oleh khayrurrijal
(eksistensi keadilan, dalam perspektif Barat, diperdebatkan. setidaknya, jika pun mereka menerima eksistensi keadilan namun mereka skeptik akankah keadilan dapat diwujudkan.)
(berbeda pemaknaan memang dapat terjadi. akan tetapi, lebih baik tidak fokus kepada sekadar mengatakan ini. sebab, ini hanya akan berujung pada subjektivisme. hal yang lebih penting untuk diperhatikan adalah argumentasinya.
kemudian, mengenai makna, perlu dilihat bahwa definisi seeorang tentang sebuah kata adalah satu hal, tapi definisi leksikal mengenai kata yang sama adalah hal yang juga perlu diperhatikan oleh orang yang tadi mendefinisikan secara pribadi.
setiap definisi dari seseorang, perlu dilihat mengenai kapasitas orang itu untuk mendefinisikan. jika seorang anak SD diminta untuk mendefinisikan sebuah kata, tentu saja akan berbeda kualitasnya dengan definisi seorang Profesor.
itu dari pribadi yang mendefinisikan. dari sisi lain, yakni dari sisi makna. ada makna inti dan makna deskripsi. makna inti adalah makna yang menjadikan sesuatu itu sebagai sesuatu itu. sedangkan makna deskripsi, hanya menyentuh hal-hal yang bisa saja juga terdapat pada sesuatu yang lain.
makna inti dan makna deskripsi tidak terpisah dan bisa tidak saling bertentangan. satu hal penting, YANG SEJATI TIDAK AKAN BERTENTANGAN DENGAN YANG SEJATI. kesejatian sebuah makna bernilai sangat penting. itu disebabkan, jika saja sebuah kata salah didefinisikan, maka makna kata itu sesungguhnya hanya ada di dalam kesadaran pendefinisi, tapi tidak di dalam kenyataannya. makna yang sejati adalah sesuatu yang ada di dalam kenyataannya. oleh karena itu makna yang haqq, ini merujuk kepada benar secara logis dan secara ontologis (ada dalam kenyataan). setiap pendefinisi harus diuji definisinya dengan kesejatian lagi. dalam hal ini, Alloh Yang Sejati, menurunkan Pengetahuan Yang Sejati, di dalam al-Qur'an yang Sejati dan Nyata Kebenarannya. Qur'an adalah salah satu Kesejatian yang ditanzilkan Tuhan. Akal manusia, yang jernih dan benar dan matang, juga salah satu Kesejatian itu.
pembicaraan mengenai konteks perlu dipilah lebih lanjut. konteks, tidak seharusnya bertentangan dengan teks. sehingga konteks justru memperjelas dan memperdalam teks.
konteks di dalam teori Barat, sesungguhnya tidak jelas batasannya. sebab, ketika seluruh alam ini dinilai sebagai teks (lihat hermeneutika), maka seluruh alam ini pun menjadi konteks, bahkan untuk memahami tindakan seorang mahasiswa FIB UI saat sedang makan di kantin sastra. ketidakjelasan ini akhirnya menimbulkan kebingungan lebih lanjut.
Barat yang bingung tiada akan dapat mendefinisikan keadilan, jika mereka tetap ngotot menolak wahyu. keadilan, pun di zaman Yunani Kuno, tidak dapat didefinisikan oleh Aristoteles. Aristoteles hanya mengenal kata itu dari penggunaan masyarakat luas. itu pun juga disebabkan oleh hubungan dengan Mesir dan Timur Dekat. ketidakmampuan manusia Barat, hingga kini, untuk mendefinisikan keadilan adalah sebuah bukti bahwa keadilan bukanlah ciptaan pikiran manusia. keadilan adalah sesuatu yang sesungguhnya berasal dari wahyu para nabi. oleh sebab itu, wahyu menjadi penting dalam melihat keadilan, dan bukannya malah bergeser dari satu ekstrem ke ekstrem lainnya, seperti yang Barat lakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar