SELAMAT DATANG, WAHAI INSAN YANG DIMULIAKAN TUHAN

Muliakan dirimu
Kar'na Tuhan t'lah memuliakanmu
Muliakan Tuhan
Kau 'kan temui kesejatian

usai itu usia tak sia-sia
layaknya sa'i, lalu bersua
lalu Ia titipkan pesan dalam jiwa:
"Kembalilah kau ke dunia..."

Sabtu, 26 Desember 2009

RELASI NEGARA DAN AGAMA MENURUT AL-FARABI

oleh khayrurrijal

PENDAHULUAN
Negara dan agama, itulah sebuah perbincangan yang nampaknya terus mendapatkan perhatian dari pelbagai kalangan. Narasi yang tak bosan-bosannya diperhatikan bahkan oleh ideologi pemenang perang dingin, yaitu liberalisme-kapitalisme.
Jika dilihat secara historis, pembahasan negara dan agama memiliki tempatnya masing-masing dalam sejarah peradaban manusia. Di Barat, hubungan negara dan agama sedemikian pahit sehingga memunculkan reaksi yang sangat keras, baik secara filosofis maupun sosial. Hal tersebut disebabkan oleh jalinan yang muncul dari negara dan agama Kristen telah membuahkan represi-represi yang bahkan tidak terpikirkan. Penyiksaan demi penyiksaan terjadi atas nama agama. Agama yang dibubuhkan di atas tindakan penyiksaan tersebut seolah-olah mensahkan tindakan-tindakan yang sangat memilukan. Jalinan negara dan agama Kristen membuahkan penyiksaan terhadap orang yang berbeda pendapat dengan gereja seperti Copernicus, yang mengangkat heliosentrisme. Pendapat tersebut bertentangan dengan gereja karena gereja berpendapat bahwa geosentrismelah yang benar. Bumi merupakan pusat alam semesta dan hal ini berdasarkan pada bibel. Hal serupa hampir saja berulang kepada Galileo, yang lewat penelitiannya kemudian mendukung teori heliosentrisme. Jalinan yang sedemikian erat tersebut merepresi dan hanya membuahkan kebisuan yang terpendam.
Hingga pada akhirnya otoritas gereja dan negara tergoyahkan ketika bibel mulai beredar di khalayak ramai dan diterjemahkan ke dalam bahasa di daerah masing-masing penganut Kristen. Slogan Sola Scriptura begitu menggema di hati para Kristiani yang menolak jika otoritas untuk menafsirkan hanya diberikan pada pihak gereja. Penolakan juga dilancarkan kepada hubungan manusia dengan Tuhan, yang selama ini diperantarai oleh pendeta. Padahal, menurut Luther, manusia dapat berhubungan langsung dengan Tuhan tanpa perantara siapapun. Penolakan otoritas ini bergulir menjadi besar dan memasuki wilayah sosial. Gereja, yang berkelindan dengan negara, didesak dan diprotes agar dipisahkan. Negara yang sudah sedemikian mengotori nama agama, harus dipisahkan agar yang suci (baca: agama) tidak dikotori oleh yang profan (baca: negara). Pemisahan seperti inilah yang kemudian dikenal oleh masyarakat Barat. Trauma yang sangat dalam menjadikan mereka memandang bahwa memang hubungan seperti demikianlah yang ideal bagi negara dan agama. Agama merupakan perkara individu atau privat, sedangkan negara merupakan perkara sosial atau publik. Pandangan yang demikian, sangat akrab dikenal di dunia dengan nama sekularisme.
Selain di Barat, juga terdapat pandangan lain tentang negara dan agama, di peradaban Islam. Pandangan tentang negara dan agama tersebut menarik untuk disoroti, sebab sejak persentuhannya dengan peradaban Barat, terdapat dua pandangan yang saling bertentangan yang ternyata tidak kunjung hilang dari diskursus. Dua pandangan tersebut adalah bahwa hubungan negara dan agama tidak terpisahkan dan merupakan kesatuan, sedangkan pandangan lain adalah bahwa hubungan negara dan agama harus dipisahkan. Dua pandangan tersebut sampai saat ini masih beredar dan nampaknya akan tetap menjadi salah satu perbincangan utama dalam pembahasan agama atau pembahasan negara.
Dalam makalah ini, penulis akan memaparkan sebuah pandangan yang berada di masa lalu, namun masih relevan untuk mengevaluasi perbincangan dan hubungan yang telah terjalin selama ini antara negara dan agama. Tokoh yang diangkat oleh penulis adalah al-Farabi, yang terkenal dengan konsep al-madinah al-fadhilah (Kota Utama), sebagai sebuah pengusahaan keteraturan terhadap sebuah latar belakang akan instabilitas dan perubahan yang dihadapinya.

PEMBAHASAN
Pada bagian pembahasan, penulis membaginya menjadi dua bagian, yaitu bagian deskripsi dan bagian analisis. Dan untuk memahami dengan baik pembahasan al-Farabi tentang negara, maka diperlukan pemahaman yang memadai akan konsep al-Farabi tentang wujud, kosmologi, manusia, kebahagiaan, kebajikan, dan masyarakat. Sebab, seluruhnya menjadi suatu jalinan yang saling membangun.

1. Deskripsi
Konsep wujud dan kosmologi
Konsep wujud yang diungkap al-Farabi seperti ciri umum filsafat Islam. Ia memulai penjelasan konsep wujudnya dengan menyebut Allah sebagai Wujud Pertama, dan ia menyatakan bahwa Wujud Pertama itu adalah wujud dengan substansinya sendiri, tidak karena suatu sebab. Dia adalah Sebab bagi semua wujud. Wujud-Nya terbebas dari segala macam kekurangan, dan karena itu harus dikatakan bahwa keberadaan-Nya merupakan wujud yang paling kekal dan paling utama.
Allah senantiasa ada secara aktual, kekal untuk selama-lamanya, baik secara substansial maupun esensial. Dia bukan materi dan bukan pula bentuk, sebab bentuk selalu ada bersama materi. Wujudnya bukan untuk suatu tujuan, sebab jika demikian pasti tujuan itu lebih dahulu adanya. Itulah sebabnya dikatakan oleh al-Farabi bahwa Allah itu ada dengan zat-Nya sendiri secara mutlak.
Kemudian al-Farabi membagi wujud menjadi dua, yaitu mumkin al-wujud dan wajib al-wujud. Yang pertama adalah wujud suatu zat yang bukan suatu keniscayaan melainkan kemungkinan dan adanya pasti karena yang lain – disebut juga sebagai wajib al-wujud bi ghayrihi. Yang kedua adalah wujud suatu zat yang merupakan suatu keniscayaan, dan wujud itu ada dengan sendirinya (wajib al-wujud bi dzatihi), tanpa disebabkan lainnya. Dari mumkin al-wujud dapat dicontohkan, misalnya cahaya matahari. Dikatakan mumkin karena berdasarkan tabiatnya cahaya itu bisa ada bisa tidak, dan dikatakan wajib al-wujud bi ghayrihi karena munculnya cahaya itu disebabkan adanya matahari, dan ia tidak ada jika tidak ada matahari. Adanya wujud yang mumkin ini menjadi bukti bagi adanya Sebab Pertama yang disebut wajib al-wujud bi dzatihi. Hal demikian dikarenakan setiap mumkin al-wujud akan berakhir pada rangkaian tertinggi yaitu wujud yang pertama kali ada. Karena segala yang mungkin itu tidak dapat berjalan tanpa batas atau terus melingkar-lingkar tanpa akhir. Dan menurutnya tidak mungkin ada rangkaian sebab-akibat yang tidak berakhir tanpa ujung.
Sedangkan yang disebut wajib al-wujud bi dzatihi itu karena tabiatnya sendiri menghendaki wujud-Nya, dan tidak mungkin ia tidak ada. Jika ia tidak ada maka yang lain pun tidak ada, karena ia adalah Sebab Pertama bagi semua wujud. Wajib al-wujud bi dzatihi ini dinamai Tuhan. Wajib al-wujud pada Tuhan akan berbeda seperti pada alam. Sebab alam baru disebut sebagai wajib al-wujud itu ketika telah ada, yang sebelumnya mungkin ada atau mumkin al-wujud. Ketika alam ada, ia ada karena disebabkan oleh yang lainnya. Sedangkan Tuhan sudah wajib al-wujud “sejak awal”, yang ada bukan karena yang lain.
Melanjutkan pandangannya tentang wujud, al-Farabi beralih pada pandangannya tentang alam semesta. Sebelumnya ia menegaskan bahwa Allah itu Esa. Keesaan-Nya itu “terdiri dari” terbebas dari predikat fisikal. Al-Farabi dalam hal ini menyebut-Nya dengan Akal Murni dalam segala segi sebab tidak membutuhkan materi. Ia merupakan ‘aqil dan ma’qul sekaligus. Ia juga sekaligus al-‘ilm, al-‘alim, dan al-ma’lum.
Kemudian, dalam rangka keesaan Allah, al-Farabi mengajukan teori urut-urutan wujud. Mulai dari Allah – yang tertinggi, bahkan melampaui batas apapun – melewati wujud-wujud imaterial murni di bawah-Nya hingga wujud paling rendah dari bagian material alam semesta .
Teori yang dikemukakan oleh al-Farabi tersebut sangat akrab dikenal dengan al-faydh (pelimpahan). Teori tersebut menyatakan bahwa dari Wujud Pertama itu melimpah wujud-wujud lainnya, yakni segala sesuatu yang keluar dari Tuhan, karena Dia mengetahui zat-Nya dan mengetahui bahwa zat-Nya itu menjadi sumber wujud. Pengetahuan-Nya menjadi sebab bagi wujud semua yang diketahui-Nya. Pelimpahan wujud alam dari wujud Tuhan itu tidak melalui suatu gerak dan media, sebab al-faydh adalah pekerjaan akal semata. Akan tetapi wujud alam itu tidak berpengaruh bagi kesempurnaan Tuhan, sebab Dia tidak membutuhkannya, dan alam bukan tujuan bagi Tuhan sebab wujud-Nya bukan karena sesuatu. Allah terbebas dari segala macam kekurangan. Pelimpahan wujud alam dari wujud Allah itu seperti pancaran cahaya dari matahari atau keluarnya panas dari api.
Urut-urutan wujud melalui al-faydh, sebagaimana dinyatakan al-Farabi, adalah sebagai berikut. Dari Wujud Pertama, yang berpikir tentang diri-Nya maka muncul wujud yang kedua, yaitu akal pertama yang merupakan substansi yang sama sekali tidak bersifat jisim. Akal pertama ini memikirkan Wujud Pertama, dan dari pemikiran itu muncul wujud ketiga (yaitu akal kedua), serta memikirkan dirinya sendiri yang menggerakkan dan karenanya muncul langit tertinggi. Akal-akal senantiasa berpikir tentang Yang Pertama dan tentang dirinya sendiri, maka dari satu akal yang berpikir tentang Yang Pertama itu keluar satu akal yang berikutnya dan dengan berpikir tentang dirinya sendiri keluarlah satu planet beserta jiwanya. Akal kedua yang merupakan wujud ketiga ini berpikir tentang Tuhan sehingga muncul wujud keempat, yaitu akal ketiga, serta memikirkan dirinya sendiri sehingga terjadi langit kedua atau bintang-bintang tetap. Dari akal ketiga muncul wujud kelima (akal keempat) dan Saturnus; dari akal keempat muncul wujud keenam (akal kelima) dan Jupiter; dari akal kelima muncul wujud ketujuh (akal keenam) dan Mars; dari akal keenam muncul wujud kedelapan (akal ketujuh) dan Matahari; dari akal ketujuh muncul wujud kesembilan (akal kedelapan) dan Venus; dari akal kedelapan muncul wujud kesepuluh (akal kesembilan) dan Merkurius; dan dari akal kesembilan muncul akal kesepuluh (yaitu akal aktif) dan Bulan. Al-Farabi menyatakan bahwa Bulan merupakan benda langit terakhir, yang setelah itu tidak terjadi lagi al-faydh. Dan akal kesepuluh merupakan seri terakhir dan terendah dari kesepuluh akal yang ada. Dalam teori al-faydh ini, pendapat al-Farabi banyak disinyalir oleh para pembacanya bahwa sepuluh akal itu didasarkan pada pandangan astronomi Ptolemeus yang merupakan geosentrisme.
Lalu, al-Farabi membagi wujud menjadi dua, yaitu wujud rohani dan materi. Masing-masing diuraikan menjadi enam tingkatan derajat dari wujud rohani dan enam derajat dari wujud materi. Dan teori al-faydhnya berkaitan dengan wujud-wujud rohani.
Tingkatan pertama wujud rohani itu adalah derajat tertinggi, yang hanya layak bagi Allah sebagai Sebab Pertama. Tingkat kedua adalah tingkatan para malaikat yang menghuni langit yaitu akal pertama sampai kesembilan, yang semuanya merupakan derajat spiritual yang bukan materi dan tidak pula berada dalam materi. Sedangkan tingkat ketiga adalah akal kesepuluh, yaitu akal aktif yang dengan peredarannya terjadi hubungan alam atas dengan alam bawah. Pada tingkat ini malaikat yang diidentifikasi sebagai akal aktif adalah malaikat Jibril menjadi penghubung antara kedua alam itu. Selanjutnya jiwa manusia berada pada tingkat keempat, sedangkan pada tingkat kelima adalah bentuk, dan tingkat keenam adalah materi. Adapun tingkatan wujud materi yang enam adalah, benda-benda langit, tubuh manusia, tubuh binatang, tumbuh-tumbuhan, mineral, dan unsur yang empat (air, api, udara, tanah).

Konsep manusia
Jika kita hendak berbicara tentang manusia dalam pandangan al-Farabi, maka kita akan dengan mudah tahu bagaimana al-Farabi dalam mendekati manusia. Pembahasannya tentang manusia masih sangat terkait dengan teori al-faydh. Pembahasannya akan manusia adalah secara utama tentang akalnya. Sebelum masuk pada akal, al-Farabi menyatakan bahwa jiwa manusia terdiri dari dan meliputi jiwa tumbuhan dan jiwa hewan. Setiap bagian jiwa ini menyumbang pada tabiat manusia. jiwa tumbuhan menyumbang pada aspek vegetatif manusia, sementara jiwa hewan menyumbangkan aspek emosi padanya.
Dalam pembahasan tentang akal manusia, al-Farabi membuat beberapa tingkatan. Tingkatan terendah adalah akal potensial. Selanjutnya terdapat akal aktual, dan tertinggi adalah akal perolehan. Rangkaian perubahannya adalah sebagai berikut.
Setelah akal potensial menjadi satu dengan intelejibel yang abstrak dan menjadi aktual, ia dan intelejibel tersebut menjadi eksisten aktual di dunia, sebuah bagian baru dari perabot intelejibel dari realitas; hal ini al-Farabi sebut sebagai ‘akal aktual’. Karena setiap suatu intelejibel dapat dikontemplasikan oleh akal aktual dengan menerima bentuknya dan karena akal aktual kini merupakan sesuatu yang intelejibel, ia kini dapat mengetahui dirinya sendiri. ketika dengan demikian akal kita menjadi swa-intelejibel dan swa-intelektif, menjadi bentuk dari bentuk, itu menjadi ‘akal perolehan’. Pada kondisi inilah seseorang mendapatkan peluang untuk bersentuhan dengan Akal Aktif, dan mendapatkan sesuatu pencerahan yang sering disebut ilham.

Konsep kebahagiaan dan kebajikan
Bagi al-Farabi, tujuan-puncak keberadaan manusia adalah untuk meraih kebahagiaan utama. Al-Farabi menyamakan kebahagiaan utama dengan kebaikan mutlak. Dalam kata-kata al-Farabi sendiri, kebaikan mutlak adalah sesuatu yang dipilih dan dihasrati demi dirinya sendiri dan tidak dipilih, pada waktu apapun, demi sesuatu yang lain. Segala sesuatu yang lain dipilih demi gunanya bagi pencapaian kebaikan mutlak itu. Kebaikan mutlak itu adalah Tuhan, mengingat Dia adalah “tujuan, yang dibaliknya tak ada lagi tujuan yang dicari (lewat sarana) kebahagiaan. Yang dimaksud oleh al-Farabi adalah kesempurnaan final manusia di kehidupan akhirat, karena kebahagiaan sesungguhnya terdapat di akhirat. . Akal-budi yang tersempurnakan, yang hidup terus setelah mati, mampu menggapai Prinsip Pertama tanpa membutuhkan representasinya dalam bentuk analogi atau contoh. Meskipun demikian al-Farabi menjelaskan bahwa kebahagiaan di akhirat tergantung pada kebahagiaan di kehidupan dunia.
Dalam persoalan kebajikan, ia berpijak pada asumsi bahwa tidak mungkin seseorang sejak lahir sudah dianugerahi sifat-sifat baik atau buruk. Meskipun, seseorang mungkin telah dianugerahi kesiapan-kesiapan alami bagi perilaku baik atau buruk. Akan tetapi untuk mendapatkan kualitas baik dan buruk tersebut merupakan suatu hal yang sulit.meski bukan mustahil. Sebab sekali suatu sifat tertanamdan menjadi kebiasaan, maka akan sulit untuk diubah. Kekuatan kebiasaan sedemikian besar sehingga sebagian sifat buruk pun tidak dapat diubah. Meskipun demikian, mereka dapat dikendalikan lewat pengendalian diri.

Konsep masyarakat dan negara
Al-Farabi menyatakan bahwa manusia termasuk dalam spesies-spesies yang tak fapat menyelesaikan urusan-urusan penting mereka, ataupun mencapai keadaan terbaik mereka, kecuali melalui asosiasi atau perkumpulan banyak kelompok dalam suatu tempat tinggal yang sama. sebab demi mempertahankan (keberadaan)-nya dan mencapai kesempurnaan-kesempurnaan tertingginya, setiap manusia secara alami membutuhkan banyak hal yang tak semuanya dapat ia penuhi sendiri. Ia sungguh membutuhkan orang-orang yang masing-masing memasoknya dengan kebutuhan-kebutuhan tertentunya. Setiap orang mendapati dirinya dalam hubungan yang sama dengan orang lain dengan cara sseperti ini. Oleh karenanya, manusia tak akan dapat meraih kesempurnaan itu, yang untuk itu sifat bawaannya telah diberikan kepadanya, kecuali banyak orang yang bekerjasama, berkumpul bersama, masing-masing memasok orang-orang lainnya dengan beberapa kebutuhan tertentu. Sehingga, sebagai hasil sumbangan seluruh komunitas, segala sesuatu yang dibutuhkan semua orang untuk mempertahankan diri dan mencapai kesempurnaan dapat dikumpulkan (dan didistribusikan).
Dalam pembahasan negara, penulis hanya menjelaskan konsep Al-madinah al-fadhilah yang merupakan pilihan utama dari al-Farabi secara lebih luas dan sedikit tentang kota jahiliyah. Sebutan yang sangat akrab bagi umat Islam akan kota yang ideal, adalah Madinah. Madinah pada kenyataan sebelum Nabi Muhammad Saw. Hijrah, daerah tersebut dikenal sebagai Yathrib. Hal ini ditekankan oleh al-Attas bahwa adalah penting untuk melihat keintiman dan kedalaman hubungan yang ada antara konsep din dan madinah yang diturunkan darinya dan peran mu’min secara individual dalam hubungan dengan yang terdahulu dan secara koletktif dengan yang kemudian. Relevansi yang patut dipertimbangkan harus dilihat dalam signifikansi perubahan nama Yathrib menjadi al-Madinah: The City atau lebih tepat Madinatuu’l Nabiy: The City of Prophet (Kota Nabi). Komunitas mu’min pertama telah terbentuk disana pada waktu itu dan merupakan masa baru pada sejarah manusia. kita harus melihat fakta bahwa al-Madinah disebut demikian dan dinamakan demikian sebab di sana din yang sejati telah mewujud untuk manusia. di sana mu’min memperbudak diri mereka di bawah otoritas Nabi Suci, dayyannya; terdapat realisasi hutang terhadap Tuhan yang mengambil bentuk yang jelas, dan cara dan metode yang diterima untuk pembayarannya mulai terbuka. Kota Nabi menandakan tempat dimana din sejati ditetapkan di bawah otoritas dan jurisdiksinya. Al-madinah al-fadhilah atau Kota Utama adalah kota yang – melalui perkumpulan yang ada di dalamnya- bertujuan untuk bekerjasama dalam mendapatkan kebahagiaan yang sesungguhnya. Kebahagiaan di sini begitu penting sebab semua orang membutuhkannya hanya saja terdapat tingkatan disebabkan pengetahuan dan pengendalian dirinya. di dalam Kota Utama, seseorang yang layak memimpin adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk memandu dan menasihati. Pemimpin tersebut benar-benar memiliki berbagai ilmu dan setiap jenis pengetahuan dan memapu memahami dengan baik segala yang harus dilakukannya. Ia mampu membimbing dengan baik sehingga orang yang melakukan apa yang diperintahkannya. Ia mampu memanfaatkan orang-orang yang memiliki kemampuan. Ia mampu menentukan, mendefinisikan, dan mengarahkan tindakan-tindakan ini ke arah kebahagiaan. Hal ini hanya terdapat pada orang yang memiliki kecenderungan alami yang besar lagi unggul, bila jiwanya bersatu dengan Akal Aktif. Kebersatuan dengan akal aktif inilah yang kemudian dekat dengan ilham dan wahyu. Oleh sebab itu al-Farabi juga menyebut para pemimpin Kota Utama merupakan nabi atau imam yang merupakan pemberi hukum. Mereka menggariskan pendapat dan tindakan untuk komunitasnya melalui wahyu dari Tuhan. Kota Utama juga merupakan kota yang menjadi sarana pendidikan bagi warganya, yang dengan maksud mengaktualisasikan seluruh potensi yang ada pada diri manusia. Dan ini terkait dengan konsep kebajikan yang sudah disebutkan di atas.
Berbeda dengan Kota Utama, makakota jahiliyah merupakan kota yang sedang menuju apa yang disangka sebagai kebahagiaan. Kota jahiliyah ini kemudian dinamakan sesuai dengan tujuannya masing-masing yang bukan kebajikan, tindakan mulia, keutamaan.

2. Analisis
Analisis yang dilakukan oleh penulis berkaitan dengan melihat hubungan negara dan agama dari penjelasan al-Farabi tentang Kota Utama. Akan tetapi sebelum masuk pada kerangka Kota Utama, penulis melakukan penelusuran terhadap kemungkinan hubungan antara negara dan agama.
Penulis menemukan terdapat dua hubungan yang mungkin dalam hubungan antara negara dan agama yaitu persatuan dan irisan. Mungkin akan ada pertanyaan bagaiaman dengan bentuk hubungan yang terpisah. Setelah penulis telusuri, bentuk hubungan yang terpisah itu merupakan suatu yang tidak mungkin terjadi. Hal tersebut meruapakan suatu yang bertentangan dengan kenyataan yang terjadi. Pada tingkatan minimal, negara dan agama pasti akan memasuki bentuk hubungan irisan, yaitu beririsan pada wilayah etis dan tetap dibingkai dalam Undang-Undang Negara tentang ketertiban. Sudah maklum, bahwa ternyata agama dalam melakukan aktifitasnya akan dibatasi oleh sejauh mana ketertiban masih terjaga. Jika ketertiban tidak terjaga maga penganut agama tersebut akan terkena penertiban dari negara, dan itu yang sejatinya seringkali terjadi, bahkan dalam negara yang paling liberal sekalipun (misalnya, Amerika-Prancis). Dan perlu ditegaskan bahwa irisan tersebut terjadi pada ranah aturan negara.
Sedangkan jenis hubungan yang kedua adalan persatuan. Bersatunya negara dan agama jangan dipikirkan sebagai sebuah pengidentikan antara negara dan agama (agama=negara/negara=agama). Sebab negara dan agama – dalam pengertian yang luas, sebagaimana konsep din dalam Islam, bukan religion – hanya memiliki persamaan pada keluasan yang dimiliki pada wilayah aturan. Agama memiliki aturan bagi seluruh bidang kehidupan dan negara memiliki objek pengawasan dan pelaksanaan pada wilayah kehidupan yang sama. Meskipun demikian, negara masih lebih banyak komposisinya daripada agama. Sebab, negara terdiri dari adanya pelaksana dan pengawas, wilayah, dan aturan (yang dapat diisi oleh agama). Persatuan yang dimaksud adalah persatuan dimana agama menjadi aturan yang diterapkan dalam sebuah negara. Islam sebagai sebuah agama, sejatinya hanya diwakili oleh istilah din, yang elaborasi mendalamnya sudah dilakukan oleh al-Attas.
Dari penelusuran singkat tersebut, kini kita memasuki pilihan yang mungkin dilakukan oleh al-Farabi akan hubungan negera dan agama. dalam penjelasannya, al-Farabi menyatakan bahwa dalam suatu negara agama yang ada di dalamnya haruslah sama, yang akan menyatukan pendapat, keyakinan, dan tindakan masyarakat. Ini akan menyelesaikan terjadinya pengotakan dalam masyarakat, dan juga menata serta mengorganisasikannya dengan tepat. Dengan begitu, masyarakat akan saling membantu satu sama lain untuk mencapai tujuan yang didambakan, yaitu kebahagaiaan puncak.
Dari sini dapat dilihat bahwa negara menentukan agama apa yang dijadikan aturan dalam negara. Hal ini penting mengingat terkait dengan kebahagiaan yang hanya dapat dicapai lewat seorang pemimpin yang merupakan Nabi atau imam atau yang mengikuti apa yang telah digariskan oleh Nabi atau imam tersebut. Para pemimpin tersebut menggariskan pendapat dan tindakan untuk komunitasnya melalui wahyu dari Tuhan. Wahyu yang dimaksud tentu tidak akan masuk kepada wilayah pluralisme agama. sebab al-Farabi secara jelas menegaskan tentang cara pencapaian kebahagiaan terkait dengan ilmu tentang Tuhan dan cara yang ditunjukkan Tuhan lewat wahyu. Dan dalam hal ini agama yang dimaksud dan hanya satu yaitu Islam. Meskipun dalam bukunya Yamani mengatakan bahwa al-Farabi menggunakan juga kata millah, tetapi sebelum kata millah tersebut digunakan, al-Farabi juga menggunankan kata din. Sebab millah hanya diterjemahkan sebagai pendapat, sedangkan perkataan sebelumnya diterjemahkan sebagai agama yang hanya mungkin berasal dari istilah din.
Jadi jelas bahwa pada akhirnya agama tidak hanya bertempat diwilayah etis, sebab agama menentukan aturan tentang bagaimana seluruhnya dikerahkan untuk mencapai kebahagiaan. Yang jelas tujuannya seperti pada Islam, dan bukan pada negara yang tidak jelas tujuannya dan menempatkan kebahagiaan jahiliyah sebagai tujuan, dan jelas itu bukan Kota Utama yang diutamakan al-farabi. Sehingga hubungan negara dan agama merupaakan suatu kesatuan seperti prinsip yang tegas dalam Islam tentang tauhid, yang juga bermakna kesatuan, penyatuan.

PENUTUP
Al-Farabi merupakan tokoh filsuf yang mengungkapkan konsep negara dalam hubungannya dengan agama dalam bentuk yang tauhidi atau menyatu. Keterpisahan atau hanya beririsan bukan sesuatu yang bersesuaian dengan Islam. oleh sebab itu wajar jika selama berabad-abad tempat din yang sejati yang telah terwujud sebagai realitas selalu diriujuk sebagai Madinah, tempat dimana din diterapkan dan berhasil tidak seperti trauma Barat terhadap agamanya.









DAFTAR BACAAN
Al-Ahwani, Ahmad Fuad. 1993. Filsafat Islam. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Al-Attas, S.M. Naquib. 2001. Prolegomena to The Metaphysics of Islam. Kuala Lumpur: ISTAC.
El-Hady, Aminullah. 2004. Ibn Rusyd Membela Tuhan, Filsafat Ketuhanan Ibn Rusyd. Yogyakarta: LPAM.
Madjid, Nurcholish. 1984. Khazanah Intelektual Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Netton, Ian Richard. 1992. Al-Farabi and His School. London: Routledge.
Rahman, Fazlur. 1957. Prophecy In Islam. London: George Allen and Unwin Ltd.
Yamani. 2004. Al-Farabi, Filosof Politik Muslim. Bandung: Teraju.

Tidak ada komentar:

Comments system

Disqus Shortname