oleh khayrurrijal
PENDAHULUAN
Kehidupan manusia, dalam alam semesta merupakan salah satu fenomena yang dinamis, bahkan mendinamisir alam semesta itu sendiri. Seperti menurut Iqbal, seorang filsuf eksistensialis, manusia sebagai co-creator adalah unsur dinamis dari alam semesta, dan ini menunjuk pada kebebasannya . Bukti dari hal ini adalah bahwa manusia mampu menciptakan sesuatu yang belum pernah ada pada makhluk-makhluk hidup sebelumnya. Manusia menciptakan kebudayaan yang jauh lebih tinggi dari segala jenis perilaku yang ditunjukkan oleh makhluk hidup lain, bahkan oleh kera sekalipun yang dianggap berkerabat dekat dengan manusia.
Kebudayaan adalah nama yang diberikan oleh berbagai kegiatan manusia, seperti berdagang, membuat kerajinan, penyembahan kepada “Kekuatan Agung”, interaksi antar sesama manusia, moralitas , kepengurusan masyarakat, dan lain sebagainya. Namun, dalam perkembangannya, konflik seringkali terjadi antar bagian-bagian tersebut. Dari sekian banyak konflik, konflik antara kepengurusan masyarakat (selanjutnya disebut politik) dengan moralitas, adalah yang akan disoroti oleh penulis.
Moralitas, dalam kehidupan manusia, memiliki peranan yang sangat besar untuk menjaga ketertiban manusia yang satu dengan yang lain. Moralitas, yang kemudian menurunkan etiket yaitu, cara bagaimana seharusnya bertindak kepada orang lain, sangat diperhatikan dalam kebudayaan-kebudayaan tua, seperti kebudayaan Cina, India, dan termasuk di Eropa. Moralitas menjadi sesuatu standar ukuran bagi sesuatu yang disebut baik atau buruk, sehingga dalam setiap pikiran dan tindakan akan mengarahkan kepada perwujudan moralitas. Moralitas, di dalam kehidupan manusia, jika dianalisis, memang terdiri atas banyak jenis, seperti moralitas tuan dan moralitas budak yang dinyatakan oleh Nietzche; moralitas buruh dan pemilik modal; moralitas yang berdasakan konvensi dan moralitas yang berdasarkan religi; dan mungkin jika dicari lebih lanjut akan lebih banyak lagi. Moralitas, dalam kehidupan sehari-hari seringkali dikaitkan dengan adat atau tradisi atau agama, sehingga seringkali pula terlihat kebal akan kritik, dan harus diterima sebagai sesuatu yang mutlak. Mungkin pada awalnya tidak dimaksudkan demikian. Karena jika moralitas dinilai sebagai sesuatu yang tidak dapat dipakai sebagai sesuatu pegangan, maka dalam masyarakat akan terjadi kekacauan. Kekacauan yang disebabkan oleh aturan yang diminimalisir hanya berasal dari individu dan untuk individu itu saja, padahal dalam kenyataannya hal seperti ini justru sulit untuk diwujudkan tanpa adanya suatu problem .
Setelah diuraikan sedikit tentang moralitas, kini kita beralih kepada sisi politik. Politik seperti penulis nyatakan di atas, merupakan suatu nama yang diberikan kepada aktivitas kepengurusan masyarakat. Politik, jika kita lihat sejak dahulu memang sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan pengaturan masyarakat agar menjadi tertib. Pengaturan “susunan pengurus” masyarakat juga dilakukan dalam politik, seperti muncul istilah raja, pemimpin, khalifah, presiden, dan lain sebagainya. Pengaturan ini juga melibatkan pergaulan dengan komunitas “luar negeri”, dan pengaturan sumber daya alam yang dimiliki masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat. Politik kemudian dengan berbagai bentuknya pada masa lalu, kini mengambil bentuk, beberapa menjadi menjadi republik atau kerajaan. Dari sini dapat dilihat mengapa penulis menyebut politik sebagai perihal kepengurusan masyarakat.
Politik kemudian, pada perkembangannya pula menjadi sesuatu yang banyak jenisnya, namun, seringkali dilekatkan kepada nama politik bersih dan politik kotor. Memang sebenarnya istilah ini muncul berkaitan dengan moralitas suatu masyarakat, namun tetap hingga kini isitilah ini tetap ada. Politik, bahkan sekarang diidentikkan hanya dengan sesuatu yang kotor, sehingga tidak asing kita mendengar kata-kata “politik itu kotor” dan akhirnya banyak orang cenderung untuk tidak mau berurusan dengan politik. Ungkapan ini tidak dapat disalahkan sepenuhnya kepada masyarakat atau orang-orang yang antipati terhadap politik. Trauma sejarah akan politik dapat menjelaskan mengapa muncul sikap seperti itu. Dalam sejarah, politik seringkali mewujud dalam wajah otoritarinisme, kekerasan, terror, dan sebagainya. Di Indonesia misalnya, pada masa orde baru, politik bahkan menjadi wilayah yang tabu untuk diusik, karena di dalamnya pihak yang kuat atau pun pihak yang lemah selalu melakukan apapun, meskipun tidak baik, dalam mencapai tujuannya. Namun, kejadian sejenis ini bukan hanya terjadi di Indonesia, sehingga memang penyebaran antipati ini cukup meluas ke seluruh kalangan . Politik yang terkesan Machiavellian inilah yang kemudian tidak disukai oleh orang-orang yang antipati terhadap politik.
Sudah diuraikan bahwa dalam catatan sejarah, politik bersinggungan dengan mroralitas. Politik seringkali dinilai dengan moralitas, ataupun moralitas seringkali “diusir” oleh politik. Oleh karena itu, pada makalah ini, penulis berusaha menyoroti hubungan politik dan moralitas dari ungkapan-ungkapan yang sering muncul dalam keseharian. Ungkapan-ungkapan itu adalah sebagai berikut :
1. Dalam politik jangan bicara moralitas
2. Moralitas jangan dipolitisir
3. Politik yang moralis
4. Moral terjun politik
Ungkapan-ungkapan di atas, menurut penulis, memang sering muncul dalam percakapan sehari-hari tentang politik atau pun moralitas. Namun, walaupun diucapkan oleh orang awam –yang sering dinilai memiliki pemikiran yang dangkal-, tetap saja sebenarnya termuat sebuah asumsi yang filosofis tentang pembicaraannya. Memang mungkin saja orang awam tersebut tidak mengetahui asumsi filosofis dalam bahasa akademis, namun, menurut penulis sebenarnya mereka telah menangkap makna yang sulit untuk diterjemahkan dalam “bahasa” yang tidak mereka kuasai. Di sinilah “hebatnya” penyebaran asumsi yang tak-terkatakan dalam ungkapan-ungkapan yang muncul dalam masyarakat .
Berdasarkan latar belakang di atas, yaitu hubungan yang terjalin antara politik dan moralitas, yang menurut penulis perlu dilihat secara jelas, maka kemudian penulis berusaha merumuskan masalah yang ingin dijawab, agar tidak keluar dari tujuan sebenarnya. Penulis membuat rumusan masalah dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut :
1. Hubungan apa yang terjalin antara politik dan moralitas ?
2. dapatkah moralitas dilepaskan dengan politik ?
PEMBAHASAN
Penulis, setelah melakukan analisa terhadap ungkapan-ungkapan yang sudah diuraikan dalam pendahuluan, menemukan dua jenis asumsi tentang hubungan politik dan moralitas. Asumsi-asumsi tersebut adalah bahwa politik dan moralitas sebenarnya tidak berhubungan dan masing-masing dapat dilepaskan atau independen sepenuhnya, sedangkan asumsi yang lain adalah bahwa politik dan moralitas berhubungan secara erat dan berkelindan, sehingga tidak dapat dipisahkan . Kini akan penulis uraikan mengapa muncul pernyataan yang demikian.
1. “Dalam politik jangan bicara moralitas.”
Ungkapan ini, secara jelas dapat dilihat bahwa politik melihat moralitas sebagai sebuah aturan dalam masyarakat tidak usah ikut campur dalam urusan politik. Politik diasumsikan terpisah dari moralitas. Memang rasa tidak aneh muncul ungkapan seperti ini. Catatan sejarah menyangkut konflik hubungan antara negara dan agama (baca : sumber moralitas) atau dalam kata lain politik dan moralitas pada masa abad pertengahan di Eropa, jelas mempunyai efek traumatik berkepanjangan yang membuat sekularisme sebagai sesuatu yang sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih. Dari ungkapan inilah kemudian sebuah keterpisahan antara politik dan moralitas menjadi adalah sesuatu yang sangat mungkin –dan harus.
2. “Moralitas jangan dipolitisir.”
Berbeda dengan ungkapan sebelumnya, ungkapan pada poin ini, moralitas dianggap telah dipolitisir oleh para politisi untuk meraih dukungan. Ungkapan ini, di Indonesia mulai terdengar oleh penulis, berkaitan dengan munculnya partai PKS (Partai Keadilan Sejahtera) sebagai partai yang sebenarnya mempolitisir moralitas agar mendapat dukungan masyarakat. Kenyataannya partai yang dinilai moralis ini memang dukungan yang cukup banyak dari masyarakat, kendati mengenai politisasi moralitas ini, penulis belum melakukan kajian terhadap PKS itu sendiri. Namun terlepas dari itu, memang moralitas –dari ungkapan di atas- juga menghendaki sebuah keterpisahan. Kehendak ini menurut penulis juga disebabkan oleh trauma sejarah dan kekhawatiran ke depan bahwa moralitas akan tercoreng namanya, atau bahkan sumber moralitas pun akan tercoreng namanya.
3. “Politik yang moralistis”.
Ungkapan ini, menunjukkan bahwa terdapat asumsi bahwa politik dan moralitas adalah sesuatu yang menyatu. Walaupun, dari ungkapan di atas terkesan memang politik lebih kuat untuk menggunakan moralitas. Kesan manipulatif seperti ini, sebenarnya juga dapat ditemui dalam politik Machivellian, karena penguasa dapat saja menggunakan moralitas untuk melaksanakan kebijakannya, namun bukan berarti ia terikat dengannya –moralitas. Akan tetapi, ungkapan di atas juga muncul bukan dari kelompok Machivellian, tetapi juga muncul dari orang-orang yang merasa bahwa politik memang seharusnya berlandaskan pada moralitas masyarakat, karena memang untuk mengatur masyarakat seharusnya digunakan pula aturan-aturan tak-tertulis dalam masyarakat (baca:moralitas) selain juga aturan atau hukum positif.
4. “Moral “terjun” politik”.
Ungkapan ini, menunjukkan bahwa ternyata moralitas akhirnya merasa harus “terjun” ke dalam politik. Hal ini disebabkan oleh ia merasa bahwa di dalam politik cenderung tidak moralistis, sehingga jika orang-orang yang berada di dalam politik tidak melakukan itu, maka sebaiknya moralitaslah yang melakukannya. Ungkapan ini memang sekilas terlihat mirip dengan ungkapan pada poin 3, namun perbedaannya utamanya terletak pada posisi moralitas. Pada poin 3, moralitas terlihat pasif dan pada poin 4, moralitaslah yang bersifat aktif. Pad ungkapan ini, juga penulis temukan asumsi bahwa hubungan politik dan moralitas sebenarnya menyatu dan tak-terpisahkan, atau lebih tepat dikatakan terdapat kesalinghubungan antar keduanya.
Setelah diuraikan dengan cukup singkat, dapat dilihat bahwa memang asumsi-asumsi yang dimaksudkan penulis memang ada dalam ungkapan tersebut –walaupun penulis tidak menggunakan alat analisa yang lebih baik. Ungkapan-ungkapan di atas memuat asumsi keutuhan (poin 3 dan 4) dan keterpisahan (poin 1 dan 2).
Akan tetapi, sebenarnya asumsi yang muncul di atas dapat dikritisi lebih lanjut. Ungkapan yang menunjukkan keterpisahan jelas menurut penulis merupakan sesuatu yang kemudian menjadi masalah dalam masyarakat modern . Keterpisahan ini membuat individu mengalami split-personality atau Schizoprenia dalam aktivitas sehari-harinya, padahal dunia-yang-dihayati (Lebenswelt) oleh orang tersebut pada dasarnya tidaklah terpisah. Keterpisahan tersebut sebenarnya dihasilkan dari proses abstraksi yang seolah-oleh memunculkan berbagai macam dunia . Sedangkan asumsi yang kedua, yaitu keutuhan, nampaknya juga memiliki kesan yang manipulatif, yang sebenarnya tidak seharusnya terjadi. Politik seolah-olah memiliki kekuatan lebih ataupun sebaliknya. Menurut penulis, politik dan moralitas –seperti diuraikan pada pendahuluan- adalah sama-sama bagian dari kebudayaan yang seharusnya melihat satu sama lain sebagai bagian-bagian yang memiliki posisinya masing-masing dalam kebudayaan. Sehingga tindakan mengeliminir salah satu dari mereka atau pun melakukan manipulasi terhadap salah satunya adalah suatu hal yang mungkin merupakan salah satu penyebab munculnya konflik selama ini.
Kritik lainnya adalah bahwa politik dan moralitas pada dasarnya tidak dapat dipisahkan. Politik merupakan serangkaian tindakan dan moralitas adalah nilai-nilai yang dipegang dalam bertindak. Dari sini saja dapat dilihat bahwa kedua utuh dan tidak terpisah. Politik tetap membutuhkan moralitas dalam bertindak, walaupun mungkin dia menolak menggunakan moralitas yang ada dalam masyarakatnya, namun menggunakan moralitas yang dia percayai. Hal yang lain adalah bahwa antara moralitas dan politik harus mencapai kepaduan atau kecocokan satu sama lain (compatible). Karena tidak mungkin untuk menggunakan politik yang menghalalkan segala cara namun mengambil nilai-nilai dari agama Kristiani misalnya atau Islam. Di sana terdapat benturan, yang menuntut perubahan konsep pada salah satu bagiannya. Namun, penulis tegaskan kembali bahwa ternyata hubungan antara politik dan moralitas tidak dapat dipisahkan, karena memang mereka berada secara utuh di dunia-manusia.
Sudah dapat dilihat bahwa terdapat kebutuhan untuk mencari pandangan yang utuh (integral) dalam melihat realitas kehidupan. Hal ini penulis rasakan sebenarnya merupakan suatu hal yang cukup mendesak, karena pada era postmodern ini ternyata tidak memberikan kebutuhan ini. Manusia hanya menjadi terombang-ambing dalam ketidakjelasan. Manusia seolah-olah tidak butuh pegangan, padahal mereka butuh sebuah pegangan. Manusia merasa mereka tidak butuh keteraturan, padahal mereka tidak dapat hidup dalam chaos. Manusia makin membenci jika hak asasinya terganggu, namun tidak terganggu jika hak asasi orang lain terganggu. Manusia menghancurkan segala-sesuatu dan hanya menemukan kehampaan dari tindakannya itu. Fenomena New Age adalah sebuah bukti bahwa keutuhan pandangan-dunia sangat diperlukan. Mereka mendambakan dunia yang kembali dapat dihayati, bukan dunia yang kering tanpa makna. Fenomena ketidakpercayaan terhadap rasionalitas, yang bahkan sudah dilakukan sejak dahulu oleh Budhisme di India maupun di Cina. Fenomena kontemporer, yaitu perumusan konsep-konsep integralisme oleh Ken Wilber dengan Integralisme Universal, Armahedi Mahzar dengan Integralisme Islam, Ben Goertzel dengan hiper-realisme, Kent Palmer dengan Holonomi, Mulyadhi Kartanegara, Amsal Bahtiar, dan masih banyak tokoh lainnya.
Jadi, menurut penulis –yang gelisah membutuhkan keutuhan-dunia- pandangan-dunia yang utuh adalah sebuah hal yang memang sedang di nanti.
KESIMPULAN
Penulis mendapatkan beberapa kesimpulan dari analisa ungkapan-ungkapan tentang politik dan moralitas dalam masyarakat, yaitu :
1. Politik dan moralitas ternyata memiliki hubungan yang erat dan berkelindan serta tak-terpisahkan.
2. Ketakterpisahan ini merupakan suatu hal yang nampak “hilang” oleh proses abstraksi yang terus membuat mengawang-awang.
3. Ketakterpisahan ini menunjukkan bahwa politik dan moralitas tidak dapat dipisahkan sama sekali.
4. Untuk mendukung ketakterpisahan ini dibutuhkan sebuah pandangan-dunia yang utuh, agar manusia dapat menjalani kehidupannya secara utuh pula dan tidak Schizopren.
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Zainal. 2002. Filsafat Manusia. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Barbour, Ian.G. 2002 . Juru Bicara Tuhan. Bandung : Mizan
Calne, Donald.B. 2005. Batas Nalar. Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia.
Capra, Fritjof. 2000. The Tao Of Physics. Yogyakarta : Jalasutra.
Hawasi. 2003. Eksistensialisme Mohammad Iqbal. Jakarta : Wedatama Widya Sastra
Mahzar, Armahedi. 2004. Revolusi Integralisme Islam. Bandung : Mizan
Nasr, Seyyed Hossein. 1993. The Need for a Sacred Knowledge. UK : Curzon Press
. . Antara Tuhan, Manusia, dan Alam, diterjemahkan dari buku Encounter Man and Nature oleh Ali Nur Zaman. Yogyakarta : IrciSoD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar