(sebuah usaha melihat hubungan antara doktrin dan masyarakat)
Doktrin dan masyarakat adalah dua entitas yang memiliki dialektika yang menarik dalam sejarah kehidupan manusia. jika mencoba dirumuskan, ada tiga bentuk hubungan yang sudah terjalin antara doktrin dan masyarakat, yaitu:
1. Masyarakat yang mengubah doktrin
Hubungan jenis pertama adalah satu jenis hubungan yang dapat dilihat contohnya, pada masyarakat Barat. Sudah cukup terkenal dan banyak disampaikan bahwa ada masa di kebudayaan Barat, yang menunjukkan konflik antara doktrin dan masyarakat. Dan konflik tersebut berujung kepada kemenangan masyarakat. Dengan datangnya berbagai macam protes, baik dari kalangan Lutherian dan borjuis, doktrin Kristen-Romawi dituntut untuk memisahkan dirinya dari negara. Dari peristiwa inilah, kemudian muncul istilah sekularisme. Lewat paham inilah, pada akhirnya masyarakat memenangkan konflik tersebut.
Kemudian pihak pembela doktrin, sebagai yang dikalahkan, pada kondisi selanjutnya menjadi inferior dan mencoba untuk menyesuaikan diri dengan apa yang terjadi dalam masyarakat. Doktrin menyesuaikan diri dengan sains, filsafat, ekonomi, kebudayaan lain, dan politik. Penyesuaian ini pada awalnya hanya pada memperlihatkan kecocokan dengan kondisi di masyarakat. Namun, kemudian juga beralih kepada kritik masyarakat terhadap doktrin. Kritik tersebut mengena dan membuat para pembela doktrin memperbaharui doktrin agar lebih canggih dan tangguh dalam menghadapi kritik.
Akan tetapi, nyatanya doktrin tidak sanggup untuk menghadapi kritik. Oleh karena, doktrin akhirnya melumpuhkan dirinya sendiri dalam sisi bahwa ia benar dan disebarkan kepada kebudayaan lain. Doktrin menjadi relatif, dan bukan satu-satunya jalan keselamatan. Bahkan, pada tingkat ekstrim, doktrin direduksi menjadi sekedar nilai-nilai universal dan tidak terikat dengan kebudayaan/ agama manapun. Nilai-nilai tersebut sedemikian universal sehingga membuat agama/ kebudayaan menjadi tidak diperlukan. Muncullah banyak orang-orang yang ber-Tuhan tetapi tidak beragama (Tuhan tanpa penyembahan seperti permintaan Tuhan). Deisme menjadi terkenal dalam perbincangan sains, karena mereka menganggap Tuhan telah beristirahat setelah Ia menciptakan dunia. Karena dunia kemudian berjalan dengan sendirinya. Jika masyarakat Barat hendak menikmati rasa spiritual yang tidak merusak (bukan penyalahgunaan narkotika), mereka berbondong-bondong menjadi pegiat Yoga, Tao, Budhisme, dan lain-lain.
Menjadi jelas bahwa pada tingkat ekstrim, hubungan masyarakat yang mengubah doktrin, membuat doktrin sangat mudah untuk diubah. Oleh karena, tidak ada yang salah dalam masyarakat. Jika dalam masyarakat tidak ada yang salah, maka yang salah adalah doktrin. Itulah argumentasi yang mungkin ada dalam benak pengubah doktrin.
2. Doktrin yang mengubah masyarakat
Hubungan jenis yang kedua ini, dapat dilihat contohnya, pada masyarakat Muslim. Ketika Islam diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw., doktrinlah yang menjadi panduan bagaimana seharusnya kondisi masyarakat yang mendapat ridlo Tuhan. Menurut doktrin, pemujaan berhala adalah sesuatu yang salah, menuruti hawa nafsu adalah sesuatu yang salah, dan banyak perintah yang lain. Dalam hubungan jenis ini, ada yang salah dalam masyarakat dan itu harus diubah dengan panduan doktrin.
Perubahan ini terus terjadi, dan bahkan membangun sebuah kebudayaan atau peradaban Islam. Kebudayaan tersebut terdiri dari dibangunnya tradisi keilmuan yang canggih, arsitektur yang mempesona, sistem ekonomi, politik, bahasa, yang juga canggih.
Itulah dua jenis hubungan antara doktrin dan masyarakat yang memiliki contohnya dalam catatan sejarah.
Namun, yang kini dipakai adalah modus hubungan pertama yaitu, masyarakat yang mengubah doktrin. Modus pertama ini, yang dipromosikan oleh kebudayaan Barat, menjadi terlihat unggul. Dan seolah-olah menunjukkan bahwa doktrin dalam semua kebudayaan/ agama, hanya berkutat dalam suatu waktu dan tempat saja, bukan berlaku universal dari segi waktu dan tempat. Masyarakat Barat sendiri biasa saja menghadapi kondisi ini, dan mereka sudah tidak terikat erat dengan doktrin mereka. Oleh karena masyarakat Barat sudah menyadari bahwa doktrin yang mereka pegang, sungguh problematis. Namun, penyakit Barat ini nyatanya juga telah menjangkiti kaum muslim, yang padahal pada awal keberadaanya, memiliki doktrin yang mendorong kepada perubahan masyarakat. Oleh karena pengaruh yang sangat kuat dari pencitraan media, kemudian apa yang terjadi dalam masyarakat seolah-olah tidak merupakan masalah. Seperti HAM, manusia melihat tidak ada yang salah dari itu. Padahal jika ditelusuri, akan ditemukan pertentangan secara mendasar dengan doktrin ketuhanan dalam kebudayaan Islam. Pertentangan tersebut berada pada persoalan kepemilikan. Menurut HAM, diri ini adalah milikku. Sehingga tidak menjadi masalah, jika aku menggunakan tubuh ini untuk apa yang aku inginkan, bahkan jika aku melakukan bunuh diri. Contoh lain, kepemilikan meja. Ketika ada orang lain yang datang ke meja kepunyaan saya, maka adalah hak saya untuk mempersilahkan atau mengusir orang itu dari meja saya. Dan apa yang saya lakukan ini tidak melanggar HAM, karena memang itu adalah hak saya.
Lalu, apakah memang demikian Islam memandang persoalan kepemilikan? Bukankah diri ini milik Allah Swt., yang diamanahkan agar dapat mematuhi segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Dan bukan hak kita untuk “mengobok-obok” diri ini, karena kita tidak berhak untuk menggunakan diri ini diluar dari ketentuan Yang Memiliki Hak. Dalam Islam, ketentuan ini juga berlaku dalam perlakuan terhadap lingkungan sekitar. Manusia hanya memiliki hak pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan-Nya. Bukan kemudian mengeksploitasi secara beringas, yang malah mengakibatkan kerusakan yang lebih parah, dan itu diderita bukan hanya kepada orang yang berbuat zalim tersebut, tetapi juga menimpa orang-orang yang shalih. Lalu masihkah kita melihat bahwa HAM tidak bertentangan dengan Islam?
Lewat tulisan ini, saya berusaha untuk mengajak setiap muslim untuk kritis terhadap kondisi masyarakat yang terlihat wajar. Karena sebuah peristiwa dalam masyarakat dapat diciptakan, yang dapat membuat penganut, mengubah atau bahkan meninggalkan doktrin yang sudah dihidupinya. Contohnya, kasus poligami, terorisme, dan masih banyak yang lainnya, khususnya yang cepat menjalar lewat media.
Pelajarilah doktrin dan masyarakat, agar tidak tertipu oleh orang-orang yang berteriak-teriak bahwa akar permasalahan dalam masyarakat adalah doktrin Islam. Islam dikatakan sebagai sesuatu yang selalu terjebak dalam kebudayaan atau sejarah. Maka kemudian mereka mengeluarkan dari nilai-nilai Islam dari “bungkus” supaya melampaui sejarah. Namun, bukankah aneh, jika ternyata ada nilai-nilai yang melampaui sejarah, padahal segala sesuatu itu menyejarah dan terkungkung di dalam sejarah. Ii adalah paradoks yang belum dapat diselesaikan atau bahkan tidak dapat diselesaikan jika menggunakan cara pandang Barat terhadap realitas yang bermasalah mulai dari tataran ontologis hingga etis.
Kemudian muslim dengan semangatnya, yang tidak kritis, mengikuti teriakan yang menipu itu dan mengantarkan Islam menjadi sekedar nilai-nilai universal dan tidak lagi diperlukan sebagai sebuah agama/ kebudayaan.
Ya Allah, berilah petunjuk-Mu kepada orang-orang yang beriman kepada-Mu, Malaikat, Kitab, Rasul, Kiamat, Qadha-Qadar, kemudian mendirikan sholat, shoum di bulan Ramadhan, zakat, haji, dan seluruh perintah dan larangan-Mu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar