oleh khayrurrijal
al-Hakim adalah salah satu nama Tuhan.
manusia membutuhkan Tuhan.
manusia membutuhkan al-Hakim.
konsensus adalah satu variabel dalam hubungan dengan hukum.... Baca Selengkapnya
Awalnya Tuhanlah yang Sadar Hukum. lalu Ia memberikan Kesadaran itu kepada manusia. sehingga awalnya manusia pun sadar hukum. tapi, di masa awal ini pun sudah ada bentuuk keterpaksaan dalam menaati hukum. meskipun diakhiri dengan penyesalan (kisah Habil dan Qabil).
dominasi yang ingin dilakukan oleh satu kelompok dan kelompok lain adalah sebuah fakta. tapi, itu variabel yang terpilah dari persoalan hukum. menghukumi hukum karena variabel tersebut, hanya akan mengaburkan dan membuat salah-penilaian. keberadaan para nabi pun mengingatkan fakta bahwa Dominasi Tuhanlah yang penting. Dominasi yang kan menyejatikan manusia. Jiwa rasional pun diminta untuk menundukkan jiwa hewani manusia.
kesimpulan-kesimpulan yang terlahir itu yang justru bisa masuk ke wilayah ketuhanan. untuk memfokuskan, tidak perlu dipisahkan. sebab, analisisnya akan menjadi tidak tepat, begitu pula solusinya.
hukum positif yang sekarang ini memang punya banyak masalah. begitu pula pada diri penegaknya. begitu pula pada diri subjek atau manusia yang dihukumi itu. disebabkan oleh kondisi yang kompleks ini, analisis yang hanya masuk ke dalam konsep relasi-kuasa yang kadang2 foucaultian, kemudian, konsep konsensus yang sekarang sering di dominasi konsep pragmatisme Rorty, hanya menambah persoalan ini menjadi lebih rumit. sebab, mereka semua telah meminggirkan rekomendasi agama, lebih-lebih wahyu, terhadap persoalan yang dihadapi manusia.
mereka sangat percaya diri, percaya diri dengan putus asa, bahwa manusia dengan akalnya dapat menjalani kehidupan ini dengan baik.... Baca Selengkapnya
itu sebabnya gw gabungin analisis itu, terhubung dengan Tuhan.
jadi, untuk meninjau kondisi ketidaktegasan penegak hukum pada orang-orang besar, dan ketegasan penegak hukum terhadap orang-orang kecil, sebaiknya ditinjau dari perspektif yang lebih haqq. memang, akhirnya diperlukan analisis tentang UU dan lain-lain. tapi, itu semua harus diatur berdasarkan konsep-konsep penting yang benar, bukan oleh hawa nafsu, sebagaimana dilakukan oleh banyak ahli hukum atau pengacara-pengacara. mereka menggunakan UU yang sama, tetapi meletakkannya untuk membela orang-orang besar. ini yang salah. dan orang-orang yang benar harus berjuang untuk memberikan argumentasi hukum yang kuat untuk menolak hal tersebut.
sebab, membicarakan persoalan tadi dengan cara yang biasa dilakukan manusia sekarang ini, hanya mengantarkan pada kondisi buntu, deadlock, paradoks, kontradiksi, yang akhirnya berujung pada penggunaan kekuasaan saja. kekuasaan yang sudah buta dan dikuasai kebodohan dan nafsu.
hukum adalah wujud dari al-'Adl. adil adalah salah satu nama Tuhan. hukum Tuhan adalah bentuk keadilan itu sendiri. ia tidak dimaksudkan untuk memenuhi "rasa keadilan" orang-orang dikuasai nafsunya atau orang-orang yang seringkali protes terhadap Keadilan Tuhan.
konsensus hanya satu variabel. sebab, manusia juga bisa berkonsensus untuk menolak keberadaan hukum Tuhan. sedangkan hukum Tuhan, tidak dibuat dengan konsensus manusia. itu karena kehendak-Nya.
pertanyaan ttg keadilan memang tidak akan pernah memuaskan orang yang meminta jawaban yang tidak pernah ada atau orang yang tidak tahu bagaimana menemukan jawaban yang memuaskan, karena ia tidak tahu bagaimana mengukur kepuasannya dan selalu ingin mencari, dan menurutnya pencarian tidak pernah selesai. ... Baca Selengkapnya
di dunia, keadilan dan ketidakadilan adalah dua hal yang muncul. hati-hati dengan protes....yang dapat saja terselip ke wilayah ketuhanan.
manusia dapat mewujudkan keadilan. itu dilakukan dahulu dan sekarang. meletakkan pemenuhan keadilan hanya pada Tuhan, akan membuahkan kesulitan dalam cara berpikir. sebab, manusia adalah wasilah yang dikaruniakan kemampuan untuk adil. jika saja manusia tidak dapat adil, maka perintah berbuat adil itu adalah sesuatu yang absurd, dan ini sama saja dengan menghina Tuhan.
dunia adalah tempat perjuangan. adil bermula pada tataran pikiran. adil adalah kondisi ketika segala sesuatu berada pada tempatnya yang tepat. tempat yang telah diciptakan sebagaimana ditetapkan Tuhan.
jika hendak mempersoalkan kezaliman manusia, maka kezaliman itu sudah terjadi di tingkat pikirannya. zalim itu sudah ada pada kondisi nafsunya. zalim itu akhirnya mewujud dalam tindakannya.
jika refleksi dilakukan seperti ini, kezaliman lain sedang dibuat. dan kezaliman itu sesungguhnya adalah kepada dirinya sendiri.
manusia diminta berbuat adil. karena adil dekat dengan takwa. permintaan ini menyiratkan kemampuan manusia untuk berbuat adil, bahkan terhadap ketidakadilan. ada fakta dimana orang tidak memiliki rasa keadilan, karena nafsunya telah menguasainya. keadilan itu ada di dunia. ada banyak fakta yang dapat dilihat. dengan keadilan pula Tuhan mencipta alam semesta.
hentikan gejolak nafsu yang mengaburkan penilaian.
wallahu'alam bishshowab...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar