oleh khayrurrijal
1. Nicollo Machiavelli (1469 – 1527)
Nicollo Machiavelli adalah salah satu tokoh penting filsuf politik sekular. Ia hidup pada masa renaissance. Pada masa hidupnya, keluarga Medici sedang mengalami keruntuhan, yang kemudian digantikan oleh Savoranola. Savoranola, yang merupakan seorang santo, hanya mampu bertahan selama 4 tahun. Sebab, kata Machiavelli, nabi yang tidak bersenjata akan mengalami kegagalannya daripada nabi yang bersenjata.
Pada waktu itu Machiavelli menjadi saksi terhadap pergantian kekuasaan dan intrik-intrik politik yang terjadi antara paus, raja, dan para bangsawan. Kekuasaan pun menjadi sorotannya di dalam Il Principe. Baginya, apa yang dianalisis itu bahkan penting baik bagi santo maupun pendosa. Mengapa Machiavelli dikatakan sebagai pemikir politik sekular?
Menurut Machiavelli kekuasaan itu merupakan kompetisi bebas dan memerlukan kemampuan untuk merebutnya. Oleh sebab sangat mengutamakan kekuasaan, seorang penguasa tidak terikat dengan gagasan moralitas. Ia bahkan menyatakan, “He who cannot thus rid himself of the current notions of morality must live the life of a private individual, and not venture to become a ruler.” Tindakan-tindakan seperti memihak pihak yang kuat untuk dapat rampasan perang yang maksimal; menyingkirkan saingan potensial; dan sebagainya pun dibenarkan untuk mencapai tujuan penguasa.
Penguasa yang kuat adalah penguasa yang mampu membuat opini publik untuk memobilisasi nafsu rendah demi maksud-maksudnya sendiri. Bahkan demi maksud tersebut, seorang pemimpin dibenarkan menggunakan kekuatan senjata. Hal ini cenderung dilakukan mengingat manusia itu memiliki dua sisi, yakni kemanusiaan dan binatang buas. Lebih lanjut dikatakannya, manusia itu tidak baik. Sebab jika baik, maka nasihat itu sesungguhnya tidak berguna. Manusia itu selalu mementingkan diri sendiri, irrasional, dan penuh dengan emosi. Dengan demikian penguasa yang koersif dan kepemilikan angkatan bersenjata sendiri merupakan syarat penting terciptanya stabilitas di sebuah negara.
Pandangan tersebut memang kontras dengan teori manusia pada abad pertengahan – yakni manusia sebagai citra Tuhan. Akan tetapi bukan karena itulah ia digolongkan ke dalam pemikir politik sekular. Ia dimasukkan ke dalam golongan pemikir politik sekular lebih karena pandangannya tentang agama. Pandangannya ini sesungguhnya terinspirasi dengan agama di masa Romawi Kuno. Di dalam tulisannya, Machiavelli seringkali melakukan perbandingan antara moralitas Kristen dan moralitas agama Romawi Kuno. Ia melihat bahwa agama memiliki fungsi pragmatis dalam menyatukan negara. Hal ini demikian karena ia hanya melihat agama sebagai salah satu pranata masyarakat. Di agama Romawi Kuno, tindakan manusia itu dimuliakan.. agama kuno itu berpihak kepada manusia yang penuh aksi. Manusia aksi ini dapat dilihat pada contoh Romulus, dalam mitos agama kuno Romawi, yang membunuh Romus, saudara kembarnya, demi merebut serta mempertahankan kekuasaan dan stabilitas negara itu. Manusia aksi itu berkarakter kuat dan mampu meraih cita-citanya; mampu mencapai dan mempertahankan kekuasaan; egoistis, dan tidak ragu.
Di sisi lain, Machiavelli melihat bahwa kemunduran yang terjadi di masanya itu disebabkan pendidikan yang dirasuki oleh moralitas Kristen. Fakta yang ditemukannya pun semakin menguatkan pendapatnya itu. Di sekelilingnya gereja merupakan sesuatu yang telah banyak bertindak jahat. Sebab, gereja telah menghancurkan kepercayaan religius dan juga telah menghambat unifikasi Italia. Dapat dipahami mengapa kemudian sikapnya terhadap agama membuatnya menyatakan bahwa penguasan pun kadang dapat ingkari iman dan juga dapat terlihat religius.
Dalam pandangan terhadap agama tersebut, Machiavelli tidak mempersoalkan tentang Tuhan. Bahkan agama pun baginya tidak penting benar atau salah. Ia tidak merasakan agama sebagai sesuatu yang spiritual. Bahkan, negara harus melindungi agama nasional, meskipun jika itu bernilai delusi. Sebab, Hal terpenting adalah apakah agama menguatkan manusia dan membuatnya mencapai tujuannya atau tidak. Pada sisi ini, sesungguhnya Machiavelli ingin melampaui gagasan moralitas yang berlaku di dalam masyarakat. Nampak jelas bahwa ia ingin membangun sebuah gagasan moralitas yang baru. Gagasan moralitas yang akhirnya akan membawa kepada kebebasan (liberty).
Moralitas seperti agama Romawi Kuno itulah yang seharusnya menjadi bahan pengajaran di dalam lembaga pendidikan. Hal ini untuk menciptakan individu-individu yang kuat dan akan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang kuat pula.
2. John Locke (1632 – 1704)
John Locke adalah seorang Protestan. Ia hidup di Inggris pada masa gejolak antara faksi teokrasi dan faksi independen. Pada waktu itu sedang terjadi perlawanan terhadap monarki absolut. Dan Locke berpihak kepada berjuasi yang ada pada faksi independen. Ia bukan seorang yang menyukai aristokrasi dan filsafat skolastik abad pertengahan. Minatnya kepada karya-karya klasik pun hanya sedikit. Pandangan liberalnya banyak dipengaruhi oleh John Owen, salah seorang dosennya. Lalu, mengapa Locke dimasukkan ke dalam kelompok pemikir politik sekular?
Locke sangat dikenal sebagai salah seorang filsuf politik yang mendukung doktrin kontrak sosial. Konsepnya tersebut mendasarkan diri pada konsep tentang manusia dan Tuhan. Konsep Locke tentang manusia diawali dengan penjelasannya tentang kondisi awali (the state of nature) manusia. Menurutnya, kondisi awali manusia merupakan sebuah firdaus dengan hukum kodrat di dalamnya. Di dalam perjalanan kehidupan manusia tersebut, kemunculan negara disebabkan kebutuhan manusia untuk mempertahankan kodrat awal tersebut. Sebab, kebebasan awal itu lebih baik dilindungi di dalam komunitas negara. Dan itu juga berarti bahwa hak alami manusia tidak dapat terhapus saat terjadi transisi ke dalam masyarakat. sebab, tugas negara adalah untuk melindungi hak-hak. Menjadi jelas bahwa hak milik menjadi faktor utama didirikannya sebuah negara. Terlebih dengan beberapa kondisi bahwa sebagian manusia itu tidak baik. Dan jika terdapat pihak-pihak yang ingin mencuri hak saya, maka saya dapat membunuhnya.
Di dalam kondisi demikian, moralitas bukan sesuatu yang a priori. Moralitas itu sangat terkait dengan rasa nikmat dan penderitaan. Dari rasa nikmat kemudian manusia mengenal kebaikan dan dari penderitaan manusia mengenal keburukan.
Sesungguhnya kita akan menemukan sebab utama Locke dimasukkan ke dalam kelompok pemikir politik sekular dari uraian tentang konsep Tuhan. Konsep Tuhan juga dikatakan bernilai penting sebab konsep tersebut memengaruhi konsep tentang hak milik dan moralitas manusia.
Tuhan dalam pandangan Locke dipandang sebagai sebuah substansi. Konsep Tuhan diperoleh dari pengalaman manusia. Gagasan-gagasan sederhana tentang kualitas spiritual dari indera batin yang diperluas dan dikembangkan menjadi pengukuhan terhadap konsep Tuhan. Dan ini merupakan sebuah pengukuhan melalui sebuah pengetahuan demonstratif.
Dalam pandangan Locke, Tuhan memang menurunkan wahyu. Wahyu itu memang diperlukan manusia. Dari hal ini terlihat gagasannya tentang agama. Wahyu itu dibutuhkan, karena terdapat manusia-manusia yang menyahgunakan rasionya. Jelas juga Locke percaya bahwa rasio mampu mencapai kebenaran yang diturunkan wahyu. Baginya, wahyu itu menyentuh kebanyakan manusia. Secara spesifik, Kristen yang diterimanya adalah yang dapat diakses dan dipahami. Di sini dia menolak gagasan trinitas. Kemudian dengan gagasan tentang kondisi awali, dia juga menolak tentang dosa asal.
Menurutnya, rasio harus secara konstan mengendalikan iman dalam wahyu. Wahyu pun harus dinilai akal. Akan tetapi, Locke tidak membuat pembedahan lebih lanjut tentang kebenaran sebuah agama. Baginya, kebenaran agama dengan menganggap kebenaran agama sulit dibedakan. Akhirnya, agama alami (natural religion) yang dapat ditemukan oleh rasio memiliki validitas yang serupa dengan agama wahyu. Terdapat skeptisismenya terhadap pengetahuan religius. Bahkan, konsep agamanya pun dapat dikatakan lebih mendekati dengan konsep Deis.
Dalam hubungan Tuhan dengan kehidupan manusia, Tuhan memiliki hubungan tidak langsung. Terdapat jarak disebabkan kehidupan manusia itu sepenuhnya merupakan urusan duniawi manusia. Tuhan hanya memberikan wahyu mengenai persoalan etis manusia, yang nyatanya juga dapat ditemukan oleh rasio manusia. Dalam hal ini Tuhan menjadi pemberi anugerah kepada manusia, dan manusialah yang membuat kontrak sosial atas pertimbangan rasionya tanpa wahyu Tuhan. Bagi Locke, Tuhan menginginkan manusia untuk menjaga pemberian-Nya. Manusia seharusnya menaati nalar tanpa subordinasi atas dirinya. Namun, pada waktu yang sama, tidak ada kebebasan untuk menghancurkan diri sendiri atau makhluk lain yang dimiliki seseorang. Hal ini karena kita semua milik Tuhan.
Secara singkat, Tuhan tidak terkait langsung dengan kehidupan sosial manusia. Tuhan tidak membuat keputusan eksplisit. Keputusan Tuhan, menurutnya, hanya dapat diperjelas dengan berdebat dengan gigih. Kalaupun Locke menyinggung mengenai hukum Tuhan maka itu sesungguhnya merujuk kepada hukum yang juga dapat ditemukan oleh rasio. Baginya, agar masyarakat dapat menciptakan kebaikan bersama tidak perlu hukum manusia, cukup hukum Tuhan. Hukum Tuhan yang dimaksudkannya bukan sebuah hukum spesifik. Sebab dalam konsep pengawasannya tentang eksekutif dan legislatif, tidak ada hakim utusan Tuhan untuk menilai atau memberi keputusan terhadap suatu konflik. Di sinilah sesungguhnya argumentasi utama yang membuat Locke menjadi salah seorang pemikir politik sekular. Tuhan ada, tetapi di dalam kehidupan manusia, Tuhan tidak memiliki peranan.
3. Jean Jacques Rousseau (1712 – 1778)
“Manusia itu bebas, tapi di mana-mana ia selalu dalam belenggu” (man is born to be free, everywhere he is in chains). Ungkapan ini adalah salah satu ungkapan masyhur dari J. J. Rousseau. Ia adalah seorang filsuf politik yang hidup pada masa romantisisme. Ia juga disebut sebagai bapak romantisisme. Doktrin romantisisme menitikberatkan kepada perlawanan terhadap pandangan optimis terhadap rasio. Romantisisme lebih menekankan kepada emosi dan kehendak manusia. ia mengatakan bahwa dalam bertindak ia selalu merasa terlebih dahulu sebelum berpikir. Tidak heran jika kemudian di dalam kehidupannya, Rousseau adalah seseorang yang penuh gejolak emosional dan tidak stabil. Ia adalah seorang yang sangat mudah menangis dan curiga. Dalam beragama pun gejoak emosinya turut memengaruhi. Awalnya dia adalah seorang Kalvinis. Kemudian berpindah menjadi Katolik, dan berpindah kembali menjadi Kalvinis. Apa sesungguhnya yang membuat Rousseau dikategorikan sebagai pemikir politik sekular?
Menurut Rousseau, manusia itu merdeka. Awalnya manusia hidup dalam kondisi alami (state of nature) yang damai. Hanya saja kemudian manusia menjadi terbelenggu karena rasionya. Baginya, perbedaan signifikan antara manusia dengan hewan bukanlah pada rasio, namun pada kehendak.
Gagasan utama yang mendasari filsafat politik yang dibangunnya adalah back to nature. Menurutnya, kebudayaan itu bersifat artifisial. Tata krama itu adalah penghalang terhadap persahabatan sejati. Masyarakat itu muncul karena hak milik pribadi. Dari sinilah kemudian muncul ketidaksamaan sosial dan ketidakadilan. Rousseau tidak mempermasalahkan jika perbedaan di antara manusia disebabkan oleh bakat yang berbeda secara alamiah. Dia hanya mempermasalahkan perbedaan yang terjadi di dalam masyarakat, yakni perbedaan sosial.
Maka, untuk kembali kepada kondisi alami adalah sesuatu yang penting. Akan tetapi, kembali kepada kondisi alami secara utuh, bagi Rousseau, sesungguhnya merupakan sesuatu yang mustahil. Hal ini layaknya seseorang ingin kembali kepada masa kecilnya. Sebenarnya hal-hal yang terdapat pada kondisi alamilah yang ingin tetap dipertahankan. Keadaan alami itu pun harus dilestarikan melalui sebuah persekutuan yang sukarela. Sebab, terdapat kemerosotan di dalam kondisi alami dengan kendala yang lebih banyak daripada sumber untuk tetap mempertahankan diri. Di dalam persekutuan, kebebasan individu dapat menjadi lebih tinggi daripada pada masa alami. Hal tersebut dapat tercapai jika setiap individu tetap menjadi tuan bagi diri mereka sendiri. Sebab paksaan tidak memiliki kekuatan moral sejati.
Terdapat perbedaan antara kondisi alami dengan kondisi sesudah melakukan kesepakatan. Di dalam kondisi alami yang baik, seseorang dibatasi oleh kondisi fisik masing-masing, sedangkan sesudah kontrak sosial, seseorang akan dibatasi oleh kehendak umum. kemudian, cinta-diri adalah sesuatu yang ada pada kondisi alami, sedangkan di dalam masyarakat terdapat egoisme.
Oleh karena ingin melestarikan kebebasan alaminya, maka manusia membentuk sebuah komunitas. Dalam pembentukannya, manusia menyerahkan kedaulatan dirinya kepada komunitas tersebut. Dengan kehendak umum di dalam komunitas tersebut, maka sebuah komunitas akan mampu menghasilkan kebebasan yang lebih tinggi daripada kondisi alami manusia. kehendak umum adalah sesuatu yang selalu benar karena merupakan cermin kedaulatan rakyat. Bahkan ketika terdapat individu di dalam komunitas yang tidak patuh terhadap kehendak umum, maka seseorang itu harus dipaksa untuk bebeas. Sebab, kebebasan itu adalah apa yang sesuai dengan kehendak umum.
Dalam gagasannya tentang Tuhan, ia mengatakan bahwa segala baik ketika keluar dari tangan Pencipta, dan segalanya memburuk di tangan manusia. dia membuktikan Tuhan lewat perasaannya akan benar dan salah; rasa takjub, dan rasa kehendak. Menurutnya, penyebab pertama dari gerakan di alam ini pasti adalah kehendak personal. Kemudian, dia pun melihat bahwa aktivitas alam ini sesungguhnya berujung kepada aktivitas dari Tuhan yang personal. Tuhan, baginya, tidak maha kuasa. Hal demikian dapat dikatakan sebuah langkah yang dekat dengan pengakuan bahwa semua gagasan religius, dogma, adalah simbol. ia bahkan mengatakan bahwa gospel adalah kitab yang paling sublim dari semua kitab, tetapi tetap saja sebuah kitab. Lebih lanjut baginya Tuhan sudah menurunkan wahyu kepada setiap individu. Maka, tidak lagi diperlukan wahyu khusus kepada manusia. Inilah argumentasi inti Rousseau tentang agama sipil.
Gagasan politik sekular Rousseau sesungguhnya terletak pada berjaraknya hubungan antara Tuhan dengan kehidupan sosial politik manusia. Tuhan memang memberikan kondisi alamiah yang baik. Akan tetapi, kondisi yang baik itu harus dipertahankan manusia melalui sebuah kontrak sosial. Sebuah kontrak yang aturannya diciptakan manusia, tanpa hubungan dengan Tuhan. Inilah argumentasi inti yang membuat Rousseau menjadi salah satu pemikir politik sekular.
Daftar Referensi
Hardiman, F. Budi. Filsafat Modern: dari Machiavelli sampai Nietzsche. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2004. (hlm. 15, 73, 113)
Russel, Bertrand. Sejarah Filsafat dan Kaitannya dengan Kondisi Sosial-Politik dari Zaman Kuno hingga Sekarang, terj. Sigit Jatmiko, dkk Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004. (662, 809, 894)
Hoffding, Harald. History of Modern Philosophy 1, trans. B. E. Mayer. United States of America: Dover Publication, Inc, 1955. (hlm. 13, 389, 485)
Machiavelli, Nicollo. Il Principe. Terj. C. Woekirsari. Niccolo Machiavelli, Sang Penguasa, Surat Seorang Negarawan kepada Pemimpin Republik. Jakarta: PT. Gramedia, 1987.
(tulisan ini dapat juga dilihat di rubrik ISLAMIA, Koran Republika)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar