oleh khayrurrijal
Euthanasia adalah sebuah masalah yang muncul berkenaan dengan ketidaksanggupan seseorang dalam menanggung rasa sakit. Euthanasia dalam Oxford English Dictionary dirumuskan sebagai ‘kematian yang lembut dan nyaman; terutama dilakukan dalam kasus penyakit yang penuh penderitaan dan tak tersembuhkan. Euthanasia dibagi menjadi dua jenis berdasarkan cara pengambilan keputusan yaitu, euthanasia sukarela dan tidak sukarela. Euthanasia sukarela adalah euthanasia yang diminta secara sadar oleh seseorang atas dirinya. Sedangkan euthanasia tidak sukarela adalah euthanasia yang keputusan untuk euthanasia diambil oleh orang lain atas diri seseorang. Euthanasia tidak sukarela dapat dibagi lagi menjadi dua, berdasarkan asumsi yang melandasinya yaitu, euthanasia diandaikan dan dipaksakan. Euthanasia diandaikan adalah euthanasia yang tidak diusulkan karena pasien entah karena tidak sadar atau terlalu muda untuk berbicara. Dalam hal ini individu yang sakit diandaikan akan meminta mata jikalau ia dapat menyatakan keinginannya. Kemudian euthanasia dipaksakan adalah euthanasia yang dilakukan kepada pasien yang sadar tetapi tidak diminta persetujuannya.
Euthanasia juga dapat dibedakan menjadi dua berdasarkan tindakan medis yang diberikan yaitu, euthanasia aktif dan pasif. Euthanasia aktif adalah tindakan medis yang mempercepat kematian seseorang, sedangkan euthanasia pasif adalah tindakan medis yang muncul tatkala orang gagal melakukan sesuatu yang perlu dilakukan sebagai bagian dari kegiatan di mana orang terlibat; atau gagal melakaukan sesuatu yang menjadi bagian dari pelaksanaan suatu rencana atau maksud; atau gagal dalam menjalankan tugas yang untuk itu orang dibayar; atau gagal melakukan sesuatu yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Penulis melihat permasalahan euthanasia terbagi dalam dua hal, yaitu rasionaliasi euthanasia dan dorongan (drive) yang melatarbelakanginya. Penulis melihat bahwa kecenderungan utama manusia adalah untuk hidup. Mengapa demikian ? hal ini terbukti dengan banyaknya orang yang tetap ingin lancar dalam menjalani kehidupannya. Banyak orang yang sakit kemudian berusaha “mengobatinya” dengan “obat”, baik sesuai dengan dosis ataupun melebihi dosis. Kehidupan menjadi sedemikian diperjuangkan (survival of the fittest). lalu mengapa ada yang meminta agar diberi tindakan euthanasia? Ada beberapa jawaban. Pertama, karena mengalami rasa sakit yang amat sangat. Kedua, karena sakit secara psikologis, dan ketiga, karena masalah ekonomi. Nampaknya jawaban kedua dan ketiga dapat dikesampingkan dan memfokuskan diri kepada masalah rasa sakit.
Jawaban-jawaban yang dapat dipikirkan tentang sebab pengambilan tindakan euthanasia sudah diutarakan. Kini mulailah fase rasionalisasi atas euthanasia. Euthanasia dirasionalisasi berdasarkan :
1. Otonomi pribadi
2. Melepaskan diri dari sakit
3. Masalah kualitas hidup
Dari uraian di atas, penulis yang membedakan antara dorongan utama dan rasionalisasi euthanasia, melihat bahwa individu menghendaki euthanasia karena permasalahan yang sedang dihadapi. Penulis yakin bahwa individu akan terus menjalani kehidupannya seandainya permasalahan yang dihadapi dapat terselesaikan. Jadi, menurut penulis permasalahannya bukan terletak pada hidup itu sendiri. Memang karena hidup kita dapat merasakan sakit, tapi bukan hanya itu, bahagia dan hal yang lainpun kita rasakan. Sehingga apakah tepat jika kemudian yang diselesaikan adalah hidup, dalam artian untuk diakhiri. Bukankah permasalahannya terletak pada sesuatu di luar hidup?
Ketika membahas tentang rasa sakit, telah ada alat dan obat yang dapat digunakan untuk mengurangi bahkan menghilangkan rasa sakit, sehingga alasan rasa sakit untuk diberikan tindakan euthanasia tidak lagi kuat. Pasien yang menunjukkan kemajuan tentu akan terus diusahakan untuk hidup. Untuk pasien yang menurun kondisinya, tetap saja diberikan bantuan yang dapat diberikan, sampai kematiannya. Sedangkan, untuk pasien yang stabil kondisinya (koma) dan berkepanjangan, penulis melihat tidak ada batas sampai kapan sebuah alat kemudian dilepaskan.
Benturan yang mungkin terjadi kepada hal tersebut di atas, sebenarnya adalah masalah ekonomi. Namun, ketika masuk wilayah yang disebut masyarakat ini, penilaian buruk akan meluas juga ke arah masyarakat. Hal ini disebabkan oleh kekurangpekaan masyarakat akan orang yang membutuhkan bantuan untuk menyelamatkan hidupnya. Jadi, penulis menilai harus ada upaya yang maksimal untuk menyelamatkan hidup, walaupun dapat menemui kegagalan. Jika menemui kegagalan, maka dapat saja disebut bahwa hal itu merupakan euthanasia pasif, karena tidak sesuai dengan rencana dan maksud awal yaitu, menyelamatkan hidup.
Beralih kepada rasionalisasi euthanasia yang telah disebutkan di atas, penulis dapat memberikan beberapa sanggahan. Pertama, masalah otonomi pribadi. Keberadaan otonomi pribadi ini sebenarnya dapat ditarik ke arah otonomi untuk hidup dan untuk mati. Ketika seseorang meminta euthanasia karena itu otonominya, maka otonominya itu akan menemui otonomi orang lain. Dalam hal ini, apakah kemudian otonomi seseorang dapat memaksa otonomi orang lain? Rasanya tidak. Dengan argumen otonomi pun, perwakilan macam apapun untuk mengambil keputusan euthanasia atas diri seseorang adalah tidak benar. Otonomi pribadi berarti juga berkaitan dengan kepemilikan hidup. Apabila memang hidupnya adalah miliknya, apakah itu berarti dapat semena-mena memperlakukannya? Apakah sebuah lukisan Pablo Picasso yang saya miliki, itu berarti bahwa saya dapat merusaknya tanpa penilaian dari orang lain tentang itu?
Kedua, masalah melepaskan diri dari rasa sakit. Rasa sakit yang amat sangat hendak dikurangi atau dihilangkan dengan menyudahi hidup atau dengan kematian. Bukankah kematian itu sesuatu yang menjadi puncak rasa sakit? Jika demikian, apakah dapat diterima untuk menghilangkan rasa sakit dengan rasa sakit yang lebih sakit? Apakah hal tersebut sebanding? Masih dapat diterima jika seseorang meninggalkan kenikmatan yang kecil demi kenikmatan yang lebih besar. Tetapi bagaimana dengan seseorang yang rela meninggalkan rasa sakit dengan rasa sakit yang lebih besar? Jika dilihat dari cara pandang hedonisme, tentu hal ini adalah suatu hal yang ditolak atau tidak dapat diterima.
Ketiga, masalah kualitas hidup. Ada sebuah pernyataan bahwa hidup seseorang tidak lagi disebut berkualitas ketika seseorang itu hilang kesadaran atau memiliki cacat fisik atau mental. Tapi apakah lantas itu sebuah legitimasi untuk membenarkan euthanasia? Rasanya orang yang cacat mental atau fisik pun masih ingin hidup, karena memang itu naluri yang kuat pada diri makhluk hidup. Jadi, kualitas hidup seseorang sebenarnya dibangun oleh diri sendiri (dari dalam), seperti yang diungkap oleh eksistensialisme, bahwa manusialah yang menentukan esensi dirinya.
Jadi, masalah euthanasia tidak terletak pada persoalan hidup, akan tetapi harus diupayakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh si pemohon atau pasien. Kemudian, dengan tetap berusaha, sampai kematian datang.
Daftar Pustaka
Teichman, Jenny. 1998. Etika Sosial. Yogyakarta : Kanisius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar