SELAMAT DATANG, WAHAI INSAN YANG DIMULIAKAN TUHAN

Muliakan dirimu
Kar'na Tuhan t'lah memuliakanmu
Muliakan Tuhan
Kau 'kan temui kesejatian

usai itu usia tak sia-sia
layaknya sa'i, lalu bersua
lalu Ia titipkan pesan dalam jiwa:
"Kembalilah kau ke dunia..."

Sabtu, 26 Desember 2009

Posisi Islam Dalam Wacana Kebudayaan

oleh khayrurrijal

Dalam diskusi kebudayaan, pembicaraan tentang Islam selalu menjadi sesuatu yang menarik. Hal ini disebabkan oleh kesulitan dalam menempatkan Islam dalam diskusi tersebut. Tulisan ini adalah sebuah ikhtiar untuk melihat secara jelas tempat Islam dalam diskusi kebudayaan.
Dalam diskusi kebudayaan, sudah diketahui bahwa religi atau agama adalah bagian dari kebudayaan. Agama atau religi adalah sesuatu yang dikonstruksi oleh manusia. biasanya pendukung penjelasan tersebut adalah memunculkan contoh animisme dan dinamisme. Penjelasan agama yang evolutif tersebut akan diuraikan hingga menemukan kekoherensiannya dengan kemunculan agama monoteisme.
Namun, agama monoteisme nampaknya bukanlah akhir dari evolusi agama. Mungkin akhir evolusi itu adalah hilangnya agama dan hanya ada kepercayaan kepada satu Tuhan (Deisme) atau Tuhan tidak lagi perlu dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari (sekularisme), yang kini sedang banyak dipopulerkan.
Kemudian kata ‘agama’, sudah kita ketahui, dilekatkan pula kepada Islam. Namun, pelekatan kata ‘agama’ kepada Islam bukan tanpa masalah. Masalah yang pertama yaitu, Islam diletakkan sebagai bagian dari kebudayaan. Islam dikatakan sebagai sesuatu yang dikonstruksi oleh manusia. Apakah tepat meletakkan Islam menjadi bagian dari kebudayaan?
Jawaban yang akan diberikan oleh seorang yang beriman adalah “tentu tidak tepat”. Tidak tepat, karena Islam adalah sesuatu yang ditanzilkan (diwahyukan) oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw. Ajaran-ajaran Islam yang diwahyukan, bukan sesuatu yang dibuat oleh manusia. Dan ajaran-ajaran tersebut seluruhnya bersifat universal (tempat dan waktu), bukan hanya dari segi ketuhanan.
Masalah kedua, yaitu kaburnya makna agama. Jika agama adalah bagian dari kebudayaan, maka agama tidak menunjuk kepada keseluruhan, tetapi hanya satu bagian, lalu apa bagian yang ditunjuk oleh kebudayaan? Jawaban yang mungkin muncul adalah bahwa agama menunjuk kepada bagian tentang keyakinan dan pelbagai ritual peribadatan keagamaan. Dari titik ini, maka apa yang disebut sebagai agama Islam adalah keyakinan dan pelbagai ritual peribadatan (ibadah mahdloh).
Namun, apakah Islam (dalam Al-Qur-aan) hanya memiliki keyakinan dan ritual ibadah mahdloh? Jawabannya tentu tidak. Islam juga memiliki aturan-aturan tentang ekonomi, politik, kenegaraan, pengetahuan, pendidikan, kebudayaan, pertahanan dan keamanan, tata kota, perhitungan waktu, pengelolaan alam, hukum, kekerabatan, perang, berpakaian, dan lain-lain. Dan jika dipertahankan bahwa Islam tetap masuk sebagai bagian dari kebudayaan, maka akan menjadi sesuatu yang absurd, jika bagian dari kebudayaan tersebut memiliki bagian-bagian yang sama dengan 7 unsur kebudayaan lainnya.
Namun dalam kenyataannya, agama Islam adalah sebutan yang mencakup segala aturan dalam Islam. Maka, terlihat dengan jelas bahwa kata ‘agama’ menjadi meluas, dan bukan hanya menunjuk kepada keyakinan dan ibadah mahdloh. Lalu jika demikian, apakah agama masih merupakan bagian dari kebudayaan? Ada dua kemungkinan jawaban.
Jawaban pertama, agama tetap merupakan bagian dari kebudayaan. Kenyataan yang menunjukkan penggunaan kata ‘agama’ kepada Islam, yang menunjuk kepada keseluruhan aturan dalam Islam, harus diabaikan. Pengabaian ini dilakukan agar terdapat konsistensi pandangan (berdasarkan teori evolusi agama), bahwa agama adalah bagian dari kebudayaan. Jika jawaban demikian yang muncul maka, tentu Islam tidak layak diletakkan sebagai agama. Apalagi melekatnya kata ‘agama’ mengakibatkan reduksi terhadap Islam. Reduksi tersebut membuat Islam dilihat hanya sebagai keyakinan dan ibadah mahdloh, yang telah dipopulerkan oleh sekularisme dan prakteknya sudah nyata di tengah-tengah kita.
Kemudian, jawaban kedua yang mungkin muncul adalah bahwa agama bukan bagian dari kebudayaan. Sebab, kata ‘agama’ yang telah dilekatkan kepada Islam menunjuk kepada keseluruhan aturan dalam Islam. Kata ‘agama’ tersebut juga menjadi memiliki ruang lingkup yang sama dengan kebudayaan, karena menunjuk kepada sistem kekerabatan, sistem teknologi, sistem sosial, sistem pengetahuan, sistem bahasa, sistem keyakinan, dan lain-lain.
Namun, jawaban kedua ini membuat sebuah inkonsistensi dalam teori kebudayaan. Oleh karena, religi atau agama dikeluarkan dari kebudayaan. Dan ini tentu akan menambah problem lain, yaitu dimanakah posisi entitas selain Islam? Menjadi disebut apakah Kristen, Katolik, Budha, Hundu, dan lain-lain?
Tentu juga akan muncul protes, bahwa mereka juga adalah agama meski tidak seluas Islam. Protes ini secara tidak langsung adalah sebuah usaha untuk mereduksi Islam, menjadi sekedar keyakinan dan ibadah mahdloh. Dan sekaligus menunjukkan bahwa Islam tidak tepat disebut agama, karena problematika, seperti yang sudah diuraikan.
Lalu, dimanakah posisi Islam dalam wacana kebudayaan? Sebenarnya jawaban pertanyaan ini sudah ada dalam uraian. Islam bukan sekedar agama (keyakinan dan ibadah mahdloh) dan sekaligus bukan bagian dari kebudayaan (buatan manusia), namun memiliki ruang lingkup yang sama dengan kebudayaan – lebih lanjut adalah peradaban.
Alhamdulillah, Islam sedari awal oleh Al-Qur-aan disebut dengan ‘ad-Diin’, yang kemudian menjadi furqan (pembeda) dan bayan (penjelas) di tengah pandangan Barat yang evolutif tentang agama dan kebudayaan. ‘ad-Diin’ mungkin dapat ditawarkan menjadi alternatif sebutan yang menunjuk kepada realitas yang dihidupi oleh manusia atau dunia-manusia. Dengan pembedaan antara yang dibantu dengan wahyu atau yang tidak dibantu dengan wahyu.

Tidak ada komentar:

Comments system

Disqus Shortname