan mulai dari tataran ontologis hingga etis. Lalu bagaimana semua unsur tersebut dapat disatukan dalam sebuah kebudayaan, yang disebut Barat?
Pertanyaan tersebut akan membawa kita kepada tesis yang sedari awal saya ajukan, bahwa Barat adalah kebudayaan yang ternyata bersifat kontradiktif antara unsur kebudayaan yang satu dengan yang lainnya. Unsur-unsur kebudayaan tersebut dapat bersatu hanya karena Barat sudah lelah mencari arkhe, pengetahuan dan kebenaran yang universal dan absolut, hingga akhirnya hanya menerima kebenaran pragmatis, pengetahuan yang abritrer, dan nilai yang relatif. Sebuah kelelahan yang akhirnya memunculkan sikap mengabaikan persoalan yang tidak kunjung terjawab. Pengabaian terhadap persoalan realitas universal ada atau tidak (soft anti-realisme); dasar yang tak goyah bagi pengetahuan (anti-fondasionalis); nilai yang incommensurability (tak terbandingkan) satu sama lain (relativisme nilai).
Pengabaian yang disebutkan di atas bukan tanpa problem. Sebab, mereka kemudian menghadapi problem atas munculnya ruang universalitas di dunia. Ketika akhirnya, multikulturalisme pun nampak menjadi suatu institusi yang “objektif” yang mengevaluasi aktivitas kebudayaan-kebudayaan yang ada, meskipun dikatakan bahwa nilai-nilai tersebut relatif. Berbicara tentang wujud dan pengetahuan yang relatif pula, namun seolah-olah apa yang dibicarakan bersifat universal.
Dapat dikatakan bahwa Barat sebagai sebuah kebudayaan adalah sebuah budaya yang sakit dan kini sedang mempopulerkan dirinya lewat globalisasi, sehingga manusia dalam kebudayaan lain menjadi ikut sakit. Kebudayaan lain, sebenarnya adalah kebudayaan yang lebih baik daripada kebudayaan Barat. Kebudayaan lain itu memiliki sebuah kesatuan hubungan antar unsur kebudayaannya. Tidak ada isolasi, ideologisasi, dan pengeliminiran dalam kebudayaan mereka. Meskipun masih terdapat permasalahan dari segi ke-Tuhan-an, yang merupakan pusat hubungan antar-unsur kebudayaan. Pusat tersebut bermasalah karena tidak ada keterangan yang nyata tentang siapa yang pantas menjadi Tuhan, bagaimana menyembahnya, apa saja yang menjadi perintah dan larangannya, dan seterusnya.

Di akhir tulisan ini, saya ingin menegaskan bahwa Barat memang sebuah kebudayaan kontradiktif dan menuntut seluruh manusia untuk kritis dan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan yang melanda dunia manusia.
Wallahu’alam Bishshowab.

PANGGIL AKU ‘PENGUASA’

oleh khayrurrijal

“Power tends to corrupt. Absolute power corrupt absolutely”, begitulah ungkapan Lord Acton, yang sering dikutip dalam pembahasan mengenai kekuasaan. Dalam perjalanan sejarah, Barat melihat bahwa kekuasaan pribadi yang terpusat (baca: raja), kekuasaan negara-agama (baca: teokrasi), telah menghasilkan kondisi peradaban manusia yang rusak. Sikap curiga pun muncul setiap kali ada pihak-pihak tertentu yang hendak mendekati kekuasaan. Mereka seolah mencibir, “itu pasti soal kekuasaan.” Persoalan behind the stages umat manusia ini adalah persoalan kuasa. Bahkan, ungkapan Bacon dengan “knowledge is power” menjadi sangat berkesan di dalam benak Barat. Orien-talisme, yang digunakan untuk penjajahan, adalah salah satu bukti kesan tersebut.

Di dalam Merriam-Webster Dictionary, kekuasaan (power) diartikan sebagai: ability to act or produce an effect; capacity for being acted upon or undergoing an effect; legal or official authority, capacity, or right; possession of control, authority, or influence over others; one ha-ving such power; physical might; mental or moral efficacy; political control or influence.

Kemudian, di dalam Kamus Bahasa Indonesia, kuasa diartikan sebagai: 1 kemampuan atau kesanggupan (untuk berbuat sesuatu); kekuatan; 2 wewenang atas sesuatu atau untuk menentukan (memerintah, mewakili, mengurus, dsb) sesuatu: ; 3 pengaruh (gengsi, kesaktian, dsb) yang ada pada seseorang karena jabatannya (martabatnya); 4 mampu; sanggup: berkuasa v mempunyal kuasa (dl berbagai-bagai arti, sepertit berkes-anggupan, berkemampuan, berwe-wenang, berkekuatan, dsb); menguasai v 1 berkuasa atas (sesuatu);memegang kekuasaan atas (sesuatu); 2 menge-nakan kuasanya (pengaruhnya dsb) atas; dapat rnengatasi keadaan; 3 mengurus; memerintahkan; 4 mena-han; mengendalikan; 5 mampu sekali dalam bidang ilmu; menguasakan memberikan kuasa (wewenang, hak, dsb).

Kekuasaan berhubungan secara maknawi (relational meaning) dengan beberapa kata seperti: leader, guide, conductor, ruler, dominate, master, capable, control, strength, energy, influence, authority, jurisdiction, control, command, sway, dominion. Force, energy, strength, might, kekuatan, kemenangan, daya, dll.

Semua ko-notasi di atas, sec-ara dasar merujuk kepada makna ‘mampu’. ‘Mampu’ juga berkaitan de-ngan ‘milik’, sebab seseorang yang mampu, memiliki kemampuan. De-ngan kepemilikan kemampuan inilah manusia dapat mewujudkan yang dikehendaki.

Jika kembali kepada persoalan kerusakan yang ditimbulkan oleh ke-kuasaan, hal manakah yang menjadi faktor utama terwujudnya kerusakan? Apakah itu kemampuan itu sendiri? Tapi, bukankah dengan kemampuan, manusia telah meraih kebaikan, kesem-purnaan, dan kebahagiaan? Bagaimana dengan kehendak?

Kehendak manusia ialah satu faktor penting yang diwujudkan oleh kemampuan. Hanya saja, yang perlu pula diperhatikan adalah kehendak tersebut bernilai baik atau buruk. Sayangnya, Barat liberal yang sudah cenderung kepada optimisme perda-maian dan kebaikan manusia, nampak tetap trauma dan takut terhadap kemungkinan kejahatan di dalam diri manusia.


Kekuasaan pada tataran paling sederhana, adalah kemampuan yang ada pada tubuh manusia. Kekuasaan pada tataran lebih lanjut ada pada tingkat keluarga, dan seterusnya. Namun, ada sebuah hal menarik yang sebaiknya diperhatikan yakni, kepemilikan sebuah kekuasaan (di luar diri) cenderung meminta ke-kuasaan lagi yang lebih besar.

Peradaban Barat dapat menjadi contoh kondisi tersebut. Mulai dari zaman Romawi, Abad Pertengahan, dan Modern. Terdapat banyak contoh mengenai haus kuasa yang tak kunjung terpuaskan. Mereka sangat ingin berkuasa agar mereka dapat merasa puas dan bahagia. Namun, mengapa hingga kini mereka tetap sulit merasa bahagia?

Mari kita per-hatikan sebuah analogi yang dibuat S.M. Naquib al-Attas. Penulis melihat bahwa terdapat sifat paralel antara pencarian pengetahuan manusia Barat dan pencarian kuasa manusia Barat.

Manusia Barat terus ingin mencari dan mencari. Mereka tidak ingin berhenti. Berhenti berarti membatu dan mati. Batin mereka tegang karena keraguan, pertentangan konsep-konsep, dan dualisme abadi. Perjalanan abadi pun dilakukan. Bukan untuk sampai pada tujuan. Akan tetapi, hanya melakukan perjalanan demi perjalanan itu sendiri. Jika kemudian mati menjemput, maka itu bukan tujuan. Mati datang, lalu semuanya berakhir dan tidak ada akhirat.

Manusia dengan ketegangan tersebut, ti-dak pernah menemukan apa yang dicarinya lewat pengetahuan ataupun ke-kuasaan. Bahagia dan puas tidak pernah ada. Semuanya hanya semen-tara, termasuk kebaha-giaan. Bahagia itu se-perti lapar dan haus. Sekarang kenyang, lalu lapar kemudian.

Kondisi ini, menurut al-Attas, seperti pejalan haus yang pada pertama kalinya secara tulus mencari air penge-tahuan, tetapi yang ke-mudian, mungkin mene-mukannya kurang mena-rik, mulai mengeraskan cangkirnya dengan garam keraguan sehingga rasa hausnya menjadi tidak terpuaskan meskipun dia minum secara berkelanjutan, dan dengan demikian meminum air tersebut tidak dapat menghilangkan hausnya, dia telah lupa tujuan asal dan sejatinya untuk apa air itu dicari.

Jiwa kebudayaan Barat yang menggambarkan dirinya sebagai Promethean adalah seperti Camusian Sisyphus yang secara putus asa berharap bahwa semuanya baik. Saya katakan secara putus asa berharap bahwa semuanya baik sebab al-Attas menduga faktanya ti-dak semuanya baik, karena ia percaya bahwa Barat tidak pernah dapat sung-guh-sungguh bahagia dalam kondisi ter-sebut.

Pengejaran manusia Barat, sepe-rti perjuangan men-dorong Batu dari daratan ke atas Gunung. Lalu ketika sampai puncaknya batu tersebut ditak-dirkan untuk bergu-ling ke bawah lagi. Kondisi ini menjadi jenis permainan serius, yang tak pernah berhenti, seolah-olah mengalihkan jiwa dari tragedi. Maka, tak heran bahwa dalam kebudayaan Barat tragedi dipuji sebagai nilai mulia dalam drama eksistensi manusia!

Haus kuasa tidak akan pernah terpuaskan. Sebab, kuasa menjadi seperti air laut yang membuat semakin haus. Haus yang terus semakin me-ningkat karena godaan kehendak diri untuk merebut kuasa yang lebih dan lebih. Akhirnya, semakin haus dan tubuh menjadi rusak.

Lalu saat kematian datang, manusia semacam ini, akan berusaha tersenyum miris, dan mungkin akan tetap mengatakan, “Panggil aku ‘penguasa’!”. Meskipun sadar atau ti-dak bahwa dia telah kehilangan kendali atas dirinya sendiri. Sebab, jiwa hewaninyalah yang sedang ber-kuasa. Manusia semacam ini, menurut al-Attas, hanya sama dengan manusia lain dalam bentuk saja. Dalam esensinya, dia hanyalah hewan yang menyedihkan.

Wallahu a’lam bi al-showab

MENGENAL PERADABAN

oleh khayrurrijal

Istilah peradaban merupakan sebuah istilah yang sudah diketahui banyak orang. Peradaban menjadi sebuah bentuk terluas dari pencapaian manusia dalam menjalani kehidupan di dunia. Nilai penting sebagai sebuah bentuk terluaslah yang membuat pengenalan terhadap makna peradaban menjadi penting untuk dijelaskan. Selain itu, pengenalan ini juga penting mengingat terkadang terjadi kekaburan makna antara peradaban dan kebudayaan.
Peradaban, yang dalam bahasa Inggrisnya adalah civilization, didefinisikan sebagai “a relatively high level of cultural and technological development; specifically: the stage of cultural development at which writing and the keeping of written records is attained” dan “a refinement of thought, manners, or taste” (Merriam-Webster’s 11th Collegiate Dictionary 2004 version 3.1). Civilization juga didefinisikan sebagai “a state of human society that is very developed and organized; a society, its culture and its way of life during a particular period of time or in a particular part of the world” A.S Homby, Oxford Advanced Genie, Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English Six Edition 2000 Oxford University Press). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia peradaban didefinisikan sebagai “kemajuan (kecerdasan, kebudayaan) lahir batin” (Kamus Bahasa Indonesia: 9).
Sedikit berbeda dengan peradaban, kebudayaan (culture) didefinisikan sebagai “the act of developing the intellectual and moral faculties especially by education; enlightenment and excellence of taste acquired by intellectual and aesthetic training; acquaintance with and taste in fine arts, humanities, and broad aspects of science as distinguished from vocational and technical skills; the integrated pattern of human knowledge, belief, and behavior that depends upon the capacity for learning and transmitting knowledge to succeeding generations” (Merriam-Webster’s 11th Collegiate Dictionary 2004 version 3.1). Perbedaan di antara peradaban dengan kebudayaan terletak pada letak masing-masing dalam derajat pembangunan kehidupan manusia. Penekanan bahwa peradaban sebagai sesuatu yang tingkat tinggi (high level) dan bernilai halus (refinement) membuat kita, setidaknya, dapat melihat sedikit perbedaan tersebut.
Dari definisi sederhana tersebut pun terlihat pemilahan yang dibuat dengan kebudayaan dengan pernyataan bahwa peradaban masuk ke dalam kategori perkembangan kebudayaan dan teknologi tingkat tinggi.
Untuk mengenali lebih dekat tentang peradaban, maka berbicara tentang kata dasar peradaban, yakni adab akan sangat membantu pemahaman kita untuk meletakkan makna peradaban. Adab didefinisikan sebagai “budi pekerti yg halus; akhlak yg baik; budi bahasa; kesopanan; beradab v 1 mempunyai kesopanan (bu-di pekerti; sudah maju tingkat ke hidupannya, baik secara moral maupun material; mengadabi v memperlakukan dengan sopan; menghormati; memperadabkan v mengusahakan supaya beradab; meningkatkan taraf hidup; membudayakan” (Kamus Bahasa Indonesia: 9). Adab memang sebuah istilah yang berasal dari bahasa Arab. Dalam pengertiannya yang asli dan mendasar, adab adalah undangan pada sebuah perjamuan dari seseorang yang terhormat, yang ditujukan kepada orang-orang yang terhormat. Hal ini senada serupa dengan Al-Qur’ān itu sendiri yang dinarasikan dalam sebuah hadith Nabi Muhammad Saw bahwa Al-Qur’ān sendiri digambarkan sebagai undangan Tuhan pada perjamuan di bumi. Kita pun didorong untuk mengambilnya agar mendapatkan pengetahuan sejati darinya. Jadi, manusia yang berpandangan mendalam akan berbicara pengetahuan sebagai makanan dan kehidupan dari jiwa, sebab hal itu adalah yang membuat jiwa hidup (Al-Attas, 1999: 24). Uraian tersebut juga menyentuh kenyataan bahwa adab tindakan tubuh, pikiran, dan jiwa yang telah didisiplinkan berdasarkan pengenalan (baca: ilmu) akan tempat yang tepat dari segala sesuatu, khususnya dalam hubungan dengan kapasitas dan potensi fisik, intelektual dan spritual dirinya (Al-Attas, 1999: 22).
Dalam tesaurus (hlm. 4) pun adab dikenali bersentuhan dengan makna “adat, akhlak, budi bahasa, budi pekerti, etika, kebajikan, kehalusan, kepatuhan, kesantunan, kesopanan, kesusilaan, kultur, moral, sopan santun, tata krama, tata susila; cara, hukum, kebiasaan, lembaga, peraturan, resam, sifat; etik, etos, ideal, nilai, pandangan hidup; mengadabi v menghargai, menghormati, menjunjung tinggi; memperadabkan v memajukan, membina, membudayakan; pemberadaban n iluminasi, pembudayaan, pencerahan, pendidikan, penyadaran, sivilisasi; beradab 1 v beradat, berakhlak, berbahasa, berbudaya, berbudi, berkebudayaan, berkemajuan, bermoral, bersopan santun, bersusila, bertamadun, betertib; elegan, manis, santun, sopan, tahu adat, tahu etiket.” Dapat dengan jelas dilihat bahwa adab sesungguhnya memiliki makna yang luas, bahkan termasuk ke dalam makna pendidikan, yang sangat terkait dengan ilmu pengetahuan yang ditanamkan untuk mendorong perwujudan pengetahuan tersebut dalam tindakan (Al-Attas, 1999: 23). Dari uraian singkat tentang adab, maka makna peradaban dapat menjadi lebih jelas. Sebuah peradaban mendasarkan dirinya pada adab, dan adab mendasarkan dirinya para ilmu pengetahuan yang ditanamkan dalam pengadaban (baca: pendidikan).
Di dalam bahasa Indonesia, sesungguhnya terdapat kata lain yang digunakan untuk merujuk kepada peradaban, yakni tamadun. Hanya saja, berbeda dengan peradaban, tamadun itu berakar kata dari dīn (baca: agama, dalam pengertian Islam) (Al-Attas, 2001: Chapter 1). Hal ini pun semakin menguatkan makna peradaban. Penguatan ini terjadi disebabkan oleh pengabaran wahyu oleh Tuhan, atas kemurahan-Nya, kepada umat manusia.Sebab, hanya dīn lah yang merupakan dasar yang paling kuat akan adab.

Referensi
A.S Homby. 2000. Oxford Advanced Genie, Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English Six Edition. Oxford University Press.
Al-Attas, S.M. 1999. The Concept of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy of Education. ISTAC: Kuala Lumpur.
Al-Attas, S.M. 2001. Prolegomena to the Metaphysics of Islam,an Exposition of the Fundamental Elements of The Worldview of Islam. ISTAC: Kuala Lumpur.
Merriam-Webster’s 11th Collegiate Dictionary 2004 version 3.1.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional: Jakarta
Tim Penyusun Tesaurus Pusat Bahasa. 2008. Tesaurus Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional: Jakarta

SANG KATA

oleh khayrurrijal

Telah sampai padaku hikayat nasib sang kata di dunia-manusia sekarang ini. Sudah banyak serangan dari para ahli bahasa kontemporer tentang dirinya. Ia diceraikan dari pengarangnya. Pengarangnya telah dimatikan (the author was dead). Akan tetapi, daripada melihat pendapat para pembunuh itu, hatiku lebih merasa tertarik untuk mengetahui pendapat sang kata itu sendiri tentang kondisi ini. Sesungguhnya, bagaimana hikayat kelahiran, kehidupan, hingga kematian sang kata?
Sang kata dilahirkan oleh pengarangnya. Sang kata dihadirkan oleh pengarang sebagai simbol untuk menunjuk kepada alam semesta yang terhampar di hadapannya atau yang tersembunyi di dalam dirinya. Sungguh, alam semesta memang sangat berfaedah dalam membantu manusia melihat perbedaan tempat inderawi dengan benda-benda alam yang kadang sama dan kadang berbeda. Oleh karena itu, sang kata adalah penghubung kepada sang makna, yang dapat berupa citra dan benda alam semesta.
Dalam perjalanan kehidupannya, sang kata juga berteman dengan sesamanya. Mereka kemudian membentuk kalimat, paragraf, bab, dan kitab. Kadangkala saat mereka berkumpul, kalimat yang terbentuk dapat saja menjadi tidak koheren atau bahkan tidak logis. Kalimat demi kalimat yang terangkai oleh kata-kata akhirnya membuat desa kata, hingga menjadi peradaban kata. Peradaban ini pun begitu besar, terbentang dari kata yang dijaga secara lisan hingga kata yang dijaga secara tulisan.
Sang kata jelas memiliki batas kehidupan. Ia pun akan menemui kematian. Sang kata dapat saja berjalan melewati gelombang suara lalu masuk ke dalam gendang telinga; ia juga bisa saja tercetak atas pantulan cahaya lalu masuk ke dalam mata. Namun, saat ia telah memenuhi misi yang diembannya, saat itulah ia tiba pada kematiannya. Misi itu adalah tersampaikannya sang makna.
Sungguh sang kata memang bukan berada di alam materi dan bukan pula pikiran itu sendiri. Sang kata berada di dunia perantara, antara pikiran dan realitas. Ia dilahirkan pikiran, lalu masuk kembali ke jantung wujud, dan akhirnya mati. Namun demikian, ia dihidupkan kembali oleh pikiran, dalam bentuk yang sama seperti sebelumnya. Ia lalu masuk kembali ke jantung wujud, dan akhirnya kembali mati. Tak usahlah kita bersedih atas kematian sang kata. Sebab sang kata rela mati demi cintanya terhadap makna, yang dititipkan oleh pengarang. Maknalah alasan dia hidup. Itu adalah raison d’etre dirinya. Ia sama sekali tidak menyesal telah lahir, hidup, lalu mati, demi sang makna. Ia justru bersedih, saat pengarangnya dimatikan. Sebab, bagaimana asal mula kelahirannya dan yang akan melahirkannya kembali sebagaimana sebelumnya, telah dimatikan? Sang kata sungguh insyaf bahwa sang pengarang melahirkannya penuh dengan pertimbangan. Sang kata memang bukan realitas itu sendiri dan ia sadar bahwa hubungannya dengan realitas itu dibuatkan oleh sang pengarang. Akan tetapi, ia juga merasa bahwa untuk apa jika kata pepaya kemudian diubah menjadi mangga? Mengapa asal kelahiran pepaya kemudian dibunuh hanya dengan alasan bahwa hubungan pepaya dengan realitas pepaya itu dibuatkan oleh pengarangnya? Atau, contoh lain, mengapa pengarang kata sakit dibunuh? Bukankah akhirnya hanya memunculkan hilangnya penghubung paling tepat tentang peristiwa sakit? Ini pun hanya menimbulkan kesulitan yang lebih besar sebagai harga yang harus dibayar karena alasan konstruksionis. Sang kata sangat berorientasi pada makna yang benar dari pengarangnya. Membunuh pengarangnya hanya akan membuat hilangnya makna yang adil bagi sang kata.
Pengarang sang kata pasti memiliki pertimbangan yang luas tentang penciptaan suatu kata. Sebab, ada banyak benda dan realitas yang ada di hadapan atau yang tersembunyi darinya. Salah satu sang pengarang itu adalah manusia. Dialah yang menciptakan hampir seluruh kata-kata yang ada. Namun selain dirinya, terdapat Pengarang Terbesar, dengan ketepatan, koherensi, kohesi, jalinan akar kata, yang paling sempurna dalam Penciptaan kata. Meskipun manusia adalah salah satu pengarang kata, ia kalah sempurna dari Pengarang Terbesar ini. Pengetahuan-Nya yang maha luas dan Ia merupakan Realitas-Kebenaran (al-Haqq) itu sendiri, membuat penciptaan atau persetujuan-Nya atas suatu kata menjadi hakim yang seadil-adilnya bagi sang kata, dan bahkan bagi manusia. Pengarang Terbesar itu adalah Tuhan. Meskipun manusialah yang banyak menciptakan kata, namun persetujuan atau penolakan dari Tuhan lewat Otoritas- Kata-Kata yang diwahyukan-Nya menjadi hal yang sangat penting bagi sang kata. Tuhan tidak harus menciptakan kata-kata tertentu, meskipun dia bisa, tetapi yang lebih penting dari hal tersebut adalah persetujuan atau penolakannya terhadap suatu kata.
Akhirnya, sungguh meletakkan asal kelahiran kata, kehidupan, hingga kematiannya pada tempat yang tepat akan membuat sang kata bahagia. Terlebih lagi, Otoritas Pengarang Terbesar yang akan selalu menemaninya. Sang kata sadar bahwa ia lahir, hidup, lalu mati, demi sang makna. Keserupaan akan hal ini pun ada pada diri manusia. Ia lahir, hidup, lalu mati dengan mengandung makna yang dititipkan Sang Pengarang Terbesar, yang telah Menciptakan dirinya. Jangan pisahkan sang kata, termasuk manusia, dari Pengarangnya, sebab itu adalah kesalahan dan kesengsaraan besar yang nyata. Innalillāhi wa innailahi rāji’ūn.

Mencari Definisi “Kebudayaan”

oleh khayrurrijal

Alam semesta adalah tempat yang luas. Tempat yang dihuni oleh begitu banyak makhluk, baik yang mikro maupun makro. Dari sekian banyak makhluk di alam semesta, ada makhluk yang cukup menarik. Dikatakan menarik karena makhluk ini memiliki cara menghidupi alam semesta yang unik dan tak ada duanya – bersama jin –, dibandingkan dengan makhluk lainnya. Makhluk ini dikenal dengan nama ‘manusia’.
Dengan cara menghidupi yang unik ini, manusia membuat alam semesta menjadi sesuatu yang lain. Alam semesta menjadi sesuatu yang lebih dari apa yang dilihat oleh mata, didengar oleh telinga, diraba oleh kulit, dikecap oleh lidah, dan dihirup oleh hidung. Untuk memudahkan pembahasan, marilah kita sebut alam semesta yang dihidupi oleh manusia, sebagai dunia-manusia. Dunia-manusia adalah dunia yang khas yang dihidupi oleh manusia. Dunia yang tidak dihidupi oleh makhluk selain manusia – kecuali jin. Makhluk selain manusia, seperti juga manusia, melakukan aktivitas makan, minum, berkembang biak, ekskresi, dan tidur. Namun, aktivitas tersebut lebih dari sekedar memenuhi kecenderungan naluriah. Kondisi demikian disebabkan oleh aktivitas kesadaran manusia yang memiliki kecenderungan untuk memberikan makna kepada dunia. Oleh karena itu, tidak salah jika kemudian terdapat definisi manusia – oleh Ernest Cassirer – sebagai animal symbolicum atau makhluk yang memberi makna. Kekhasan dunia-manusia ini tidak berarti mengeluarkan makhluk-makhluk yang lain. Akan tetapi, menjadikan makhluk lain sebagai bagian yang dimaknai oleh manusia – dan bukan sebaliknya.
Kemudian, terdapat sebuah masa ketika manusia hendak memahami kehidupannya. Ia melihat bahwa apa yang dijalaninya, berbeda dengan makhluk lain di sekelilingnya. Lalu muncullah keinginan untuk mendefinisikan kehidupan manusia tersebut, bahkan hingga saat ini. Salah satu sebutan yang kita kenal mengenai dunia-manusia adalah ‘kebudayaan’. Kebudayaan, secara etimologis, berasal dari kata budhi dan daya. Budhi berarti kesadaran dan daya berarti kemampuan. Kemudian, secara terminologis, kebudayaan dapat berarti hasil cita, rasa, dan karsa manusia – yang diajukan oleh Ki Hajar Dewantara – yang juga merupakan pengertian umum dalam masyarakat. Sebutan ‘kebudayaan’ yang menunjuk kepada dunia-manusia, digunakan mengingat bahwa dunia-manusia adalah dunia yang muncul berkaitan dengan aktivitas kesadaran manusia. Kebudayaan, kemudian digambarkan sebagai sebuah sebutan yang menyeluruh terhadap kehidupan manusia. dan sebagai keseluruhan, kebudayaan memiliki bagian-bagian yang menyusun keseluruhan tersebut. Dari antropologi Barat, mengatakan bahwa kebudayaan terdiri atas sistem keyakinan-peribadatan, sistem kekerabatan, sistem sosial, sistem pengetahuan, sistem teknologi, sistem bahasa, sistem mata-pencaharian, sistem tata-ruang, dan sistem penanggalan. Maka, berdasarkan teori kebudayaan tersebut seluruh hal yang disebutkan adalah bagian dari kebudayaan. Bagian-bagian tersebut muncul dari aktivitas kesadaran manusia atau dikonstruksi oleh manusia.
Cara pandang terhadap kebudayaan pun kemudian mengalami perubahan radikal. Oleh karena melihat pelbagai makhluk dari zaman purbakala hingga kini dan karena banyak orang tidak dapat menerima penjelasan – dari Gereja – bahwa setiap makhluk tidak berasal dari makhluk lain, ada sebagian kalangan yang kemudian memunculkan sebuah teori yang bernama ‘teori evolusi’. Teori evolusi adalah teori yang berusaha melihat secara linear (garis lurus) perjalanan kehidupan makhluk di alam semesta. Dikatakan, oleh teori evolusi, bahwa alam semesta bermula saat Big Bang dan kehidupan bermula dari sebuah beberapa organisme sederhana atau bahkan satu organisme sederhana. Organisme tersebut kemudian bermutasi secara bertahap hingga kemudian menjadi manusia. Manusia dikatakan sebagai akhir perjalanan evolusi . Dan sebagai akhir dari evolusi, manusia hadir dengan segala kesempurnaan, khususnya tentang kemampuan kesadarannya. Oleh karena, kesadaran manusia adalah faktor yang membuat manusia dapat menciptakan sebuah dunia khas, yaitu dunia-manusia.
Disebabkan merasa bahwa penjelasan tersebut adalah penjelasan yang paling rasional, teori evolusi diperluas dari bidang ilmu pengetahuan dan arkeologis, ke semua bagian kebudayaan lainnya. Semua sistem dalam kebudayaan dapat dijelaskan dengan rasional oleh teori evolusi.
Namun, uraian tentang dunia-manusia yang seperti di atas, menurut saya memiliki kekurangan. Pertama, lemahnya teori evolusi dan kedua, uraian tersebut mengenyampingkan unsur lain dalam pembentukan dunia-manusia yang mengesankan bahwa dunia-manusia semata-mata hasil dari kesadaran manusia. Hal ini membuat terjadinya reduksi dan bahkan memaksakan penjelasan terhadap segala sesuatu yang sejatinya tidak dapat dijelaskan dengan pandangan tersebut.
Untuk kekurangan pertama, dapat dilihat dari munculnya kritik terhadap teori evolusi dari Michael Denton, seorang ahli mikrobiologis dan Michael Behe, seorang ahli biokimia.
Michael Denton dengan bukunya Evolution: A Theory In Crisis. (Adler, 1996), Memberi kritik terhadap dua sisi, yaitu sisi paleontologi dan mikrobiologi. Kritik paleontologi yang diberikan menyangkut contoh keberadaan ikan hiu perantara dari kuno ke modern. Menurutnya, ikan hiu perantara antara hiu sekarang dengan hiu kuno, tidak ada dalam bentuk fosilnya. Menurutnya pula, ikan hiu sejak kemunculannya sudah sempurna, dan tidak ada satu pun yang bisa disifatkan sebagai memiliki morfologi yang menjadi perantara hiu kuno dan modern. Setiap jenis hiu dan bahkan segala jenis kehidupan dalam bentuk fosil, merupakan jenis yang tersendiri dan terasing serta terpisah tanpa ada suatu kesniambungan keturunan dengan segala jenis kehidupan yang muncul kemudian. Fenomena, yang disebut fenomena ketidaksinambungan, ini juga berlaku pada jenis kehidupan lain. Tiada terdapat suatu hubung-kait atau kesinambungan keturunan antara jenis-jenis yang modern dan kuno. Setiap jenis wujud, memang sudah tersedia secara sempurna dari awal tanpa melalui proses penyempurnaan secara berangsur-angsur dan jenis terdahulu kepada jenis kemudian. Hal serupa juga diuraikan oleh ahli biologi Douglas Dewer dalam bukunya The Transformist Illusion (Murfreesboro, Tennesse:Dehoff Publications,1957), Stephen Jay Gould, George Gaylord Simpson, A. Thompson, Niles Eldrege. Mereka juga mengakui ketidaksinambungan tersebut.
Kemudian kritik dari sisi mikrobiologi, dikenakan kepada cita-cita mikrobiolog yang berharap akan menemukan virus yang akan mengesahkan teori evolusi. Namun, nyatanya hingga saat ini tidak ada. Menurut Denton, sel bakteri yang paling sederhana pun sudah memiliki sistem dan struktur keteraturan internal yang dinamik lagi canggih, yang jauh mengatasi kecanggihan dan keteraturan segala sistem inorganik yang tidak hidup seperti kristal dan sebutir salju. Dari struktur biokimia dasar sel, baik sel bakteri maupun manusia adalah sama pada dasarnya. Ini juga berarti bahwa sel manusia dan sel hewan tidak berasal dan tidak berketurunan dari apa-apa sel kuno yang ‘primitif’ karena semua sel yang ada didapati sudah sempurna dari segi fungsi biologi dasar masing-masing.
Kritik kedua datang dari Michael Behe dalam bukunya, Darwin’s Black Box: The Biochemical Challenge To Evolution (New York: free press,1996). Behe, berbicara tentang peristiwa pembekuan darah yang terjadi ketika tubuh terluka. Menurut penelitiannya, proses pembekuan luka dapat dilakukan jika semua unsur pembeku tersebut sudah ada secara serentak, namun jika tidak, maka tidak akan terjadi proses pembekuan darah. Ia juga menganalogikan hal ini dengan jam. Jam disebut jam dan dapat berfungsi jika setiap bagiannya sudah ada terlebih dahulu secara serentak. Dengan kata lain, keseluruhan melahirkan fungsi yang tidak akan ada jika hanya sendiri-sendiri. Behe ingin menunjukkan bahwa sistem-sistem yang ada di alam semesta merupakan sistem yang canggih dan bersinergis dengan yang lainnya. Ini juga menegaskan bahwa sebelum berfungsi, unsur-unsurnya harus sudah ada terlebih dahulu. Ia menyebut fenomena ini sebagai kompleksitas tak terurai (irreducible complexity). Dari pengamatannya ini, ia menyimpulkan bahwa alam semesta bukan sesuatu yang didahului oleh sebab fisik, tapi sebab rasional (design).
Dapat dilihat bahwa pada saat kemunculan teori evolusi, banyak sekali muncul kritik. Kritik tersebut muncul dari kalangan agamawan gereja maupun dari kalangan saintis. Dan kritik-kritik tersebut masih bermunculan hingga saat ini, namun kurang atau bahkan tidak mendapatkan tanggapan balik dari kalangan evolusionis. Sehingga banyak yang mengatakan bahwa teori evolusi adalah teori yang lebih terlihat sebagai dogma yang dipertahankan, daripada sebagai teori sains.
Sebenarnya, kritik yang diberikan oleh Denton dan Behe, dapat kita perluas untuk melihat dunia-manusia. Hal-hal seperti ketidaksinambungan, struktur yang dinamik dan canggih, dan irreducible complexity, dapat diperluas ke dunia-manusia. Berdasarkan fenomena ketidaksinambungan, dunia-manusia dapat dilihat sebagai entitas yang tidak-sinambung dengan dunia sebelum keberadaan manusia. Dunia-manusia adalah sesuatu yang muncul berkaitan dengan kemunculan manusia dan bukan merupakan perubahan yang berangsur-angsur dari dunia yang dihidupi oleh makhluk-makhluk sebelumnya. Kemudian manusia dan dunianya adalah entitas yang dinamik lagi canggih. Entitas yang sudah sempurna, yang hidup sebagaimana manusia hidup – dan juga mati sebagaimana manusia dapat mati . Kemudian fenomena irreducible complexity akan membantu kita untuk melihat bahwa dunia-manusia adalah dunia yang secara keseluruhan mesti sudah ada secara serentak sebelum menjalankan fungsinya. Dunia-manusia sudah ada secara rasional sebelum kemunculannya di dunia. Dunia-manusia ada secara serentak sejak rancangan terhadap alam semesta itu ada. Dunia-manusia sudah memiliki rancang-bangun yang kemudian disampaikan oleh Perancangnya ke dunia. Irreducible complexity juga menunjukkan kebenarannya, dalam melihat kerusakan dan usaha menyelesaikan problem di dunia-manusia. Dunia-manusia akan tidak menjalankan fungsinya – untuk menciptakan keselarasan dan keserasian dengan kecenderungan manusia, dalam berhubungan dengan segala sesuatu, Tuhan, alam, orang lain, dan dirinya – jika rusak salah satu bagiannya. Dan juga usaha untuk menyelesaikan problem di dunia-manusia haruslah dilakukan penyelesaian secara menyeluruh di bagian-bagian yang ada. Oleh karena, jika penyelesaian dilakukan secara satu-per-satu, bagian tersebut pun tidak dapat aktif secara baik karena dipengaruhi bagian lain yang masih rusak.
Rancang-bangun itu disampaikan lewat wahyu. Ia adalah design yang diciptakan Tuhan sejak zaman azali. Wahyu adalah sesuatu yang bukan berasal dari kreasi manusia, tetapi merupakan sesuatu yang didiktekan oleh Tuhan. Menurut Naquib al-Attas, dalam Prologomena To The Metaphysics Of Islam, bahwa yang dimaksud dengan wahyu adalah firman Tuhan tentang diriNya sendiri, ciptaanNya, relasi antara keduanya, serta jalan menuju keselamatan yang disampaikan kepada Nabi dan Rasul pilihanNya, bukan melalui suara atau aksara, namun semuanya itu, telah Dia representasikan dalam bentuk kata-kata, kemudian disampaikan oleh Nabi pada umat manusia dalam sebuah bentuk bahasa dengan sifat baru, namun bisa dipahami, tanpa ada campur-aduk atau kerancuan (confusion) dengan subyektifitas dan imajinasi kognitif pribadi Nabi. Wahyu ini bersifat final, dan ia tidak hanya menegaskan kebenaran wahyu-wahyu sebelumnya dalam kondisinya yang asli, tapi juga mencakup substansi kitab-kitab seleumnya, dan memisahkan antara kebenaran dan hasil budaya serat produk etnis tertentu.
Wahyu adalah menyampaikan sebuah rancang-bangun bagi kehidupan manusia yang unik (dunia-manusia). Keyakinan ini adalah keyakinan mendasar yang diakui, dipahami, dan diamalkan oleh pengikut wahyu Tuhan. Yang terjadi dalam perjalanan sejarah “agama” wahyu pun mengafirmasi yang demikian. Para pengikut wahyu tidak menciptakan sesuatu apapun, akan tetapi hanya berusaha menemukan hukum dari wahyu. Dan cara menemukan hukum ini pun ditarik dari cara bagaimana wahyu menjelaskan dirinya. Secara luas pun dapat dikatakan bahwa kondisi “evolusi” yang terjadi adalah penyempurnaan pengenalan manusia akan alam semesta. Penyempurnaan pengenalan ini berarti masuk ke dalam ranah pengetahuan manusia. Dikatakan penyempurnaan pengenalan, karena pada dasarnya manusia hanya menemukan atau mengungkap saja apa yang sejatinya sudah ada di alam semesta.
Memaksakan untuk menjelaskan wahyu sebagai kreasi manusia, hanya akan menemui kejanggalan-kejanggalan. Kejanggalan pertama sudah dapat dilihat dari konsep irreducible complexity yang diajukan Behe. Dan kejanggalan kedua adalah problematika dalam menggunakan kata ‘agama’ kepada “agama” berdasarkan pada wahyu. Kejanggalan antara menempatkan “agama” wahyu menjadi bagian dari kebudayaan, yang notabene menandakan bahwa agama adalah kreasi manusia. dan juga kejanggalan dalam memaksudkan bahwa ‘agama’ menunjuk juga kepada keseluruhan sisi “agama” wahyu, padahal ‘agama’ hanya menunjuk kepada sisi sistem keyakinan-peribadatan. Padahal juga jelas bahwa “agama” wahyu memiliki aturan-aturan yang jelas tentang seluruh sisi kehidupan manusia, dan bukan hanya sisi sistem-keyakinan-peribadatan (Lebih jelasnya dapat dilihat kemudian penjelasan saya dalam tulisan Posisi Islam Dalam Wacana Kebudayaan).
Dari uraian singkat ini sudah jelas maksud saya, bahwa sebutan dunia-manusia sebagai ‘kebudayaan’, yang kemudian didefinisikan sesuai secara etimologis, tidak lagi mencukupi. Saya bermaksud mengajak untuk mencari sebutan dan definisi baru terhadap dunia-manusia yang tidak reduksif. Berusaha mencari sebutan dan definisi yang menempatkan unsur-unsur pembentuk dunia-manusia pada tempatnya masing-masing. Tentu, bukan berarti kesadaran manusia tidak penting, tetapi ia memiliki tempatnya sendiri – seperti hanya unsur lain, yaitu alam semesta dan wahyu – dalam pembentukan dunia-manusia.

Comments system

Disqus Shortname